Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Wabup Amir Sakib Apresiasi 4 Raperda Inisiatif DPRD Tanjung Jabung Barat

Published

on

Empat Raperda

detail.id/, Jambi – Dalam paripurna kedua yang digelar pada Senin, 27 Juli 2020, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Amir Sakib menyampaikan tanggapan Bupati Tanjung Jabung Barat atas empat Raperda inisiatif DPRD yang disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada rapat paripurna pertama beberapa waktu lalu.

Sebelumnya juga diagendakan pemandangan umum anggota dewan terhadap 2 Raperda Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait penegakan Protokol Kesehatan dan Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mulyani Siregar, didampingi Wakil Ketua DPRD, serta diikuti oleh 22 Anggota Dewan, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Kepala Bagian di Lingkup Sekretariat Daerah, Kepala BUMD, serta undangan lain.

Ketua DPRD Mulyani Siregar SH mengatakan bahwa 4 Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai dengan jadwal pembahasan. Empat Raperda inisiatif DPRD meliputi Raperda tentang pencegahan dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya, Raperda tentang penanganan Disabilitas dan Lansia, Raperda tentang Perlindungan Produk Unggulan Daerah, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Wakil Bupati Amir Sakib dalam sambutannya sampaikan apresiasi atas usaha dan kerja keras jajaran DPRD Tanjung Jabung Barat dalam penyusunan Raperda Inisiatif DPRD hingga dapat dilakukan pembahasan bersama.

“Tentunya hal ini itu merupakan suatu prestasi yang sangat signifikan artinya bagi keberlangsungan pelaksanaan fungsi Legislasi DPRD Tanjung Jabung Barat. Besar harapan kami, hal ini menjadi motivasi dan pemacu semangat sehingga mampu meningkatkan kinerja dalam penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas,” katanya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Terkait Raperda Pencegahan dan Penyalahgunaan Narkotika, Amir Sakib berharap Perda ini nantinya dapat mengatasi permasalahan serta mengatur secara khusus dan komprehensif tentang penyelenggaraan pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika.

Begitu juga terkait Ranperda Penangan Disabilitas dan Lansia, ia berharap perda ini nanti dapat mengakomodir permasalahan terkait perlindungan dan pemberdayaan lansia dan penyandang disabilitas.

Sementara terkait, Raperda perlindungan produk unggulan daerah, ia berharap Perda ini nantinya dapat dijadikan sebagai pedoman dalam penataan produk unggulan daerah agar memiliki daya saing.

“Raperda ini merupakan pedoman dan landasan hukum terhadap pengembangan dan tata kelola produk unggulan daerah, guna mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap keempat Raperda ini dapat dibahas pada tahap selanjutnya dengan berpedoman kepada perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Mengakhiri sambutannya, ia berharap kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dapat ditingkatkan sehingga terwujud  mekanisme kerja yang saling dukung. (advertorial)

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Cek Kesiapan Bus Angkutan Mudik di Terminal Tawang Alun

DETAIL.ID

Published

on

Dishub Jember sidak bus angkutan di Tawang Alun. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono, memimpin pemeriksaan kelaikan bus angkutan umum di Terminal Tawang Alun, Kamis, 12 Maret 2026.

Pemeriksaan tersebut untuk memastikan armada yang mengangkut pemudik memenuhi standar keselamatan.

Dinas Perhubungan Kabupaten Jember melakukan pemeriksaan kendaraan atau ramp check terhadap bus yang beroperasi menjelang arus mudik Lebaran.

Petugas memeriksa kelengkapan administrasi dan kondisi teknis kendaraan sebelum armada melayani perjalanan penumpang menuju berbagai daerah tujuan.

Pemeriksaan ini difokuskan pada komponen kendaraan yang berkaitan langsung dengan keselamatan perjalanan, guna menekan potensi kecelakaan lalu lintas akibat kegagalan teknis.

“Kami tidak mau berkompromi dengan keselamatan. Setiap armada wajib melewati pemeriksaan pada sistem pengereman, kondisi ban, fungsi lampu, hingga ketersediaan alat pemecah kaca di dalam bus,” kata Gatot Triyono.

Dalam kegiatan tersebut, Dishub Jember memeriksa tiga unsur utama, yakni:

  1. Unsur administrasi meliputi STNK, BLU-e (Bukti Lulus Uji Elektronik), dan SIM pengemudi.
  2. Unsur teknis utama mencakup pemeriksaan fungsi rem, kemudi, serta kondisi ban yang tidak boleh gundul.
  3. Unsur teknis penunjang meliputi fungsi wiper, lampu kendaraan, dan sabuk pengaman bagi pengemudi.

Dishub memberi kesempatan kepada operator untuk memperbaiki armada yang mengalami kerusakan ringan.

Namun, petugas melarang kendaraan beroperasi apabila menemukan kerusakan berat yang dapat membahayakan keselamatan penumpang.

“Jika ditemukan kendala teknis yang fatal, kami akan minta operator untuk mengganti armada tersebut dengan unit yang lebih layak. Intinya, hanya bus dengan kondisi prima yang boleh mengangkut pemudik,” ujar Gatot Triyono.

Dishub Jember juga mengingatkan para sopir bus agar menjaga kondisi fisik selama bertugas dan menghindari kelelahan agar perjalanan mudik berlangsung aman hingga tujuan.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Wagub Sani Apresiasi Pemberian Infaq dan Shodaqoh PUSKUD Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I memberikan apresiasi kepada Pusat Koperasi Unit Desa (PUSKUD) Provinsi Jambi atas pemberian Infaq dan Shodaqoh yang diselenggarakan, ini sebagai wujud perhatian bersama kepada masyarakat yang membutuhkan. Apresiasi tersebut disampaikannya saat pelaksanaan pemberian bantuan, bertempat di Kantor PUSKUD Jambi, Kota Jambi, Rabu, 11 Maret 2026.

Turut hadir pada kesempatan ini Asisten II Setda Provinsi Jambi, Syamsurizal, Ketua Umum Pusat Koperasi Desa Jambi Sugiono, Ketua Umum Induk KUD Portasius Nggedi dan undangan lainnya.

Dalam sambutan dan arahannya Wagub Sani menyampaikan bahwa Infaq dan shodaqoh merupakan salah satu amalan mulia dalam ajaran Islam yang memiliki nilai sosial dan spiritual yang sangat besar.

“Melalui infaq dan shodaqoh, kita tidak hanya membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan, tetapi juga memperkuat rasa kepedulian, kebersamaan, dan persaudaraan di tengah masyarakat. Pemberian infaq dan shodaqoh juga mengajarkan kepada kita bahwa harta yang kita miliki sejatinya bukan hanya untuk diri sendiri, melainkan ada hak orang lain di dalamnya. Semangat berbagi seperti inilah yang sangat kita butuhkan untuk membangun masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” ucap Wagub Sani.

Dikatakan Wagub Sani, untuk menyikapi kondisi beban hidup masyarakat yang semakin berat pada bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri dan menjadi perhatian bersama. Pada periode ini biasanya terjadi peningkatan kebutuhan pokok masyarakat, yang diiringi dengan kecenderungan naiknya harga sejumlah bahan pangan. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman dan terjangkau bagi masyarakat.

“Melalui berbagai program seperti pasar murah, operasi pasar, serta penguatan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, kita berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Wagub Sani juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran PUSKUD Provinsi Jambi dan seluruh pihak yang telah berinisiatif dan berpartisipasi dalam kegiatan ini. Menurutnya, PUSKUD yang selama ini telah membantu masyarakat dalam pemberdayaan ekonomi pedesaan, pertanian, dan distribusi kebutuhan pokok. Selain itu, PUSKUD juga berperan penting sebagai mitra pemerintah, penyedia pupuk, dan pendorong ketahanan pangan untuk meningkatkan produktivitas pertanian maupun pangan.

“Kegiatan yang diadakan PUSKUD Provinsi Jambi ini, menjadi salah satu langkah bersama dalam meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga langkah mulia ini menjadi contoh dan inspirasi bagi kita semua untuk terus menumbuhkan budaya berbagi dan saling menolong, terutama kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ucapnya.

Wagub Sani menambahkan, bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat istimewa bagi umat Islam, bulan yang penuh rahmat, ampunan, dan keberkahan, di bulan inilah umat Islam diajak untuk memperkuat keimanan, meningkatkan ketakwaan, serta memperbanyak amal ibadah dan kebaikan kepada sesama.

“Saya berharap kegiatan ini berlangsung lancar dan melalui kesempatan ini saya berharap agar kegiatan ini tetap menjadi agenda rutin yang dilakukan oleh PUSKUD Provinsi Jambi dan diteladani oleh koperasi-koperasi yang ada di Provinsi Jambi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Induk KUD, Portasius Nggedi, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk berkolborasi dan berbagi dengan orang yang membutuhkan.

“Pada hari ini saya mengajak kita semua bersyukur dan berterima kasih kepada Tuhan yang maha kuasa. Kita dapat berkumpul di sini di bulan yang perlu berkah ini dalam keadaan sehat walafiat dengan tentunya satu tujuan yang mulia adalah kita berbagi. Inilah kegiatan rutin yang dilakukan oleh pusat KUD Jambi. Dan kita semua tahu bahwa situasi ekonomi juga tidak baik baik,baik itu di pusat nasional maupun diseluruh Indonesia. Tetapi PUSKUD Provinsi Jambi dengan kemampuan yang ada masih bisa untuk berbagi kepada orang orang yang membutuhkan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan untuk tidak melihat nilai dari barang yang diberikan tetapi dari upaya mewujudkan kepedulian kepada masyarakat.

”Bahwa apa yang disampaikan, apa yang diberikan, apa yang dibagi oleh PUSKUD Provinsi Jambi ini jangan dilihat dari nilainya, yang paling penting kita harus bersyukur didalam keadaan situasi kita juga tidak baik-baik berbagai usaha kita masih diberikan kesempatan dengan kelebihan yang dimiliki untuk kita berbagi,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Safari Ramadhan di Tanjabtim, Wagub Abdullah Sani Serahkan Bantuan Stunting, CSR hingga BAZNAS

DETAIL.ID

Published

on

Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani melaksanakan Safari Ramadhan di Kabupaten Tanjungjabung Timur bersama Bupati Tanjungjabung Timur, Dillah Hikmah Sari dan Wakil Bupati Muslimin Tanja, serta dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur, pada Rabu, 11 Maret 2026 malam.

Kegiatan tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung pembangunan daerah.

Wagub Abdullah Sani menyampaikan bahwa Safari Ramadhan bukan hanya kegiatan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat.

“Ini juga merupakan ruang dialog dan penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat, tidak hanya untuk memperkuat ukhuwah dan kebersamaan, tetapi juga untuk menyatukan langkah dalam membangun daerah yang kita cintai,” ujar Wagub Sani.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjungjabung Timur Muslimin Tanja menilai Safari Ramadhan menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.

“Safari Ramadhan ini menjadi momentum untuk membangun dan memperkuat sinergi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Muslimin.

Pada kesempatan tersebut, Pemprov Jambi juga menyerahkan berbagai bantuan kepada masyarakat. Bantuan tersebut di antaranya 15 paket sembako bagi keluarga berisiko stunting melalui program Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Peduli Stunting) ASN Peduli Jambi yang bekerja sama dengan BKKBN Provinsi Jambi.

Kegiatan Safari Ramadhan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan shalat Isya dan Tarawih berjamaah bersama masyarakat di Masjid Al Ikhlas, Kecamatan Muara Sabak Barat, yang berlangsung dalam suasana penuh khidmat dan kebersamaan.

Selain itu, dalam kegiatan ini Pemprov Jambi juga menyalurkan bantuan dari program CSR Bank 9 Jambi untuk pembangunan Masjid Al Ikhlas senilai Rp 10 juta, bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kepada masyarakat yang membutuhkan, serta bantuan 1 buah kursi roda dari Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs