DAERAH
Salurkan Bantuan di Merangin, Fachrori Berharap Sinergitas Pembangunan Meningkat

DETAIL.ID, Jambi – Usai kunjungan kerja di Kota Sungaipenuh dan Kabupaten Kerinci, Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar, M. Hum melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kabupaten Merangin.
Di Bumi Tali Undang Tambang Teliti, Fachrori menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD), menyerahkan bantuan dana pendidikan dari Baznas Provinsi Jambi, bantuan untuk pondok pesantren dari CSR Bank Jambi yakni kepada Pondok Pesantren Lebay Yasin Merangin. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di Aula Rumah Dinas Bupati Merangin, Selasa, 19 Januari 2021.
Dalam penyerahan bantuan tersebut, Gubernur Jambi didampingi oleh Bupati Merangin dan Wakil Bupati Merangin, perwakilan pimpinan Baznas Provinsi Jambi dan Kepala Cabang Bank Jambi Kabupaten Merangin.
Gubernur memberikan bantuan cadangan pangan berupa beras sebanyak 20.286 kg untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak banjir di Kabupaten Merangin, yakni banjir di 11 desa di Merangin beberapa waktu yang lalu.
Fachrori berharap agar sinergitas pembangunan terus ditingkatkan oleh pemerintah dan seluruh pihak terkait, agar menghasilkan hasil yang maksimal, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat yang jauh lebih besar.
Fachrori juga berharap agar pelaksanaan program pertanian dan perikanan bisa dipercepat dalam memperkuat ketahanan pangan Provinsi Jambi, yang mendukung ketahanan pangan nasional.
Fachrori menjelaskan, sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, pasal 23 dan 24 menyatakan bahwa untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan, pemerintah memantapkan cadangan pangan nasional, yang terdiri atas cadangan pangan pemerintah, cadangan pangan pemerintah daerah, dan cadangan pangan masyarakat.
Hal ini bermaksud untuk mengantisipasi kekurangan ketersediaan pangan, gejolak harga pangan, atau keadaan darurat/bencana. Cadangan pangan pemerintah adalah cadangan pangan pokok yaitu beras, yang dikerjasamakan dengan Perum Bulog yang ada di daerah. Pada pasal 30 dinyatakan bahwa penyaluran cadangan pangan pemerintah dilakukan untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial, dan atau menghadapi keadaan darurat.
Dalam penyaluran bantuan beras tersebut, Fachrori mengharapkan dukungan dan integritas dari semua pihak yang terkait sampai ke tingkat pelaksanaan lapangan, dan juga sinergitas program dan kebijakan di daerah tentunya, serta tidak kalah pentingnya adalah komitmen dari semua pihak terkait untuk mengawal pelaksanaan program dan kegiatan, agar sasaran yang telah ditetapkan dapat terpenuhi.
Fachrori mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi Baznas Provinsi Jambi atas kepedulian terhadap pendidikan di Provinsi Jambi, yakni dengan pemberian bantuan dana pendidikan dari Baznas, juga apresiasi kepada Bank Jambi atas bantuan kepada pondok pesantren. Ia yakin bantuan itu sangat bermanfaat bagi penerima.
“Pemerintah Provinsi Jambi bekerja sama dengan Baznas Provinsi Jambi, Bank Jambi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, dan semua pemangku kepentingan, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di antaranya melalui pendidikan, termasuk di pondok pesantren. Kita memiliki komitmen yang sama, agar jangan sampai ada anak-anak sekolah yang putus sekolah karena masalah biaya,” ujar gubernur.
Selanjutnya, berkaitan dengan akan berakhirnya masa jabatan Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi sisa masa jabatan 2016 – 2021 pada 12 Februari 2021, Fachrori mohon maaf jika dalam melaksanakan amanah terdapat kekeliruan dan kesalahan, sekaligus pamit, serta berharap agar program pembangunan yang telah dilaksanakan membawa kemanfaatan bagi Provinsi Jambi.
“Pada tanggal 12 Februari 2021 ini, masa jabatan saya sebagai Gubernur Jambi sisa masa jabatan tahun 2016 – 2021 akan berakhir. Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak selama saya menjalankan tugas sebagai Gubernur Jambi. Secara pribadi, keluarga, dan sebagai Gubernur Jambi, saya mohon maaf apabila dalam menjalankan amanah terdapat kekeliruan dan kesalahan, sekaligus mohon pamit. Saya berharap apa yang telah kita upayakan dan lakukan bersama, bisa membawa kemanfaatan bagi Provinsi Jambi,” tutur Fachrori.
Bupati Merangin, Dr. H. Al Haris, S.Sos mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Gubernur Jambi dan Baznas Provinsi Jambi serta Bank Jambi, yang sangat bermanfaat untuk meringankan beban masyarakat Merangin, terutama dalam situasi pandemi COVID-19.
Al Haris menyampaikan upaya yang dilaksanakan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Merangin dalam penanganan COVID-19 di Kabupaten Merangin, di antaranya sudah menganggarkan Rp24 miliar lebih untuk Biaya Tak Terduga (BTT) dalam APBD Tahun 2021 Kabupaten Merangin untuk penanganan COVID-19. (***)
ADVERTORIAL
Bupati Syukur Sebut PKJM Baru Harus Inovasi Terbaru

DETAIL.ID, Merangin – Kalau Paguyuban Keluarga Jawa Merangin (PKJM) Baru, harus ada inovasi baru, terutama ada keperdulian kepada saudara-saudara anggotanya. Harus memahami slogan Jambi, dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, pada sambutan acara pengukuhan ketua dan pengurus PKJM periode 2025-2030 dan perayaan Grebek Syuro 1447 H, di Pendopo PKJM jalur dua SMA Negeri 6 Merangin, Minggu, 13 Juli 2025.
“Merangin ini tanah kita bersama. Jangan pernah merasa asing di negeri ini, kita bangun Merangin ini bersama-sama, yang berada di Merangin ini adalah orang Merangin. Bahkan kita nanti dikubur di Bumi Tali Undang Tambang Teliti Merangin,” ujar Bupati.
H M Syukur menegaskan, akan menjadi Bupati yang adil untuk seluruh masyarakat Kabupaten Merangin. PKJM nanti akan bersinergi dengan Pemkab Merangin. Bila PKJM mempunyai gagasan atau inovasi untuk membangun Merangin, Bupati selalu terbuka.
“Saya sudah berkomitmen menghibahkan diri saya untuk masyarakat Merangin. Saya bersama Pak Khafidh, tidak bisa berdua saja membangun Kabupaten Merangin dengan 24 kecamatan, 205 desa ditambah 10 kelurahan,” kata Bupati.
PKJM dibentuk lanjut Bupati, untuk membantu Pemerintah membangun Kabupaten Merangin. Artinya kalau ingin maju, keamanan, ketentraman, kebersihan dan kenyamanan harus diciptakan, sehingga Merangin Baru 2030 dapat terwujud.
Wabup Merangin H A Khafidh sebagai ketua Dewan Pembina PKJM mengucapkan terimakasih kepada bupati, yang membuka kesempatan lebar untuk warga Merangin asal Jawa.
“Benar, dimana bumi kami pijak, disitu pula langit kami junjung,” ujar Wabup.
Warga Merangin asal Jawa lanjut Wabup, akan bekerja sekuat tenaga berperan besama-sama membangun Kabupaten Merangin yang sama-sama dicintai, sehingga Merangin Baru segera terwujud.
Terpisah, Ketua Umum PKJM Amir Ahmad menegaskan, PKJM akan terus mendorong, membantu Pemkab Merangin, agar masyarakatnya menuju masyarakat yang sejahtera.
“Mereka yang kami pilih sebagai pengurus PKJM ini adalah mereka yang masih muda, yang tentunya mempunyai etos kerja tinggi yang juga siap berperan di Pemerintahan untuk membangun Merangin,” ucap Amir Ahmad. (*)
ADVERTORIAL
Wabup Merangin Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT

DETAIL.ID, Merangin – Kunci keberhasilan itu adalah disiplin, ikhlas dan berdoa kepada Allah SWT. Melalui prinsip tersebut, Insyaallah keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian yang serius melakukan aktivitasnya.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Wabup Merangin H A Khafidh pada sambutan acara Pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), di Padepokan PSHT Merangin Sungai Ulak Kecamatan Nalo Tantan, pada Sabtu malam, 12 Juli 2025.
“Kepemimpinan yang akan datang tergantung dari apa adik-adik lakukan hari ini. Hal apapun kalau kita lakukan secara ikhlas dan disiplin, keberhasilan ada di tangan adik-adik sekalian,” ujar Wabup.
Melalui kedisiplinan dan keikhlasan itu lanjut wabup, apa yang dicita-citakan warga baru PSHT, akan bisa tercapai. Percayalah kalau cita-cita itu mampu menembus gunung yang tinggi dan bukit terjal sekalipun.
Diakui Wabup, membina keluarga yang cukup besar itu tidak mudah, tidak seperti membalik telapak tangan, perlu perjuangan panjang yang penuh dengan solidaritas antar sesama.
“Saya dengar dari ketua tadi, ada salah seorang warga PSHT telah berhasil menjadi juara di tingkat nasional. Putranya dari Merangin dan Putrinya dari Kabupaten Tebo. Saya sangat berharap nanti, juaranya baik putra maupun putri dari Merangin,” ucap Wabup.
Tampak hadir pada acara Pengesahan warga baru PSHT Merangin tersebut, Ketua PSHT Merangin Puryanto, Ketua Dewan PSHT Merangin dan ribuan keluarga besar PSHT Merangin.
Hadir pula mendampingi Wabup, Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Merangin Sukoso, Camat Nalo Tantan Agus Salim dan Camat Bangko Anggie. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Syukur dan Kajari Merangin Teken MoU

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur dan Kajari Merangin, Bintang Latinusa Yusvantare, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Merangin, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Kerjasama tersebut jelas Bupati, bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah, di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, baik di luar maupun di dalam pengadilan.
“Ini merupakan kerjasama luar biasa, Saya berterima kasih ke Pak Kajari telah bersedia membantu Pemkab Merangin, dalam penyelamatan asset dan segala macam. Nanti juga ada pencegahan dan pendampingan agar Pemkab lebih baik,” ujar Bupati.
Kerjasama itu lanjut Bupati, meliputi pemberian bantuan hukum dalam menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kejari jelas Bupati, memberikan pertimbangan dan pendapat hukum dalam masalah di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, serta masalah-masalah hukum lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan lainnya.
Selain itu lanjut Bupati, dalam menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara, Pemkab Merangin dapat meminta bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Kejaksaan Negeri Merangin.
Selanjutnya Kejaksaan Negeri Merangin menyatakan bersedia untuk memberi bantuan, pertimbangan, pendapat dan pelayanan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.
Dalam melaksanakan kegiatan Pemkab Merangin terdapat berbagai permasalahan bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang memerlukan penanganan, baik di luar pengadilan (non litigasi) maupun di dalam pengadilan (litigasi).
Kejaksaan Negeri Merangin memiliki tugas dan wewenang di bidang hukum perdata dan tata usaha negara untuk bertindak, baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama Pemkab Merangin dengan berdasarkan surat kuasa khusus.
Kajari Merangin Bintang mengatakan, penandatangan MoU tersebut sebenarnya perpanjangan dari kerjasama yang sebelumnya pernah dilakukan, antara Kejari Merangin dengan Pemkab Merangin.
“Kerjasama bagimana memajukan Kabupaten Merangin ini, dengan memperbaiki tata Kelola, yang tidak benar kita benari, yang kurang sempurna kita sempurnakan, yang miring diluruskan seperti itulah,” kata Kajari Bintang.
Melalui penandatanganan MoU itu tegas Kajari, Kejaksaan Negeri Merangin, pertama bisa bertindak untuk dan atas nama Pemkab Merangin sebagai Jasa pengacara negara. Apabila Pemkab Merangin digugat pihak-pihak tertentu, Kejari Merangin akan mewakili Pemkab Merangin.
Kedua lanjut Kajari, khusus untuk asset-asset Pemkab Merangin yang dikuasi pihak ketiga, baik asset bergerak maupun asset tidak bergerak, nanti diinventarisir Bagian Asset, akan ditelaah Kejari dan ditindaklanjuti untuk pengembalian ke Pemkab Merangin. (*)