Connect with us

PERISTIWA

Pemkab Banyumas Pertimbangkan Buka Kembali Bioskop dan Tempat Hiburan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jawa Tengah – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mempertimbangkan untuk membuka kembali tempat hiburan, khususnya bioskop meskipun masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Saat ditemui wartawan usai rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Pendopo Sipanji, Purwokerto, Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan akan pertimbangkan untuk membuka bioskop kembali meskipun kapasitasnya dibatasi maksimal 30 persen.

“Tapi harus ada yang jaga karena 30 persen kalau dilanggar, kita yang repot. Kalau bioskop kemungkinan (boleh buka dengan kapasitas maksimal) 30 persen,” katanya, Senin 1 Maret 2021.

Menurutnya, peluang dibukanya kembali bioskop lebih besar daripada pembukaan tempat karaoke. Ia mengatakan hal itu disebabkan operasional bioskop lebih mudah diatur daripada tempat karaoke.

“Bioskop jam operasionalnya gampang diatur. Kalau karaoke sampai pukul 02.00 WIB, siapa tahu,” katanya menegaskan.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_background=”#25a0ed” newsticker_text_color=”#000000″]

Terkait dengan tempat karaoke, Bupati mengakui jika banyak menerima keluhan dari pengelola tempat hiburan tersebut. Menurut dia, banyak yang meminta agar tempat karaoke dapat dibuka kembali dengan alasan mereka tidak bisa menghidupi keluarganya jika tempat hiburan tersebut tetap ditutup.

Dibahas Rapat koordinasi

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya membawa permasalahan tempat karaoke tersebut untuk dibahas di dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19.

“Daripada mereka sembunyi-sembunyi seperti itu, maka saya lempar ke floor, ternyata banyak yang tidak setuju, berarti enggak boleh, dong, ya sudah, closed, enggak usah dibahas,” katanya.

Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya dalam pekan ini atau paling lambat pekan depan akan mengundang Paguyuban Karaoke Banyumas (Kramas) untuk berdiskusi guna mencari jalan keluar permasalahan tersebut. Akan tetapi, dia menolak jika hal itu sebagai sinyal bahwa Pemkab Banyumas mempertimbangkan kemungkinan karaoke boleh buka

“Nanti tergantung pada kondisi Covid-19 minggu ini, juga hasil dari pertemuan dengan Paguyuban Kramas tadi,” katanya.

Terkait dengan perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Banyumas, Bupati mengakui bahwa dalam beberapa waktu terakhir, jumlah kasus positif dan kematian cenderung menurun. Namun, dia menyayangkan turunnya kasus positif maupun kematian tersebut disebabkan penelusuran (tracing) yang dilakukan juga menurun.

“Kalau jumlah penelusuran, tetap tetapi jumlah positifnya turun, itu bagus,” katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Sadiyanto mengatakan angka kematian akibat Covid-19 pada bulan Februari 2021 di Kabupaten Banyumas hanya 72 orang. Jumlah tersebut menunjukkan adanya penurunan jika dibanding dengan bulan Januari 2021 yang mencapai 135 orang dan Desember 2020 yang sebanyak 138 orang.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_background=”#25a0ed” newsticker_text_color=”#000000″]

“Berdasarkan catatan kami, total positif di Banyumas sekitar 8.300 orang, total tes usap 49.300 sampel, dan total sembuh 7.200 orang,” katanya.

Terkait dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap dua termin pertama di Kabupaten Banyumas, dia mengatakan hingga saat ini telah menjangkau 72 persen dari total sasaran sebanyak 6.375 orang. Ia mengaku optimistis jangkauan vaksinasi tahap dua termin pertama bisa mencapai 90 persen jika vaksinasi bagi anggota TNI sudah dilaksanakan.

“Kalau TNI masih menunggu Pangdam. Kalau TNI sudah (divaksin) nanti bisa mencapai 90 persen,” katanya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_background=”#25a0ed” newsticker_text_color=”#000000″]

 

PERISTIWA

3 Kendaran Terlibat Kecelakaan Beruntun di Batipuh Selatan Tanah Datar, Diduga Rem Blong

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tanah Datar – Sebanyak 3 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Jalan Raya Padang Panjang-Solok, di Jorong Galanggang, Nagari Batu Taba, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Kecelakaan terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekira pukul 17:30 WIB.

Kecelakaan melibatkan 2 truk dan 1 mikro bus, salah satu truk membawa muatan telur, sehingga saat kecelakaan terjadi, telur berserakan di badan jalan.

KBO satlantas Polres Padang Panjang, IPDA Dedi Kuswanto menjelaskan kronologi kejadian.

Kata IPDA Dedi, awal mula kejadian berawal dari kendaraan truk dengan nomor polisi BA 9039 BU yang dikendarai oleh Syafryddin datang dari arah Padang Panjang menuju Solok.

“Sesampainya di tempat kejadian, rem kendaraannya tidak berfungsi dan menabrak mikro bus Hiace dengan nopol BH 7512 FI,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kendaraan mikro bus tersebut dikendarai oleh Hendri Wilyan.

“Setelah truk menabrak mikro bus, kemudian mikro bus menabrak truk nopol BG 8780 yang berada di depannya,” katanya.

“Truk dengan nopol BG 8780 tersebut dikendarai oleh Suardinata yang juga membawa seorang penumpang atas nama Suparman,” katanya.

Kemudian, IPDA Dedi menambahkan, akibat rem blon dan menabrak mikro bus, truk dengan nopol BA 9039 BU membanting stir ke arah sisi kanan jalan.

“Jika dilihat, posisinya dari arah Padang Panjang menuju solok,” tuturnya.

“Akibat kejadian tersebut, kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan,” katanya.

Sementara itu, IPDA Dedi mengatakan tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tersebut.

Reporter: Diona

Continue Reading

PERISTIWA

Risetcar Terbukti Penipuan, Ratusan Ribu Anggota Alami Kerugian Puluhan Miliar Rupiah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID – Aplikasi investasi Risetcar dipastikan sebagai penipuan (scam) setelah dalam sepekan terakhir menutup fitur penarikan dana dari para penggunanya.

Seluruh permintaan pencairan saldo anggota gagal diproses, memicu kepanikan dan menimbulkan kerugian besar di kalangan pengguna.

Risetcar sebelumnya mengklaim sebagai platform investasi kendaraan tanpa sopir berbasis di Amerika Serikat dengan cabang di Jakarta. Skema ini sukses menarik ratusan ribu anggota berkat promosi masif, terutama di wilayah pelosok Indonesia.

Menurut laporan, jumlah anggota Risetcar mencapai sekitar 200.000 orang dengan estimasi kerugian puluhan miliar rupiah. Beberapa sumber bahkan menyebut jumlah akun yang terdaftar bisa menembus lebih dari 600.000 pengguna.

Awalnya Menjanjikan, Berakhir Menghilang

Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengaku tertarik bergabung setelah diajak teman dekat.

“Awalnya lancar, pembagian keuntungan sesuai jadwal, dan tampilannya profesional. Ada narasi teknologi canggih, jadi terlihat masuk akal,” ujarnya pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Namun, keuntungan mulai macet dan komunikasi pihak Risetcar kian tidak jelas. Puncaknya, anggota menerima pesan WhatsApp bernada ancaman: “Harap selesaikan penyewaan kendaraan Anda di Jakarta dalam 6 jam ke depan, atau Anda akan kehilangan keanggotaan Risetcar Anda.”

Pesan itu dikirim dari nomor berkode negara Hong Kong (+852), disertai klaim sedang bernegosiasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Perhubungan. Dalam pesan tersebut, anggota diminta melakukan “penyewaan kendaraan uji coba” sebagai bukti operasional.

Faktanya, imbauan itu hanyalah taktik untuk menekan anggota agar kembali menyetor dana, padahal saldo dan aset di aplikasi sudah tidak bisa dicairkan.

Legalitas Dipertanyakan

Hasil penelusuran redaksi tidak menemukan nama Risetcar atau entitas terkait terdaftar di OJK maupun lembaga resmi lainnya. Tidak ada transparansi dokumen legal, izin usaha, atau pengawasan yang sah, sehingga memperkuat dugaan bahwa Risetcar merupakan skema investasi ilegal berkedok teknologi.

Langkah yang Harus Dilakukan Korban

  1. Laporkan kasus ke Satgas Waspada Investasi OJK.
  2. Laporkan nomor rekening tujuan transfer di cekrekening.id.
  3. Buat laporan ke Patrolisiber Polri melalui patrolisiber.id.
  4. Simpan semua bukti komunikasi, termasuk pesan dari nomor luar negeri.

Imbauan untuk Masyarakat

Modus penipuan semacam ini biasanya diawali dari ajakan teman, iming-iming keuntungan cepat, sistem bonus referral, hingga tekanan psikologis agar terus “berpartisipasi”.

Sebelum berinvestasi, pastikan:

  • Cek legalitas di ojk.go.id.
  • Periksa nomor rekening di cekrekening.id.
  • Jangan transfer dana tanpa kejelasan hukum dan kontrak resmi. (*)
Continue Reading

PERISTIWA

Aplikasi RisetCar Diduga Investasi Bodong, Pengguna Keluhkan Gagal Tarik Dana

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Palu – Aplikasi RisetCar kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah warganet mengeluhkan kesulitan menarik dana. Berdasarkan penelusuran pada Rabu, 13 Agustus 2025, keluhan tersebut ramai dibagikan di berbagai platform media sosial.

“Bisa ditariknya kapan? Kendaraan baru saja habis kontraknya, tapi tombol transfernya masih transparan dan tidak bisa dipencet,” tulis Josh di salah satu grup Facebook.

Pengguna lain mengaku penarikannya terus-menerus ditolak. “Update terbaru, narik dari tanggal 8 sampai sekarang statusnya ditolak dua kali. Ini sudah bahaya, guys,” ujarnya.

RisetCar sebelumnya menjanjikan keuntungan dari mobil tanpa sopir yang diklaim mampu beroperasi dan menghasilkan uang secara otomatis. Namun, penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa kendaraan yang dimaksud tidak pernah ada.

“Mobilnya mana? Adanya cuma aplikasinya,” kata Roy Shakti, YouTuber yang kerap mengedukasi masyarakat soal literasi digital dan keuangan.

Menariknya, berbeda dengan kebanyakan platform investasi ilegal, RisetCar tersedia di Google Play Store. Namun, kehadiran di toko aplikasi resmi tidak otomatis menjamin legalitasnya.

Roy menduga, RisetCar menerapkan skema ponzi klasik. “Ini aplikasi ponzi. Prediksi saya, ini dari Kamboja lagi. Cuma ganti casing saja,” ujarnya. Ia menjelaskan, modus yang digunakan mirip dengan investasi ilegal sebelumnya, yakni mewajibkan pengguna melakukan top up serta merekrut anggota baru.

Platform ini menawarkan 10 level keanggotaan, mulai dari LV1 hingga SSVIP3, dengan top up antara Rp 50 ribu hingga Rp 150 juta. Semakin besar nominal top up, semakin besar komisi yang dijanjikan.

Kepala OJK Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra, mengingatkan pentingnya prinsip 2L sebelum berinvestasi: Logis dan Legal. “Kalau mau investasi, perhatikan dua hal: logis nggak? legal nggak?” katanya.

Ia memastikan bahwa RisetCar tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di OJK. “RisetCar tidak terdaftar,” kata Bonny belum lama ini.

OJK juga menegaskan bahwa semua usaha yang menghimpun dana masyarakat, baik konvensional maupun syariah, wajib memiliki izin resmi. Fenomena serupa sebelumnya pernah terjadi pada kasus OMC Group, yang mayoritas korbannya adalah ibu rumah tangga tergiur janji keuntungan instan. (*)

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs