Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Koordinasi Pelaksanaan SSDN, Lemhanas RI Temui Bupati Safrial

Published

on

Lemhanas

detail.id/, Tanjung Jabung Barat – Bupati Dr. Ir. H. Safrial MS menyambut kunjungan Direktur Operasional Pendidikan Kedeputian Pendidikan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) RI Marsekal Pertama, Maman Suherman M.A.P, M. HAN di Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Barat, Kamis, 6 Agustus 2020.

Turut mendampingi Bupati Safrial antara lain unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah, serta tamu undangan lain.

Kunjungan Maman Suherman beserta rombongan ini merupakan koordinasi terkait pelaksanaan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) program pendidikan reguler angkatan L XI(61) Lembaga Ketahanan Nasional RI.

Bupati Safrial dalam sambutannya mengatakan atas nama pemerintah dan masyarakat mengucapkan selamat datang kepada Marsekal Pertama TNI Mawan Suherman M, AP, M, HAN di Bumi Serengkuh Dayung Serentak.

Selain memaparkan terkait keadaan strategis Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Safrial juga mengatakan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat terpilih sebagai salah satu daerah pelaksanaan Studi Strategis Dalam Negeri merupakan langkah yang baik.

Menurutnya, Tanjung Jabung Barat salah satu kabupaten yang baik dari segi pertahanan, ditambah juga sektor ekonomi dan etnik budaya, serta sumber daya alam baik migas maupun batu bara.

“Kami pada dasarnya siap membantu memberikan informasi yang dibutuhkan, sehingga pada akhirnya studi strategis ini dapat memberikan masukan dan saran kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam menyusun perencanaan pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujar Bupati Safrial.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Sementara itu, Direktur Operasional Pendidikan Kedeputian Pendidikan Lemhanas RI Marsekal Pertama TNI, Maman Suherman dalam sambutannya mengatakan terima kasih atas sambutan yang diberikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Maman Suherman berharap hasil dari Studi Strategis Dalam Negeri ini nantinya dapat memberikan manfaat bagi Provinsi Jambi, khususnya Tanjung Jabung Barat.

“Terima kasih atas sambutannya, semoga nanti data-data hasil studi yang diberikan dapat bermanfaat buat Provinsi Jambi khususnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat,”ujarnya

Ditambahkannya, terpilihnya Kabupaten Tanjung Jabung Barat dikarenakan Tanjung Jabung Barat merupakan salah satu lokasi yang paling ideal. Menurutnya, Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan salah satu kabupaten penghasil industri yang sangat menopang perekonomian Jambi.

“Nanti kami mengelola data sebagai data masukan ke Kementerian Dalam Negeri sejauh mana perkembangan Pertahanan Nasional di Provinsi Jambi,” ujarnya.

Maman juga sampaikan bahwa kegiatan survei oleh petugas akan dilaksanakan mulai dari tanggal 3 Agustus sampai dengan 7 Agustus 2020 mendatang, sementara kegiatan SSDN dilaksanakan dari tanggal 24 Agustus sampai dengan 28 Agustus 2020.

“Kegiatan SSDN dari tanggal 24 Agustus s/d 28 Agustus 2020 kami membawa peserta berjumlah 25 orang,” ucapnya. (advertorial)

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Buka Pendaftaran Pemasangan Listrik Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember membuka pendaftaran program pemasangan listrik gratis bagi warga kurang mampu mulai awal Maret 2026.

Pendaftaran bisa melalui nomor narahubung Wadul Gus’e 0811-3031-1188 dan tautan https://s.id/DaftarListrikGratisJember⁠.

Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu untuk memperoleh pemasangan listrik tanpa biaya.

Pemkab Jember mengarahkan masyarakat yang memenuhi kriteria segera menghubungi nomor yang telah disediakan atau mengisi formulir secara daring melalui tautan resmi tersebut agar proses pengajuan bisa segera diproses.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib melengkapi persyaratan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Surat Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu/Terdaftar DTKS
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran

Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun.

Ia memastikan pemasangan listrik dilakukan secara gratis bagi warga yang lolos verifikasi.

“Gratis! Daftarnya ke nomor ini (0811-3031-1188). Semua karena cinta,” kata Gus Fawait dari tanah suci Mekkah, Selasa, 3 Maret 2026.

Terkait waktu realisasi, Gus Fawait menyampaikan pemasangan listrik gratis menyesuaikan jumlah pendaftar dan proses lanjutan yang berjalan.

“Mudah-mudahan tahun ini atau tahun depan (pemasangan listrik gratis, red). Nanti kalau jumlahnya banyak bisa multiyears (tahun jamak, red),” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan program ini berjalan berkat dukungan dua anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi dan Kawendra Lukistian, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah serta kementerian terkait untuk warga Jember.

Pemkab Jember memproses setiap pendaftar yang masuk melalui nomor telepon maupun tautan resmi sesuai prosedur.

Program ini membuka akses bagi warga kurang mampu di Jember untuk memperoleh sambungan listrik gratis melalui kolaborasi pemerintah daerah dan pihak terkait.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Mekkah, Gus Fawait Tegaskan Standar Layanan SPPG Jember

DETAIL.ID

Published

on

Rapat Koordinasi SPPG Jember, Senin (2/3/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberi arahan kepada Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Jember melalui Zoom dari Tanah Suci Mekkah, dalam rapat koordinasi yang digelar Satgas di Pendapa Wahyawibawagraha pada Senin malam, 2 Maret 2026.

Perwakilan masing-masing SPPG hadir langsung di pendapa untuk mengikuti rapat tersebut.

Gus Fawait mengikuti jalannya koordinasi meski sedang menjalani ibadah umrah.

Dalam arahannya, ia menyampaikan hasil evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap pelaksanaan program di Jember.

Ia menyebut BGN menjatuhkan sanksi kepada dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan.

“Bagi dapur yang tidak memenuhi standar pelayanan, maka akan ada sanksi tegas dari BGN,” katanya saat memberikan arahan via zoom, Senin, 2 Maret 2026.

Gus Fawait juga mengungkapkan adanya tiga dapur di Jember yang terkena sanksi suspend akibat ketidaksesuaian menu selama Ramadan.

“Kemarin saya dapat kabar, ada 3 dapur yang di suspend oleh BGN, karena dinilai memberikan menu yang tidak sesuai selama Ramadan ini,” ujarnya.

Ia menyatakan Pemerintah Kabupaten Jember mendukung langkah BGN dalam menjaga mutu layanan program gizi.

“Saya sebagai kepala daerah tentu mendukung keputusan dari BGN,” ucapnya.

Gus Fawait meminta seluruh pengelola SPPG fokus memperbaiki layanan agar tidak ada lagi dapur yang menerima sanksi.

“Saya berharap tidak ada lagi dapur yang di suspend oleh BGN. Ayo berikan pelayanan yang terbaik bagi anak-anak kita,” katanya.

Ia juga menyampaikan rencana pemberian penghargaan pada akhir tahun bagi SPPG dengan kinerja terbaik.

“Nanti kita akan berikan awarding di akhir tahun, bagi SPPG di Jember yang memberikan pelayanan terbaik,” tuturnya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Dorong Pj Kades Patemon Terbitkan Perkades APBDes demi Pulihkan Layanan Desa

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMD Jember, Adi Wijaya. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jember, Adi Wijaya, menyarankan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon segera menyusun Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang APBDes di Desa Patemon.

Hal tersebut sebagai langkah mengatasi kelumpuhan layanan pemerintahan akibat mandeknya pembahasan Perdes APBDes bersama BPD.

Langkah ini menjadi solusi darurat agar operasional pemerintahan desa, termasuk pembayaran gaji perangkat desa, tetap berjalan meski belum ada persetujuan bersama terkait Perdes APBDes.

Adi Wijaya merujuk pada ketentuan dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur penggunaan Perkades dalam kondisi tertentu.

“Dalam hal Perdes APBDes belum ada proses pembahasan atau persetujuan bersama, maka teman-teman bisa menggunakan Perkades APBDes untuk mencairkan belanja operasionalnya. Jadi, gaji dan lain sebagainya itu bisa dibayarkan,” ujar Adi Wijaya, Senin, 2 Maret 2026.

Menurut Adi, opsi Perkades APBDes menjadi langkah jangka pendek paling realistis guna memastikan kebutuhan dasar organisasi pemerintahan desa tetap berjalan demi pelayanan kepada masyarakat.

DPMD Jember juga melakukan koordinasi gabungan bersama unsur Forkopimda serta melibatkan Muspika Pakusari untuk mengawal proses tersebut.

Selain itu, DPMD siap menurunkan sumber daya manusia guna memberikan bimbingan teknis apabila dibutuhkan oleh pihak desa maupun kecamatan.

“DPMD siap untuk memfasilitasi. Jika memang masih membutuhkan panduan, kami akan turunkan sumber daya kami maupun bisa langsung berkonsultasi di kantor kami,” kata Adi Wijaya.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs