Connect with us
Advertisement

DAERAH

KPU Batanghari Tetapkan Tiga Paslon Pilkada Batanghari

Published

on

KPU Batanghari Tetapkan Tiga Paslon Pilkada Batanghari

detail.id/, Batanghari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari, Jambi resmi menetapkan tiga pasangan calon (Paslon) pada Pilkada Batanghari 9 Desember 2020, hasil rapat pleno tertutup sekira pukul 9.00 WIB, Rabu 23 September 2020.

“Rapat pukul 9.00 WIB dihadiri seluruh Komisioner KPU Batanghari sudah melakukan rapat pleno tertutup dan sudah menetapkan paslon yang akan mengikuti Pilkada serentak 9 Desember 2020 sebanyak tiga paslon,” kata Ketua KPU Batanghari A Kadir kepada detail usai kegiatan penetapan paslon.

Tiga Paslon hasil rapat pleno tertutup KPU Batanghari adalah Yunninta Asmara dan Muhammad Mahdan, Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar serta Muhammad Firdaus dan Camelia Puji Astuti. Kadir berujar ketiga paslon telah memenuhi syarat dan ditetapkan bisa menjadi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari pada pemilihan serentak 2020.

“Kemudian pada tanggal 24 September 2020 tiga paslon akan mengikuti pengundian dan pengumuman nomor urut paslon, dilaksanakan di Gedung Pemuda Muara Bulian pada pukul 14.00 WIB,” ucapnya.

Terkait dengan pengundian nomor urut, kata dia, masing-masing pasalon diberikan kesempatan sebanyak lima orang. Mereka terdiri dari dua orang paslon, dua orang tim kampanye atau gabungan partai politik dan satu orang tim penghubung atau LO.

“Kemudian pada 25 September 2020, KPU akan melaksanakan deklarasi damai sekaligus penandatanganan pakta integritas terkait dengan protokol kesehatan COVID-19,”

Menurut mantan jurnalis media cetak lokal Jambi ini, PKPU Nomor 6 tahun 2020 dan PKPU Nomor 10 tahun 2020 telah mengatur kegiatan-kegiatan ditengah pandemi COVID-19. Artinya, KPU Batanghari juga berharap semua Paslon dapat mematuhi, baik itu PKPU maupun peraturan perundang-undangan lainnya.

“Sehingga dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020 ini dapat berjalan sukses, baik dari sisi pelaksanaannya, baik dari sisi partisipasi maupun dari sisi kemanusiaan. Karena menyelamatkan manusia dan melaksanakan Pilkada 2020 adalah hal yang sangat penting dan sama pentingnya,” ujarnya.

Dengan penetapan pasangan Paslon oleh KPU Batanghari, kata Kadir, artinya semua paslon telah memenuhi persyaratan, baik itu syarat pencalonan maupun syarat calon.

“Dua syarat ini harus dipenuhi. Terkait surat pemberhentian, terhitung setelah penetapan calon, bagi ASN, bagi anggota DPRD, maupaun dari BUMN harus sudah menyampaikan kepada KPU, bahwa pengunduran diri mereka sudah dilakukan dan harus ada dari instansi berwenang yang sedang melakukan prosesnya,” katanya.

Calon dari ASN, kata Kadir, bernama Muhammad Fadhil Arief, Bakhtiar dan Muhammad Firdaus. Mereka sudah ada SK (Surat Keputusan) pemberhentian, baik yang pensiun maupaun SK pemberhentian dari ASN.

“Sedangkan tiga anggota DPRD, KPU minta surat dari lembaga yang berwenang memproses paling lambat 5 hari dari penetapan,” ujarnya.

Reporter: Ardian Faisal

DAERAH

Kasus RT Cabul Masuk Tahap Dua, Jaksa Siapkan Tuntutan Maksimal

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Kejaksaan Negeri Merangin akhirnya menerima pelimpahan tahap dua berkas tersangka AS, Ketua RT cabul yang selama ini kasusnya menyita perhatian publik beberapa waktu lalu.

Tersangka Ketua RT cabul dibawa ke Kejaksaan bersama dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu pada tahap dua yang dilakukan penyidik juga turut serta membawa korban ke Kejaksaan.

Kajari Merangin, Yusmanely melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Merangin, Hakim mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus dari Polres Merangin.

“Hari ini kita sudah menerima tahap dua atas nama tersangka AS, dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu penyidik juga menghadirkan korban,” ucap Hakim pada Senin, 20 Juli 2026.

Hakim juga mengatakan bahwa setelah tahap dua pihaknya akan menyiapkan tuntutan terhadap kasus pencabulan yang diserahkan Polres Merangin ke tahap persidangan.

“Untuk melengkapi berkas sampai ke persidangan, kita segera menyusun tuntutan, tentu dengan sejumlah barang bukti dan juga BAP yang diterima, kita akan tuntut tersangka dengan tuntutan yang maksimal, sebab korbannya masih anak-anak dan menyita perhatian publik,” katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan yang menimpa korban terjadi sejak korban masih duduk di kelas IV sekolah dasar.

Selama ini tersangka diketahui memiliki kelakuan bejad dan sangat keji, sebab pelaku melakukannya secara berulang kali, selain melakukan pelecehan terhadap korban di dapur rumahnya, pelaku juga sering mendatangi kamar korban saat korban tengah tertidur pulas, pelaku sering menggerayangi tubuh korban dan menciumi alat vital korban hingga pelaku puas.

Terpisah, Ahmad Robi, S.H., M.H, selaku pengacara negara yang mendampingi korban berharap jaksa penuntut umum bisa menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban.

“Saya berharap jaksa bisa memberikan tuntutan yang maksimal dan hakim juga agar bisa memutuskan keadilan bagi korban yang masih anak-anak dan perbuatan tersangka sangat biadab sebab dilakukan sejak korban masih kelas 4 SD sampai kelas 6 SD dan kasus ini jadi perhatian publik,” ucapnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik 78 pegawai dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Struktural, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari reformasi sumber daya manusia (SDM) yang dijalankan melalui tiga pendekatan utama, yaitu tour of duty atau rotasi jabatan, tour of area atau rotasi wilayah penugasan, dan tour of time atau pembatasan masa jabatan.

“Rotasi dan promosi jabatan secara berkala tidak hanya menjamin profesionalisme berbasis sistem, tetapi juga menjadi sarana pengembangan kompetensi dan karier ASN. Hal ini penting untuk membentuk profil birokrat yang adaptif, kaya pengalaman lapangan, dan mampu melihat persoalan publik dari sudut pandang yang lebih holistik,” ujar Wamen Ossy.

Kepada ke-78 pejabat terlantik yang terdiri atas 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 70 Pejabat Administrator, Wamen Ossy mengingatkan soal tantangan yang dihadapi birokrasi saat ini. Menurutnya, birokrasi kini semakin dinamis sehingga seluruh pejabat dituntut untuk terus beradaptasi dan menghadirkan kinerja terbaik.

“Perubahan yang berlangsung cepat tidak dapat direspons dengan cara kerja yang biasa, melainkan membutuhkan semangat baru, kompetensi yang terus berkembang, serta kemampuan mengambil keputusan secara profesional,” kata Wamen Ossy.

Sebagai pejabat publik, jajaran Kementerian ATR/BPN diminta untuk menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Integritas, dedikasi, dan kejujuran perlu menjadi fondasi utama dalam setiap proses pengambilan keputusan setiap aparatur sipil negara (ASN).

“Pergunakan kompetensi, semangat, profesionalisme, dan energi baru yang Saudara miliki untuk membawa organisasi ini melangkah lebih jauh serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan masyarakat,” ucap Wamen ATR/Waka BPN.

Dalam kesempatan ini, mewakili pejabat terlantik lainnya untuk membacakan pakta integritas, yaitu Muhamad Irdian selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan. Bertindak sebagai saksi, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaluddin serta Kepala Biro Hukum, Ahmad Suhaimi. Turut hadir, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)

Continue Reading

DAERAH

Tahun 2026 Kementerian ATR/BPN Kembali Peroleh Predikat WTP dari BPK RI

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Opini tersebut diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Haq, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor BPK RI, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.

“Alhamdulillah, Kementerian ATR/BPN kembali berhasil memperoleh opini WTP. Pimpinan menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran, baik di Kementerian ATR/BPN Pusat, Kantor Wilayah, maupun Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras sehingga capaian ini dapat kita raih,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Predikat WTP tahun ini menjadi opini WTP ke-14 secara berturut-turut yang diraih Kementerian ATR/BPN. Raihan tersebut berhasil dipertahankan setelah BPK RI memeriksa Laporan Keuangan Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2025.

“Opini WTP ini harus menjadi momentum bagi kita untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK yang masih perlu diselesaikan. Ini juga menjadi bagian dari evaluasi dalam mengelola keuangan dan pelaksanaan program di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” kata Dalu Agung Darmawan.

Memasuki semester kedua Tahun Anggaran 2026, Dalu Agung Darmawan juga mengingatkan seluruh jajaran agar mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan. Ia optimistis seluruh target kinerja tahun ini dapat dicapai melalui penguatan koordinasi dan pelaksanaan program secara konsisten.

Pada kesempatan ini, turut menerima predikat yang sama, sejumlah Menteri dan Kepala Badan Kabinet Indonesia Bersatu. Hadir mendampingi Sekjen ATR/BPN, Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara, Kartika Sari. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs