Connect with us
Advertisement

DAERAH

Bupati Tanjungjabung Barat Kedatangan Tamu Penting di Hari Minggu

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Kualatungkal – Pada hari libur, Minggu, 7 Maret 2021, Bupati Tanjungjabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag justru menerima tamu istimewa dari Jambi. Tamu istimewa itu adalah Dr. Hari Nur Cahaya Murni, M.Si, Penjabat Gubernur Jambi saat ini.

Kedatangan Pj Gubernur Jambi dan rombongan itu, disambut dengan Tari Sekapur Sirih setiba di rumah dinasnya di Jalan Sriwijaya Kualatungkal.

Pertemuan yang dilangsungkan di aula rumah dinas itu, selain dihadiri rombongan pejabat dari Provinsi Jambi, dihadiri pula oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro, S. IK, M Hum, Dandim 0419/Tanjung Jabung, Letkol Erwan Susanto, Kepala Pengadilan Negeri, Agama, Sekda, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat serta para Kepala Dinas dan Toga, Todat serta undangan lain.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Dalam sambutannya Bupati Anwar Sadat tak lupa mengucapkan selamat datang kepada Pj Gubernur Jambi dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Di hadapan Pj Gubernur, Bupati Anwar Sadat menyebutkan bahwa, Tanjungjabung Barat merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jambi yang berada di pesisir paling timur dengan berbatas dengan Segitiga pertumbuhan Sijori (Singapura, Johor, Riau) dan Sibajo (Singapura, Batam, Johor), dengan luas wilayah 5.009,82 kilometer persegi dibagi 13 kecamatan dan 134 desa/kelurahan dengan jumlah penduduk 304.899 jiwa.

Di kesempatan ini, Bupati Anwar Sadat sempat “curhat”, kalau Kabupaten Tanjungjabung Barat, merupakan kabupaten yang sangat ‘sedikit sekali’ mendapat kucuran dana, dibandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi Jambi ini. Untuk itu, ia berharap banyak pada Pj Gubernur yang juga berdarah Banjar ini.

“Waktu saya jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi, APBD Kabupaten Tanjungjabung Barat itu setiap tahunnya Rp1,2 triliun saja. Sedangkan fasilitas yang akan dibangun sangat banyak. Daerah kami memiliki struktur tanah yang agak spesial yaitu “tanah gambut”. Maka dari itu, kami sangat berharap peranan Pemerintah Provinsi Jambi dapat memperhatikan daerah ini di semua lini baik infrastruktur maupun pendidikan, kesehatan dan UMKM-nya,” ujar Bupati Anwar Sadat.

Ia menjelaskan, dalam tahap penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2022, Musrenbang RKPD akan dilakukan pada minggu keempat Maret ini dengan menggunakan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) seperti dimiliki Kementerian Dalam Negeri.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode terakhir di dalam RPJP Tanjungjabung Barat, sesuai dengan Visi menuju Kabupaten Tanjungjabung Barat “Berkah” (berkualitas, ekonomi maju, religius, kompetitif, aman dan harmonis.

Menurutnya, terkait dengan rasio elektrifikasi di Tanjungjabung Barat sebesar 87,58 persen terdapat 19 desa yang terdiri dari 8.326 KK yang belum menikmati aliran listrik. Ada salah satu kecamatan yang masih tertinggal yakni Kecamatan Seberang Kota. Sampai saat ini belum pernah menikmati listrik, bahkan SMA pun belum ada.

“Melalui kunjungan Ibu Pj Gubernur ini kami sangat berharap dan bermohon dukungan, agar dapat mewujudkan harapan masyarakat di Seberang Kota yaitu dengan mendorong Kementerian ESDM RI,” katanya berharap.

Menanggapi harapan dan permohonan Bupati Tanjungjabung Barat, Pj Gubernur Jambi Dr. Hari Nurcahya Murni, M.Si mengatakan bahwa terkait APBD Kabupaten Tanjungjabung Barat yang berjumlah Rp1,125 triliun untuk tahun 2021 terdapat refocusing sesuai dengan amanat Presiden.

“Untuk mendorong konsentrasi APBD itu, laksanakanlah pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tanjungjabung Barat dengan baik dan utamakan kemajuan serta kembangkan sektor UMKM,” katanya.

Ia berkata salah satu pendukung majunya UMKM ada di pundak istri Bupati sebagai Ketua Dekranasda di kabupaten. “Untuk itu, Ibu Bupati bicarakanlah ini dengan Bapak Bupati di dalam kamar sambil tidur,” ujarnya sambil bergurau.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Dalam kunker ini, Pj Gubernur memberikan juga bantuan berupa MPASI kepada istri Bupati selaku Ketua TP PKK Kabupaten. MPASI ini diperuntukkan bagi warga masyarakat yang kurang mampu dan kurang gizi di Tanjungjabung Barat.

DAERAH

Penasihat Kelompok Tani Sepakat Sampaikan Hak Jawab, Perampasan Sawit Dinilai Keliru

DETAIL.ID

Published

on

Foto: Ilustrasi sawit.

DETAIL.ID, Jambi – Penasihat Kelompok Tani Sepakat Desa Teluk Rendah Pasar, MM Harahap melayangkan hak jawab terkait pemberitaan di media online detail.id tertanggal 28 November 2025 dengan judul ‘Sawit Dirampas dari Buruh Panen, Diduga Didalangi Oknum Mantan Dewan Provinsi Jambi’. Ia menilai pemberitaan tersebut keliru.

Dalam keterangannya, MM Harahap menegaskan bahwa peristiwa yang diberitakan sebagai ‘perampasan’ sebenarnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Polsek Tebo Ilir mengenai dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal yang berada dalam pengawasan kurator.

“Itu bukan perampasan. Masyarakat yang bertugas di lapangan hanya menjalankan perintah kurator untuk mengawasi, menjaga, dan melaporkan dugaan pencurian TBS kepada pihak kurator di Jakarta,” ujar MM Harahap, dalam hak jawab yang diterima, Sabtu, 29 November 2025.

Harahap juga membantah keterlibatan Amin Lok, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus tersebut.

“Saudara Amin Lok tidak mengetahui adanya pencurian di lokasi PT PAH. Jadi jelas beliau tidak terlibat, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” katanya.

Sementara itu mengutip keterangan Kasat Reskrim Polres Tebo, Harahap menyampaikan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh pelapor Eri bin Ali Ajis (alm) adalah terkait dugaan pengancaman, bukan perampasan seperti yang diberitakan.

“Pemberitaan tersebut keliru karena peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengancaman, bukan perampasan. Bahasa dalam pemberitaan berubah akibat pernyataan saudara Azri SH yang digunakan media,” ujarnya.

Harahap meminta agar hak jawab ini ditayangkan sebagai bentuk koreksi dan klarifikasi versi pihaknya atas informasi yang dianggap tidak tepat dalam pemberitaan sebelumnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

DPW APRI Jambi Teken Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi pada Jumat, 28 November 2025 di Balai Adat LAM Kota Jambi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola pertambangan rakyat di Provinsi Jambi.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menilai pemerintah masih ragu menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang karena masih kuatnya anggapan bahwa potensi mudarat lebih besar dibanding manfaat. Padahal, kata dia, wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah ditetapkan pemerintah pusat dan tinggal menunggu proses izin di tingkat daerah.

“Untuk beroperasi, penambang harus memiliki izin dari gubernur. Saya menduga keterlambatan penerbitan izin ini karena masih ada keraguan terkait integritas para penambang. APRI harus menjawab keraguan ini,” ujar Saiful, Jumat, 28 November 2025.

Saiful menegaskan, jika izin diberikan, pemerintah membutuhkan jaminan bahwa kegiatan eksplorasi dan pengelolaan tambang rakyat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, ia berharap kerja sama antara Ombudsman dan APRI dapat memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilakukan dengan baik, benar, dan berorientasi pada konservasi.

“Kerja sama ini penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan dengan nilai-nilai kebermanfaatan dan tetap menjaga kelestarian, sebagaimana amanah leluhur kita,” katanya.

Sementara itu Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Harwindo, menyatakan keberadaan WPR dan IPR akan mengurai aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.

“Dengan regulasi yang belum berpihak, banyak aktivitas tambang rakyat akhirnya berjalan di jalur ilegal. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti,” kata David.

Menurutnya penguatan peran APRI dapat menekan tingkat gangguan keamanan, menjaga stabilitas politik, serta mempermudah pemerintah melakukan pengawasan. Ia juga menyebut pertambangan rakyat yang legal dapat mendorong pemerataan ekonomi melalui tumbuhnya sektor transportasi dan UMKM di daerah.

David juga membantah isu penggunaan merkuri secara sembarangan oleh penambang rakyat.

“Isu pembuangan merkuri ke sungai tidak benar. Merkuri itu mahal, jadi tidak mungkin dibuang sembarangan dan APRI punya solusi pengganti merkuri yang ramah lingkungan,” katanya.

Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo dan Kapolri mengenai aktivitas tambang rakyat adalah pembinaan, bukan kriminalisasi.

“Artinya, aktivitas tambang rakyat harus diurus, dibina, dan diberdayakan,” tutunya.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak berharap tata kelola pertambangan rakyat di Jambi menjadi lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Barang-barang Elektronik dan Mobiler Milik DPRD Ogan Ilir Diduga Diambil Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir

DETAIL.ID

Published

on

Ruang kerja anggota DPRD OI yang sedang direhab. (ist)

DETAIL.ID, Indralaya – Barang-barang milik DPRD Ogan Ilir berupa AC, TV, kulkas, dispenser, meja dan kursi diduga diambil alias dijarah oleh puluhan anggota DPRD Ogan Ilir.

Informasi tak sedap ini menyebar di kalangan pegawai DPRD Ogan Ilir hingga tersiar kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.

Menurut salah satu sumber yang merupakan pegawai DPRD Ogan Ilir yang namanya dirahasiakan, mengatakan sejumlah oknum anggota DPRD Ogan Ilir ini dapat mengambil barang-barang tersebut kesempatan karena kantornya sedang dilakukan renovasi, sehingga barang-barang yang ada di kantor tersebut dikeluarkan.

“Yang seharusnya disimpan sebagai aset negara, namun diambil oleh oknum anggota dewan tersebut,” ujar sumber.

Sumber menambahkan, saat ditanya mengapa barang-barang dapat diambil, katanya sudah konfirmasi melalui Sekwan.

“Kami di dalam gak berani negur, cuma liat-liat saja,” kata sumber.

Diketahui, untuk tahun 2025 ini DPRD Ogan Ilir menganggarkan rehab kantor anggota dewan sebesar Rp 2.400.750.000, yang dikerjakan oleh CV. Nizra Bersaudara. Pekerjaannya adalah pengecetan dinding dan pemasangan backdrop. Selain itu ada perbaikan kamar mandi dengan penggantian closet duduk dan wastafel.

Dan di tahun yang sama 2025 DPRD Ogan Ilir juga menganggarkan pengadaan AC, TV, kulkas sebesar Rp 500 juta dan pengadaan mobiler (meja, kursi) senilai Rp 500 juta.

Ketika media mengecek ke lokasi DPRD Ogan Ilir pada Kamis, 27 November 2025, papan proyek tidak terpasang.

Dan proyek yang dikerjakan tersebut terlihat hanya merenovasi 38 ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.

Plt. Sekwan DPRD Ogan Ilir,
Ahmad Alfarisi, dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, 27 November 2025, masuk/centang dua namun tidak memberikan penjelasan/tanggapan.

Menurut salah seorang ustadz dari Indralaya yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan mengambil hak milik orang lain atau penjarahan itu hukumnya haram dan zalim dalam hukum islam, serta merupakan tindak pidana pencurian dalam hukum. Perbuatan ini dilarang keras karena merugikan orang lain dan diancam dengan balasan setimpal diakhirat, termasuk ditolaknya àmal ibadah atau bahkan dosanya akan ditanggung oleh pelaku.

Reporter: Suhanda

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs