DAERAH
Raden Mattaher; Pahlawan Jambi Yang Gugur Selepas Shalat Malam, Dinobatkan Pahlawan Nasional
detail.id/, Jambi – Upaya pengusulan Jambi untuk menobatkan status pahlawan Nasional kepada Raden Mattaher tak kenal kata menyerah. Setelah beberapa kali pengusulan, akhirnya Kementerian Sosial menetapkan Panglima Perang Raden Mattaher sebagai pahlawan nasional. Daya juang Raden Mattaher dalam menumpas serdadu Belanda telah menginspirasi rakyat Jambi.
Sebab gerakannya identik dengan perlawanan rakyat kala itu. Namanya telah terpatri di rumah sakit, jalan, yayasan pendidikan, bahkan lapangan tembak. Bersama Depati Parbo, Raden Mattaher telah ditetapkan sebagai pahlawan Jambi.
“Alhamdulilah, Raden Mattaher telah ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Jambi Arief Munandar melalui sambungan telepon, Sabtu 7 November 2020 melansir dari kompas.com.
Presiden Indonesia, kata Arief, akan menyerahkan gelar pahlawan nasional untuk Raden Mattaher kepada ahli warisnya, Ratumas Siti Aminah Ningrat (Nina) didampingi Pemprov Jambi pada 10 November ini. Arief mengakui pengusulan Raden Mattaher sebagai pahlawan nasional sudah dilakukan beberapa kali karena syaratnya cukup berat.
Ia menyebutkan sejumlah syaratnya, yakni harus ada buku, kajian akademis, data otentik, pembentukan panitia anugerah dari kabupaten/kota sampai provinsi dan kelompok diskusi terpumpun (FGD).
“Syarat paling penting, sang pahlawan tidak pernah tunduk dan menyerah kepada Belanda,” kata Arief. Jambi tidak hanya mengusulkan nama Raden Mattaher, tetapi juga Depati Parbo. Namun baru Singo Kumpeh yang diakui negara.
Silsilah Raden Mattaher
Peneliti Sejarah dari Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNP) Kepri, Dedi Arman dalam bukunya, Raden Mattaher Pejuang Rakyat Jambi Melawan Kolonial, menuturkan Raden Mattaher adalah keturunan dari Sultan Thaha Saifuddin, pahlawan nasional dari Jambi.
Hubungannya adalah ayah Raden Mattaher bernama Pangeran Kusin merupakan anak Pangeran Adi, saudara kandung Sultan Taha Syaifudin. Raden Mattaher terlahir dari pasangan yang berkuasa di Sikamis, sekarang Desa Kasang Melintang, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun. Ayahnya adalah Raden Kusin bergelar Pangeran Jayoningrat bin Pangeran Adi bin Sultan Mochammad Fachruddin.
Ibunya adalah Ratumas Esa (Tija). Ibu Raden Mattaher merupakan kelahiran Mentawak, Air Hitam Pauh, yang dahulunya adalah daerah tempat berkuasanya Temenggung Merah Mato. Raden Mattaher lahir tahun 1871 dan meninggal ditembak di rumahnya sendiri, dalam sebuah operasi Belanda, pada 10 September 1907.
Bara Pertempuran Singo Kumpeh
Kondisi Kesultanan Jambi sebelum Sultan Thaha Saifuddin naik tahta pada 1855 begitu lemah. Perjanjian-perjanjian dengan pihak kolonial sangat merugikan Jambi. Perang mulai berkecamuk setelah Sultan Thaha membatalkan semua perjanjian dengan Belanda.
Dia pun mengangkat beberapa panglima perang, salah satunya adalah Raden Mattaher. Mendapat mandat untuk menyingkirkan Belanda, Raden Mattaher membangun barisan pertahanan dan perlawanan di berbagai daerah seperti Sarolangun, Merangin, Bungo, Muarojambi, Kumpeh, Pematang Lumut, Merlung dan Muarotembesi. Perlawanan Raden Mattaher meletus pertama kali di Kumpeh.
Perang Kumpeh adalah perlawanan terlama kepada Belanda, periode waktunya antara 1890 hingga 1906. Dia menguasai perang gerilya dan pertempuran maritim. Semua peperangan di sepanjang Sungai Batanghari membuat Belanda takluk. Kemampuan mengatur serangan dan mampu memenangkan peperangan di darat dan sungai, membuat dia berjuluk Singo Kumpeh.
Raden Mattaher begitu tangkas dan cerdik, terkadang dia berperang di ulu Jambi, terkadang berada di hilir, Kumpeh. Orang mengira ia sedang memimpin pasukan di Kumpeh, sambung Arman, padahal dia sedang memimpin pasukan di Tebo. Kawan-kawannya sendiri pun kagum tentang ketangkasan ini. Raden Mattaher juga dikenal dengan sosok yang selalu menepati janji. Ia sempat berujar bahwa “Aku besok berada di sini atau di situ”.
Apa pun yang dijanjikannya selalu ditepati. Kabar kemenangan demi kemenangan perang yang dicapai Raden Mattaher sampai ke telinga residen Belanda di Palembang. Pihak Belanda pun sangat murka dan marah. Menurut Arman, di mata petinggi Belanda, Raden Mattaher adalah seorang yang keras kepala, tidak mudah ditaklukkan dan seorang lawan yang gesit dan ditakuti. Puncak keganasan Raden Mattaher berhasil menaklukkan pos pasukan Belanda di Bayung Lincir. Dia bergabung bersama pasukan Suku Anak Dalam (SAD) dari Bahar, yang dipimpin Raden Perang.
Dalam serangan itu, kepala Bea Cukai dan pengawalnya mati terbunuh. Banyak senjata laras pendek milik Belanda dapat dirampas. Pada penyerangan itu, uang sebesar 5.000 golden dan uang 30.000 ringgit cap tongkat di dalam brangkas milik perusahaan minyak berhasil dirampas pasukan Raden Mattaher.
Peti kas baja berisi uang tersebut dibawa SAD ke Bahar dan lalu dibongkar. Setelah mengalami banyak kekalahan, Belanda kemuian menambah kekuatan dari Batavia. Semua daerah di Jambi digempur habis-habisan. Maka, Sultan Thaha Saifuddin gugur pada 23 April 1904.
Kematian Sultan Thaha sempat memukul mental Raden Mattaher. Namun demikian, sebagai panglima perang, dia tetap mengobarkan semangat perlawanan. Namun kekuatan Belanda terus bertambah. Banyak daerah juga telah dikuasai Belanda. Pada penghujung 1907, Raden Mattaher hendak diungsikan ke Batu Pahat, Malaysia. Uang 500 ringgit sebagai bekal telah disiapkan.
Sebelumnya, beberapa keluarga keturunan Sultan Thaha Syaifuddin dan saudara Raden Mattaher sudah mengungsi lebih dulu. “Aku tidak sampai hati meninggalkan kalian dalam kesusahan dan mengalami penyiksaan. Sementara aku selamat dari Belanda. Aku tetap di sini, menunggu Belanda sampai peluru menembus kulit. Aku ingin mati syahid,” tulis Arman dalam bukunya, mengutip pernyataan Raden Mattaher.
Hari Kamis gerimis datang. Gemuruh bersahutan. Sebelum tengah malam Raden Mattaher bersalin pakaian. Dia mengenakan pakaian paling bagus dan pinggangnya dibebat. Lalu mengisi peluru senapang mauscher.
Adiknya, Raden Achmad, duduk menunggui senapang. Pintu belakang dijaga orang dari Mentawak, Gabuk. Suasana malam hening, Raden Mattaher membunyikan kecapi, kemudian shalat malam. Sekitar pukul 03.00 pagi, pasukan Belanda telah mengempung rumahnya. Untuk terakhir kali, Raden Mattaher diminta menyerah. Namun dia menolak, sampai kulitnya tertembus peluru.
Setelah Raden Mattaher gugur di Muaro Jambi, 10 September 1907, maka pasukan Belanda mengangkut mayat Raden Mattaher untuk dipertontonkan kepada khalayak ramai. Atas permintaan para pemuka agama, maka Raden Mattaher dimakamkan secara Islam di pemakaman Raja-raja Jambi di pinggiran Danau Sipin.
Menurut Arman, pada masa mudanya, Raden Mattaher adalah seorang pemuda yang belum memikul suatu jabatan apa pun di dalam kesultanan Jambi. Tapi beliau telah memperlihatkan sebagai seorang kesatria, berani, cerdas, dan pandai mengatur strategi.
Setelah Raden Mattaher gugur, pertempuran tetap membara di berbagai penjuru. Tetapi tidak lama dan kerap menelan kekalahan.
Makam kelingking di kawasan candi
Budayawan asal Muaro Jambi, Abdul Havis atau akrab disapa Ahok menuturkan, jejak perjuangan dan peninggalan Raden Mattaher yang otentik masih ditemukan di dekat kompleks Candi Muarojambi.
“Rumah panggung tua terbuat dari papan dan menjadi tempat gugurnya sang pahlawan,” jelas Ahok.
Pada rumah itu terdapat lubang bekas tembakan peluru tentara Belanda. Tak jauh dari rumahnya, terdapat makam jari kelingking Raden Mattaher. Masyarakat di Desa Muarajambi meyakini makam jari kelingking itu adalah milik Raden Mattaher.
Menurut masyarakat setempat, jari pahlawan yang dikenal dengan Singo Kumpeh itu putus dan tertinggal dalam perang sekitar tahun 1907. Bukti yang menguatkan, sambung Ahok, adalah pada jarinya terdapat inai (pewarna kuku). Sebelum perang, Raden Mattaher sempat memakai inai sebagai tanda.
DAERAH
Akselerasi Program Strategis Nasional, Kakanwil BPN Provinsi Jambi Gelar Monev di Kantah Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka memastikan kelancaran, akurasi, dan percepatan target capaian Program Strategis Nasional (PSN), Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, Humaidi, A.Ptnh., M.M., memimpin langsung jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin pada Rabu, 8 Juli 2026.
Kunjungan kerja ini turut didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Jambi, Dedy Rubianto, S.E., QRMP, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Aan Sugiono, S.H., M.H., serta jajaran staf teknis dari lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jambi.
Pertemuan yang berlangsung di ruang aula tersebut berfokus pada evaluasi mendalam terkait realisasi serta hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan berbagai Program Strategis Nasional di bawah naungan Kementerian ATR/BPN.
Secara khusus, agenda ini membedah progres klasterisasi, hambatan di lapangan, serta optimalisasi penyerahan sertifikat kepada masyarakat dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain itu, dibahas pula langkah-langkah strategis untuk mendorong percepatan legalitas aset keagamaan melalui program sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang lebih kuat. Masing-masing lini memaparkan data capaian terkini yang langsung ditanggapi dengan arahan taktis dan solutif oleh Kakanwil beserta jajaran Kepala Bidang.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi, integritas, dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin. Kehangatan sambutan hari ini mencerminkan soliditas internal yang kuat. Namun, performa administrasi dan pencapaian PSN seperti PTSL dan sertifikasi wakaf harus terus dipacu tanpa kompromi terhadap regulasi. Jaga terus sinergitas, tingkatkan kualitas pelayanan publik, dan pastikan tidak ada ruang bagi penundaan yang tidak perlu,” ucap Humaidi.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., mengatakan bahwa kunker Kepala Kanwil Pertanahan Jambi akan menjadi motivasi seluruh jajarannya dalam melaksanakan tugas dan melayani masyarakat Merangin sepenuh hati.
“Kunjungan Monitoring dan Evaluasi dari Kakanwil beserta jajaran, merupakan momentum penting sekaligus suntikan motivasi besar bagi kami di tingkat daerah. Kami berharap, arahan teknis, evaluasi objektif, dan bimbingan yang telah diberikan hari ini dapat menjadi kompas strategis untuk memperbaiki performa kinerja kami. Semoga melalui asistensi yang berkesinambungan dari Kanwil, Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin mampu menyelesaikan target PSN tahun anggaran ini dengan predikat terbaik dan memberikan kemanfaatan hukum yang optimal bagi masyarakat Merangin,” kata Nur Adi Kusno.
Kedatangan rombongan Kanwil BPN Provinsi Jambi di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin disambut hangat dan penuh rasa kekeluargaan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., beserta seluruh jajaran pejabat struktural dan staf. Penyambutan ini ditandai secara simbolis melalui prosesi adat.
Kegiatan monitoring dan evaluasi ditutup dengan sesi foto bersama ,antara jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi dan seluruh keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin sebagai simbol komitmen satu komando dalam menyukseskan program strategis Kementerian ATR/BPN.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Pemkab Merangin Gelar Diskusi Bersama Tim Pra-Revalidasi Kawasan Geopark
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menggelar agenda sarapan dan diskusi bersama Tim Lapangan Pra-Revalidasi Kawasan Merangin Jambi UNESCO Global Geopark (UUGGp), di Rumah Dinas Bupati Merangin pada Kamis, 9 Juli 2026.
Diskusi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Zulhifni mewakili Bupati M. Syukur itu digelar sebagai bentuk komitmen lintas sektor dalam menjaga serta mempertahankan status Geopark Merangin di kancah internasional.
Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat teras Pemerintah Kabupaten Merangin. Tampak hadir mendampingi di antaranya Asisten I Sukoso, Asisten III Henizor, Kadis Kominfo Ahmad Khoirudin,Kadis Pariwisata Suherman, Kepala Bappeda Zainal Abidin, Kadis Dikbud Misrinaldi, Sekretaris Dinas PUPR, Sarbaini serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Sementara itu, Tim Lapangan Pra-Revalidasi yang turun langsung terdiri dari gabungan berbagai instansi pusat, daerah, dan akademisi. Di antaranya adalah perwakilan dari Bappenas (3 orang), Komite Nasional Geopark Indonesia (KNGI) (1 orang), Kemenpar (1 orang), Kemenko Infraswil (2 orang), Universitas Jambi (2 orang), Balai Bahasa Jambi (1 orang), BPK Jambi (3 orang), Badan Pengelola (5 orang), PU Provinsi Jambi (5 orang), OPD Teknis Kabupaten (4 orang), serta Budpar Provinsi Jambi (6 orang).
Usai diskusi, Sekda Zulhifni menyatakan bahwa kehadiran tim pra-penilaian ini sangat krusial bagi masa depan Geopark Merangin.
“Kami menyambut baik kedatangan tim pra-penilaian Geopark Merangin ini. Tentu di dalam penilaian ini ada kriteria-kriteria ketat yang harus dipenuhi, baik oleh Pemerintah Kabupaten Merangin maupun Pemerintah Provinsi Jambi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kerja sama yang utuh antara pemerintah kabupaten dan provinsi akan terus digenjot agar Geopark Merangin tidak hanya lolos revalidasi, tetapi juga terjaga kelestariannya.
“Kami akan bantu secara utuh sehingga Geopark Merangin ini tetap terlestarikan dan menjadi ikon bumi,” katanya.
Ketika ditanya mengenai langkah konkret ke depan demi memajukan kawasan Geopark, Zulhifni menjelaskan bahwa hasil dari tinjauan lapangan tim pra-revalidasi ini akan langsung dievaluasi secara menyeluruh.
“Nanti kan ada hasil dari pra-penilaian ini. Hasil tersebut akan tetap kami evaluasi dan segera kami laporkan ke Pak Bupati,” ucapnya.
Langkah selanjutnya, Pemkab Merangin akan langsung menginstruksikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau OPD terkait untuk bergerak cepat mengeksekusi program kerja.
“Nanti SKPD terkait yang harus melaksanakan kegiatan nyata demi memenuhi kriteria-kriteria penilaian Geopark ini. Semoga Geopark kita ini selalu jaya,” tuturnya. (*)
DAERAH
LSM JPK Desak Polda Jambi Usut Dugaan Permainan Dokumen Pengadaan Batu Bara untuk PLN
DETAIL.ID, Jambi – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pemantau Kewenangan (JPK) mendesak Polda Jambi mengusut dugaan adanya permainan dokumen dalam proses pengadaan dan penyaluran batu bara dari Provinsi Jambi yang dipasok ke PT PLN (Persero) selama periode 2020 hingga 2025.
Ketua LSM JPK, Abdullah menyatakan dugaan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh melalui penyelidikan yang profesional, transparan, dan berlandaskan alat bukti yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, aparat penegak hukum perlu memeriksa seluruh dokumen yang berkaitan dengan rantai pasok batu bara, mulai dari dokumen asal barang, perizinan, administrasi penjualan, hingga dokumen pendukung lainnya yang digunakan dalam proses penyaluran ke PT PLN (Persero).
”Seluruh dokumen harus ditelusuri untuk memastikan proses pengadaan dan distribusi batu bara benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat ketidaksesuaian atau dugaan manipulasi dokumen, hal tersebut harus diungkap melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Abdullah pada Kamis, 9 Juli 2026.
JPK menilai langkah tersebut penting mengingat pada 2025 Gubernur Jambi pernah menyampaikan melalui sejumlah media bahwa Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah pemasok batu bara untuk kebutuhan PT PLN (Persero). Atas dasar itu, JPK meminta seluruh proses pengadaan dan distribusi batu bara selama kurun waktu 2020–2025 diperiksa secara menyeluruh apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum.
Selain meminta dilakukan penyelidikan, JPK juga mendorong Polda Jambi berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperoleh data dan dokumen yang diperlukan guna mengungkap fakta dalam perkara tersebut.
JPK menegaskan desakan tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel.
”Pada prinsipnya, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang objektif. Apabila ditemukan bukti yang cukup, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan unsur pidana, hasilnya juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk kepastian hukum dan akuntabilitas penegakan hukum,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita



