OPINI
Puasa, PTM dan Ijtihad Pedagogik
“Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa” (QS. Al Baqarah : 183)
BUKAN hanya menahan makan dan minum saja ketika berpuasa. Allah telah menjadikan puasa sebagai pembatas diri dari hal-hal tercela. Pada saat berpuasa, orientasi kita dialihkan dari menu jasmani ke menu rohani. Fokus kita adalah segera mengesampingkan selera jasmani untuk berkonsentrasi pemenuhan hasrat rohani.
Beruntunglah kita yang dapat berpuasa selama bulan Ramadan, karena puasa itu bukan saja dapat membersihkan rohani manusia juga akan membersihkan jasmani manusia itu sendiri. Semua organ pada tubuh kita senantiasa digunakan nonstop 1 x 24 jam. Alhamdulillah dengan berpuasa kita dapat mengistirahatkan alat pencernaan kita lebih kurang selama 12 jam setiap hari.
Di lain pihak, dalam bulan puasa, kita sebagai manusia sebagai makhluk sosial, abdi negara juga tetap melaksanakan kegiatan sehari-hari seperti bulan biasanya dalam rangka bekerja menunaikan tugas mengabdi untuk negeri. Guru juga akan tetap bekerja seperti bulan-bulan yang lain.
Baru saja pemerintah ‘membolehkan’ Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang selama ini sebagian Sekolah/Madrasah melakukan pembelajaran daring selama pandemi COVID-19. Keberadaan situasi pandemi membuat sistem pendidikan kita mau tidak mau harus berbenah.
PTM dibolehkan apalagi bila tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sudah divaksin, begitu kata pemerintah. Dibolehkan PTM bukan berarti PJJ harus dihentikan, PJJ harus tetap menjadi alternatif dan memperkaya model pembelajaran dan diharapkan dapat memicu perubahan baik dalam sistem pendidikan di Indonesia.
Memang kita sedang mencari format sistem belajar ideal yang terstruktur yang menjadikan siswa sebagai fokus dan pelaku utama kegiatan pembelajaran, yang menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, mampu menganalisis masalah yang diberikan, menciptakan solusi, memiliki keterampilan dasar yang mumpuni untuk siap terjun ke dunia kerja serta siap bersaing secara kompetitif.
Tentu ini tidaklah mudah, perlu kolaborasi dengan semua pihak: sekolah/madrasah harus diberi otoritas membuat kebijakan yang futuristik berbasis lokal dengan mengedepankan karakter baik, guru harus berkomitmen menjadi guru ’yang sebenarnya’, siswa mau belajar dan didukung secara maksimal oleh orang tua dan masyarakat.
Saat pandemi, banyak orang mengeluh dengan realitas kehidupan saat ini, semua gerak dibatasi demi prokes, ekonomi menurun. Hidup semakin tidak menentu, lebih banyak manusia yang hidup di dunia maya dari dunia nyata, informasi melimpah ruah tidak tentu lagi mana yang benar, mana yang bohong.
Untung, puasa Ramadan tiba. Allah SWT maha tahu, manusia itu makhluk lemah, sering salah, khilaf dan berbuat dosa, sering lupa, maka puasa Ramadanlah tempat manusia memohon ampun kepada-Nya.
Allah SWT minta manusia memohon rahmat dan ampunan-Nya dalam keadaan ‘perut kosong’ menahan haus dan lapar. Karena Allah SWT maha mengetahui, bila manusia ‘berbicara’ saat kenyang, manusia cenderung sombong, suka iri, lupa diri dan kadang-kadang berkata sekehendak hati. Berbeda bila manusia bermohon dalam keadaan ‘perut lapar’, manusia cenderung serius, penuh pengharapan, berbicara lembut. Ini hakikat puasa yang sebenarnya.
Begitulah puasa. Bisa menjadi media meraih kebajikan dan ladang ibadah, tapi bisa juga menjadi sarana penghalang, semuanya terasa berat dilakukan. Pilihan itu ada pada kita. Ilmu kitalah yang menentukan pilihan ini.
Ada yang sedikit keberatan PTM di saat pandemi dan ketika puasa. Walaupun pembelajaran di saat pandemi dan puasa bukanlah halangan bagi guru untuk menjadi guru ’yang sebenarnya’. Untuk itu, mestinya guru itu harus memiliki niat dan usaha untuk melakukan terobosan pedagogik, yaitu: ‘berijtihad, ijtihad pedagogik (Suherdi, 2007). Berijtihad pedagogik dalam rangka mengerah segala upaya untuk membuat pembelajaran tetap ‘hidup’ walaupun sedang puasa dan saat pandemi di mana kehidupan serba sulit.
Dalam literatur, begitu banyak makna ijtihad: (1) pengerahan segala kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang sulit; (2) Al-Hajibi mendefinisikan ijtihad sebagai tindakan menguras tenaga untuk mengetahui hukum tentang sesuatu dalam batas menduga; (3) mengerjakan sesuatu dengan segala kesungguhan, mengerjakan apa saja, asal dilakukan dengan penuh kesungguhan.
Prinsip belajar dalam bulan puasa dan di saat pandemik dalam usaha ijtihad pedagogik menurut Suherdi (2007) secara utuh mestinya mengikuti konsep Ukhwah Islamiyah yang berhasil menuntun Rasullullah dan para sahabatnya menuju kejayaan, yakni tatanan hidup berkualitas di dunia dan keberhasilan menggapai prospek optimal kebahagiaan akhirat. Prinsip-prinsip itu: amanah, Rahmah, Tausyiyah, dan Sillah (ARTS):
Pertama, amanah, melakukan tugas dengan penuh tanggung jawab, tuntas dan adil dan memastikan semua siswa mendapat kesempatan untuk mengalami segala kegiatan dan pengalaman belajar secara optimal dengan menyesuaikan dengan moda pembelajaran yang merupakan syarat keberhasilan belajar siswa baik PTM maupun daring.
Kedua, rahmah, perasaan kasih sayang guru kepada siswanya, untuk menuntun siswa menunaikan tugas belajar secara tuntas, sehingga timbul rasa aman dan memiliki optimisme untuk mencapai keberhasilan.
Dalam proses pembelajaran, tingkat rahmah merujuk pada kualitas kelembutan dan kearifan guru dalam membantu siswa menyelesaikan tugas-tugas belajarnya melalui komunikasi dan perilaku yang santun yang selalu membahagiakan siswanya. Efeknya, siswa belajar mandiri, tanpa paksaan.
Ketiga, tausiyah yaitu saling menasihati untuk senantiasa berbuat kebaikan dan kebenaran, guru selalu siap untuk belajar di mana saja, kapan saja, dengan siapa saja, siap dikoreksi. Belajar tanpa menunggu perintah, belajar bukan harus ikut diklat, workshop, dll. Guru belajar karena memang harus belajar. Dia dalam pembelajar ulung. Bukan hanya belajar, dia juga penulis, berbagi praktik baik dengan sama-sama guru.
Keempat, sillah yakni berkolaborasi untuk menyambung kasih sayang dan silaturahmi. Guru menyiapkan ‘panggung’ untuk siswa untuk bermitra dengan kawan-kawannya. Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk saling belajar, saling berdiskusi dan bekerja sama secara intensif di dalam maupun di luar kelas.
Keikhlasan bekerja dalam bulan puasa di saat pandemi tergantung pada niat, ilmu dan persepsi kita.
Selamat menunaikan ibadah puasa, mohon maaf lahir dan batin!
