DAERAH
Pengukuhan Pokdarwis Dalam Hutan TNBD Sarolangun
DETAIL.ID, Sarolangun – Dinas pariwisata, pemuda dan olahraga (Disparpora) Kabupaten Sarolangun, Jambi, secara resmi mengukuhkan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Air Terjun Telentam Desa Lubuk Jering, Kecamatan Air Hitam daerah itu, Sabtu 14 November 2020.
Pengukuhan Pokdarwis ini langsung dilaksanakan di lokasi objek wisata tersebut. Yang berada dalam kawasan hutan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) dengan hamparan suasana hutan alam yang disuguhkan langsung oleh penampakan air terjun tiga tingkat yang dinamakan oleh masyarakat setempat Talun Telentam.
Kepala Disparpora Sarolangun, Muhammad Idrus mengatakan kegiatan merupakan bagian dari jelajah alam dari pihaknya yang memang bertujuan untuk mengunjungi berbagai potensi objek wisata yang ada di daerah itu.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
“Dan Pokdarwis Lubuk Jering ini merupakan satu-satunya yang langsung saya kukuhkan. Serta Pokdakwis yang ke sepuluh yang sudah di SK kan oleh Kepala Desa masing-masing, yang selanjutnya akan kami SK-kan dengan SK kepala dinas,” katanya kepada Detail.
Ia menyebut, kedepan dengan terbentuknya Pokdarwis ini, destinasi wisata yang ada di Lubuk Jering ini bisa berkembang dengan baik. Baik, dari segi destinasinya maupun dari segi objek wisata dalam pengembangan sumber daya manusianya (SDM), terutama dalam menuju untuk perbaikan ekonomi masyarakat.

“Karena kita menciptakan destinasi wisata ini dalam rangka untuk menggiatkan ekonomi masyarakat, artinya kedepan ada multiplayer efek yang muncul di desa ini yang nantinya masyarakat bisa memanfaatkan hasil ekonomi sehingga mendatangkan uang,” kata Muhammad Idrus.
Ia menjelaskan, artinya soal objek wisata masyarakat jangan hanya berpikir soal kunjungan, tapi juga harus pandai menangkap peluang perbaikan ekonomi didalamnya.
Makanya kata Idrus, kedepan pihaknya yang merupakan leading sektor di bidang ini, sebagai jembatan untuk ke Pemerintah daerah maupun Pemerintah pusat akan terus berupata untuk memajukan berbagai objek wisata yang ada, sehingga bisa memberi efek ekonomi bagi masyarakat sekitarnya.
“Cuma, kita berharap kepada kepala desa (Kades) yang memang Pemerintah pusat telah mengucurkan Dana Desa (DD). Walaupun tahun 2020 ini terkena pandemi covid-19 sehingga tidak maksimal menggunakan anggaran desa untuk pembangunan, semoga kedepan lebih perhatian setidaknya untuk fasilitas dasar,” kata Muhammad Idrus.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Kepala Desa Lubuk Jering, Suseno, mengatakan bahwa pihaknya dari pemerintah desa akan memastikan untuk terus mendukung program wisata di desanya, yang digerakkan olek Pokdarwis ini kedepan.
“Karena kita ketahui, Pokdarwis ini terbentuk berawal dari semangat bersama ingin mengembangkan objek wisata kita. Dan kita akan terus motivasi para pengurus Pokdarwis ini,” kata Suseno.
Suseno menyebut, selain air terjun telentam ini. Potensi Objek wisata lain di desanya ada juga namanya Batu Besumpah.
“Semoga kedepan setelah Pandemi ini ada anggaran dari Disparpora untuk mendukung kita dalam pengelolaannya,” ujarnya.
Air terjun telentam dan Batu Besumpah ini masuk dalam kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD). Yang mana pada saat pengukuhan Pokdarwis ini juga dihadiri oleh kepala resort Air Hitam, Wawan Hermawan.
Ia mengatakan bahwa Pokdarwis Lubuk Jering ini juga merupakan kelompok binaan pihaknya, yang mana pada tahun 2020 ini pihaknya sudah melakukan pemberdayaan dan pembinaan serta bantuan.
“Dan bantuan berupa uang yang sudah kita berikan sudah direalisasikan dalam bentuk fasilitas yang ada saat ini, seperti spot-spot tempat foto selfi ini. Yaitu wahana air dan juga rumah pohon, serta tenda-tenda untuk camping,” katanya.

Wawan menyebut, mudah-mudahan kedepan ini menjadi awal bagi pihaknya, sehingga Talun (Air Terjun) Telentam dan Batu Besumpah ini menjadi destinasi baru bagi Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD).
“Dan tentunya dapat menjadi peluang ekonomi baru bagi masyarakat Desa Lubuk Jering kedepannya, yang pasti kami dari pihak TNBD sangat mendukung sekali hal ini,” kata Wawan.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Untuk itu kata Wawan, pihaknya juga akan membangun fasilitas umum lainnya seperti, mushola, wc, kemudian pos jaga, gapura dan lain sebagainya. Mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi.
“Mari sama-sama kita jaga alam, karena alam akan memberikan fitback. Pasti ia akan menyuguhkan kebaikan juga jika kita juga menjaganya dengan baik, begitu pula sebaliknya,” katanya.
Reporter: Warsun Arbain
DAERAH
Penasihat Kelompok Tani Sepakat Sampaikan Hak Jawab, Perampasan Sawit Dinilai Keliru
DETAIL.ID, Jambi – Penasihat Kelompok Tani Sepakat Desa Teluk Rendah Pasar, MM Harahap melayangkan hak jawab terkait pemberitaan di media online detail.id tertanggal 28 November 2025 dengan judul ‘Sawit Dirampas dari Buruh Panen, Diduga Didalangi Oknum Mantan Dewan Provinsi Jambi’. Ia menilai pemberitaan tersebut keliru.
Dalam keterangannya, MM Harahap menegaskan bahwa peristiwa yang diberitakan sebagai ‘perampasan’ sebenarnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Polsek Tebo Ilir mengenai dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal yang berada dalam pengawasan kurator.
“Itu bukan perampasan. Masyarakat yang bertugas di lapangan hanya menjalankan perintah kurator untuk mengawasi, menjaga, dan melaporkan dugaan pencurian TBS kepada pihak kurator di Jakarta,” ujar MM Harahap, dalam hak jawab yang diterima, Sabtu, 29 November 2025.
Harahap juga membantah keterlibatan Amin Lok, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus tersebut.
“Saudara Amin Lok tidak mengetahui adanya pencurian di lokasi PT PAH. Jadi jelas beliau tidak terlibat, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” katanya.
Sementara itu mengutip keterangan Kasat Reskrim Polres Tebo, Harahap menyampaikan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh pelapor Eri bin Ali Ajis (alm) adalah terkait dugaan pengancaman, bukan perampasan seperti yang diberitakan.
“Pemberitaan tersebut keliru karena peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengancaman, bukan perampasan. Bahasa dalam pemberitaan berubah akibat pernyataan saudara Azri SH yang digunakan media,” ujarnya.
Harahap meminta agar hak jawab ini ditayangkan sebagai bentuk koreksi dan klarifikasi versi pihaknya atas informasi yang dianggap tidak tepat dalam pemberitaan sebelumnya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
DPW APRI Jambi Teken Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat
DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi pada Jumat, 28 November 2025 di Balai Adat LAM Kota Jambi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola pertambangan rakyat di Provinsi Jambi.
Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menilai pemerintah masih ragu menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang karena masih kuatnya anggapan bahwa potensi mudarat lebih besar dibanding manfaat. Padahal, kata dia, wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah ditetapkan pemerintah pusat dan tinggal menunggu proses izin di tingkat daerah.
“Untuk beroperasi, penambang harus memiliki izin dari gubernur. Saya menduga keterlambatan penerbitan izin ini karena masih ada keraguan terkait integritas para penambang. APRI harus menjawab keraguan ini,” ujar Saiful, Jumat, 28 November 2025.
Saiful menegaskan, jika izin diberikan, pemerintah membutuhkan jaminan bahwa kegiatan eksplorasi dan pengelolaan tambang rakyat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, ia berharap kerja sama antara Ombudsman dan APRI dapat memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilakukan dengan baik, benar, dan berorientasi pada konservasi.
“Kerja sama ini penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan dengan nilai-nilai kebermanfaatan dan tetap menjaga kelestarian, sebagaimana amanah leluhur kita,” katanya.
Sementara itu Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Harwindo, menyatakan keberadaan WPR dan IPR akan mengurai aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.
“Dengan regulasi yang belum berpihak, banyak aktivitas tambang rakyat akhirnya berjalan di jalur ilegal. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti,” kata David.
Menurutnya penguatan peran APRI dapat menekan tingkat gangguan keamanan, menjaga stabilitas politik, serta mempermudah pemerintah melakukan pengawasan. Ia juga menyebut pertambangan rakyat yang legal dapat mendorong pemerataan ekonomi melalui tumbuhnya sektor transportasi dan UMKM di daerah.
David juga membantah isu penggunaan merkuri secara sembarangan oleh penambang rakyat.
“Isu pembuangan merkuri ke sungai tidak benar. Merkuri itu mahal, jadi tidak mungkin dibuang sembarangan dan APRI punya solusi pengganti merkuri yang ramah lingkungan,” katanya.
Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo dan Kapolri mengenai aktivitas tambang rakyat adalah pembinaan, bukan kriminalisasi.
“Artinya, aktivitas tambang rakyat harus diurus, dibina, dan diberdayakan,” tutunya.
Dengan penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak berharap tata kelola pertambangan rakyat di Jambi menjadi lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Barang-barang Elektronik dan Mobiler Milik DPRD Ogan Ilir Diduga Diambil Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir
DETAIL.ID, Indralaya – Barang-barang milik DPRD Ogan Ilir berupa AC, TV, kulkas, dispenser, meja dan kursi diduga diambil alias dijarah oleh puluhan anggota DPRD Ogan Ilir.
Informasi tak sedap ini menyebar di kalangan pegawai DPRD Ogan Ilir hingga tersiar kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.
Menurut salah satu sumber yang merupakan pegawai DPRD Ogan Ilir yang namanya dirahasiakan, mengatakan sejumlah oknum anggota DPRD Ogan Ilir ini dapat mengambil barang-barang tersebut kesempatan karena kantornya sedang dilakukan renovasi, sehingga barang-barang yang ada di kantor tersebut dikeluarkan.
“Yang seharusnya disimpan sebagai aset negara, namun diambil oleh oknum anggota dewan tersebut,” ujar sumber.
Sumber menambahkan, saat ditanya mengapa barang-barang dapat diambil, katanya sudah konfirmasi melalui Sekwan.
“Kami di dalam gak berani negur, cuma liat-liat saja,” kata sumber.
Diketahui, untuk tahun 2025 ini DPRD Ogan Ilir menganggarkan rehab kantor anggota dewan sebesar Rp 2.400.750.000, yang dikerjakan oleh CV. Nizra Bersaudara. Pekerjaannya adalah pengecetan dinding dan pemasangan backdrop. Selain itu ada perbaikan kamar mandi dengan penggantian closet duduk dan wastafel.
Dan di tahun yang sama 2025 DPRD Ogan Ilir juga menganggarkan pengadaan AC, TV, kulkas sebesar Rp 500 juta dan pengadaan mobiler (meja, kursi) senilai Rp 500 juta.
Ketika media mengecek ke lokasi DPRD Ogan Ilir pada Kamis, 27 November 2025, papan proyek tidak terpasang.
Dan proyek yang dikerjakan tersebut terlihat hanya merenovasi 38 ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.
Plt. Sekwan DPRD Ogan Ilir,
Ahmad Alfarisi, dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, 27 November 2025, masuk/centang dua namun tidak memberikan penjelasan/tanggapan.
Menurut salah seorang ustadz dari Indralaya yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan mengambil hak milik orang lain atau penjarahan itu hukumnya haram dan zalim dalam hukum islam, serta merupakan tindak pidana pencurian dalam hukum. Perbuatan ini dilarang keras karena merugikan orang lain dan diancam dengan balasan setimpal diakhirat, termasuk ditolaknya àmal ibadah atau bahkan dosanya akan ditanggung oleh pelaku.
Reporter: Suhanda

