Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Wakil KSAD Pimpin Doa Untuk 3 Prajurit TNI Hilang di Laut Maluku

Published

on

TNI

detail.id/, Ambon – Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Letjen TNI Moch Fachrudin memimpin doa untuk tiga anggota TNI Kodam XVI Pattimura yang dinyatakan hilang di perairan Maluku.

Ketiga anggota TNI itu masing-masing Serda Aswadin Ali, Pratu Midun dan Kopda Comaridin Wally.

Fachruddin mengatakan Serda Aswadin Ali dan Pratu Midun hilang saat sedang mengawal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Avtur milik TNI di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Satu prajurit lain, Babinsa Kopda Comaridin Wally yang bertugas di Koramil 1506-02 Kecamatan Leksula Kabupaten Buru Selatan dinyatakan hilang kontak setelah pergi melaut.

“Mudah-mudahan beliau-beliau ini kalau masih hidup diberikan kesehatan dan kekuatan, namun kalau sudah dipanggil ditempatkan di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap Fachrudin saat memberi arahan kepada personel BKO Kodim persiapan di Gedung Rindam XVI Pattimura, Ambon, Maluku, Selasa (14/7/2020).

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” include_category=”3″]

Sebelumnya, kapal motor (KM) Panji Saputra bermuatan sekitar 25 drum Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Avtur milik TNI di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, hilang kontak di perairan Maluku.

Kapal kayu Panji Saputra bertolak dari pelabuhan Slamet Riyadi Ambon pada Selasa (7/1/2020) dan diperkirakan tiba pada Sabtu (11/1/2020) di Pelabuhan Saumlaki.

Kapal diduga dihantam ombak besar akibat cuaca buruk di perairan Maluku. Hingga kini kedua anggota TNI belum ditemukan. Bangkai kapal yang ditumpangi juga masih hilang.

Kodam XVI Pattimura Ambon menyebut kapal Panji Saputra membawa sekitar 25 drum bahan bakar minyak (BBM) jenis Avtur untuk digunakan menunjang pesawat Panglima Kodam Pattimura melakukan peninjauan melalui udara ke pos-pos TNI di wilayah perbatasan di Maluku.

Sementara anggota TNI Koramil 1506-02 Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan Maluku, Kopda Comaridin Wally dilaporkan hilang kontak saat pergi melaut di perairan Desa Waifusi, Kecamatan Namrore Buru Selatan pada Rabu (17/6/2020).

Comaridin Wally bertugas sebagai Babinsa di Desa Nalbesi Kecamatan Leksula Kabupaten Buru Selatan.

Sebelum hilang kontak, Comaridin sempat berpamitan dengan kakak kandungnya dan nelayan sekitar. Ketika itu dia berpamitan untuk mencari ikan di perairan Waifusi.

Comaridin pergi melaut Rabu (17/6/2020) pukul 06.00 WIT, dan diperkirakan pulang pada pukul 07.00 WIT. Namun hingga pada pukul 12.30 WIT, korban belum tiba di rumah.

PERISTIWA

Polda Jambi Dalami Kasus Meninggalnya Anggota Polres Tanjab Timur

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, ‎Jambi – Polda Jambi memberikan perhatian serius terhadap kasus meninggalnya seorang anggota Polri yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tanjungjabung Timur. Saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap secara terang fakta dan kronologis kejadian tersebut.

‎Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa atas nama pimpinan, Polda Jambi turut menyampaikan bela sungkawa dan turut prihatin atas kejadian tersebut dan mendoakan almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.

‎”Atas kejadian ini, sekali lagi atas nama pimpinan Polda Jambi turut belasungkawa sungkawa dan prihatin. Kami mendoakan semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji, Rabu, 22 Juli 2026.

‎Ia menjelaskan, perkara tersebut menjadi perhatian Polda Jambi dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan. Dalam penanganannya, saat ini perkara akan di tangani oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan berkolaborasi Polres Tanjungjabung Timur.

‎Erlan menegaskan bahwa Polda Jambi akan melakukan tindakan tegas apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya keterkaitan maupun keterlibatan anggota Polri dalam perkara tersebut.

Namun, kata dia, kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menunggu proses penyelidikan yang saat ini sedang berjalan.

‎Lebih lanjut, Polda Jambi akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara tersebut secara berkala setelah proses penyelidikan memperoleh fakta-fakta dan informasi yang dapat dipertanggung jawabkan.

‎”Untuk perkembangan selanjutnya, Polda Jambi akan menyampaikan informasi terbaru terkait perkara ini. Sedangkan mengenai kronologis kejadian, nantinya akan disampaikan berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan dari para saksi yang telah diperiksa,” ujarnya.

‎Polda Jambi memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna mengungkap secara jelas fakta-fakta di balik peristiwa tersebut.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Usai Final Piala Dunia, Fortuner Hilang Kendali Tabrak Motor di Telanaipura, Seorang Ibu Meninggal di Tempat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, ‎Jambi – Kecelakaan lalu lintas terjadi usai laga Final Piala Dunia 2026. Sebuah mobil Toyota Fortuner bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat di Jalan Dr Siwabessy, tepatnya di dekat TPU Umum Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada Senin, 20 Juli 2026.

