PERISTIWA
Diskusi Junawal di Ambang Pilu: Berbagai Organ Mahasiswa Siap Kawal dan Bebaskan Junawal

DETAIL.ID, Jambi – Supiah bercerita proses penangkapan suaminya, Junawal, Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Tebo pada Mei 2020 lalu. Ia juga berkisah apa harapannya terhadap kasus tersebut.
“Saya berharap mahasiswa dapat terus mengawal proses persidangan suami saya. Saya merasa terharu dan mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh mahasiswa dan pembicara yang tulus ikhlas mendukung perjuangan suaminya,” katanya pada Rabu malam, 2 September 2020.
Supiah hadir langsung menjadi pembicara dalam diskusi yang bertema “Junawal di Ambang Pilu”. Diskusi yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa (Gema) Petani Jambi ini menghadirkan pembicara dari berbagai organ mahasiswa: PMII, GMNI, HMI, GMKI, PMKRI dan KAMMI.
Acara berlangsung selama 3 jam sejak pukul 19.30 hingga pukul 22.30 WIB. Hadir sekitar 80-an mahasiswa di kawasan Mendalo, Muaro Jambi, Jambi.
Dalam diskusi terungkap beragam pemikiran dari mahasiswa. Anjas Mara dari Gema Petani Jambi menyampaikan bahwa sejatinya mahasiswa adalah sekutu kaum tani dan rakyat tertindas. Selain aksi demo, diskusi adalah upaya mahasiswa untuk menyuarakan dan mencari formula penyelesaian konflik dan permasalahan yang di hadapi kaum tani.
“Sedari awal kasus tentang Junawal ini terus kita kawal, sekarang sudah memasuki persidangan yang keenam. Harapan kita, dari hasil diskusi ini kita mahasiswa kembali tersadar untuk membicarakan, menyuarakan dan mencari jalan keluar dari penderitaan kaum tani miskin dan tertindas,” katanya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Menurut Gomgom dari Perkumpulan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PKMRI) Jambi, sistem agraria di Indonesia saat ini sangat kacau sebab banyak konflik yang terjadi dan melanda Indonesia khususnya Provinsi Jambi dari tahun ke tahun belum menemui titik temu untuk penyelesaian.
“Bahkan sampai saat ini banyak tambahan kasus mungkin peraturan daerah yang belum jelas sehingga menimbulkan efek berkesinambungan,” ujarnya. Ia berharap melalui diskusi ini semoga kelak apa yang tersampaikan di forum nanti bisa menjadi wacana di pemerintah provinsi agar mampu meminimalisir konflik agraria.
Wiranto dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi menyampaikan bahwa sudah 75 tahun Indonesia merdeka namun sampai sekarang rasa kemerdekaan itu belum dirasakan sama sekali oleh kebanyakan masyarakat kecil seperti petani, buruh dan nelayan. Kenapa? Jeratan sikap kapitalisme bangsa sendiri tidak beda dari tindakan penjajahan zaman dulu.
“Terkhusus petani di Provinsi Jambi langkah nyata dalam mewujudkan kemerdekaan seutuhnya untuk masyarakat petani belum gamblang langkah konkretnya. Maka dari itu tanggal 2 September ini kita mahasiswa berdiskusi tentang luka dan air mata di bumi pertiwi. Semoga diskusi kali ini memancing semangat mahasiswa untuk sama-sama peduli terhadap petani anak kandung Ibu Pertiwi,” ucapnya.

Diskusi yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa (Gema) Petani Jambi ini menghadirkan pembicara dari berbagai organ mahasiswa: PMII, GMNI, HMI, GMKI, PMKRI dan KAMMI. (DETAIL/ist)
Begitu pula yang disampaikan Rahman Kahfi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jambi. Dirinya menilai petani adalah salah satu yang sangat penting dalam kehidupan bernegara karena penyuplai makanan untuk masyarakat oleh sebab itu sebagai mahasiswa hendaklah kita memperhatikan kesejahteraan petani.
“Terutama Jambi banyak masyarakat petani yang terkena dampak diskriminasi akibat ketidaktahuan masyarakat terhadap undang-undang perlindungan terhadap petani. Salah satunya adalah Junawal seorang petani yang ditangkap oleh pihak berwajib dengan tidak semestinya untuk membungkam masyarakat petani, sebagai mahasiswa hendaknya kita sama-sama mengawal pemerintah untuk bisa menyejahterakan petani,” ujarnya.
Kemudian, Flona dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jambi menyebutkan bahwa perjuangan Junawal merupakan bagian dari upaya untuk mencapai reforma agraria sejati dan upaya mempertahankan kehidupan.
“Pak Junawal adalah salah satu dari banyaknya petani yang dikriminalisasi saat berjuang mempertahankan tanahnya untuk kehidupan. Kita sebagai mahasiswa diharapkan mampu menjadi kelompok penekan dan terlibat dalam perjuangan para petani hingga tercapainya reforma agraria sejati,” katanya.
Sementara Agustia Gafar dari KAMMI Jambi menyampaikan agenda bincang-bincang ala kaum tani ini menunjukkan bukti bahwa OKP atau Mahasiswa Jambi itu peduli dengan petani.
“Sebagai mahasiswa hukum tentunya saya merasa jengkel melihat keadilan tidak berpihak pada petani dan kita harus ingat dengan asas hukum yaitu Salus Populi Suprema Lex Esto, Bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi dan Pak Junawal sendiri di situ membela petani yang ditindas oleh perusahaan,” ujarnya.
Menyikapi hal ini, Dio Alif dari organisasi PMII Jambi berkomitmen melawan segala bentuk diskriminasi kekerasan terhadap agraria yang dilakukan perusahaan ataupun negara harus terus dilakukan karena itu melanggar konstitusi dan semangat ini menurutnya harus terus di kobarkan dalam diri mahasiswa.
Diskusi mahasiswa bertajuk bincang-bincang ala kaum tani, Rabu, 2 September 2020 ini ini sudah memasuki jilid ke-4. Acara ini dimoderatori oleh Brama Ale dari Ketua Gema Petani Universitas Jambi dengan hastag Bebaskan Junawal dari Diskriminasi Hukum.
Ketua Umum Gema Tani Jambi, Yoggy Effendi Sikumbang bahwa dari semua hasil diskusi semua sepakat akan mengawal kasus Junawal dan mendukung agar Junawal dibebaskan dan mendesak agar segala bentuk diskriminasi dan kriminalisasi terhadap petani segera dihentikan.
“Bincang-bincang mahasiswa ala kaum tani ini akan terus berlanjut yang jelas hari tani besok bakalan ramai,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Junawal adalah seorang petani di kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Dirinya sejak bulan Mei lalu ditangkap, ditahan, dan kini masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tebo dengan tuduhan membakar alat berat sementara dari beberapa kesaksian dalam persidangan tuduhan itu terbantahkan.
Yoggy berujar Junawal adalah pimpinan petani yang mempertahankan hak atas tanah yang berkonflik dengan PT Lestari Asri Jaya (LAJ) yang diketahui merupakan anak usaha Barito Pasifik yang bekerja sama dengan Michellin, perusahaan asal Prancis di Kabupaten Tebo, Jambi. Dengan izin penguasaan lahan lebih 60 ribu hektar untuk bisnis tanaman karet.
Reporter: Willy
PERISTIWA
Dewan Komisi 3 Cek Masjid Islamic Center, Ajak Masyarakat Bersama Lakukan Pengawasan

DETAIL.ID, Jambi – Masjid Raya Tsamaratul Insan atau familiar dengan nama Masjid Islamic Center masih terus menarik perhatian publik. Dengan berbagai kontroversi yang mengiringinya sejauh ini, sejumlah Anggota Komisi 3 DPRD Provinsi Jambi turun melakukan kunjungan pada Senin, 7 Juli 2025.
Di antaranya Ketua Komisi 3 Mazlan, Sekretaris Ahmad Fauzi, Sapuan Ansori, Putra Absor, Hambali, dan Arwiyanto. Anggota Komisi 3 sekaligus Ketua Fraksi Nasdem, Sapuan Ansori bilang kunjungan tersebut sebagai tindak lanjut dari LHP BPK dan juga Probity Audit Inspektorat serta tindak lanjut atas berbagai kontroversi yang terus disuarakan oleh berbagai kalangan masyarakat di media massa.
“Jadi sekarang ini kan lagi masa pemeliharaan. Kami cek tadi dengan kawan-kawan itu sudah ada tukang yang melaksanakan perbaikan atas temuan BPK. Jadi kita sepakat tadi komisi 3, kita akan awasi terus secara intensif,” ujar Sapuan Ansori pada Senin, 7 Juli 2025.
Menurut Anggota Komisi 3 tersebut, pada saat tinjauan lapangan, secara umum konsultan pengawas maupun konsultan perencana mengklaim bahwa bangunan fisik masjid sesuai dengan perencanaan.
Namun Ansori bilang, bahwa pihaknya bakal mempelajari lebih lanjut terkait dengan berbagai temuan di lapangan. Dia juga mengajak kepada masyarakat Jambi agar bersama-sama melakukan pengawasan.
Atas berbagai temuan BPK serta hasil pemeriksaan Inspektorat dalam proyek senilai Rp 150 miliar tersebut, Sapuan mengaku Komisi 3 sudah ada catatan. Dinas PUPR beserta pelaksana pun diminta segera menindaklanjuti segala temuan pemeriksaan.
“Kita sekarang ini menjalankan fungsi pengawasan sesuai rekomendasi dari BPK maupun Inspektorat. Kalau ada yang menyatakan itu tidak sesuai dengan segala macam, itu biarlah ranahnya APH. Yang penting kita menjalankan fungsi pengawasan, jangan sampai LHP itu tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Dua Pria Aniaya Korban Hingga Tangan Kirinya Buntung

DETAIL.ID, Merangin – Nahas nasib yang menimpa Juli (40), warga Desa Nilo Dingin Kecamatan Lembah Masurai, Merangin, Jambi. Ia harus merelakan tangan kirinya buntung dan menderita cacat seumur hidup, setelah dianiaya mengunakan senjata tajam.oleh dua orang pelaku.
Dari data yang dihimpun menyebutkan, aksi sadis yang dilakukan oleh dua orang pelaku PT (20) dan RW (20) berawal rasa dendam pelaku terhadap korban. Kedua pelaku warga Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai.
Pelaku dendam kepada korban gara-gara kakak salah satu pelaku ditangkap dan ditahan oleh pihak berwajib atas informasi dari korban.
Sebelum peristiwa sadis tersebut terjadi, para pelaku ternyata sudah merencanakan untuk menghabisi korban, dan waktu yang ditunggu-tunggu saat korban melintas di hadapan kedua pelaku yang sedang memperbaiki jalan dekat Jembatan Sungai Nilo pada Jumat, 4 Juli 2025 pada pukul 11.00.
Kedua pelaku yang melihat korban melintas, lalu menghentikan pekerjaan mereka dan melakukan pengejaran terhadap korban. Saat itu RW mengejar korban dengan sepeda motor miliknya, sementara pelaku PT berlari mengejar korban. Pelarian korban berhasil dihentikan pelaku RW dan langsung berduel, Pelaku yang sudah menyiapkan senjata tajam langsung membacok punggung, dan bagian kepala korban, Bukan itu saja pelaku juga menebas tangan kiri korban hingga putus.
Tidak sampai di situ saja aksi pelaku terhadap korban. Saat pelaku PT datang langsung memegangi tubuh korban seperti memberikan kesempatan kepada pelaku PT untuk melukai tubuh korban dan pelaku PT lalu membacok bagian pipi kanan korban, dan korban langsung tak sadarkan diri dengan bersimbah darah.
Setelah puas menghajar korban yang sudah bersimbah darah, kedua pelaku berniat melarikan diri ke Sumatera Selatan dengan menggunakan mobil travel, namun aksi sadis kedua pelaku dilaporkan ke polisi.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak, mengejar kedua pelaku. Dengan dibantu Polres Merangin, pelarian kedua pelaku berhasil digagalkan. Kedua pelaku penganiayaan diamankan ke Polres Merangin.
Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono SH menyatakan bahwa kedua pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin.
“Upaya kedua pelaku yang berupaya melarikan diri berhasil kita amankan. Kedua pelaku ini ternyata berniat menghilangkan nyawa korban terbukti aksi sadis yang dilakukan terhadap korban tak mengenal belas kasihan,” ujar Kasatreskrim.
Sementara para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Untuk diketahui korban pada saat ini masih dirawat intensif di RSUD Abunjani Bangko.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Ada Wanita Hendak Selundupkan Narkoba ke LP Kelas II Jambi, Aksinya Digagalkan Petugas, Kini Ditangani Polisi

DETAIL.ID, Jambi – Seorang perempuan nekat hendak melakukan penyelundupan narkotika ke Lapas Kelas II Jambi, aksinya lantas memantik kecurigaan petugas lapas saat berada di pos jaga bagian luar lapas. Aksi perempuan tersebut pun berhasil digagalkan pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Kakanwil Dirjen PAS Jambi, Hidayat menguraikan semua berawal dari seorang wanita pengunjung lapas dengan gerak-gerik mencurigakan. Dan benar saja, ketika barang-barangnya dicek oleh petugas, terdapat 3 bungkus klip diduga narkotika jenis sabu-sabu diselundupkan dalam Pop Mie.
“Petugas membuka dan menemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian kita pegang orangnya dan barangnya. Dan berkoordinasi dengan Polresta Jambi,” kata Hidayat pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Hidayat pun mengapresiasi langkah cepat Polresta Jambi, dimana Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binangga Siregar bersama tim langsung bergegas mendatangi Lapas Kelas II Jambi.
Usai melakukan pengecekan di LP Kelas II Jambi, Kombes Pol Boy bilang bahwa pihaknya sudah mengamankan sosok perempuan dan anak yang diduga hendak menyelundupkan narkoba tersebut.
“Untuk sementara kita sudah dapat identitas perempuan tersebut, dan kita tindaklanjuti, kita bawa ke Polresta,” ujar Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar.
Sementara disinggung terkait adanya komunikasi dari dalam Lapas Kelas II Jambi ikhwal percobaan penyelundupan narkoba tersebut, Kakanwil Dirjen PAS Jambi, Hidayat bilang bahwa saat ini masih dilakukan pendalaman.
“Lagi didalami oleh pihak berwenang, dalam hal ini Polresta Jambi,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita