DAERAH
Salurkan Bantuan di Merangin, Fachrori Berharap Sinergitas Pembangunan Meningkat
detail.id/, Jambi – Usai kunjungan kerja di Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci, Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Merangin.
Di Bumi Tali Undang Tambang Teliti, Fachrori menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), menyerahkan bantuan dana pendidikan dari Baznas Provinsi Jambi, bantuan untuk pondok pesantren dari CSR Bank Jambi yakni kepada Pondok Pesantren Lebay Yasin Merangin. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Selasa, 19 Januari 2021.
Dalam penyerahan bantuan tersebut, Gubernur Jambi didampingi oleh Bupati Merangin dan Wakil Bupati Merangin, perwakilan pimpinan Baznas Provinsi Jambi dan Kepala Cabang Bank Jambi Kabupaten Merangin.
Gubernur memberikan bantuan cadangan pangan berupa beras sebanyak 20.286 kg untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir di Kabupaten Merangin, yakni banjir di 11 desa di Merangin beberapa waktu yang lalu.
Fachrori berharap agar sinergitas pembangunan terus ditingkatkan oleh pemerintah dan seluruh pihak terkait, agar menghasilkan hasil yang maksimal, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat yang jauh lebih besar.
Fachrori juga berharap agar pelaksanaan program pertanian dan perikanan bisa dipercepat dalam memperkuat ketahanan pangan Provinsi Jambi, yang mendukung ketahanan pangan nasional.
Fachrori menjelaskan, sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pasal 23 dan 24 menyatakan bahwa untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan, pemerintah memantapkan cadangan pangan nasional, yang terdiri atas cadangan pangan pemerintah, cadangan pangan pemerintah daerah, dan cadangan pangan masyarakat.
Hal ini bermaksud untuk mengantisipasi kekurangan ketersediaan pangan, gejolak harga pangan, atau keadaan darurat/bencana. Cadangan pangan pemerintah adalah cadangan pangan pokok yaitu beras, yang dikerjasamakan dengan Perum Bulog yang ada di daerah. Pada pasal 30 dinyatakan bahwa penyaluran cadangan pangan pemerintah dilakukan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial, dan atau menghadapi keadaan darurat.
Dalam penyaluran bantuan beras tersebut, Fachrori mengharapkan dukungan dan integritas dari semua pihak yang terkait sampai ke tingkat pelaksanaan lapangan, dan juga sinergitas program dan kebijakan di daerah tentunya, serta tidak kalah pentingnya adalah komitmen dari semua pihak terkait untuk mengawal pelaksanaan program dan kegiatan, agar sasaran yang telah ditetapkan dapat terpenuhi.
Fachrori mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi Baznas Provinsi Jambi atas kepedulian terhadap pendidikan di Provinsi Jambi, yakni dengan pemberian bantuan dana pendidikan dari Baznas, juga apresiasi kepada Bank Jambi atas bantuan kepada pondok pesantren. Ia yakin bantuan itu sangat bermanfaat bagi penerima.
“Pemerintah Provinsi Jambi bekerja sama dengan Baznas Provinsi Jambi, Bank Jambi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, dan semua pemangku kepentingan, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di antaranya melalui pendidikan, termasuk di pondok pesantren. Kita memiliki komitmen yang sama, agar jangan sampai ada anak-anak sekolah yang putus sekolah karena masalah biaya,” ujar gubernur.
Selanjutnya, berkaitan dengan akan berakhirnya masa jabatan Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi sisa masa jabatan 2016 – 2021 pada 12 Februari 2021, Fachrori mohon maaf jika dalam melaksanakan amanah terdapat kekeliruan dan kesalahan, sekaligus pamit, serta berharap agar program pembangunan yang telah dilaksanakan membawa kemanfaatan bagi Provinsi Jambi.
“Pada tanggal 12 Februari 2021 ini, masa jabatan saya sebagai Gubernur Jambi sisa masa jabatan tahun 2016 – 2021 akan berakhir. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak selama saya menjalankan tugas sebagai Gubernur Jambi. Secara pribadi, keluarga, dan sebagai Gubernur Jambi, saya mohon maaf apabila dalam menjalankan amanah terdapat kekeliruan dan kesalahan, sekaligus mohon pamit. Saya berharap apa yang telah kita upayakan dan lakukan bersama, bisa membawa kemanfaatan bagi Provinsi Jambi,” tutur Fachrori.
Bupati Merangin, Dr. H. Al Haris, S.Sos mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Gubernur Jambi dan Baznas Provinsi Jambi serta Bank Jambi, yang sangat bermanfaat untuk meringankan beban masyarakat Merangin, terutama dalam situasi pandemi COVID-19.
Al Haris menyampaikan upaya yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Merangin dalam penanganan COVID-19 di Kabupaten Merangin, di antaranya sudah menganggarkan Rp24 miliar lebih untuk Biaya Tak Terduga (BTT) dalam APBD Tahun 2021 Kabupaten Merangin untuk penanganan COVID-19. (***)
DAERAH
Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Lanjutan Bersama BRAN untuk Perjelas Pembagian Tugas dan Fungsi terkait Reforma Agraria
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) pada Rabu, 14 Oktober 2026, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Rapat dibuka oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dengan menggarisbawahi bahasan utama, yaitu penataan hubungan kerja serta pembagian kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN.
“Kita tidak sedang mempertahankan struktur atau nomenklatur dari lembaga kita masing-masing, baik ATR/BPN atau BRAN. Rapat ini justru sedang memastikan agar seluruh tugas dan fungsi yang terkait dengan Reforma Agraria, pertanahan, dan tata ruang ke depannya dapat berjalan dengan semakin efektif,” ujar Wamen Ossy.
Terbentuk sejak Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria disahkan pada September lalu, BRAN diamanahkan tugas dalam tahap perencanaan, pelaksanaan hingga penyelesaian Reforma Agraria. Namun, dalam lingkup tugas BRAN tersebut masih ada tugas yang beririsan dengan kewenangan Kementerian ATR/BPN.
“Ini yang harus kita selaraskan supaya ke depan tidak ada pekerjaan yang dilakukan secara bersamaan oleh kedua lembaga. Saya mohon pertemuan hari ini dimanfaatkan betul untuk memperjelas pembagian kewenangan antara BRAN dan Kementerian ATR/BPN,” tutur Wamen Ossy.
Penyelarasan kewenangan dan penataan kelembagaan ini dinilai Wamen Ossy sebagai langkah penting untuk mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria. Upaya ini dilakukan agar kebijakan dan program Reforma Agraria berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan visi Presiden Republik Indonesia, yakni berhasil guna dan berdaya guna.
Dalam rapat ini, Kepala BRAN, Dedi Prasetyo, memaparkan analisis komprehensif mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN. Paparan tersebut kemudian menjadi bahan pertimbangan untuk merumuskan struktur organisasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan BRAN secara optimal.
“Semangat kita adalah semua bekerja untuk kepentingan rakyat. Sebagaimana amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, itulah landasan filosofi kenapa BRAN ini dibentuk,” kata Dedi Prasetyo.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran pandangan yang melibatkan para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN serta perwakilan BRAN. Pembahasan ini masih akan dilanjutkan untuk memastikan pembagian tugas dan kewenangan antara Kementerian ATR/BPN dan BRAN tersusun secara jelas, selaras, dan mendukung pelaksanaan Reforma Agraria. (*)
DAERAH
Masuki Tahap Ketiga Pilot Project, PERINTIS 10 Hari Kini Tersedia di 131 Kantah
DETAIL.ID, Jakarta – Implementasi layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasuki tahap ketiga pelaksanaan pilot project. Setelah diterapkan di 17 Kantor Pertanahan (Kantah) pada tahap awal dan diperluas ke 78 Kantah pada 24 September 2026, implementasi layanan ini makin diperluas dengan tambahan 36 Kantah.
“Di tahap tiga pelaksanaan pilot project PERINTIS 10 Hari ini, kami memperluas implementasinya di 36 Kantah. Dengan begitu, total Kantah yang melaksanakan PERINTIS 10 Hari sudah ada 131 Kantah,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT), Heri Mulianto, saat ditemui di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2026.
Seiring dengan perluasan tersebut, Heri Mulianto meminta jajaran Kantah yang baru menjalankan PERINTIS 10 Hari untuk menyosialisasikan layanan tersebut kepada masyarakat. Menurutnya, jajaran perlu memanfaatkan berbagai platform agar informasi mengenai layanan tersebut dapat menjangkau lebih banyak pemohon layanan pertanahan.
Perluasan implementasi PERINTIS juga perlu diikuti kesiapan setiap Kantah dalam menjalankan mekanisme layanan. Kesiapan sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor yang perlu diperhatikan, terutama dalam penetapan petugas yang bertanggung jawab melakukan verifikasi berkas.
“Jajaran di Kantah perlu memastikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memahami kewajiban melakukan geotagging pada saat pengecekan. Lalu, petugas verifikator yang telah ditunjuk harus memahami penerapan sistem first in first out (FIFO) serta mekanisme fiktif positif dalam pemeriksaan akta setelah Sistem Pelaporan Akta berjalan. Pemahaman terhadap mekanisme tersebut merupakan bagian dari kesiapan pelaksanaan PERINTIS 10 Hari,” kata Heri Mulianto.
Adapun 36 Kantah yang mulai mengimplementasikan PERINTIS 10 Hari pada tahap ketiga pilot project, antara lain Kantah Kota Banda Aceh, Kota Jambi, Kota Bengkulu, Kota Yogyakarta, Kota Palangkaraya, Kota Manado, Kota Palu, Kota Kendari, Kota Ambon, Kota Jayapura, Kota Ternate, Kota Serang, Kota Pangkal Pinang, dan Kota Gorontalo.
Selain itu, terdapat Kantah Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mamuju, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Indragiri Hulu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Batang, Kota Bontang, Kabupaten Tapin, Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarbaru, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Malaka, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bangka Tengah.
“Dengan bertambahnya jumlah Kantah pelaksana, perluasan PERINTIS 10 Hari diharapkan semakin mendekatkan layanan Peralihan Hak Terintegrasi kepada masyarakat,” tutur Sesditjen PHPT. (*)
DAERAH
Lepas Study Tour Paskibraka, Bupati M. Syukur: Jaga Nama Baik Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin secara resmi melepas keberangkatan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Merangin untuk mengikuti kegiatan Study Tour Penguatan Wawasan Kebangsaan menuju Provinsi Lampung dan Sumatera Selatan.
Pelepasan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, di Rumah Dinas Bupati Merangin pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Dalam arahannya, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa agenda ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya dari Pemerintah Kabupaten Merangin atas dedikasi serta suksesnya tugas Paskibraka dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kegiatan ini bukan untuk bersenang-senang atau mengunjungi tempat-tempat baru. Ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemkab Merangin atas kerja keras, kedisiplinan, dan semangat nasionalisme yang telah kalian tunjukkan,” ujar M. Syukur.
Ia mengingatkan bahwa status sebagai anggota Paskibraka membawa tanggung jawab moral yang besar, tidak hanya saat bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
“Menjadi anggota Paskibraka bukan hanya tentang mengibarkan bendera Merah Putih. Lebih dari itu, Paskibraka adalah tentang karakter, kedisiplinan, integritas, dan keteladanan,” katanya.
Secara khusus, Bupati M. Syukur menyampaikan tiga pesan mendasar yang wajib dipegang teguh oleh seluruh anggota Paskibraka selama menjalankan kegiatan di luar daerah.
“Jaga nama baik pribadi, nama baik Paskibraka dan nama baik Kabupaten Merangin,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh peserta untuk selalu mendengarkan arahan dari para pendamping, menjaga kesehatan, memelihara kekompakan kelompok, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan hingga kembali ke Kabupaten Merangin.
“Manfaatkanlah perjalanan ini untuk menambah wawasan, mengenal sejarah perjuangan bangsa, memahami keberagaman budaya, serta memperkuat rasa cinta Tanah Air. Merangin bangga kepada kalian. Buktikan bahwa kalian adalah generasi muda yang hebat, berkarakter, dan cinta Indonesia,” tuturnya, sebelum melepas rombongan secara resmi dengan bacaan bismillah. (*)