‎Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia. Berdasarkan data kepolisian, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 2921 SJA yang dikemudikan Nanda Saputra (23) melaju dari arah Simpang Buluran menuju Masjid Abu Bakar bersama seorang penumpang, Aditya Riski Ramadani (20).

‎”Sesampainya di dekat TPU Umum Buluran, mobil diduga hilang kendali hingga masuk ke jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah Masjid Abu Bakar menuju Simpang Buluran melaju sepeda motor Honda Beat BH 2410 YX,” kata Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Rio Siregar.

‎Tabrakan pun tak dapat dihindari. Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor Maria Esti (51) mengalami luka berat dan meninggal dunia.

‎Kasat Lantas Polresta Jambi bilang berdasarkan pemeriksaan awal menunjukkan pengemudi mobil Toyota Fortuner belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A. Sementara pengendara sepeda motor diketahui tidak memiliki SIM C.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

Korban Dugaan Penipuan Oknum Guru SMKN 1 Tebo Kecewa, Laporan ke Disdik dan BKD Jambi Disebut Tak Kunjung Ditindaklanjuti

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Seorang warga Kota Jambi, Iwan mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Gusmayanti, seorang guru di SMKN 1 Tebo. Akibat peristiwa tersebut, Iwan mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.

‎Iwan mengatakan awalnya ia ditawari untuk berinvestasi dalam proyek pengadaan laptop untuk SMA dan SMK di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Tawaran tersebut, kata dia, disampaikan langsung oleh Gusmayanti dengan iming-iming keuntungan sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta untuk setiap unit laptop.

‎”Dia datang ke warung nasi uduk milik saya dan menawarkan kerja sama investasi proyek pengadaan laptop. Saya diyakinkan berkali-kali bahwa proyek itu legal dan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,” ujar Iwan sambil memperlihatkan bukti percakapan yang diklaimnya dengan Gusmayanti, Rabu 15 Juli 2026.

‎Namun, menurut Iwan, proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi. Uang yang telah dipinjamkan kepada Gusmayanti pun hingga kini belum dikembalikan secara utuh.

‎”Jangankan keuntungan proyek, uang saya saja baru dikembalikan dengan cara dicicil. Itu pun setelah saya melaporkan persoalan ini ke Bidang GTK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan BKD Provinsi Jambi,” katanya.

‎Iwan mengaku kecewa lantaran laporan yang disampaikannya ke dua instansi tersebut dinilai belum membuahkan tindak lanjut yang jelas. Ia juga mengklaim bukan satu-satunya korban.

‎”Korbannya banyak. Saya sudah berkomunikasi dengan beberapa korban lain dan mereka mengalami nasib yang sama. Saya berharap Dinas Pendidikan mempertemukan saya dengan yang bersangkutan agar persoalan ini bisa diselesaikan,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kepala SMKN 1 Tebo, Ramayani membenarkan bahwa pihaknya pernah menerima laporan dari Iwan terkait dugaan persoalan tersebut.

‎Ia mengatakan telah beberapa kali memanggil Gusmayanti untuk dilakukan pembinaan secara kepegawaian, sekaligus mengingatkan agar menyelesaikan persoalan pribadi tanpa membawa nama sekolah maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

‎”Saya sudah berulang kali melakukan pembinaan secara lisan setelah berkomunikasi dengan Bidang GTK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan bagian Disiplin BKD Provinsi Jambi. Saya juga menasihati yang bersangkutan agar menyelesaikan persoalannya tanpa membawa nama SMKN 1 Tebo maupun Dinas Pendidikan,” kata Ramayani.

‎Saat ditanya mengenai adanya korban lain, Ramayani mengaku memang menerima sejumlah laporan serupa.

‎”Ada beberapa orang lain yang juga melapor. Saya juga sudah beberapa kali berkoordinasi dengan Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kabid GTK, Kabid SMA, hingga bagian Disiplin BKD Provinsi Jambi terkait persoalan ini. Terakhir saya mendapat informasi dari salah seorang staf GTK bahwa persoalan ini juga sudah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun saya tidak mengetahui bagaimana tindak lanjutnya,” ujarnya.

‎Berdasarkan penelusuran rekam jejak digital, nama Gusmayanti juga pernah mencuat dalam kasus serupa. Pada 10 Juni 2013, Gusmayanti yang saat itu masih mengajar di SMP Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Satreskrim Polres Bungo dalam perkara dugaan penipuan berkedok bisnis elektronik.

‎Saat itu, polisi menyebut sedikitnya enam orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 563,5 juta. Modus yang digunakan adalah menawarkan investasi bisnis elektronik dengan janji keuntungan besar. Sejumlah korban diketahui berasal dari kalangan masyarakat umum hingga tenaga kesehatan.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs