Connect with us
Advertisement

DAERAH

Waka DPRD Jambi Sebut Puan Harusnya Jangan Jadi Pemecah Bangsa

DETAIL.ID

Published

on

Waka DPRD Jambi Sebut Puan Harusnya Jangan Jadi Pemecah Bangsa

DETAIL.ID, Jambi – Pernyataan Ketua DPP Bidang Politik PDIP yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani yang menyebutkan Provinsi Sumatra Barat tidak mendukung Pancasila, langsung direspons oleh Ikatan Keluarga Minang (IKM) Provinsi Jambi.

Tokoh muda Jambi asal Minang yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Partai Gerindra, Rocky Chandra mengatakan bahwa sebagai Ketua DPR RI, Puan harusnya menjadi pemersatu bukan pemecah bangsa.

“Saya selaku putra Minang meminta ada klarifikasi dari ibu Puan Maharani Ketua DPR RI sebagai tokoh nasional, bahwasanya kita sama-sama tahu tokoh nasional itu sebagai pemersatu bukan sebagai pemecah,” ucap Rocky Chandra, seperti dilansir dari pemayung.com pada Sabtu, 5 September 2020.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Tak hanya itu saja, Rocky juga berharap kepada seluruh pendukung Puan Maharani agar jangan memperuncing suasana.

“Berikutnya juga saya harapkan jajaran-jajaran para pendukung dari ibu Puan Maharani juga jangan memperuncing permasalahan ini bahwasanya kita bernegara NKRI harus sama-sama meredam emosi dan juga bagaimana menyejukkan suasana,” ujar Rocky.

Sebelumnya, Ketua IKM Provinsi Jambi, Prof Jhoni Nazwan, mengatakan, pernyataan Puan tersebut keliru, karena para faunding father yang ikut membidani kelahiran negara ini juga banyak orang Minang.

“Jadi memang kalau ada statement dari seorang Ketua DPR yang mengatakan orang Sumbar itu diragukan Pancasila, saya pikir itu satu statement yang keliru,” kata Jhoni Nazwan.

Dengan tegas, dirinya meminta kepada Ketua DPP PDIP tersebut untuk mengklarifikasi maksud dan tujuannya mengeluarkan statement pedas yang langsung menorehkan luka kepada rakyat Minang tersebut.

“Karena itu memang kita berharap bisa diklarifikasi apa maksudnya, apakah memang terbawa emosi atau karena ada persoalan persoalan lain. Karena itu kan memang sangat sensitif apalagi dalam kondisi pandemi ini, masyarakat sangat sensitif ditambah lagi statement dari pimpinan penyelenggara negara,” tuturnya.

Seakan sangat kecewa dengan peryataan Puan, Jhoni selaku tokoh Minang-Jambi dengan tegas menyebutkan bahwa persoalan Puan Maharani ini bisa selesai kalau Puan. minta maaf.

“Mohon maaf kalau begini-begini, jika ada yang kurang berkenan melalui media ini saya mohon maaf, ‘selesai’. Tapi kalau tidak minta maaf dengan masyarakat Minang, saya yakin itu akan bergulir terus. Perlu klarifikasi dari yang bersangkutan (Puan) jadi memang menurut saya keliru kalau ada yang mengatakan orang Minang tidak Pancasila,” ucapnya.

Ia menyatakan protes akan statement itu. “Yang kita minta dari IKM Minang yang ada di Jambi agar ada permintaan maaf, minimal ada klarifikasi apa maksudnya. Karena kalau tidak, kita akan gulirkan persoalan ini terus menerus,” kata Jhoni Nazwan.

Diketahui, Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani saat mengumumkan pasangan cagub-cawagub Sumatra Barat untuk Pilkada 2020, berharap agar Provinsi Sumatra Barat mendukung Pancasila.

“Rekomendasi diberikan kepada Insinyur Mulyadi dan Drs H Ali Mukhni. Merdeka! Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung Negara Pancasila,” kata Puan.

Sementara itu, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri juga sempat curhat sulitnya PDIP menang di Sumatra Barat. Mega mempertanyakan kenapa rakyat di Sumatera Barat belum sepenuhnya mempercayakan pilihannya kepada PDI Perjuangan atau calon-calon yang diusung PDIP sebagai alat perjuangan politik di pemilihan umum.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Berita yang sudah dirilis eramuslim.com ini juga menyebutkan pernyataan Ketua Umum PDIP.

“Kenapa ya? Sepertinya rakyat di Sumatra Barat belum menyukai PDI Perjuangan. Meskipun sudah ada beberapa daerah yang mau, yang minta, sudah ada DPC-nya, sudah ada DPD-nya, tapi kalau untuk mencari pemimpin di daerah tersebut mengapa kok agak sulit,” kata Megawati.

DAERAH

Penasihat Kelompok Tani Sepakat Sampaikan Hak Jawab, Perampasan Sawit Dinilai Keliru

DETAIL.ID

Published

on

Foto: Ilustrasi sawit.

DETAIL.ID, Jambi – Penasihat Kelompok Tani Sepakat Desa Teluk Rendah Pasar, MM Harahap melayangkan hak jawab terkait pemberitaan di media online detail.id tertanggal 28 November 2025 dengan judul ‘Sawit Dirampas dari Buruh Panen, Diduga Didalangi Oknum Mantan Dewan Provinsi Jambi’. Ia menilai pemberitaan tersebut keliru.

Dalam keterangannya, MM Harahap menegaskan bahwa peristiwa yang diberitakan sebagai ‘perampasan’ sebenarnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Polsek Tebo Ilir mengenai dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal yang berada dalam pengawasan kurator.

“Itu bukan perampasan. Masyarakat yang bertugas di lapangan hanya menjalankan perintah kurator untuk mengawasi, menjaga, dan melaporkan dugaan pencurian TBS kepada pihak kurator di Jakarta,” ujar MM Harahap, dalam hak jawab yang diterima, Sabtu, 29 November 2025.

Harahap juga membantah keterlibatan Amin Lok, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus tersebut.

“Saudara Amin Lok tidak mengetahui adanya pencurian di lokasi PT PAH. Jadi jelas beliau tidak terlibat, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” katanya.

Sementara itu mengutip keterangan Kasat Reskrim Polres Tebo, Harahap menyampaikan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh pelapor Eri bin Ali Ajis (alm) adalah terkait dugaan pengancaman, bukan perampasan seperti yang diberitakan.

“Pemberitaan tersebut keliru karena peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengancaman, bukan perampasan. Bahasa dalam pemberitaan berubah akibat pernyataan saudara Azri SH yang digunakan media,” ujarnya.

Harahap meminta agar hak jawab ini ditayangkan sebagai bentuk koreksi dan klarifikasi versi pihaknya atas informasi yang dianggap tidak tepat dalam pemberitaan sebelumnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

DPW APRI Jambi Teken Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi pada Jumat, 28 November 2025 di Balai Adat LAM Kota Jambi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola pertambangan rakyat di Provinsi Jambi.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menilai pemerintah masih ragu menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang karena masih kuatnya anggapan bahwa potensi mudarat lebih besar dibanding manfaat. Padahal, kata dia, wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah ditetapkan pemerintah pusat dan tinggal menunggu proses izin di tingkat daerah.

“Untuk beroperasi, penambang harus memiliki izin dari gubernur. Saya menduga keterlambatan penerbitan izin ini karena masih ada keraguan terkait integritas para penambang. APRI harus menjawab keraguan ini,” ujar Saiful, Jumat, 28 November 2025.

Saiful menegaskan, jika izin diberikan, pemerintah membutuhkan jaminan bahwa kegiatan eksplorasi dan pengelolaan tambang rakyat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, ia berharap kerja sama antara Ombudsman dan APRI dapat memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilakukan dengan baik, benar, dan berorientasi pada konservasi.

“Kerja sama ini penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan dengan nilai-nilai kebermanfaatan dan tetap menjaga kelestarian, sebagaimana amanah leluhur kita,” katanya.

Sementara itu Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Harwindo, menyatakan keberadaan WPR dan IPR akan mengurai aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.

“Dengan regulasi yang belum berpihak, banyak aktivitas tambang rakyat akhirnya berjalan di jalur ilegal. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti,” kata David.

Menurutnya penguatan peran APRI dapat menekan tingkat gangguan keamanan, menjaga stabilitas politik, serta mempermudah pemerintah melakukan pengawasan. Ia juga menyebut pertambangan rakyat yang legal dapat mendorong pemerataan ekonomi melalui tumbuhnya sektor transportasi dan UMKM di daerah.

David juga membantah isu penggunaan merkuri secara sembarangan oleh penambang rakyat.

“Isu pembuangan merkuri ke sungai tidak benar. Merkuri itu mahal, jadi tidak mungkin dibuang sembarangan dan APRI punya solusi pengganti merkuri yang ramah lingkungan,” katanya.

Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo dan Kapolri mengenai aktivitas tambang rakyat adalah pembinaan, bukan kriminalisasi.

“Artinya, aktivitas tambang rakyat harus diurus, dibina, dan diberdayakan,” tutunya.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak berharap tata kelola pertambangan rakyat di Jambi menjadi lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Barang-barang Elektronik dan Mobiler Milik DPRD Ogan Ilir Diduga Diambil Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir

DETAIL.ID

Published

on

Ruang kerja anggota DPRD OI yang sedang direhab. (ist)

DETAIL.ID, Indralaya – Barang-barang milik DPRD Ogan Ilir berupa AC, TV, kulkas, dispenser, meja dan kursi diduga diambil alias dijarah oleh puluhan anggota DPRD Ogan Ilir.

Informasi tak sedap ini menyebar di kalangan pegawai DPRD Ogan Ilir hingga tersiar kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.

Menurut salah satu sumber yang merupakan pegawai DPRD Ogan Ilir yang namanya dirahasiakan, mengatakan sejumlah oknum anggota DPRD Ogan Ilir ini dapat mengambil barang-barang tersebut kesempatan karena kantornya sedang dilakukan renovasi, sehingga barang-barang yang ada di kantor tersebut dikeluarkan.

“Yang seharusnya disimpan sebagai aset negara, namun diambil oleh oknum anggota dewan tersebut,” ujar sumber.

Sumber menambahkan, saat ditanya mengapa barang-barang dapat diambil, katanya sudah konfirmasi melalui Sekwan.

“Kami di dalam gak berani negur, cuma liat-liat saja,” kata sumber.

Diketahui, untuk tahun 2025 ini DPRD Ogan Ilir menganggarkan rehab kantor anggota dewan sebesar Rp 2.400.750.000, yang dikerjakan oleh CV. Nizra Bersaudara. Pekerjaannya adalah pengecetan dinding dan pemasangan backdrop. Selain itu ada perbaikan kamar mandi dengan penggantian closet duduk dan wastafel.

Dan di tahun yang sama 2025 DPRD Ogan Ilir juga menganggarkan pengadaan AC, TV, kulkas sebesar Rp 500 juta dan pengadaan mobiler (meja, kursi) senilai Rp 500 juta.

Ketika media mengecek ke lokasi DPRD Ogan Ilir pada Kamis, 27 November 2025, papan proyek tidak terpasang.

Dan proyek yang dikerjakan tersebut terlihat hanya merenovasi 38 ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.

Plt. Sekwan DPRD Ogan Ilir,
Ahmad Alfarisi, dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, 27 November 2025, masuk/centang dua namun tidak memberikan penjelasan/tanggapan.

Menurut salah seorang ustadz dari Indralaya yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan mengambil hak milik orang lain atau penjarahan itu hukumnya haram dan zalim dalam hukum islam, serta merupakan tindak pidana pencurian dalam hukum. Perbuatan ini dilarang keras karena merugikan orang lain dan diancam dengan balasan setimpal diakhirat, termasuk ditolaknya àmal ibadah atau bahkan dosanya akan ditanggung oleh pelaku.

Reporter: Suhanda

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs