DAERAH
Ini Alasan Hasbi Anshory Reses di RSUD Hamba Muara Bulian
DETAIL.ID, Batanghari – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi menjadi sasaran reses anggota Komisi XI DPR RI Dapil Jambi Fraksi Partai NasDem, Hasbi Anshory.
Dalam pertemuan itu Hasbi menginginkan dokter-dokter spesialis yang bekerja di RSUD Hamba merupakan putra-putri asli Batanghari. Ia tiba didampingi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari beragam fraksi.
Rombongan disambut langsung Direktur RSUD Hamba Muara Bulian, dr. Hermina Basri dan pejabat teknis rumah sakit. Mantan anggota DPD RI Dapil Jambi periode 2009-2014 ini membawa kabar gembira untuk pihak rumah sakit.
“Salah satu mitra kerja Komisi XI DPR RI adalah LPDP (Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan). Dana pendidikan 20% mencapai Rp500 triliun bersumber dari APBN. Mengapa saya ke RSUD Hamba Muara Bulian? Karena ada beasiswa dokter spesialis,” kata Hasbi dalam sambutannya, Kamis (26/12/2019).
Baca Juga: Sumur Ilegal Terbakar, Seorang Pekerja Kritis di Rumah Sakit
Meski sewaktu pencalonan sebagai DPR RI lalu, daerah pemilihan seluruh Provinsi Jambi, Hasbi sangat konsisten dengan RSUD Hamba Muara Bulian. Sebab, rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Batanghari ini berada tidak jauh dari kampung halamannya.
“Saya punya mimpi, siapa pun kepala daerah ke depan, bahwa rumah sakit ini adalah rumah sakit rujukan yang cukup baik. Karena ketika orang sakit mau ke Jambi, karena RSUD Hamba baik, maka orang itu tidak akan pergi ke rumah sakit di Jambi,” ujarnya.
Hasbi berbagi pengalaman pribadi ketika ayah kandungnya sakit dan harus mendapat perawatan di rumah sakit Malaka, Malaysia. Padahal, menurut Hasbi, Malaka tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan Indonesia.
“Di sana, saya pelajari apa yang membuat orang berobat sampai ke sana. Pertama saya lihat paramedis, sistem administrasi satu pintu cukup. Sementara saya pernah mengurus saudara saya di RSCM, harus ke sini, harus ke sini, sehingga kita pusing. Saya berharap rumah sakit Muara Bulian seperti Malaka,” ucapnya.
Kalau RSUD Hamba Muara Bulian bagus, kata Hasbi, tentu ekonomi masyarakat bisa menggeliat. Mereka bisa bikin indekos dan sebagainya. “Saya reses pertama ke RSUD Hamba terkait LPDP. Saya minta data dengan Direktur RSUD Hamba, berapa jumlah dokter spesialis,” katanya.
Sebagai anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai NasDem, Hasbi meminta kepada LPDP menerapkan sistem kuota. Sehingga dokter-dokter spesialis asal Batanghari khususnya dan Provinsi Jambi umumnya, mempunyai peluang besar mendapat beasiswa.
“Jangan dokter dari Jambi diminta bersaing dengan dokter dari UGM dan UI. Pengalaman saya bahwa ibu saya dilarang sakit sewaktu hari raya. Karena dokternya tidak ada di tempat, pada pulang kampung semua,” ujarnya.
Hasbi sempat mengulas kembali perlakuan tak senonoh oknum perawat RSUD Hamba Muara Bulian terhadap pasien ketika dirinya masih menjabat anggota DPD RI. Kebetulan pasien itu salah satu saudaranya.
“Saya mohon maaf, Bu Direktur. Sedikit ada kritik, mungkin belum zaman Ibu. Saya pernah melihat saudara sewaktu saya masih anggota DPD RI, paramedisnya memberikan obat bisa membuat pasien meninggal. Karena main lempar saja obatnya sembari berkata ‘ini makan obatnya’. Jadi orang sakit itu bukan hanya perlu minum obat saja, tapi ada sugesti terhadap pasien,” ucapnya.
Ia akan membuat masukan melalui Fraksi NasDem dan beberapa fraksi lainnya perihal kebutuhan RSUD Hamba Muara Bulian. Namun usulan yang nantinya disampaikan harus secara menyeluruh sehingga RSUD Hamba menjadi rumah sakit rujukan terbaik.
“Kita harus bekerja sama, walaupun dari komisi saya cuma bisa mendorong dari LPDP. Tentu saya sebagai putra daerah, sebagai wadah aspirasi rakyat bisa mendengar apa yang dibutuhkan rumah sakit ini. Paramedis harus diberikan intensif, sehingga mereka lebih ada kelas,” katanya.
Reporter: Ardian Faisal
DAERAH
Dukung Penuh PS Merangin, Bupati M. Syukur Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2026
DETAIL.ID, Muarojambi – Bupati Merangin, M. Syukur, menunjukkan dukungan penuhnya kepada Tim Sepak Bola PS Merangin dengan menghadiri langsung pembukaan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2026 di Lapangan Swarnabhumi, Kabupaten Muaro Jambi.pada Rabu, 14 Januari 2026.
Bupati M. Syukur yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, bersama Manager PS Merangin yang juga Ketua DPRD Merangin, M. Rivaldi dan Wakil Manager Suherman tiba di Stadion Swarnabhumi sekitar pukul 14.00 WIB.
Begitu turun dari mobil, Bupati M. Syukur langsung disambut oleh pemain dan official PS Merangin. Yang mengenakan jaket dan kostum biru putih dengan dukungan sponsor dari Bank 9 Jambi.
Kehadiran orang nomor satu di Merangin ini menjadi sorotan. Pasalnya mayoritas kontingen kabupaten lain hanya dihadiri oleh perwakilan pejabat setingkat Wakil Bupati atau Sekretaris Daerah.
Dalam keterangannya di sela-sela pertandingan, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memompa motivasi para atlet agar mampu mengharumkan nama Kabupaten Merangin.
“Kami hadir dalam rangka memberi dukungan penuh agar para pemain kita lebih bersemangat dan termotivasi untuk memenangkan setiap pertandingan. Saya lihat para pemain tampak bugar dan ceria. Harapan saya, fokuslah bermain dan menangkan setiap pertandingan,” ujar Bupati M. Syukur.
Tak hanya sekadar dukungan kehadiran, Bupati juga menjanjikan apresiasi khusus bagi tim jika mampu membawa pulang piala bergengsi tersebut ke Bumi Merangin.
“Jika Merangin berhasil menjadi juara, akan ada bonus kejutan untuk para pemain dan official,” katanya.
DAERAH
Bukan Sekadar Pesantren Biasa: Menyibak Keunikan Pesantren Kauman Muhammadiyah di Kota Dingin Padang Panjang
Oleh: Taufikkurahman*
DI JANTUNG Kota Padang Panjang, yang dikenal dengan sejuknya udara dan julukan “Kota Serambi Mekah”, berdiri tegak sebuah lembaga pendidikan yang telah menjadi saksi bisu perjalanan panjang dakwah dan pembaruan Islam di Minangkabau. Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang. Namanya mungkin tak sefenomenal pesantren-pesantren besar lainnya, tetapi siapa sangka, di balik tembok dan bangunannya yang bernuansa masa lalu, tersimpan konsep pendidikan yang justru sangat visioner dan unik, menjadikannya lebih dari sekadar pesantren biasa.
Keunikan Pesantren Kauman berawal dari fondasi historisnya yang kuat. Ia lahir dari pertemuan tiga arus tradisi yang membentuk karakter Minangkabau modern: tradisi surau, sistem pesantren, dan gerakan Muhammadiyah.
Surau: Sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional Minangkabau, surau menanamkan nilai-nilai kepemimpinan, kemandirian, dan kearifan lokal “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.
Pesantren: Memberikan kerangka pendidikan yang terstruktur dengan metode bandongan dan sorogan, serta penekanan pada penguasaan kitab kuning dan hidup berjamaah.
Muhammadiyah: Membawa semangat pembaruan (tajdid), pemurnian akidah, dan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan umum untuk kemajuan umat.
Pesantren Kauman Muhammadiyah berhasil menyatukan ketiganya. Di sini, santri tak hanya menghafal Al-Qur’an dan kitab fikih, tetapi juga diajak untuk kritis, melek sains, dan aktif berkontribusi di masyarakat, sebagaimana filosofi pendidikan K.H. Ahmad Dahlan. Inilah yang membedakannya dari pesantren tradisional murni atau sekolah modern sekuler.
Kekhasan utama yang langsung terasa adalah model kurikulumnya. Pesantren ini tidak menganut dikotomi antara “ilmu agama” dan “ilmu umum”. Keduanya disinergikan secara integral.
Pagi hingga Siang: Santri mengikuti pembelajaran formal sesuai kurikulum Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, dengan kualitas yang setara dengan sekolah unggulan. Ilmu matematika, sains, bahasa asing, dan teknologi diajarkan dengan serius.
Sore hingga Malam: Atmosfer berubah menjadi nuansa pesantren. Kegiatan diisi dengan pengajian kitab kuning (seperti Fathul Qarib, Kitab Al-Azhar, dan lain sebagainya), tahfizh Al-Qur’an, diskusi keislaman, dan pembinaan karakter. Kitab-kitab karya ulama Minang juga tak luput dari kajian, menunjukkan penghormatan pada khazanah lokal.
Praktik Ibadah & Kepemimpinan: Kehidupan asrama (boarding) melatih kedisiplinan, kemandirian, dan kepemimpinan. Santri diorganisir dalam sistem hizbul wathan (kepanduan) khas Muhammadiyah, yang mengasah jiwa sosial, ketangkasan, dan kecintaan pada alam.
Lokasinya di Padang Panjang yang dingin dan tenang bukan sekadar latar belakang. Iklim ini turut membentuk karakter pendidikan. Suasana yang sejuk dan kondusif mendukung konsentrasi belajar yang tinggi, ketenangan dalam bermuhasabah, dan pembentukan pribadi yang santun serta reflektif.
Di sinilah proses kaderisasi Muhammadiyah berjalan intensif namun natural. Santri tidak hanya dicetak untuk pandai secara akademis, tetapi ditanamkan jiwa “Mukmin dan Muslih” – beriman kuat dan menjadi pelaku perbaikan (reformis) di masyarakat. Mereka didorong untuk terampil berorganisasi melalui IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah), berpidato, menulis, dan menginisiasi kegiatan sosial. Banyak alumni yang kemudian menjadi tokoh Muhammadiyah, guru, dosen, atau profesional di berbagai bidang, membawa semangat Kauman ke tingkat nasional.
Inilah paradoks yang menarik. Di satu sisi, Pesantren Kauman sangat menghormati tradisi. Arsitektur bagian tuanya yang klasik, penggunaan jas dan peci dalam acara tertentu, serta penghormatan yang tinggi pada guru adalah buktinya. Mereka adalah penjaga warisan intelektual Islam Nusantara.
Namun di sisi lain, mereka terbuka pada modernitas. Penggunaan proyektor, komputer, dan internet untuk pembelajaran sudah menjadi hal biasa. Isu-isu kontemporer seperti literasi digital, lingkungan, dan kesehatan reproduksi remaja dibahas dengan pendekatan keislaman yang kontekstual. Mereka membuktikan bahwa menjadi tradisionalis tidak harus menjadi kolot, dan menjadi modern tidak harus meninggalkan akar.
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang adalah sebuah “laboratorium pendidikan” yang hidup. Ia berhasil menjadi jembatan yang fungsional antara masa lalu dan masa depan, antara adat dan syariat, antara kesalehan individu dan tanggung jawab sosial.
Keunikannya terletak pada kemampuan untuk tetap autentik tanpa terkucil, dan progresif tanpa kehilangan identitas. Di tengah gemuruh modernisasi yang kadang mengguncang nilai-nilai, pesantren ini tetap tegak bagai Bukit Barisan yang mengelilinginya, memberikan pendidikan yang menyejukkan jiwa dan mencerahkan akal. Bukan sekadar pesantren biasa, melainkan sebuah warisan intelektual yang terus bernafas dan relevan untuk Indonesia masa kini dan mendatang.
DAERAH
BPK Temukan Catatan Penanganan TBC, Kemas Faried: DPRD Akan Kawal Rekomendasi BPK
DETAIL.ID,Jambi – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi terkait efektivitas penuntasan Tuberculosis (TBC) Tahun Anggaran 2024-2025.
Penyerahan LHP yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu 14 Januari 2026 tersebut memuat hasil pemeriksaan kinerja atas upaya Pemerintah Kota Jambi dalam penanganan TBC hingga Triwulan III Tahun 2025.
Kemas Faried mengatakan, LHP BPK akan menjadi bahan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap program kesehatan masyarakat. Menurutnya, sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK perlu ditindaklanjuti agar program penuntasan TBC dapat berjalan lebih efektif.
”DPRD akan mengawal rekomendasi BPK, termasuk yang berkaitan dengan peningkatan sarana prasarana dan dukungan anggaran,” kata Kemas Faried.
Ia menambahkan, tindak lanjut rekomendasi LHP akan dilakukan melalui alat kelengkapan dewan, terutama Komisi Komisi IV. DPRD juga akan menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi bersama dengan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, M Toha Arafat menjelaskan bahwa penyerahan LHP Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.
Ia menyebutkan, LHP disampaikan kepada empat entitas pemeriksaan yakni Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan Pemerintah Kabupaten Tebo.
Untuk Kota Jambi, BPK masih menemukan sejumlah hal yang perlu dibenahi dalam penuntasan TBC, di antaranya penguatan komitmen pemerintah daerah, peningkatan layanan kesehatan, serta perbaikan sistem pendataan dan pelaporan kasus.
BPK juga mengingatkan bahwa seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak LHP diterima sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
Reporter: Juan Ambarita