*Penulis adalah Pendidik di Madrasah
PENDIDIKAN dan demokrasi adalah dua pilar yang saling menghidupi. Tanpa pendidikan yang memerdekakan, demokrasi mudah kehilangan arah; tanpa praktik demokrasi yang sehat, pendidikan kehilangan relevansinya dalam membentuk manusia yang utuh. Dalam konteks Hari Pendidikan 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, relasi ini menjadi semakin penting untuk ditegaskan kembali. Pendidikan bukan sekadar ruang transfer pengetahuan, melainkan arena pembentukan kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif warga negara.
Hakikat pendidikan sejatinya adalah memerdekakan manusia; membebaskan dari ketidaktahuan sekaligus memberi ruang untuk berkembang sesuai potensi. Gagasan ini sejalan dengan semangat merdeka belajar yang diusung dalam kebijakan pendidikan saat ini. Kurikulum Merdeka berupaya memberikan fleksibilitas agar peserta didik dapat tumbuh sebagai pribadi yang mandiri, kreatif, dan bernalar kritis. Namun, kemerdekaan dalam belajar tidak boleh berhenti pada aspek akademik semata; ia harus menjangkau kesadaran sosial dan politik sebagai bagian dari kedewasaan demokratis.
Pemikiran Ki Hajar Dewantara dan Driyarkara memberikan fondasi filosofis yang kuat. Ki Hajar menekankan keteladanan, penggerakan, dan pemberdayaan melalui ajaran “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.” Sementara itu, Driyarkara melihat pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia muda, sebuah upaya mengangkat martabat manusia agar mampu hidup secara utuh, bebas, dan bertanggung jawab. Kedua pemikiran ini menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya membentuk kecerdasan intelektual, tetapi juga karakter dan kesadaran nilai.
Di sinilah tantangan besar muncul dalam realitas sosial, politik kerap dipersepsikan sebagai sesuatu yang kotor, penuh kepentingan, dan jauh dari nilai-nilai luhur. Pandangan ini melahirkan sikap apatis, bahkan golput, dalam proses demokrasi. Padahal, sikap tersebut justru melemahkan demokrasi itu sendiri. Demokrasi membutuhkan partisipasi aktif, bukan penarikan diri. Ketika warga memilih untuk tidak terlibat, suara yang seharusnya bermakna menjadi hilang, dan ruang publik dikuasai oleh segelintir kepentingan.
Pendidikan memiliki peran strategis untuk mengubah cara pandang ini. Melalui pendidikan yang bermutu dan inklusif, generasi muda dapat dibekali pemahaman politik yang sehat, bukan politik praktis yang sempit, melainkan politik sebagai ruang pengabdian dan perjuangan nilai. Profil Pelajar Pancasila yang menekankan iman, gotong royong, kemandirian, nalar kritis, dan kreativitas sesungguhnya merupakan fondasi kuat bagi lahirnya warga negara yang mampu berpartisipasi dalam demokrasi secara cerdas dan bertanggung jawab.
Namun, upaya ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Tema Hari Pendidikan 2026 menekankan pentingnya “partisipasi semesta.” Artinya, pendidikan adalah tanggung jawab bersama: pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Sekolah tidak cukup hanya mengajarkan teori; ia harus menjadi ruang praksis nilai, tempat peserta didik mengalami langsung kehidupan demokratis, melalui dialog, musyawarah, dan penghargaan terhadap perbedaan. Keluarga menjadi lingkungan pertama yang menanamkan nilai kejujuran dan tanggung jawab, sementara masyarakat menyediakan ruang aktualisasi yang nyata.
Mengintegrasikan pendidikan karakter dan pendidikan politik memang bukan perkara mudah. Dibutuhkan komitmen, konsistensi, dan profesionalitas dari semua pemangku kepentingan. Namun, kesulitan ini tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti. Justru di tengah kompleksitas zaman, pendidikan harus semakin relevan dan kontekstual. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menjawab tantangan nyata kehidupan, termasuk tantangan demokrasi.
Pada akhirnya, merdeka belajar harus bermuara pada merdeka berdemokrasi. Peserta didik tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keberanian moral untuk terlibat, berpikir kritis, dan bertindak demi kebaikan bersama. Inilah wujud nyata dari pendidikan yang memanusiakan manusia sekaligus memperkuat demokrasi. Ketika pendidikan mampu melahirkan manusia yang bebas sekaligus bertanggung jawab, maka harapan akan demokrasi yang sehat dan bermartabat bukan lagi sekadar wacana, melainkan kenyataan yang terus tumbuh dalam kehidupan berbangsa.
*Guru SMA Kolese De Britto, Yogyakarta
ADA satu kesalahan besar yang terus diulang dalam birokrasi kita: mengira gelar akademik bisa menggantikan karakter. Seolah-olah titel “doktor” adalah tameng moral, padahal dalam praktiknya ia kerap hanya menjadi aksesoris yang rontok pada ujian paling sederhana, kesetiaan, integritas, dan kendali diri.
Pemberitaan tentang sosok “Pak Doktor DK” bukan sekadar kisah memalukan. Ia adalah dakwaan terbuka terhadap cara kekuasaan memilih orang-orang di sekelilingnya.
Mari kita luruskan sejak awal: ini bukan sekadar perselingkuhan. Ini adalah kegagalan etik yang telanjang. Seorang tenaga ahli gubernur bukan figur sembarangan. Ia adalah “otak tambahan” bagi kepala daerah, orang yang dipercaya mengolah kebijakan, membaca arah politik, dan menjaga kehormatan institusi. Ketika figur seperti ini tertangkap dalam situasi yang bahkan standar moral masyarakat awam pun menolaknya, maka yang runtuh bukan hanya reputasi pribadi, melainkan kredibilitas kekuasaan itu sendiri.
Jika moral pribadi saja tak mampu ia kelola, dengan logika apa publik diminta percaya ia mampu mengelola kepentingan rakyat yang lebih luas?
Dalih klasik akan segera muncul: “itu urusan pribadi.” Tidak. Itu argumen yang malas sekaligus berbahaya.
Dalam hukum administrasi dan etika jabatan publik, ada prinsip sederhana: pejabat tidak pernah benar-benar berada di ruang privat. Ia membawa jabatan ke mana pun ia pergi. Bahkan dalam kesunyian kamar indekos, ia tetap representasi institusi.
Ketika tindakan privat menabrak norma publik dan terbongkar, maka ia otomatis berubah menjadi isu publik. Bukan karena masyarakat kepo, tetapi karena pejabat telah gagal menjaga batas minimal integritas.
“Doktor” seharusnya mencerminkan kedalaman berpikir dan kematangan etik. Namun kasus ini justru memperlihatkan fenomena yang lebih gelap: gelar akademik menjadi topeng intelektual bagi karakter yang rapuh. Kita terlalu lama memuja gelar, terlalu sedikit menguji integritas.
Akibatnya, birokrasi dipenuhi orang-orang yang tampak cerdas di atas kertas, tetapi kosong dalam disiplin diri. Mereka fasih berbicara tentang tata kelola, namun gagal mengelola hidupnya sendiri.
Dan di titik itu, gelar bukan lagi simbol kehormatan, melainkan alat kamuflase.
Kasus ini tidak boleh berhenti pada individu DK. Fokus utama justru harus diarahkan ke hulu kekuasaan: Siapa yang merekrutnya? Dengan parameter apa ia dinilai layak menjadi tenaga ahli? Apakah integritas pernah menjadi variabel seleksi, atau sekadar catatan kaki yang diabaikan? Karena jika figur dengan cacat etik sejelas ini bisa masuk ke lingkar inti kebijakan, maka ada dua kemungkinan: sistem seleksi gagal, atau memang tidak pernah serius dijalankan. Keduanya sama-sama berbahaya.
Istilah “marwah” dalam konteks ini terasa seperti ironi yang kejam. Marwah bukan slogan. Ia bukan sesuatu yang bisa dipinjam dari jabatan, lalu dipamerkan di ruang publik sambil diam-diam dikhianati di ruang privat.
Marwah adalah konsistensi antara apa yang dikatakan, ditampilkan, dan dilakukan. Dalam kasus ini, marwah tidak sedang diuji. Marwah sudah kalah, bahkan sebelum diuji.
Jika pemerintah daerah hanya merespons dengan sikap setengah hati, diam, menunggu reda, atau sekadar teguran administratif, maka pesan yang dikirim ke publik sangat jelas: integritas bukan prioritas.
Yang dibutuhkan bukan sekadar sanksi. Yang dibutuhkan adalah tindakan tegas yang memulihkan kepercayaan: Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh tenaga ahli. Transparansi mekanisme rekrutmen. Standar etik yang benar-benar ditegakkan, bukan sekadar ditulis.
Tanpa itu, kasus ini hanya akan menjadi satu dari sekian banyak skandal yang lewat tanpa pelajaran.
Kita sering takut pada pejabat yang tidak cerdas. Padahal yang lebih berbahaya adalah pejabat yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang satu bisa salah karena tidak tahu.
Yang lain bisa menyimpang dengan sadar.
Kasus “Pak Doktor DK” adalah pengingat keras: kekuasaan tanpa integritas bukan sekadar cacat, ia adalah ancaman. Dan publik berhak menuntut lebih dari sekadar gelar. Mereka berhak atas karakter.
*Budak dusun
DI TENGAH derasnya arus globalisasi dan transformasi digital, generasi Z dan Alpha tumbuh dalam dunia yang serba cepat, instan, dan penuh distraksi. Informasi hadir tanpa batas di genggaman, namun ruang untuk merenung justru semakin sempit. Dalam situasi ini, pendidikan tidak lagi dapat dimaknai sekadar sebagai proses transfer ilmu pengetahuan, melainkan sebagai fondasi peradaban yang memanusiakan manusia secara utuh. Pendidikan sejati bukan hanya mencerdaskan akal, tetapi juga menumbuhkan nurani, membentuk karakter, dan mengarahkan manusia pada makna hidup yang lebih luhur. Filsuf pendidikan John Dewey pernah menegaskan, “Education is not preparation for life, education is life itself.” Pendidikan bukan sekadar persiapan hidup, melainkan proses kehidupan itu sendiri yang membentuk keutuhan pribadi manusia.
Kesadaran ini menjadi semakin relevan ketika kita melihat bahwa kemajuan bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi atau kekuatan ekonomi, tetapi oleh kualitas karakter generasi penerusnya. Dalam konteks Indonesia, pendidikan berbasis nilai Pancasila dan semangat P4 (Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila) menemukan urgensinya kembali. P4 bukan sekadar dokumen historis, melainkan kompas moral kebangsaan yang membimbing generasi muda agar tidak kehilangan arah di tengah krisis nilai, polarisasi sosial, dan budaya pragmatis yang kian menguat. Bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang unggul secara teknologi, tetapi juga bangsa yang kokoh secara moral, sosial, dan spiritual.
Menghidupkan kembali pendidikan karakter berbasis Pancasila di sekolah berarti meneguhkan jati diri bangsa di tengah arus global. Kurikulum boleh adaptif terhadap perkembangan zaman digital, tetapi nilai tidak boleh dikompromikan oleh perubahan zaman. Sejalan dengan pemikiran Ki Hadjar Dewantara, “Pendidikan adalah tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak.” Artinya, pendidikan harus membimbing, bukan sekadar mengarahkan secara mekanis. Pendidikan yang tercerabut dari akar kebangsaan berisiko melahirkan generasi cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara moral dan identitas.
Dalam perspektif humanis, pendidikan pada hakikatnya adalah proses memanusiakan manusia. Paulo Freire dalam gagasannya tentang pendidikan pembebasan menyatakan bahwa “pendidikan harus menjadi praksis pembebasan, bukan penindasan”. Pendidikan yang memerdekakan tidak mencetak manusia yang patuh secara pasif, tetapi membentuk pribadi yang sadar, kritis, dan reflektif. Generasi Z dan Alpha bukan generasi yang kekurangan informasi, melainkan generasi yang membutuhkan makna. Oleh karena itu, proses belajar tidak boleh berhenti pada hafalan dan capaian akademik semata, tetapi harus menyentuh pengalaman, refleksi, aksi, dan evaluasi. Dari pengalaman lahir refleksi, dari refleksi lahir kesadaran, dan dari kesadaran lahir tindakan yang bernilai.
Hakekatnya, pendidikan karakter yang kuat tidak dapat dilepaskan dari peran guru sebagai ujung tombak pendidikan. Di tengah perubahan zaman, martabat guru menghadapi tantangan yang kompleks. Status profesional dan sertifikasi tidak otomatis menjamin kepercayaan publik jika tidak disertai keteladanan. Aristoteles pernah mengatakan, “Educating the mind without educating the heart is no education at all.” Pernyataan ini menegaskan bahwa pendidikan tanpa pembentukan hati dan karakter hanyalah kecerdasan yang kehilangan arah. Guru tidak cukup hanya menjadi pengajar, tetapi harus menjadi inspirator, fasilitator, dan pemimpin pembelajaran yang humanis.
Karakteristik generasi Z dan Alpha yang adaptif, terbuka, dan melek teknologi menuntut pendekatan pendidikan yang relevan dan bermakna. Mereka hidup dalam budaya digital yang cepat, namun sering kali kurang ruang refleksi dan kedalaman makna. Dalam konteks ini, keteladanan menjadi metode pendidikan karakter yang paling efektif. Murid mungkin lupa teori yang diajarkan, tetapi mereka akan selalu mengingat sikap, nilai, dan integritas gurunya. Seperti yang diungkapkan oleh Albert Schweitzer, “Example is not the main thing in influencing others. It is the only thing”, bahwa teladan bukanlah hal utama dalam memengaruhi orang lain, tetapi teladan adalah satu-satunya hal yang penting.
Lebih jauh, pendidikan sejatinya adalah proses kepemimpinan diri. Prinsip “Ing Ngarsa Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani” menegaskan bahwa pendidikan adalah seni mendampingi manusia agar bertumbuh secara otentik. Pendidikan yang humanis akan melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan tanggung jawab moral. Dalam perjalanan pendidikan, baik bagi murid maupun guru, selalu terdapat dimensi batin: proses belajar, berjuang, gagal, dan bangkit kembali merupakan ruang pembentukan kedewasaan diri. Friedrich Nietzsche pernah menulis, “He who has a why to live can bear almost any how.” Pendidikan yang bermakna membantu manusia menemukan “mengapa” dalam hidupnya, bukan sekadar “bagaimana” untuk sukses.
Pada akhirnya, masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan karakter yang ditanamkan hari ini di sekolah. Jika pendidikan hanya berorientasi pada capaian akademik, maka kita mungkin menghasilkan generasi cerdas namun kehilangan arah. Sebaliknya, jika pendidikan berlandaskan nilai Pancasila, humanisme, dan refleksi, maka akan lahir generasi yang berprinsip, berintegritas, dan berbelarasa. Pendidikan bukan sekadar soal apa yang diajarkan, tetapi siapa yang dibentuk. Ketika pendidikan mampu memerdekakan pikiran, menumbuhkan karakter, dan memanusiakan manusia, maka di sanalah pendidikan menjalankan misi sejatinya untuk menjaga martabat manusia sekaligus menyelamatkan peradaban.
*Guru SMA Kolese De Britto Yogyakarta



