ADVERTORIAL
Wagub Sani: Penilaian Ombudsman Tingkatkan Komitmen Pemerintah dalam Pelayanan Publik
Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani menghadiri Selebrasi sekaligus Penyerahan Hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman RI Tahun 2025), yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi pada Rabu, 18 Februari 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Jambi, para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi, para kepala kantor wilayah/instansi vertikal di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, serta undangan lainnya.
Wagub Abdullah Sani menyampaikan apresiasi atas peran strategis Ombudsman RI dalam mendukung terwujudnya tata pemerintahan yang baik melalui pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Pengawasan tersebut mencakup pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara negara dan pemerintah, baik di pusat maupun daerah, termasuk oleh BUMN, BUMD, BUMH, serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu.
“Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi atas berbagai arahan dan masukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kami berharap Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi terus memberikan masukan bagi pemerintah daerah dan instansi publik di Provinsi Jambi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wagub Abdullah Sani.
Wagub Abdullah Sani menjelaskan, penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman RI Tahun 2025) pada Pemerintah Provinsi Jambi serta pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi memiliki arti penting sebagai parameter dan cerminan kualitas pelayanan publik yang telah dilaksanakan. Hasil penilaian tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus pemacu semangat untuk terus berbenah.
“Penilaian ini menjadi dorongan bagi seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jambi untuk meningkatkan kinerja dan mewujudkan pelayanan publik yang prima,” katanya.
Lebih lanjut, Wagub Sani menyampaikan rasa syukur atas capaian Pemerintah Provinsi Jambi yang berhasil meraih Kualitas Tertinggi Tanpa Potensi Maladministrasi pada Opini Ombudsman RI Tahun 2025. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jambi dalam memberikan pelayanan publik yang memenuhi standar kepatuhan ketat, bebas dari pungutan liar dan penundaan, serta teruji dari perilaku melawan hukum, penyalahgunaan wewenang, maupun kelalaian.
Ia berharap seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Jambi menjadikan hasil penilaian ini sebagai “vitamin” sekaligus bahan evaluasi agar peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang transparan, akuntabel, dan kompeten.
“Pelayanan publik merupakan hal yang sangat sentral dan sering menjadi sorotan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penilaian ini akan semakin mendorong kami untuk terus meningkatkan kinerja, menghadirkan terobosan sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Wagub Sani.
Menutup sambutannya, Wagub Sani menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi bersama pemerintah kabupaten/kota untuk terus bersinergi dengan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Semoga hasil penilaian ini memberikan dampak positif yang nyata bagi peningkatan pelayanan publik, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat serta daerah Jambi,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Flyover Mangli Didorong Tuntas, Gus Fawait dan Menteri PU Siapkan Empat Jalur untuk Jember 20 Tahun ke Depan
DETAIL.ID, Jember – Menteri Pekerjaan Umum RI, Dody Hanggodo, bersama Bupati Jember, Mohammad Fawait atau Gus Fawait, membahas rencana pembangunan flyover di kawasan Mangli saat kunjungan kerja di Kabupaten Jember, dengan target awal pelaksanaan pada 2026.
Flyover sepanjang kurang lebih 1,1 kilometer itu akan menghubungkan kawasan Mangli menuju pusat kota.
Estimasi anggaran berada pada kisaran Rp700–800 miliar, sementara Detail Engineering Design (DED) masih dalam tahap persiapan.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri PU memaparkan bahwa secara teknis simpang Mangli masih bisa diatur melalui manajemen lalu lintas.
Namun, ia melihat proyeksi pertumbuhan kawasan dan arah industrialisasi Jember membutuhkan infrastruktur jangka panjang yang lebih kuat.
“Kalau kita bangun, sebaiknya sekalian empat jalur agar 20 tahun ke depan masih aman. Kalau hanya dua jalur, saya khawatir lima tahun sudah penuh lagi. Kemacetan di flyover jauh lebih berbahaya dibandingkan kemacetan di jalan biasa,” katanya menjelaskan.
Ia juga menyebutkan kesiapan lahan menjadi prasyarat utama agar proyek bisa berjalan.
Pemerintah pusat menargetkan kick-off pembangunan pada 2026 dengan estimasi waktu pengerjaan normal sekitar tiga tahun.
Atas permintaan Bupati, dua jalur awal diupayakan selesai lebih cepat.
Gus Fawait memandang proyek flyover Mangli sebagai langkah membuka ruang investasi di Jember.
Ia menilai kemacetan yang terjadi hampir setiap hari di simpang tersebut berpotensi menghambat minat investor.
“Kalau kemacetan dibiarkan, ini tidak menarik bagi investor. Industrialisasi membutuhkan infrastruktur yang memadai. Kita ingin Jember lebih maju, dan itu harus disiapkan dari sekarang,” tuturnya.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
104 Rumah Terindikasi Langgar Bantaran Sungai, Satgas Tata Ruang Jember Siapkan Penertiban
DETAIL.ID, Jember – Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Kabupaten Jember mengidentifikasi 104 rumah di Villa Indah Tegal Besar yang berpotensi melanggar aturan bantaran sungai dan memicu banjir di wilayah ini.
Satgas menyampaikan langkah ini usai menerima aspirasi warga Villa Indah Tegal Besar di Aula Prajamukti Pemkab Jember, Sabtu malam, 21 Februari 2026.
Anggota Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang, Edi Budi Susilo, menyebut penanganan tersebut berjalan atas arahan langsung Bupati Jember untuk membenahi tata kelola ruang.
“Bencana banjir ini ternyata tidak hanya disebabkan faktor alam, tetapi juga faktor manusia. Ketua Satgas telah menyampaikan ada 104 perumahan yang berpotensi melanggar dan memicu banjir,” katanya.
Satgas mencatat, dari total 104 rumah, 13 rumah telah menjalani identifikasi mendalam, sementara 91 lainnya akan segera disurvei untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
“Nanti akan kita putuskan apakah posisinya memang melanggar atau tidak. Ke depan, hal-hal yang menyangkut pelanggaran di bantaran sungai akan kita tertibkan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan arahan pimpinan daerah terkait penertiban tersebut.
“Kita mencoba di eranya Gus Bupati, beliau memberikan arahan kepada kita Satgas untuk menertibkan hal-hal yang selama ini tidak tertangani dengan baik,” ucapnya.
Perwakilan warga Villa Indah Tegal Besar, Udin, menyambut langkah Satgas dan berharap tuntutan warga segera mendapat tindak lanjut.
“Ini kabar baik bagi kami. Kami berterima kasih karena Satgas dan Bupati Gus Fawait yang mengutamakan korban di atas hal lainnya. Kami berharap agar tuntutan kami segera direalisasikan melalui penegakan hukum yang ada,” tuturnya.
Warga Villa Indah Tegal Besar mengajukan sembilan tuntutan sebagai berikut:
- Bahwa kami menginginkan mempunyai hunian perumahan yang aman dan nyaman;
- Atas peristiwa banjir yang terjadi dalam beberapa waktu sebelumnya, kami menilai perlu adanya normalisasi sungai bedadung;
- Menuntut pihak pengembang PT. S8L untuk Membangun tanggul yang kokoh sebagai penahanan air Sungai Bedadung;
- Menuntut pihak pengembang PT. SBL untuk membangun pagar pengaman;
- Menuntut pihak pengembang PT. SBL untuk melakukan rekayasa drainase yang bisa mencegah air Sungai masuk melatui saluran pembuangan rumah tangga;
- Menuntut pihak pengembang PT. SBL untuk merelokasi warga terdampak, tanpa biaya apapun yang dikeluarkan warga;
- Kami meminta adanya keringanan angsuran, baik potongan bunga dan kelonggaran angsuran (retaksasi);
- Kami meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Jember untuk segera melakukan pengukuran batas sepadan atau bantaran sungai;
- Kami meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Jember untuk meninjau ulang semua.
Reporter: Dyah Kusuma
ADVERTORIAL
Mendikdasmen RI Resmikan 124 Sekolah Hasil Revitalisasi APBN 2025 di Jember, Gus Fawait Kembali Ajukan 300 Sekolah Tahun Ini
DETAIL.ID, Jember – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti, meresmikan 124 sekolah hasil program revitalisasi APBN 2025 di SMP Negeri 1 Balung, Sabtu sore, 21 Februari 2026.
Program tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp4 miliar dan mencakup perbaikan ruang kelas, toilet, laboratorium, serta sarana penunjang pembelajaran.
Abdul Mu’ti hadir bersama Bupati Jember Muhammad Fawait dan melakukan peresmian secara simbolis.
Selain pembenahan fisik, sekolah penerima juga memperoleh perangkat interactive flat panel untuk mendukung pembelajaran berbasis teknologi.
Secara nasional, Kemendikdasmen menjalankan program revitalisasi 2025 dengan anggaran Rp16,9 triliun dan menjangkau sekitar 16 ribu sekolah.
Pada 2026, pemerintah pusat menyiapkan Rp14 triliun untuk melanjutkan program tersebut.
“Revitalisasi ini, tahun depan Insya Allah akan tetap kita laksanakan dengan sistem swakelola. Harapan kami, secara bertahap sebelum tahun 2029, seluruh sekolah di Indonesia sudah selesai direvitalisasi,” ucapnya.
Bupati Muhammad Fawait menyampaikan saat awal menjabat, lebih dari 1.500 gedung sekolah di Jember berada dalam kondisi rusak berat.
Pemkab Jember mengajukan perbaikan ke Kemendikdasmen RI hingga 124 sekolah memperoleh program revitalisasi pada 2025.
“Alhamdulillah, di era Presiden Prabowo, Kabupaten Jember menerima program revitalisasi sekolah terbesar di Indonesia,” kata Bupati Fawait dalam sambutannya.
Tahun ini, Pemkab Jember kembali mengajukan lebih dari 300 sekolah untuk memperoleh bantuan serupa.
Pemerintah daerah berharap program tersebut meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan mencetak generasi unggul di Jember.
Reporter: Dyah Kusuma


