PERISTIWA
Tumbal Konflik Lahan, Tijah ‘Salim Kancil’ hingga SAD Jambi
detail.id/, Jakarta – Suku Anak Dalam (SAD) dan Petani Jambi jalan kaki ke Jakarta mencari keadilan dan hak atas tanah. Setibanya di Jakarta mereka langsung melakukan aksi di seberang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2020).
Pada hari yang sama, jauh di Surabaya, Jawa Timur, seorang perempuan berkaca-kaca mendatangi Mapolda Jawa Timur. Perempuan itu adalah Tijah, Istri Salim Kancil, petani sekaligus aktivis tambang yang tewas dibunuh secara sadis oleh sekelompok preman bayaran pada 26 September 2015.
Dua peristiwa berbeda pada waktu yang sama itu dipicu satu masalah: konflik lahan antara petani dan pengusaha.
SAD dan Petani Jambi terlibat konflik lahan dengan perusahaan sawit di Jambi, sementara Tijah, terlibat konflik lahan milik mendiang suaminya, dengan pengusaha tambak.
Kedatangan SAD dan Petani Jambi ke Jakarta adalah untuk menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan konflik lahan yang mereka alami dengan perusahaan sawit.
Diketahui pada April 2019 lalu SAD dan petani Jambi juga pernah melakukan aksi serupa. Mereka berjalan kaki dari Jambi ke Istana Negara juga dengan tuntutan yang sama, menyelesaikan konflik lahan dengan korporasi tersebut.
Dalam keterangan tertulis seperti dilansir CNNIndonesia.com, Koordinator Aksi Abun Yani mengatakan pihaknya meminta Jokowi dan Kementerian ATR/BPN segera mengembalikan lahan seluas 3.550 hektare milik Suku Anak Dalam berdasarkan surat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional nomor 1373/020/III/2016 tanggal 29 Maret 2016.
Tak hanya itu, mereka juga meminta pengembalian lahan milik Suku Anak Dalam dan Petani Simpang Macan Desa Bungku yang di klaim perusahaan.
“Kurang lebih lahan itu seluas 600 ha,” kata dia, Kamis (9/7/2020).
Suku Anak Dalam dan para petani ini juga meminta agar perpanjangan Hak Guna Usaha perusahaan dibatalkan.
Pada aksi itu, SAD dan petani Jambi yang didampingi YLBHI dan PRANA diterima untuk beraudiensi dengan Deputi II Kantor Staf Kepresidenan RI.
“Dalam pertemuan tersebut pihak KSP dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan Kementrian ATR, Pemda dan pihak-pihak terkait lainnya, terkait penyelesaian konflik yang dituntut oleh SAD dan Petani Jambi,” demikian dalam keterangan pers mereka.
Hari ini, sejumlah perwakilan masyarakat adat mereka mengadu ke Ombudsman RI perihal ribuan hektare lahan mereka yang dikuasai korporasi sawit.
Mereka menuntut penindakan terhadap Pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Batanghari yang diklaim tidak menindaklanjuti arahan pemerintah pusat terkait konflik agraria.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”3″]
Salim Kancil
Di Surabaya, Tijah menceritakan bagaimana mula konflik lahan yang melibatkan dirinya terjadi. Saat itu, sekitar akhir 2019, ia mendapati sawahnya yang terletak di Selok Awar Awar Lumajang, diserobot oleh pengusaha tambak, lantaran menolak untuk menjualnya.
“Aku itu meskipun orang enggak punya, dari pada aku nerima uang jual sawah, lebih cari [uang sendiri] sendiri, nguli ta, aku bisa usaha. Aku bisa makan meski enggak jual sawah itu,” kata Tijah.
Tijah mengatakan dari total enam petak sawah peninggalan Salim Kancil, dua di antaranya telah diserobot oleh pengusaha tersebut. Meski begitu ia mengaku tak rela.
“Sebagian masih ada, sebagian yang empat petak, yang dua petak tidak bisa karena sudah keuruk,” ujarnya.
Ia mengatakan sawah itu merupakan peninggalan yang berharga dari mendiang Salim Kancil. Dalam keadaan sesulit apapun ia bertekad tak akan menjualnya.
“Karena sawah itu kenang-kenangan yang indah buatku, di hati saya, soalnya meskipun Pak Salim sudah wafat, kalau keadaan aku susah dia datang di mimpi. Ya itu jadi sawah itu jadi kenang-kenangan bagi kami,” kata Tijah, sembari terbata.
Namun, kini sawahnya tersebut diuruk secara sepihak. Padahal secara tegas ia menolak sawahnya itu dijual ke pengusaha. Tijah pun mengadukan hal itu ke Bupati Lumajang Thoriqul Haq.
“Iya sudah lapor ke pak bupati. Aku sendiri sama anakku datang ke kantornya pak bupati. Kepolisian belum [lapor]. Cuma ke pak bupati. Nanti dipertimbangkan,” ujarnya.
Kedatangan Tijah di Polda Jatim Kamis lalu itu terkait dengan pemeriksaan Bupati Lumajang Thoriqul Haq. Thoriq diperiksa selama lima jam terkait dengan konflik ini.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pengusaha tambak udang itu.
Usai dicecar sebanyak 18 pertanyaan, Thoriq mengatakan kasus ini bermula saat dirinya mendapatkan aduan dari Tijah, yang mengaku sawahnya diserobot.
Thoriq pun langsung meninjau lokasi, dan ia menemukan adanya dugaan penyerobotan sebagian tanah milik Tijah, oleh pengusaha tersebut. Thoriq pun membela Tijah. Kejadian itu juga terekam di kanal YouTube Lumajang Tv.
“Saya tindaklanjuti atas laporan Bu Tijah yang menyampaikan tanahnya diserobot, saya kemudian menjadi bagian dari orang yang harus melihat kondisi di lapangan. Ternyata betul atas sawahnya Bu Tijah yang ada itu diuruk,” katanya.
Konflik Agraria di Era Jokowi
Kepala Departemen Advokasi Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi mengatakan selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), konflik agraria masih terus terjadi di Indonesia.
“Konflik agraria di masa Jokowi tidak mengalami penurunan,” kata dia seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (10/7/2020)
Selain itu, selama ini, ia menilai komitmen Jokowi terhadap percepatan penyelesaian konflik agraria juga masih jauh dari harapan.
Lebih jauh, ia justru khawatir konflik agraria akan terus terjadi dan semakin meluas dalam beberapa tahun ke depan. Menurut dia, hal itu sudah tercermin dari regulasi-regulasi yang akan dikeluarkan oleh pemerintah.
Ia lalu menyinggung soal UU Minerba dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang disebutnya pro terhadap pemilik-pemilik modal besar.
“Di regulasi sebelumnya, walau proinvestasi, kanal untuk rakyat melakukan koreksi itu ada. Nah omnibus ini membredel, artinya dalam konteks regulasi di sektor sumber daya alam lingkungan dan agraria, Jokowi sedang menyokong kebijakan yang otoriter ke depan,” kata dia.
TEMUAN
Tanpa Penindakan, PETI Merajalela di Desa Tuo Ilir
DETAILID, Jambi – Tak ada habis-habisnya praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Provinsi Jambi. Belakangan mencuat aktivitas PETI di wilayah Tebo Ilir, tepatnya di Desa Tuo Ilir. Informasi serta bukti dokumentasi yang diperoleh awak media pun menunjukkan bahwa bisnis ilegal perusak lingkungan tersebut masih leluasa beroperasi.
Menurut salah seorang sumber yang merupakan warga setempat, aktivitas PETI di Desa Tuo Ilir sedikit sudah berlangsung lama. Ironisnya, sudah setahun belakangan tak ada penindakan dari aparat penegak hukum.
”Sudah dari dulu-dulu itu, kalau razia seingat sayo dakdo sejak puasa tahun lalu. Dulu juga ado razia, dakdo yang pernah ketangkap. Polisi masuk, lokasi tu kosong,” ujar warga setempat yang enggan disebut namanya pada Kamis kemarin, 26 Februari 2026.
Warga setempat itu memang tak menampik jika keberadaan sejumlah titik PETI di Desa Tuo Ilir, sedikit banyak berdampak positif bagi perekonomian segelintir warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas PETI.
Putaran ekonominya memang tak diragukan lagi, bayangkan saja dari operasional 1 mesin domfeng diwajibkan menyetor Rp 500 per hari dalam setiap 10 harinya pada pemilik lahan. Sementara menurut sumber per 1 titik bisa beroperasi belasan mesin dompeng.
”Kalau informasinya begitu. Makanya kita nuntut kejelasan sebenanya ini kepada pemerintah dan APH juga. Kalau mau dilegalkan, ya legalkan gimana skemanya tinggal kita bayar pajak atau apa namanya. Kalau idak ya tutup semua itu,” katanya.
Sementara itu sosok pria bernama Azuar Anas, yang disebut-sebut sebagai pemilik lahan dimana terdapat aktivitas PETI, ketika dikonfirmasi tak bergeming. Ia hanya mengirimkan salinan surat yang berisi jual beli lahan antara dirinya dengan pihak lain.
Sama seperti Anas, Kades Tuo Ilir, Eli Suhairi tak merespons upaya konfirmasi awak media. Hingga berita ini terbit, awak media masih terus menghimpun informasi dari berbagai pihak terkait.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Didemo Enam Orang Aktivis, Polwan Polres Sarolangun Sambut dengan Humanis
DETAIL.ID, Sarolangun – Sejumlah 6 orang massa yang tergabung dalam LSM Aliansi Jurnalis Bersatu menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Mako Polres Sarolangun pada Kamis, 26 Februari 2026.
Keenam peserta aksi tersebut berasal dari Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Aksi tersebut menyoroti aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun. Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat pengamanan dari personel Polres Sarolangun.
Massa menyampaikan tuntutan agar kepolisian menjelaskan secara terbuka terkait aktivitas PETI yang masih beroperasi, termasuk dugaan penggunaan alat berat serta perkembangan penanganan kasus yang disebut menimbulkan korban jiwa.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansah, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sarolangun Iptu Andi Supriyadi menyampaikan bahwa korban yang meninggal dunia telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
“Korban meninggal dunia sudah dimakamkan. Kami juga telah menemui saksi yang selamat, yang merupakan keponakan dari korban. Dari keterangan saksi, para korban diketahui baru sekitar satu bulan berada dan bekerja di lokasi tersebut,” ujar Iptu Andi Supriyadi mewakili Kapolres.
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihak-pihak yang diduga terkait diketahui sudah tidak berada di rumah maupun kontrakan mereka. “Proses penyelidikan masih terus berjalan. Beberapa pihak yang akan dimintai keterangan saat ini sudah tidak berada di tempat tinggalnya,” ujarnya.
Selain itu, jajaran Polsek Bathin VIII telah berulang kali melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
Terkait peristiwa 8 orang warga yang tertimbun longsor di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kapolres melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
“Untuk kasus delapan warga yang tertimbun longsor di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik terus melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata Iptu Andi Supriyadi.
Kapolres melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa pihaknya menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan secara damai dan akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur hukum.
“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Terkait PETI, kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Namun persoalan ini juga memerlukan sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar penanganannya komprehensif,” ujarnya.
Secara umum, aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif. Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sarolangun tetap terjaga dengan baik.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Al Haris: Bank Jambi Bertanggung Jawab Sepenuhnya, Kami Sebagai Pemegang Saham Juga Bertanggung Jawab
DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan gangguan sistem yang terjadi di Bank Jambi disebabkan oleh insiden siber. Hal itu disampaikannya usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jambi bersama para pemegang saham pada Rabu malam, 25 Februari 2026.
Menurut Al Haris, insiden tersebut langsung ditangani oleh lembaga keuangan macam Bank Indonesia, OJK, serta melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kepolisian.
”Karena ini insiden siber, Bank Indonesia langsung mengambil alih penanganan bersama PPATK dan kepolisian. Tentu ini sedikit banyak mengganggu layanan ATM kita,” ujar Al Haris.
Ia menjelaskan, untuk sementara waktu layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi masih diblokir atas arahan Bank Indonesia. Langkah itu dilakukan guna mendukung proses audit forensik yang tengah berjalan.
”Audit forensik sedang dilakukan untuk melihat apakah ada keterlibatan pihak luar dan ke mana arah aliran keuangan tersebut. Karena itu sementara dibekukan dulu. Kalau dibuka, dikhawatirkan bisa memudahkan pihak-pihak tertentu,” katanya.
Meski demikian, Al Haris memastikan transaksi perbankan di kantor cabang tetap berjalan normal. Nasabah masih dapat melakukan penarikan dana secara langsung di kantor Bank Jambi.
”Alhamdulillah, untuk transaksi berikutnya tidak ada masalah. Gaji ASN juga tidak ada kendala. Hanya saja sementara belum bisa menarik melalui ATM,” katanya.
Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jambi selaku pemegang saham terus berkomunikasi dengan Bank Indonesia agar pemblokiran layanan elektronik dapat segera dibuka, setelah proses audit forensik dinyatakan tuntas.
Terkait kemungkinan kegagalan sistem atau keterlibatan orang dalam, Al Haris mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit forensik.
”Kita belum bisa menyimpulkan. Semua masih menunggu hasil audit. Yang jelas, ini kejahatan siber yang sifatnya extraordinary crime dan bisa terjadi di bank mana pun,” ujarnya.
Soal jumlah dan total kerugian, Al Haris menegaskan pihak bank yang akan menyampaikan secara resmi. Namun ia memastikan Bank Jambi bertanggung jawab penuh terhadap dana nasabah.
”Intinya Bank Jambi bertanggung jawab sepenuhnya. Kami sebagai pemegang saham juga akan bertanggung jawab terhadap nasabah,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita


