Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Diskusi Junawal di Ambang Pilu: Berbagai Organ Mahasiswa Siap Kawal dan Bebaskan Junawal

Published

on

Junawal

detail.id/, Jambi – Supiah bercerita proses penangkapan suaminya, Junawal, Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Tebo pada Mei 2020 lalu. Ia juga berkisah apa harapannya terhadap kasus tersebut.

“Saya berharap mahasiswa dapat terus mengawal proses persidangan suami saya. Saya merasa terharu dan mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh mahasiswa dan pembicara yang tulus ikhlas mendukung perjuangan suaminya,” katanya pada Rabu malam, 2 September 2020.

Supiah hadir langsung menjadi pembicara dalam diskusi yang bertema “Junawal di Ambang Pilu”. Diskusi yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa (Gema) Petani Jambi ini menghadirkan pembicara dari berbagai organ mahasiswa: PMII, GMNI, HMI, GMKI, PMKRI dan KAMMI.

Acara berlangsung selama 3 jam sejak pukul 19.30 hingga pukul 22.30 WIB. Hadir sekitar 80-an mahasiswa di kawasan Mendalo, Muaro Jambi, Jambi.

Dalam diskusi terungkap beragam pemikiran dari mahasiswa. Anjas Mara dari Gema Petani Jambi menyampaikan bahwa sejatinya mahasiswa adalah sekutu kaum tani dan rakyat tertindas. Selain aksi demo, diskusi adalah upaya mahasiswa untuk menyuarakan dan mencari formula penyelesaian konflik dan permasalahan yang di hadapi kaum tani.

“Sedari awal kasus tentang Junawal ini terus kita kawal, sekarang sudah memasuki persidangan yang keenam. Harapan kita, dari hasil diskusi ini kita mahasiswa kembali tersadar untuk membicarakan, menyuarakan dan mencari jalan keluar dari penderitaan kaum tani miskin dan tertindas,” katanya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Menurut Gomgom dari Perkumpulan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PKMRI) Jambi, sistem agraria di Indonesia saat ini sangat kacau sebab banyak konflik yang terjadi dan melanda Indonesia khususnya Provinsi Jambi dari tahun ke tahun belum menemui titik temu untuk penyelesaian.

“Bahkan sampai saat ini banyak tambahan kasus mungkin peraturan daerah yang belum jelas sehingga menimbulkan efek berkesinambungan,” ujarnya. Ia berharap melalui diskusi ini semoga kelak apa yang tersampaikan di forum nanti bisa menjadi wacana di pemerintah provinsi agar mampu meminimalisir konflik agraria.

Wiranto dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi menyampaikan bahwa sudah 75 tahun Indonesia merdeka namun sampai sekarang rasa kemerdekaan itu belum dirasakan sama sekali oleh kebanyakan masyarakat kecil seperti petani, buruh dan nelayan. Kenapa? Jeratan sikap kapitalisme bangsa sendiri tidak beda dari tindakan penjajahan zaman dulu.

“Terkhusus petani di Provinsi Jambi langkah nyata dalam mewujudkan kemerdekaan seutuhnya untuk masyarakat petani belum gamblang langkah konkretnya. Maka dari itu tanggal 2 September ini kita mahasiswa berdiskusi tentang luka dan air mata di bumi pertiwi. Semoga diskusi kali ini memancing semangat mahasiswa untuk sama-sama peduli terhadap petani anak kandung Ibu Pertiwi,” ucapnya.

Diskusi yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa (Gema) Petani Jambi ini menghadirkan pembicara dari berbagai organ mahasiswa: PMII, GMNI, HMI, GMKI, PMKRI dan KAMMI. (DETAIL/ist)

Begitu pula yang disampaikan Rahman Kahfi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jambi. Dirinya menilai petani adalah salah satu yang sangat penting dalam kehidupan bernegara karena penyuplai makanan untuk masyarakat oleh sebab itu sebagai mahasiswa hendaklah kita memperhatikan kesejahteraan petani.

“Terutama Jambi banyak masyarakat petani yang terkena dampak diskriminasi akibat ketidaktahuan masyarakat terhadap undang-undang perlindungan terhadap petani. Salah satunya adalah Junawal seorang petani yang ditangkap oleh pihak berwajib dengan tidak semestinya untuk membungkam masyarakat petani, sebagai mahasiswa hendaknya kita sama-sama mengawal pemerintah untuk bisa menyejahterakan petani,” ujarnya.

Kemudian, Flona dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jambi menyebutkan bahwa perjuangan Junawal merupakan bagian dari upaya untuk mencapai reforma agraria sejati dan upaya mempertahankan kehidupan.

“Pak Junawal adalah salah satu dari banyaknya petani yang dikriminalisasi saat berjuang mempertahankan tanahnya untuk kehidupan. Kita sebagai mahasiswa diharapkan mampu menjadi kelompok penekan dan terlibat dalam perjuangan para petani hingga tercapainya reforma agraria sejati,” katanya.

Sementara Agustia Gafar dari KAMMI Jambi menyampaikan agenda bincang-bincang ala kaum tani ini menunjukkan bukti bahwa OKP atau Mahasiswa Jambi itu peduli dengan petani.

“Sebagai mahasiswa hukum tentunya saya merasa jengkel melihat keadilan tidak berpihak pada petani dan kita harus ingat dengan asas hukum yaitu Salus Populi Suprema Lex Esto, Bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi dan Pak Junawal sendiri di situ membela petani yang ditindas oleh perusahaan,” ujarnya.

Menyikapi hal ini, Dio Alif dari organisasi PMII Jambi berkomitmen melawan segala bentuk diskriminasi kekerasan terhadap agraria yang dilakukan perusahaan ataupun negara harus terus dilakukan karena itu melanggar konstitusi dan semangat ini menurutnya harus terus di kobarkan dalam diri mahasiswa.

Diskusi mahasiswa bertajuk bincang-bincang ala kaum tani, Rabu, 2 September 2020 ini  ini sudah memasuki jilid ke-4. Acara ini dimoderatori oleh Brama Ale dari Ketua Gema Petani Universitas Jambi dengan hastag Bebaskan Junawal dari Diskriminasi Hukum.

Ketua Umum Gema Tani Jambi, Yoggy Effendi Sikumbang bahwa dari semua hasil diskusi semua sepakat akan mengawal kasus Junawal dan mendukung agar Junawal dibebaskan dan mendesak agar segala bentuk diskriminasi dan kriminalisasi terhadap petani segera dihentikan.

“Bincang-bincang mahasiswa ala kaum tani ini akan terus berlanjut yang jelas hari tani besok bakalan ramai,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Junawal adalah seorang petani di kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Dirinya sejak bulan Mei lalu ditangkap, ditahan, dan kini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tebo dengan tuduhan membakar alat berat sementara dari beberapa kesaksian dalam persidangan tuduhan itu terbantahkan.

Yoggy berujar Junawal adalah pimpinan petani yang mempertahankan hak atas tanah yang berkonflik dengan PT Lestari Asri Jaya (LAJ) yang diketahui merupakan anak usaha Barito Pasifik yang bekerja sama dengan Michellin, perusahaan asal Prancis di Kabupaten Tebo, Jambi. Dengan izin penguasaan lahan lebih 60 ribu hektar untuk bisnis tanaman karet.

 

Reporter: Willy

PERISTIWA

Lima Polisi di Jambi Dipecat Terkait Kasus Kematian Anggota Polres Tanjabtim

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Polda Jambi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 5 anggota Polri yang dinyatakan melanggar kode etik terkait kasus meninggalnya Brigadir EWS, anggota Polres Tanjungjabung Timur.

‎Kelima personel tersebut yakni Brigadir UVS, Aiptu MA, Aipda EF, Bripka DHR, dan Bripda EBD. Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, keputusan tersebut diambil melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang digelar Bidpropam Polda Jambi pada 6–7 Agustus 2026.

‎Dalam sidang, kelima personel dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 dan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

‎”Mereka dinyatakan melakukan perbuatan tercela dan dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH,” kata Erlan dalam konferensi pers, Jumat malam, 7 Agustus 2026.

‎Menurut Erlan, keputusan tersebut menjadi bentuk komitmen Polda Jambi dalam menindak tegas setiap personel yang terbukti melanggar aturan.

‎”Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan personel,” ujarnya.

‎Meski begitu Polda Jambi juga mengimbau masyarakat tetap menghormati proses hukum yang masih berjalan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

PERISTIWA

‎Kejati Jambi Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Catut Nama Kajati, Asintel, dan Kasi Penkum

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat Kejati Jambi, mulai dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Asisten Intelijen (Asintel), hingga Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum).

‎Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan mengenai oknum yang menggunakan nama, foto, jabatan, hingga identitas pejabat Kejati Jambi melalui aplikasi WhatsApp, telepon, maupun media komunikasi lainnya untuk menghubungi masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pihak.

‎Dalam aksinya, pelaku diduga meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana, maupun kepentingan pribadi lainnya dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.

‎Kejati Jambi menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan murni penipuan dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan institusi Kejaksaan. Seluruh pejabat maupun pegawai Kejati Jambi dipastikan tidak pernah meminta uang, hadiah, bantuan, transfer dana, ataupun keuntungan pribadi melalui media komunikasi pribadi.

‎”Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asintel Kejati Jambi maupun Kasi Penkum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi.

‎Kejati Jambi meminta masyarakat tidak mudah mempercayai pesan, telepon, atau akun WhatsApp yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan. Masyarakat juga diminta tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, kode OTP, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.

‎Selain itu, masyarakat diimbau selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejati Jambi apabila menerima permintaan yang mencurigakan, serta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi korban modus penipuan tersebut.

‎Kejati Jambi menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan dan mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan dalam melakukan tindak pidana penipuan. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Delapan Asrama Polisi di Belakang Polda Jambi Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Kebakaran menghanguskan delapan unit asrama polisi yang berada di belakang Markas Polda Jambi pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara nilai kerugian material masih dalam pendataan.

‎Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandi mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 11.00 WIB. Seluruh armada yang berada di markas langsung dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api.

‎”Sebanyak delapan unit asrama terbakar. Saat kejadian, asrama dalam keadaan kosong sehingga tidak ada korban jiwa,” ujar Mustari.

‎Ia menjelaskan, proses pemadaman sempat terkendala tebalnya asap yang memenuhi lokasi. Sejumlah personel pemadam bahkan harus menggunakan alat bantu pernapasan (SCBA) saat melakukan pemadaman. Api baru berhasil dijinakkan setelah lebih dari satu jam.

‎”Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” katanya.

‎Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma, bilang bahwa polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap penyebab kebakaran.

‎”Saat ini penyebabnya masih dalam proses penyelidikan dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” ujarnya.

‎Salah seorang warga di sekitar lokasi mengatakan sebelum api membesar ia melihat kepulan asap hitam keluar dari salah satu bangunan asrama. Tak lama kemudian, kobaran api dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan lainnya.

‎”Awalnya terlihat asap hitam, lalu muncul api besar. Karena angin cukup kencang, api cepat menyebar ke asrama lainnya,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs