Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Anak Korban Pembantaian 1945-1950, Dijanjikan Ganti Rugi Rp 86juta oleh Belanda

Published

on

detail.id/, Belanda – Pemerintah Belanda menyatakan akan menawarkan ganti rugi kepada anak-anak dari warga Indonesia yang dieksekusi oleh serdadu Belanda dalam perang kemerdekaan antara 1945 hingga 1950.

Pemerintah Belanda menjanjikan ganti rugi sebesar 5.000 euro atau sekira Rp86 juta kepada anak-anak yang ayahnya terbukti dieksekusi oleh Belanda pada periode itu. Kepastian itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Stef Blok dan Menteri Pertahanan Ank Bijleveld, dalam surat kepada parlemen.

“Anak-anak yang dapat membuktikan ayah mereka adalah korban dari eksekusi semena-mena sebagaimana diuraikan… berhak mendapatkan kompensasi,” kata dua menteri Belanda ini Melansir OkezoneNews pada Senin 19 Oktober 2020.

Ditambahkan hingga kini belum jelas berapa orang yang akan mengajukan permintaan ganti rugi berdasarkan skema baru tersebut.

Pemerintah, menurut kedua menteri itu, juga tidak akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan pada Maret lalu yang memberikan ganti rugi kepada janda dan anak dari 11 pria yang dieksekusi di Sulawesi Selatan antara tahun 1946 hingga 1947. Kini pemerintah menawarkan “instrumen yang dapat diakses ” kepada anak-anak korban.

Mereka yang mengajukan ganti rugi harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain bukti bahwa ayah mereka memang dibunuh dalam eksekusi yang terdokumentasikan dan juga dokumen yang membuktikan mereka anak dari ayah yang dibunuh.

Disebutkan pula tawaran ganti rugi dimaksudkan untuk mengakhiri gugatan-gugatan yang berkepanjangan menyusul berbagai kasus yang diajukan oleh anak-anak korban kekejaman Belanda, termasuk dalam peristiwa yang dikenal dengan pembantaian pimpinan Raymond Westerling di Sulawesi Selatan pada tahun 1946 sampai 1947.

Banyak penduduk laki-laki dieksekusi lantaran dianggap prokemerdekaan pada periode itu. Oleh karena itu, anak-anak mereka menuntut agar kompensasi tidak hanya diberikan kepada para janda, tetapi juga anak-anak mereka.

Sebagian janda yang mengajukan ganti rugi telah menerima uang 20.000 euro atau setara Rp346 juta berdasarkan kurs saat ini melalui perintah pengadilan pada 2013.

Beberapa tuntutan dari anak korban juga telah diputuskan meskipun nilai ganti rugi jauh lebih sedikit dibandingkan jumlah yang diberikan kepada janda.

Sebagai contoh, Pengadilan Sipil Den Haag pada 30 September lalu memerintahkan pemberian ganti rugi 874.80 euro atau sekitar Rp15 juta kepada Malik Abubakar, putra dari Andi Abubakar Lambogo, pejuang asal Sulawesi Selatan yang kepalanya dipenggal oleh serdadu Belanda pada 1947.

Menanggapi tawaran ganti rugi pemerintah Belanda ini, Syamsir Halik, cucu dari Becce Beta, warga Bulukumba yang dieksekusi tentara Westerling mengatakan ia akan berunding dengan ayahnya, Abdul Halik sebagai keturunan langsung dari korban.

Namun mengingat jumlah tawaran jauh dari tuntutan, ia mengindikasikan mungkin tawaran itu sulit diterima.

“Mungkin kalau tawaran ganti rugi sesuai dengan permintaan anak korban yaitu setidaknya sama dengan yang diberikan kepada janda 20.000 euro, mungkin anak korban mau,” kata Syamsir Halik melalui sambungan telepon kepada wartawan BBC News Indonesia, Rohmatin Bonasir pada Senin malam.

“Kalau janda setelah suaminya ditembak tentara Belanda, ia menikah lagi. Tapi kalau anak ditinggal ayahnya, maka tak ada yang menafkahinya sehingga tidak bisa bersekolah dan masa depannya hilang,” ia memberikan alasan mengapa ganti rugi untuk anak semestinya sama dengan janda.

Syamsir Halik aktif di LSM Lidik Pro yang antara lain terlibat dalam pendampingan keluarga korban pembantaian di Sulawesi Selatan.

Sepengetahuannya, hingga kini terdapat sekitar 146 anak korban yang masih hidup dari sekitar 200 orang yang menuntut.

Pengadilan Belanda masih menangani sejumlah kasus tuntutan ganti rugi atas kekejaman yang dilakukan oleh pasukan Belanda sesudah Proklamasi Kemerdekaan.

Untuk pertama kalinya, Kerajaan Belanda melalui Raja Willem-Alexander dalam kunjungan ke Indonesia pada Maret lalu menyampaikan permohonan maafnya kepada Indonesia atas kekerasan yang terjadi di masa lalu, khususnya sesudah Prokolamasi.

Permintaan maaf Raja Willem Alexander yang hanya dikhususkan pada periode itu menimbulkan kritikan sejumlah sejarawan Belanda.

Keluarga korban pembantaian Westerling menerima permintaan maaf tersebut ketika itu meskipun mengatakan kesalahan Belanda harus tetap ditebus.

Sumber Okezone News

NASIONAL

KPK Diminta Dalami Konflik Stockpile Batu Bara PT SAS

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Penolakan warga Kota Jambi terhadap keberadaan stockpile batu bara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) terus berlanjut. Terbaru giliran organ masyarakat sipil aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) yang bersuara di gedung KPK RI pada Kamis kemarin, 5 Maret 2026.

‎Salah satu massa aksi GERAM, Jadi Prabowo dalam orasinya meminta KPK RI untuk asistensi dan pengawasan terhadap gejolak berkepanjangan antara Warga Aur Duri dengan PT SAS — anak usaha RMKE Group –dan pihak Pemerintah Kota Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi.

‎”Jadi ini PT SAS sudah lama bergejolak, pembangunan stockpile batu baranya di areal pemukiman warga mendapat penolakan. Dan sampai hari ini tidak ada resolusi penyelesaian konflik oleh pemerintah daerah,” kata Hari Prabowo.

‎Warga setempat tak terima bertetangga dengan stockpile batu bara, karena dinilai bakal mendatangkan banyak dampak negatif mulai dari permasalahan lingkungan atau kesehatan, hingga permasalahan sosial.

‎Penolakan warga juga punya dasar yang jelas, bahwa Perda RTRW Kota Jambi 2024-2044 pada titik lokasi pembangunan areal stockpile batu bara PT SAS merupakan areal dengan peruntukan permukiman dan pertanian, bukan untuk industri batu bara.

‎”Pertanyaannya kenapa ini pembangunan  PT SAS terkesan dipaksakan untuk berdiri di areal yang tidak sesuai peruntukan? Asal tahu saja Pak, areal stockpile PT SAS ini juga berdekatan dengan 2 kampus besar di Jambi. Universitas Jambi dan UIN Sultan Thaha,” ujarnya.

‎Dalam RDP yang digelar oleh DPRD Kota Jambi beserta pinak-pihak terkait pada 11 Februari lalu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Jambi Joni Ismed juga mendesak hal serupa; meminta KPK memeriksa seluruh perizinan yang sudah dikantongi oleh PT SAS.

‎Sebab izin yang dimiliki perusahaan merupakan izin untuk kegiatan pertanian, bukan untuk pembangunan stockpile batu bara. Oleh karena itu, perusahaan diminta untuk menjalankan kegiatan sesuai dengan izin yang telah diberikan. Ia juga menegaskan perlunya pengawasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila ditemukan indikasi penyelewengan oleh pemangku kebijakan dalam proses perizinan.

‎”Kami minta kepada Gubernur Jambi sebagai wakil pemerintah pusat untuk menyelesaikan ini segera dan menyurati Presiden RI dan juga meminta kepada KPK untuk memeriksa semua perizinan ini. Mungkin dari regulasi itu ada indikasi yang lain, karena disitu ada 40 ribu masyarakat yang terdampak dan 2 kampus besar Unja dan UIN ini kader bangsa semua yang harus dilindungi,” ujar Joni.

‎Di Gedung KPK RI, massa GERAM pun menekankan bahwa mereka tidak anti terhadap investasi. Bukan antek asing yang tidak pro investasi. Namun hak hidup warga sekitar tak boleh dikorbankan atas nama investasi.

‎”Ini juga menyangkut terkait kepatuhan Pemprov Jambi dan Pemkot Jambi terhadap peraturan tata ruang yang telah  mereka buat,” katanya. (*)

Continue Reading

NASIONAL

“Nawarta” Lahirkan Semangat Wirausaha Muda De Britto

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – Tepuk tangan meriah menggema di Ruang Kaca SMA Kolese De Britto pada Jumat lalu, 27 Februari 2026 . Hari itu bukan sekadar seremoni biasa. Sekolah Jesuit yang dikenal dengan formasi karakter kuat ini meresmikan “Nawarta” Company sekaligus meluncurkan produk karya murid, buah kolaborasi strategis bersama Prestasi Junior Indonesia (PJI).

Momentum ini menjadi penanda bahwa pendidikan kewirausahaan di De Britto tidak berhenti pada teori, melainkan bergerak ke praktik nyata. Selama kurang lebih satu bulan, sejak akhir Januari hingga akhir Februari, para murid yang berjumlah 28 ini menjalani proses intensif untuk; merancang ide bisnis, membentuk struktur organisasi, melakukan riset pasar, memproduksi barang, hingga menyusun strategi pemasaran dan laporan keuangan. Semua dijalani dalam semangat experiential learning, belajar dengan mengalami langsung.

Acara peresmian dihadiri oleh pimpinan sekolah, guru pendamping, perwakilan murid dan orang tua, tim PJI, serta perwakilan dari Starbucks Indonesia. Wajah-wajah penuh bangga dan antusias memenuhi ruangan, menyaksikan lahirnya perusahaan murid yang diberi nama “Nawarta”.

Pendidikan Melampaui Ruang Kelas

Dalam sambutan pembuka, Kepala Sekolah R. Arifin Nugroho menegaskan bahwa pendidikan abad ke-21 menuntut keberanian untuk melampaui batas ruang kelas. “Kami ingin murid tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keterampilan hidup, jiwa kepemimpinan, dan semangat kewirausahaan yang beretika. Nawarta adalah langkah konkret ke arah itu,” katanya.

Bagi De Britto, peluncuran Nawarta bukan sekadar proyek bisnis, melainkan bagian integral dari visi membentuk murid sebagai man for others, pribadi yang kompeten (competence), berhati nurani (conscience), dan berbelarasa (compassion). Di dalam proses membangun company, murid belajar tentang tanggung jawab, integritas, pengambilan keputusan strategis, serta keberanian menghadapi risiko.

Menyiapkan Generasi Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ibu Florentina Jabar dari Prestasi Junior Indonesia. Ia menjelaskan bahwa program Company merupakan bagian dari jaringan global Junior Achievement Worldwide, salah satu organisasi nirlaba terbesar di dunia yang berfokus pada pengembangan generasi muda.

“Melalui pembelajaran yang imersif dan langsung praktik, kami ingin membekali murid dengan kompetensi abad 21; kreativitas, kolaborasi, komunikasi, dan berpikir kritis. Nawarta bukan hanya sebuah company, tetapi ruang belajar untuk menjadi problem solver dan pemimpin masa depan,” tuturnya.

Sejak berdiri pada tahun 2011, PJI telah menjangkau lebih dari dua juta anak muda di Indonesia melalui program kewirausahaan, literasi keuangan, kesiapan kerja, keberlanjutan, STEM, ekonomi, kewarganegaraan, dan etika.

Dalam enam tahun terakhir, bersama jaringan globalnya, PJI diakui sebagai salah satu dari sepuluh organisasi sosial paling berdampak di dunia oleh thedotgood yang berbasis di Jenewa. PJI juga telah lulus proses uji kelayakan dari Silicon Valley Community Foundation, Give2Asia, dan CAF International, sebuah pengakuan atas kredibilitas dan tata kelola profesionalnya.

Belajar dari Proses, Bukan Hanya Hasil

Perwakilan Starbucks Indonesia, Bapak Andika Oktafatria Prasetya, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas keberanian para murid membangun usaha sejak dini.

“Kewirausahaan bukan sekadar tentang keuntungan. Ini tentang keberanian mengambil inisiatif, kemampuan bekerja dalam tim, dan komitmen terhadap kualitas. Apa yang dilakukan adik-adik di Nawarta adalah langkah awal membangun growth mindset dan profesionalisme,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya belajar dari tantangan. Dalam dunia usaha, kegagalan kecil bukan akhir, melainkan bagian dari proses pembelajaran yang membentuk ketangguhan.

Dari Ide Menjadi Aksi Nyata

Sebagai CEO Nawarta Company, Yohannes Arcel Bintang P. menyampaikan rasa syukur atas perjalanan satu bulan yang penuh dinamika. “Dari merancang ide, membagi peran, menghadapi kendala produksi, hingga akhirnya bisa launching hari ini, kami belajar arti komitmen dan kepercayaan. Kami sadar membangun sesuatu tidak bisa sendirian. Semua butuh kolaborasi,” katanya penuh semangat.

Produk yang diluncurkan menjadi simbol keberanian murid melangkah dari ide menuju aksi. Meski mendapat pendampingan guru dan fasilitator PJI, para murid tetap diberi ruang luas untuk mengambil keputusan dan belajar dari kesalahan. Di situlah karakter ditempa dalam proses yang nyata, bukan simulasi semata.

Simbol Sinergi Pendidikan dan Dunia Profesional 

Peresmian Nawarta Company bukan hanya seremoni, melainkan simbol sinergi antara dunia pendidikan dan organisasi pengembangan generasi muda. Kolaborasi antara SMA Kolese De Britto dan Prestasi Junior Indonesia menunjukkan bahwa sekolah dapat menjadi laboratorium kehidupan, tempat murid berlatih menjadi pemimpin, inovator, dan pencipta peluang.

Dengan hadirnya Nawarta, De Britto menegaskan bahwa lulusannya tidak hanya siap melanjutkan studi, tetapi juga siap menciptakan lapangan kerja, memimpin perubahan, dan memberi dampak positif bagi masyarakat.

Dari Ruang Kaca, mimpi itu mulai dirajut. Dan hari itu, semangat kewirausahaan muda benar-benar menemukan panggungnya. (*)

Continue Reading

NASIONAL

Penyimpangan Sejumlah Proyek di PUPR Tebo Mencuat, GERAM Aksi di Kejagung RI

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung RI pada Selasa, 3 Maret 2026. Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut sejumlah proyek di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Tebo yang diduga bermasalah.

Dalam pernyataan sikapnya aliansi GERAM menyatakan terdapat beberapa kegiatan dengan nilai miliaran rupiah yang dinilai perlu diaudit dan diperiksa secara menyeluruh karena berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Adapun proyek di PUPR Tebo yang kali ini disuarakan oleh massa aksi geram yakni;

  1. Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Perpipaan PDAM Unit Perintis senilai Rp 6.015.663.159,22, dikerjakan oleh CV Paye More Rawang.
  2. Pembangunan Pagar Stadion Sri Maharaja Batu senilai Rp 2.393.873.832,09, dikerjakan oleh PT Habika Azam Persada Nusantara.
  3. Pembangunan Sarana dan Prasarana MTQ senilai Rp 4.975.019.152,53, dikerjakan oleh CV Maharani Mutiara Mandiri.
  4. Pengadaan dan Pemasangan Jaringan Perpipaan PDAM Unit Muara Tebo senilai Rp 2.957.478.900,48, dikerjakan oleh CV Karya Bersama Kontraktor.
  5. Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Blok E Alai Ilir – Blok C Alai Ilir (067) senilai Rp 4.987.273.163,12, dikerjakan oleh CV Sumber Artha Bumi Swarna.

‎Salah seorang massa aksi Geram, Rukman menekankan bahwa akumulasi anggaran yang cukup besar dalam satu organisasi perangkat daerah dinilai rawan terjadi praktik penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat.

‎”Potensi pengaturan pemenang tender, persekongkolan lelang, hingga mark-up harga satuan harus diuji secara hukum. Jika ditemukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara dan menguntungkan pihak tertentu, maka dapat masuk kategori tindak pidana korupsi,” ujar Rukman alias Maman.

Massa juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada proyek perpipaan dan jalan, seperti kemungkinan pengurangan volume pekerjaan, penggunaan material di bawah standar, ketebalan jalan tidak sesuai RAB, hingga uji kualitas yang tidak independen.

Selain itu, mereka mempertanyakan apabila terdapat pekerjaan yang tetap dibayarkan 100 persen meski progres fisik tidak maksimal, serta proses PHO/FHO yang diduga dilakukan tanpa pemeriksaan menyeluruh.

Dalam tuntutannya, GERAM meminta Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tebo, Kepala ULP, PPK, PPTK, Pokja, bendahara, kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, konsultan perencana, serta pihak-pihak terkait lainnya.

GERAM menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs