Connect with us
Advertisement

DAERAH

Lupa Berapa Kali, Pengakuan Amsari Bikin Istri Sakit Hati

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Tersangka persetubuhan anak di bawah umur, Amsari (59) mengaku lupa berapa kali melakukan hubungan badan dengan korban berusia 14 tahun. Pengakuan tersangka bikin istri sakit hati. Apalagi orang tua korban murid spiritual tersangka.

“Saya menjadi dukun sejak umur 25 tahun, ini korban pertama,” kata tersangka di Polsek Bajubang, belum lama ini.

Ia mengaku telah menikah sirih dengan korban di daerah Seberang Kota Jambi. Aksi persetubuhan pertama dia dan korban dilakukan di rumah orang tua korban pada Agustus 2020. Hal serupa juga mereka lakukan di kebun sekaligus tempat tinggal tersangka.

“Enggak kehitung lagi mulai Agustus 2020. Tak ada paksaan, cuma dibujuk dan berjanji siap menikahi,” ucapnya.

Tersangka berujar korban minta dibelikan handphone (hp) baru karena hp lama milik korban rusak akibat terjatuh dan terinjak. Permintaan korban dia penuhi. Dia juga mengaku kerap memberikan uang jajan kepada korban.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_background=”#dd0808″ newsticker_text_color=”#000000″ include_tag=”Dukun Cabul”]

“Saya sudah menduga dia hamil karena sering makan makanan yang asem-asem. Tapi dia menjawab tidak karena baru satu minggu selesai datang bulan,” katanya.

Merasa penasaran, tersangka mengajak korban cek kehamilan di salah satu klinik kawasan Sungai Duren, Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi. Usai menjalani cek, rupanya korban positif hamil. Mereka kemudian pulang dan tersangka mengajak korban menyampaikan hasil cek kehamilan kepada orang tua korban.

“Dia bilang nanti dulu karena takut. Saya bilang enggak apa-apa, kita berani berbuat harus berani bertanggung jawab. Singkat cerita sewaktu saya mau berangkat ke Palembang, dia mau ikut, tapi saya bilang enggak usah,” ujarnya.

Dari kejadian itu korban kerap cekcok dengan orangtuanya. Korban lalu mengirim pesan singkat ke tersangka minta jemput. Tersangka mulai gelisah membaca pesan korban dan membalas agar korban datang ke kebun. Korban bilang tak ada sepeda motor mau ke kebun tersangka.

“Akhirnya saya jemput di depan Kantor Camat Bajubang dan membawa dia ke arah Kota Jambi,” katanya.

Tersangka mengaku pertama menyetubuhi korban sewaktu menginap di rumah orang tua korban. Kala itu hujan, listrik padam dan orang tua korban meminta agar dirinya menginap serta memberikan kain. Tersangka lalu masuk ke kamar korban.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_background=”#dd0808″ newsticker_text_color=”#000000″ include_tag=”Dukun Cabul”] masuk ke kamar korban.

“Posisi dalam kamar saya di pinggir, adiknya di tengah dan dia (korban) di pinggir. Kemudian dia bangun dan mendekati saya hingga terjadilah awal persetubuhan,” katanya.

Tersangka kabur ke Banten karena takut korban hamil serta takut korban nekad menggugurkan kandungan. Menurut dia apabila hal itu dilakukan korban, permasalahan hukum semakin berat menantinya. Dia mengaku merantau dan menetap di Jambi sudah delapan tahun.

“Saya pasrah, apapun yang terjadi saya ikut,” ucapnya.

Istri tersangka mengaku sedih mengetahui suaminya tersandung kasus hukum akibat menyetubuhi anak di bawah umur. Perempuan bernama Nur sewaktu berada di Polsek Bajubang mengatakan suaminya memang sering ngobatin orang sakit sewaktu masih tinggal di Jawa.

“Suami saya di Jawa juga sering ngobatin orang sakit. Dia bilang ada masalah di Jambi, tapi masalah penusukan orang. Aku percaya karena dia bilang nusuk orang,” ujarnya.

Sang suami cerita diadang empat orang dan berniat menusuk. Merasa terancam, suaminya melakukan perlawanan hingga berhasil merobohkan empat orang tersebut. Setelah itu suaminya mengambil golok dan menusuk gerombolan orang tak dikenal.

“Saya tanya parah enggak, tapi dia enggak bilang parah atau nggak,” ucapnya.

Menurut pengakuan Nur, suaminya pernah menikah namun istri pertamanya meninggal dunia. Kini, anak-anak tersangka dari istri pertama malu ke luar rumah dan terus menangis usai polisi menangkap tersangka. Sebagai seorang istri, Nur sangat sakit suami tercintanya melakukan perbuatan keji terhadap anak di bawah umur.

“Saya nikah tahun 2004. Saya sangat sakit. Istri mana yang enggak sakit. Saya sudah ketemu korban kemarin,” ujarnya sembari menangis.

baca lebih lengkap berita sebelumya

DAERAH

Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun Komisi Nasional (Komnas) HAM pada Senin, 13 Juli 2026. Kajian tersebut merupakan masukan untuk memperkuat penanganan konflik agraria melalui penyempurnaan kebijakan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pendekatan yang lebih berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

“Konflik agraria tidak semata-mata berkaitan dengan tugas dan fungsi kami di bidang pertanahan. Di dalamnya terdapat persoalan hak hidup, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hingga hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena itu, Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM ini menjadi panduan yang sangat penting dalam upaya menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Dialog Rekomendasi Kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM, di gedung Komnas HAM, Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Ossy Dermawan mengapresiasi penyusunan kajian yang dilakukan Komnas HAM selama hampir tiga tahun. Menurutnya, dokumen tersebut memandang konflik agraria sebagai persoalan yang bersifat struktural sehingga penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan melibatkan berbagai kementerian/lembaga.

Wamen Ossy menilai, hasil kajian beserta rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam memperkuat penyelesaian konflik agraria. Jajaran Kementerian ATR/BPN siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pembahasan bersama terhadap kasus-kasus prioritas, hingga menjadikannya sebagai bahan penyusunan kebijakan dan regulasi pertanahan ke depan.

“Kami akan melaporkan hasil kajian ini kepada Bapak Menteri. Kami juga melihat ada peluang untuk memperkuat substansi penyelesaian konflik agraria melalui penguatan regulasi sehingga langkah-langkah penyelesaiannya memiliki landasan yang semakin kuat,” kata Wamen Ossy.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, mengatakan bahwa hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM disusun bukan hanya untuk Kementerian ATR/BPN. Kajian ini disusun sebagai masukan bagi berbagai kementerian dan lembaga karena penyelesaian konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan sektor pertanahan, namun juga kehutanan, energi dan sumber daya mineral, serta sektor lain yang saling berkaitan.

“Isu HAM bersifat multidimensi dan multisektor. Karena itu, rekomendasi kajian ini perlu menjadi masukan bagi kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam pembahasan regulasi yang sedang berjalan. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting sebagai upaya mencegah konflik agraria yang terus berulang,” ucap Putu Elvina.

Pada kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN hadir mengikuti dialog dengan didampingi oleh, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan, Hizkia Simarmata. (*)

Continue Reading

DAERAH

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan Al Jam’iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Tanah Aset serta Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Aset Al Jam’iyatul Washliyah. Nota kesepahaman ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dan Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah, Masyhuril Khamis, bertepatan dengan Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah yang berlangsung di Asrama Haji, Jakarta Timur pada Rabu, 8 Juli 2026.

“Kami mempermudah sertipikasi tanah wakaf karena aset-aset keagamaan harus memiliki kepastian hukum. Jangan sampai tanah yang telah diwakafkan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dengan sertipikat, tanah wakaf menjadi lebih terlindungi dan manfaatnya dapat terus dirasakan umat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Melalui nota kesepahaman tersebut, Kementerian ATR/BPN dan Al Jam’iyatul Washliyah akan bersinergi dalam pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf dan tanah aset organisasi, pendampingan pencegahan serta penanganan berbagai permasalahan pertanahan, hingga penguatan koordinasi dalam perlindungan aset organisasi. Kerja sama ini diharapkan mempercepat legalisasi aset yang selama ini belum terdokumentasi maupun belum bersertipikat.

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian ATR/BPN, secara nasional terdapat lebih dari 522 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), namun baru sekitar 58,76% yang telah bersertipikat. Targetnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sertipikasi tanah wakaf dapat diselesaikan.

“Persoalan tanah wakaf umumnya bukan karena tidak ada niat untuk mengurus, tapi karena dokumen yang sudah tidak lengkap, administrasi yang belum tertib, atau muncul persoalan ketika terjadi pergantian generasi. Karena itu, kami mengajak seluruh organisasi keagamaan, termasuk Al Jam’iyatul Washliyah, bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut agar aset umat memiliki kepastian hukum,” kata Nusron Wahid.

Selain percepatan sertipikasi, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan berbagai terobosan untuk mendukung pengembangan wakaf produktif dengan tetap menjaga fungsi sosial tanah wakaf sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat aset wakaf bagi kesejahteraan umat tanpa mengurangi perlindungan hukum atas tanah wakaf itu sendiri.

Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini, dihadiri oleh pengurus Al Jam’iyatul Washliyah dari seluruh Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (*)

Continue Reading

DAERAH

Travo Sering Terbakar di Desa Lantak Seribu, Diduga Ada Oknum yang Tukar Kabel

DETAIL.ID

Published

on

ist.

DETAIL.ID, Merangin – Beberapa kali travo listrik di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang terbakar, diduga akibat ada kabel tembaga yang dipasang untuk menstabilkan arus listrik diganti dengan aluminium sehingga setiap kali terjadi korsleting listrik, kabel aluminium yang dipasang terbakar akibat tak mampu menahan arus listrik yang bertekanan tinggi.

Kondisi tersebut tentu menjadi kerugian bagi pelanggan PLN yang berada di Desa Lantak Seribu, sebab pasokan listrik menjadi terganggu dan banyak barang elektronik warga jadi rusak.

Seperti yang terjadi di lokasi Pasar Lantak Seribu, tepatnya Simpang dekat warung sate, travo listrik sempat terjadi kebakaran beberapa kali.

Namun ada masyarakat yang sempat memergoki oknum petugas yang mengganti kabel tembaga sepanjang enam meter dengan kabel aluminium.

“Dulu pernah saya lihat ada oknum petugas yang datang ke lokasi travo datang pakai mobil carry dan mengganti kabel tembaga jadi kabel aluminium dan itu ada empat kabel yang di ganti,” kata Yan, warga Lantak Seribu pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Saat dirinya menanyakan ke petugas yang biasanya datang dari tambang emas untuk memperbaikinya, dikatakan oknum tersebut bahwa petugasnya lagi istirahat.

“Saya pernah tanya kemana petugasnya yang biasa memperbaiki jika ada korsleting listrik di Lantak Seribu, dijawabnya orangnya masih rehat, karena saya tidak curiga ya tidak saya tanya lagi dan saya pulang,” ujar Yan.

Hal senada juga disampaikan Rin, warga Lantak Seribu yang mengatakan sejak travo di Simpang terbakar, dan diduga diganti alatnya, lampu warga jadi sering mati.

“Sejak ada yang ganti kabel dulu, lampu kami sering mati, apa alatnya ada yang diganti tapi tidak pas ya?” ujar Rin.

Sementara itu, Ajiz Susanto, Manager PLN Merangin saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya sudah secara tegas jika ada oknum yang melakukan maka akan menjadi tanggung jawab pihak ketiga.

“Kalau oknum petugas yg melakukan hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Dari kita sudah menyurati pihak ketiga, dan sudah dilakukan tindakan tegas, sudah lama dikembalikan ke PT (pihak ketiga), dan sudah diberhentikan oleh pihak ketiga, terkait travo terbakar banyak faktornya, terakhir dapat informasi dikarenakan kondisi cuaca ekstrim, akibat petir,” kata Ajiz menjelaskan.

Sementara terkait dengan kabel aluminium yang masih terpasang, pihaknya masih menunggu material kabel dari UP3.

“Saat ini untuk kabel masih dengan kabel Al 70mm, dikarenakan masih menunggu material kabel dari UP3 karena stoknya belum ready untuk material CU 90mm dan 150mm agar bisa dilakukan penggantiannya,” ujarnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs