ADVERTORIAL
Wagub Abdullah Sani Buka Festival Arakan Sahur Tahun 2026 di Kabupaten Tanjungjabung Barat
Tanjungjabung Barat – Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I secara resmi membuka Festival Arakan Sahur Tahun 2026 Kabupaten Tanjungjabung Barat, bertempat di halaman depan Rumah Dinas Bupati, Sabtu malam, 21 Februari 2026.
Pembukaan Festival Arakan Sahur tersebut ditandai dengan pemukulan bedug oleh Wagub Sani bersama Bupati Kabupaten Tanjungjabung Barat H. Anwar Sadat dan dilanjutkan dengan iring-iringan peserta Festival Arakan Sahur yang sangat antusias mengikuti ajang setahun sekali tersebut.
Dalam sambutan dan arahannya, Wagub Sani menyampaikan bahwa kegiatan Festival Arakan Sahur merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan tiap tahun oleh Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat, sebagai jembatan untuk semakin merekatkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat, hablumminannas, sekaligus sebagai wadah ekspresi kreativitas masyarakat.
”Untuk khususnya, ini merupakan wadah generasi muda dalam melestarikan nilai-nilai budaya dan tradisi Islami yang telah diwariskan secara turun temurun,” ujar Wagub Sani.
Dikatakan Wagub Sani, di tengah arus modernisasi dan perkembangan zaman, kegiatan Festival Arakan Sahur seperti ini menjadi pengingat bahwa identitas budaya dan kearifan lokal harus tetap dijaga dan dibanggakan, karena kegiatan ini menjadi salah satu media dakwah kultural yang tumbuh dari kearifan lokal masyarakat. Menurutnya tradisi ini menunjukkan bahwa nilai-nilai Islam dapat berpadu harmonis dengan budaya daerah, melahirkan ekspresi masyarakat yang indah dan membanggakan.
”Oleh karenanya, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat, peserta festival serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mensukseskan kegiatan Festival Arakan Sahur ini. Kegiatan ini menjadi simbol kuatnya ukhuwah Islamiyah, wujud nyata kecintaan masyarakat terhadap syiar Ramadhan dan pelestarian budaya lokal yang telah diwariskan secara turun temurun,” kata Wagub Sani.
Pada kesempatan tersebut Wagub Sani juga berpesan kepada seluruh peserta festival untuk terus melestarikan tradisi yang telah dilaksanakan dengan sentuhan kreativitas yang lebih positif, sehingga warisan budaya yang penuh makna tidak hilang ditelan zaman dan harus terus berkembang lebih baik, lebih tertata, dan lebih bermakna.
”Terakhir saya sampaikan, mari kita jaga seluruh rangkaian kegiatan agar tetap menjunjung tinggi ketertiban, keamanan, dan keselamatan. Jadikan festival ini sebagai ajang mempererat persaudaraan. Hindari hal-hal yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadhan maupun kenyamanan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Tanjungjabung Barat H. Anwar Sadat menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Festival Arakan Sahur di malam-malam Ramadhan 1447 Hijriah.
”Kami mengapresiasi kreativitas yang ditampilkan para peserta yang semakin baik dan berkembang setiap tahunnya. Semoga kreasi dan inovasi generasi muda kita terus meningkat dalam melestarikan tradisi budaya kebanggaan Tanjungjabung Barat,” ucapnya.
Menurut Bupati, selain menjadi wadah silaturahmi, Festival Arakan Sahur juga berdampak positif terhadap pergerakan ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM.
”Terima kasih kepada para pelaku UMKM yang telah menyuguhkan beragam kuliner khas daerah. Kegiatan ini menjadi pemantik ekonomi masyarakat, mulai dari pedagang kaki lima hingga industri rumahan,” ucapnya.
Bupati H. Anwar Sadat juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan selama festival berlangsung agar Kuala Tungkal tetap menjadi kota yang asri, nyaman, dan tertib.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis
DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.
Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.
“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.
Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.
Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.
Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)



