PERISTIWA
Keluarga Kesultanan Jambi Silaturahmi dengan Pemprov Jambi
DETAIL.ID, Jambi – Keluarga Kesultanan Jambi menggelar silaturahmi bersama keturunan Raden Thaha Jayaningrat bergelar Sultan Thaha Syaifuddin (1816-1904). Silaturahmi ini diprakarsai Raden Oddy Faspi SH dengan Pemerintah Provinsi Jambi yang diwakili Asisten Pemeriksaan dan Kesejahteraan Rakyat.
Turut juga hadir Kepala Dinas terkait dan Lembaga Adat Provinsi Jambi dan juga tampak hadir Ketua Umum LSM Geransi, Arya Candra dalam acara silaturahmi tersebut.
Dalam pertemuan ini, Keluarga Kesultanan Jambi bermaksud untuk menyampaikan hasil rembuk Keluarga Kesultanan mengenai penunjukan Sultan Jambi untuk melestarikan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan upaya merawat adat dan budaya leluhur Kesultanan Jambi.
Adapun hasil pertemuan tersebut antara lain:
Keluarga Kesultanan Jambi berterima kasih atas masukan dan arahan dari Pemerintah Provinsi Jambi mengenai langkah pengesahan ahli waris. Pengesahan ke Pengadilan Agama dan Badan Kesbangpol akan diupayakan dalam waktu sesingkat-singkatnya setelah pertemuan ini digelar.
Kedua belah pihak dengan tulus dan ikhlas merajut kembali tali silaturahmi sebagai salah satu upaya menjaga harkat dan muruah Kesultanan Jambi. Kedua belah pihak saling bersinergi dalam upaya merawat adat budaya leluhur dan mengangkat harkat dan muruah kesultanan Jambi.
Pemerintah Provinsi Jambi dengan tulus dan ikhlas ikut serta merawat adat budaya Jambi melalui pelestarian Kesultanan Jambi, termasuk mendukung kegiatan dan program Kesultanan Jambi, baik di dalam daerah maupun nasional.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Mendukung kegiatan dan program Kesultanan Provinsi Jambi. Setelah struktur Kesultanan Jambi sah secara hukum, Pemerintah Provinsi Jambi bersedia melibatkan Kesultanan Jambi dalam kegiatan kebudayaan di wilayah Provinsi Jambi.
Kesultanan Jambi bersedia berpartisipasi dalam kegiatan kebudayaan di wilayah Provinsi Jambi.
Hasil pertemuan tersebut ditanda tangani dan disetujui oleh calon penerus takhta Kesultanan Jambi, Raden Oddy Faspi, S.H, atas nama Gubernur Jambi Sekretaris Daerah mewakili, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Apani Suharudin.
Mewakili Ketua Lembaga Adat Provinsi Jambi, H.M. Azrai AL Basyari, mewakili ahli waris kerabat dan keturunan Kesultanan Jambi, R. Dencik Kertopati, R. Syafei Kertopati.
Sedikit mengenai Sultan Thaha Syaifuddin, kakek dari Raden Oddy Faspi Penerus Tahta Kesultanan Jambi:
Sultan Thaha Sjaifuddin adalah sultan terakhir dari Kesultanan Jambi. Sultan Thaha Sjaifuddin lahir di Keraton Tanah Jambi pada awal tahun 1816. Sejak kecil Sultan Thaha dikenal sebagai bangsawan rendah hati dan suka bergaul dengan rakyat biasa.
Pada tahun 1855, Sultan Thaha naik takhta. Ia menolak untuk menyetujui perjanjian dengan Belanda yang menyatakan bahwa Jambi adalah milik Belanda.
Sultan Thaha juga membatalkan semua perjanjian dengan Belanda yang dibuat oleh para pendahulunya, termasuk yang dibuat oleh persetujuan, Sultan Fahruddin.
Penolakan yang dilakukan oleh Sultan Thaha atas perjanjian-perjanjian yang ditawarkan oleh Belanda membuat Belanda membuat dan menyetujui untuk mendukung dan mengasingkan Sultan Thaha ke Batavia.
Ancaman ini tidak dihiraukan oleh Sultan Thaha. Ia hanya menyikapi tantangan tersebut dengan menyiagakan pasukan. Belanda akhirnya melakukan serangan ke Jambi pada 25 September 1858, tetapi Sultan Thaha tidak mampu mempertahankan istananya meskipun ia berhasil menenggelamkan kapal-kapal Belanda.
Sejak saat itu, Sultan Thaha menyingkir dari istana dan membeli gerilya dan membeli senjata dari pedagang Inggris. Selama Sultan Thaha tidak berada di istana, Belanda mengangkat salah satu putra sultan yang masih baru untuk Putra Mahkota. Untuk mendampingi Putra Mahkota, Belanda mengangkat dua orang wali dari kerabat kerajaan untuk menjadi orang tua wali yang diharapkan untuk memohon kepada Belanda.
Namun upaya untuk mengadu domba itu tidak membuahkan hasil karena kerabat istana dan rakyat tetap mendukung persetujuan Belanda di Jambi.
Dengan berbagai tipu muslihat, Belanda akhirnya dapat menemukan markas Parauang. Pada April 1904, markas Sultan Thaha diserang oleh Belanda.
Sultan berhasil selamat dari pertempuran tersebut, namun Ia harus kalah dua panglimanya. Sebagian besar hidup Sultan Thaha dihabiskan untuk berjuang melawan Belanda. Sultan Thaha akhirnya tutup usia di Muara Tebo pada 26 April 1904 di usia 88 tahun.
PERISTIWA
Kejati Jambi Gelar Rakerda 2025, Pertegas Arah Penegakan Hukum yang Efektif dan Terencana
Jambi – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, SH, MH, secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jambi tahun 2025 yang digelar di Aston Hotel Jambi, Senin kemarin, 8 Desember 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakajati Jambi, para Asisten, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi, para Koordinator, serta pejabat eselon IV dari Kejati dan Kejari se-Jambi. Tahun ini, Rakerda mengusung tema “Optimalisasi Perencanaan dan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas.”
Dalam sambutannya, Kajati Jambi menegaskan bahwa Rakerda merupakan agenda strategis untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan pelaksanaan program di daerah, sekaligus memastikan seluruh satuan kerja memiliki arah, target, dan prioritas yang seragam.
“Forum ini menjadi ruang penting bagi kita untuk melakukan evaluasi objektif dan konstruktif terhadap kinerja institusi, sekaligus menilai kesiapan organisasi dalam menjawab tantangan hukum ke depan,” ujar Kajati Jambi Sugeng Hariadi, SH, MH.
Pelaksanaan Rakerda Tahun 2025 merupakan tindak lanjut Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 serta Instruksi Jaksa Agung RI Nomor B-191/A/CR.2/11/2025, yang menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan, termasuk kesiapan menghadapi dinamika penegakan hukum, penerapan KUHP Nasional, dan penguatan sinergi dengan instansi vertikal maupun horizontal.
Setelah dibuka, Rakerda berlangsung konstruktif melalui pemaparan capaian kinerja semester I serta proyeksi capaian semester II oleh para Asisten Kejati Jambi, dilanjutkan dengan paparan dari perwakilan Kajari tipe A dan tipe B. Pada momen tersebut, Kajati Jambi juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja berprestasi sepanjang tahun 2025.
Pelaksanaan Rakerda tahun ini diselaraskan dengan siklus perencanaan dan penganggaran, dengan tujuan memperkuat kinerja seluruh satuan kerja serta menghimpun usulan program dan kebutuhan riil tahun 2027 yang sejalan dengan RPJMN, Renstra, serta dokumen program prioritas nasional.
Melalui forum ini, Kejati Jambi menegaskan komitmen untuk membangun perencanaan yang akuntabel, terukur, dan transparan, guna mewujudkan penegakan hukum yang modern dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)
PERISTIWA
SPBU 24.372.23 Milik PT Rimutha Jaya di Tebo Bermasalah, Pertamina Ambil Sikap
DETAIL.ID, Tebo – Pemandangan buruk tampak di SPBU 24.372.23, Desa Semabu, Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. Bayangkan saja sejumlah mobil yang disinyalir sebagai kendaraan pelansir BBM Subsidi tampak berjejer di kawasan SPBU yang dikelola oleh PT Rimutha Jaya tersebut pada Sabtu, 6 Desember 2025.
Masalahnya tak berhenti di situ. Di tengah arus listrik yang padam, petugas SPBU malah bersikap layaknya tak peduli terhadap sejumlah konsumen. Antrean kendaraan dibiarkan begitu saja dalam stasiun tanpa ada pemberitahuan dari pihak SPBU.
Ketika dikonfirmasi, pihak petugas SPBU baru berdalih lantaran arus listrik padam maka perlu menyalakan genset lebih dulu.
“Manasin genset dulu, Pak,” ujar salah seorang pria, petugas SPBU tersebut.
Salah seorang warga, yang sedang mengantre BBM pun merasa kecewa dengan pelayanan pihak SPBU 24.372.23. Petugas SPBU tampak bersikap seolah mengabaikan konsumen.
“Ya kenapa enggak dari tadi gitu dikasih tahu, biar kita cari SPBU lain kan. Waktu orang-orang ini terbuang. Nunggu, sudah tu dak do kejelasan itu berapa lama ngisi gensetnyo tuh,” katanya, seraya meninggalkan SPBU 24.372.23.
Selain pelayanan buruk, SPBU 24.372.23 diduga memfasilitasi para pelansir. Hal itu tampak jelas dari BBM solar yang tampak kosong dalam beberapa hari sebelumnya.
Sementara bos PT Rimutha Jaya selaku pengelola SPBU 24.372.23, Yopi Muthalib dikonfirmasi lewat WhatsApp, belum ada merespons hingga berita ini terbit.
Respons Pihak Pertamina
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel lewat Rusminto selaku Manager Communication Relationship merespons dengan klaim bahwa Pertamina telah menindaklanjuti keluhan masyarakat atas pelayanan di SPBU 24.372.23 Tebo.
Lewat keterangan tertulis, Humas Pertamina Jambi tersebut bilang, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga layanan SPBU tetap optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya dari hasil pengecekan di lapangan, Pertamina memastikan bahwa gangguan layanan di SPBU 24.372.23 terjadi akibat pemadaman listrik sejak pagi hari sehingga operasional sementara menggunakan genset. Pada saat pergantian shift, genset dihentikan sementara untuk proses pendinginan setelah beroperasi dalam durasi yang cukup panjang, sementara pasokan listrik PLN belum kembali aktif.
Situasi ini menyebabkan pelayanan terhenti untuk sementara waktu dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian konsumen yang hadir pada saat bersamaan. Pertamina mengapresiasi pemahaman masyarakat dan memastikan bahwa operasional SPBU telah kembali berjalan normal setelah pasokan listrik pulih dan seluruh peralatan berfungsi sebagaimana mestinya.
“Pertamina berkomitmen menjaga layanan di seluruh SPBU tetap berjalan optimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami juga terus mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar memberikan pelayanan yang transparan dan responsif kepada masyarakat,” ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi.
Sebagai bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran, Pertamina memperkuat sistem pengawasan melalui penerapan QR Code Subsidi Tepat, pemantauan transaksi secara digital, serta optimalisasi CCTV di SPBU sebagai alat kontrol operasional. Pertamina juga menjalin koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum setempat agar pengawasan berjalan lebih efektif dan potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal.
Pertamina menegaskan apabila terdapat penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur, maka Pertamina tidak akan segan untuk memberikan sanksi, baik kepada konsumen maupun oknum petugas hingga lembaga penyalur SPBU.
“Bagi konsumen yang ketahuan menyalahgunakan QR Code yang sudah terdaftar, maka akan dilakukan pemblokiran di sistem Pertamina sehingga tidak dapat lagi digunakan. Sementara untuk lembaga penyalur SPBU yang terbukti melanggar prosedur akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” katanya.
Terakhir Humas Pertamina tersebut menyampaikan, apabila masyarakat menemukan indikasi kecurangan dan pelanggaran di lapangan dapat disampaikan melalui saluran resmi Pertamina, yaitu Pertamina Contact Center 135 atau melaporkannya secara langsung kepada pihak yang berwajib agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Cinta Polisi! GMPC Polri Demo Kasus Oknum PJU Polda Jambi di Kompolnas RI
DETAIL.ID, Jambi – Skandal dugaan hubungan terlarang oknum PJU Polda Jambi dengan oknum Polwan yang dibongkar oleh sang anak, kembali disuarakan oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Cinta Polri (GMPC). Kali ini GMPC Polri menggelar aksi unjuk rasa di gedung Komisi Kepolisian (Kompolnas) RI pada Senin, 1 Desember 2025.
Koorlap aksi, Syachril dalam orasinya menyorot kinerja Divisi Propam Mabes Polri, dimana sejak kasus dugaan pelanggaran etik ini dikawal oleh pihaknya kemudian dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri. Namun seolah tak ada progres berarti.
“Hari ini kita minta Kompolnas RI, untuk turut mengawal kasus oknum PJU Polda Jambi ini, ” ujar Syachril, Senin, 1 Desember 2025.
Syahcril menyandingkan kasus dugaan pelanggaran etik oknum PJU Polda Jambi tersebut dengan kasus yang menimpa eks Kadiv Hubinter Mabes Polri, Irjen Pol Krisna Murti. Dimana Kompolnas, lewat salah satu Komisionernya sempat memberikan perhatian atas penanganan kasus itu, hingga akhirnya yang bersangkutan dimutasi dari jabatan lewat putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Dia pun lanjut menekankan, kepada Ketua Kompolnas agar memberikan rekomendasi atau atensi kepada Kapolri agar Divisi Propam Polri bekerja secara profesional dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Oknum PJU Polda Jambi.
Beberapa saat melakukan orasi di depan gedung Kompolnas, perwakilan massa aksi diterima oleh Kompol Nasrul selaku
Kasubag Klarifikasi dan Pengaduan Masyarakat Kompolnas. Nasrul meyakinkan bahwa aspirasi diterima dan bakal diteruskan pada pimpinan.
“Terkait hal ini kami menerima aspirasinya, kemudian nanti akan kami sampaikan pada pimpinan. Baru kita akan klarifikasi kesana,” ujar Nasrul.
Reporter: Juan Ambarita

