DAERAH
Si Anak Kampung Memilih Tekad Membangun Sekepal Tanah Surga
Setahun merantau ke Pulau Jawa, mahasiswa jebolan Universitas Jambi ini justru memilih tekad menjadi petani sukses dan membangun tanah kelahirannya. Ia tak peduli banyak orang mencibir langkahnya.
WAJAH Yuda berbinar. Enam tahun dia berjibaku mengenyam pendidikan di Universitas Jambi akhirnya selesai pada 14 Agustus 2017. Hari itu, Yuda Tri Lesmana didampingi keluarga tercinta menghadiri prosesi pemindahan tali toga. Hari penting ini menandai keberhasilan pendakian puncak pertamanya.
Tak ingin buang waktu lama. Anak bungsu dari tiga bersaudara ini mengambil keputusan cepat ketika temannya merekomendasikan untuk bekerja di sebuah perusahaan pertanian sayur hidroponik. Langkahnya mantap menjajaki dunia nyata sesungguhnya. Dunia di mana teori baku harus bisa dikonversi menjadi langkah praktis yang dinamis.
Selulusnya dari Universitas Jambi, ia disarankan karibnya, Dika, mendaftar bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang pertanian sayur hidroponik. Begitu lolos, Yuda langsung bergegas ke Cianjur, Jawa Barat pada minggu terakhir Agustus 2017.

Yuda berada di dalam Green House PT Cibadak Agri (koleksi pribadi)
Tugas utama Yuda di tempatnya bekerja, PT Cibadak Agri Cianjur ialah melakukan teknis irigasi. Melaksanakan perencanaan dan kegiatan secara menyeluruh di semua Green House.
“Ibarat komputer, tugas saya seperti CPU. Mengatur semuanya. 2 jam saja ditinggal, tanaman bisa layu. Berat,” ujar pemuda 27 tahun, lulusan Fakultas Teknologi Hasil Pertanian, Universitas Jambi ini kepada detail pada Rabu, 2 Juni 2021.
Masih segar dalam ingatannya, betapa berat beban kerjanya. Gaji memang besar, di atas rata-rata pendapatan petani di kampungnya. Namun ia tak bisa bebas. Jiwanya terhalang untuk berkreativitas.
“Saya harus mengecek kelarutan pupuk AB mix dalam air secara akurat bisa sampai 5 kali sehari. Jika musim hujan bisa 3-4 kali, musim panas bisa sampai 5 kali sehari,” katanya.
Satu hal yang membuatnya sedih. Ia tidak bisa bercengkerama dengan keluarga di hari raya. Ia tetap harus bekerja, karena penting peran Yuda dalam industri tempat ia bekerja ini.
Bukan karena ia tak menyenangi bidang ini, atau sekadar setengah hati. Ia menikmati pekerjaannya, tapi ia seperti burung dalam sangkar. Jiwa muda yang penuh dengan ide-ide terkurung. Kreativitasnya menjadi terbatas. Masih banyak mimpi yang ia ingin bangun dan gapai.

Cabai Merah Keriting Hasil Panen Yuda (koleksi pribadi)
Mencangkul Potensi Tanah Surga
Desa Kampung Baru, Kayu Aro Barat, Kerinci, tanah subur nan kaya yang dijuluki sebagai sekepal tanah surga. Tak hanya subur dan kaya, panorama indah mahakarya Sang Pencipta ada di sana. Di kampung sejuk itu, pemuda bernama lengkap Yuda Tri Lesmana lahir dan tumbuh sejak 27 tahun lalu. Tepatnya 17 Mei 1994.
Mendengar kabar ia harus tetap bekerja di hari raya, Ibunda tak terima. Ibunda meminta putra tercintanya kembali. Belum genap setahun menjajaki dunia kerja, Yuda pulang di awal Juni 2018.
Di awal kepulangannya, Yuda membantu orang tuanya bertani. Sembari mengajukan lamaran kerja ke sana kemari. Sempat ikut tes CPNS namun takdir tak mengizinkannya mengukir karya sebagai abdi negara.
Ada satu lamaran yang diterima. Hanya tinggal selangkah lagi, wawancara terakhir dan penandatanganan kontrak di sebuah perusahaan perkebunan. Lagi, sang ibunda tak ingin anaknya mengulangi pengalaman pahit sebelumnya di tempat yang baru. Mendengar anaknya akan ditempatkan di Kalimantan, Warsini tak setuju.
Enam bulan di kampung halaman, ia mulai mencoba bertani. Awal 2019 ia menanam cabai merah keriting. Belum sempat mencicipi hasil panen, tanaman cabai yang ia rawat sepenuh hati terkena layu fusarium.
Tidak ingin menyerah, musim tanam kedua ia mulai lagi menanam cabai merah keriting. Kali ini Yuda berhasil panen dengan hasil tonase lumayan. Namun sialnya, badai pandemi Covid-19 ternyata berpengaruh terhadap harga. Cabai ia panen hanya dihargai di bawah Rp 10 ribu saja. Tentu jumlah itu belum sebanding dengan biaya bibit, pupuk, perawatan serta upah buruh panen yang mencapai Rp 60 ribu per hari kerja.
Hasil yang belum maksimal ia putarkan lagi untuk menanam di musim selanjutnya. Kerja kerasnya tidak sia-sia. Ia berhasil meraih hasil berlimpah ditambah dengan harga yang sangat menguntungkan menyentuh angka Rp 50 ribu per kilo. Yuda terus belajar dari pengalaman. Baik dari pengamatannya sendiri maupun orang lain.
“Saya belajar dari siapa pun. Bahkan dari petani yang tak punya titel sarjana kami saling bertukar pengalaman. Mereka memang tak punya lembar sah pengakuan keilmuan, tapi soal pengalaman mereka gudangnya,” kata anak ketiga dari ayah bernama Ponimin ini.
Yuda mulai berani berinovasi. Ia mulai menanam komoditi kentang, ia selingi juga dengan tanaman sayur kol untuk memulihkan kondisi hara tanah. Selain itu Yuda juga tetap menanam cabai dengan cara tumpang sari.
“Kelemahan dari petani kita ialah mereka tidak mengetahui secara spesifik kebutuhan tanaman. Karena terbatasnya pengetahuan mereka sehingga semua pupuk dipakai bersamaan tanpa mempertimbangkan kebutuhan tanaman itu. Ya hasilnya banyak nutrisi terbuang, biaya pun membengkak,” ujar Yuda.
Ia menjelaskan, pada masa vegetatif dan generatif tanaman memiliki kebutuhan yang berbeda. Maka asupan yang diberikan pun harus tepat. Ia mengibaratkan, “Seorang bayi tidak mungkin dipaksa untuk mencerna rendang,” tutur Yuda sembari tertawa.
Perjuangan Yuda masih panjang. Ia bertekad untuk bisa membuktikan bahwa petani milenial mampu berhasil. Ia tak ingin banyak membantah dengan kata-kata semata. Cibiran dan pandangan sebelah mata pada petani muda lulus sarjana ingin ia patahkan dengan caranya sendiri.
“Sampai suatu saat saya ingin jadi orang yang bermanfaat. Sekecil-kecilnya saya bisa menyerap tenaga kerja orang-orang di kampung,” ucapnya.
Yuda menyadari, hasilnya saat ini belum besar. Ia masih butuh proses yang panjang. Pelan-pelan ia menabung mengumpulkan pundi-pundi dari kerja kerasnya mencangkul sekepal tanah surga, julukan Kabupaten Kerinci tempat kelahirannya.
“Saya tidak berharap bantuan pupuk subsidi dari Pemerintah. Cukuplah kebijakan menstabilkan harga. Sebab percuma biaya produksi rendah jika harga jual hancur,” kata Yuda ketika ditanya harapannya terhadap peran pemangku kepentingan.
Ia menjelaskan, kualitas pupuk subsidi yang diterima petani kurang baik. Sepanjang pengamatan dan percobaannya, selisih harga yang tak seberapa berbanding jauh dengan efek jangka panjang terhadap kesuburan tanah. Ia lebih memilih mengeluarkan uang lebih membeli pupuk non-subsidi yang berkualitas.

Pertunangan dengan kekasih (koleksi pribadi)
Seuntai Kata Kepada Belahan Jiwa
Nyaris dua tahun sudah Yuda berkarya. Usia sudah semakin matang. Ia pun sudah memikirkan rencana membangun rumah tangga. Ia mengumpulkan seluruh keberaniannya untuk melamar sang belahan jiwa.
Tampil apa adanya, Yuda datang meminang Sindi. Dengan tabungan hasil karya bertaninya, ia pun merasa siap mengarungi biduk rumah tangga. Beruntungnya, orang tua Sindi menyambut niat baiknya. Meski hanya sebagai petani milenial yang sedang berjuang, sang calon mertua yakin benar anaknya akan bahagia bersama Yuda Tri Lesmana.
“Semoga Kelak Kau adalah Seseorang Yang Setiap Paginya Selalu Kutemui Dengan Sebuah Daster Yang Sederhana,” tulis Yuda dalam postingan foto pertunangan dengan Sindi di media sosial pribadinya.
Yuda memantapkan langkahnya untuk segera menikahi Sindi akhir tahun ini. Ia berharap, belahan jiwanya ini bisa tampil sederhana. Menemaninya berproses dan terus berkarya. Membangun sekepal tanah surga.
Reporter: Febri Firsandi
DAERAH
Badan Pusat Statistik Kabupaten Tebo Optimis Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Berjalan Sukses
DETAIL.ID, Tebo – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tebo melaksanakan kegiatan pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Aula Pendopo Rumah Dinas Bupati pada Rabu, 24 Juni 2026.
Dalam sambutannya, Kepala BPS Kabupaten Tebo, Agus Widodo, S.St., M.Si. mengatakan terselenggaranya kegiatan Sensus Ekonomi ini sebagai upaya nyata dalam mendukung undang-undang statistik nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Menurut Agus, selama 10 tahun terakhir terjadi pola perubahan pada perekonomian kita mulai dari perubahan pola konsumsi masyarakat berkaitan dengan struktur lapangan usaha serta terjadi landasan ekonomi digital sehingga perubahan pada pola yang akan terjadi seluruh perubahan di sini mesti dicatat secara aturan dan kompresif melalui sensus ekonomi.
Terpisah, Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M dalam pidatonya mengatakan kegiatan Sensus Ekonomi ini penting untuk memotret kondisi ekonomi Indonesia, termasuk Kabupaten Tebo secara akurat dan menyeluruh.
“Perkembangan ekonomi digital, perubahan pola konsumsi masyarakat dan tumbuhnya usaha usaha berbasis teknologi harus dapat tercatat dengan baik. Saya berharap, melalui Sensus Ekonomi 2026 akan diperoleh informasi mengenai struktur ekonomi, karakteristik usaha, perkembangan ekonomi digital serta kondisi sosial-ekonomi masyarakat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah,” kata Agus Rubiyanto.
Terakhir Agus Rubiyanto berpesan, keberhasilan sensus ekonomi 2026 adalah tanggung jawab kita bersama, untuk itu, kata dia, bekerjalah secara profesional dan junjung tinggi integritas, datangi masyarakat dengan ramah dan santun serta jaga kerahasiaan data yang diberikan oleh responden.
Reporter: Hary Irawan
DAERAH
Pindahkan Napi ke Nusakambangan dan Dituding Kuasai HP Napi, Begini Penjelasan Kalapas Kelas IIB Sarolangun
DETAIL.ID, Sarolangun – Sempat dituding petugas Lapas Kelas IIB Sarolangun, menguasai HP milik narapidana yang di dalamnya terdapat rekening perbankan, dan dimuat di sejumlah media online, begini penjelasan Kalapas Kelas IIB Sarolangun.
Terkait pemberitaan tersebut, membuat publik memiliki pandangan lain terhadap Lapas Kelas IIB Sarolangun, sehingga Ibnu Faizal, Kalapas Kelas IIB Sarolangun perlu memberikan penjelasan agar fakta sebenarnya bisa dketahui masyarakat luas. Selama ini Lapas Kelas IIB Sarolangun sangat menjunjung tinggi transparansi di hadapan publik.
Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar di media sosial, atas keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, dalam penguasaan telepon seluler milik warga binaan dan upaya memperoleh akses rekening perbankan milik warga binaan.
Permasalahan bermula dari pemindahan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan, atas nama Heri Iskandar Bin Hasan Usman, ke Lapas Nusakambangan karena yang bersangkutan melakukan pelanggaran tata tertib dan ketentuan yang berlaku di dalam Lapas.
“Berawal dari pemindahan warga binaan yang bermasalah ke Lapas Nusakambangan, dan ada keluarganya datang menanyakan keberadaan hp tersebut, yang katanya dititipkan ke petugas Lapas,” kata Ibnu Faizal pada Rabu, 24 Juni 2026.
Namun pada tanggal 22 Juni 2026, datang seorang perempuan yang mengaku sebagai istri Heri Iskandar datang ke Lapas Kelas IIB Sarolangun untuk menanyakan keberadaan telepon seluler milik suaminya. Yang bersangkutan menyampaikan informasi bahwa telepon seluler tersebut berada dalam penguasaan petugas inisial LT dan KS.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Lapas mempertemukan yang bersangkutan yaitu keluarga dengan petugas yang disebutkan. Dalam klarifikasi yang dilakukan secara langsung, petugas inisial LT dan KS menyatakan tidak pernah menguasai maupun menyimpan telepon seluler. Berdasarkan rekaman percakapan dan keterangan yang disampaikan oleh istri WBP Heri Iskandar Bin Hasan Usman, diketahui bahwa informasi mengenai keberadaan telepon seluler tersebut, berasal dari seorang warga binaan atas nama Angga. Namun setelah dilakukan klarifikasi lebih lanjut, yang bersangkutan menyatakan tidak pernah memberikan informasi sebagaimana yang diberitakan,” kata Kalapas menjelaskan.
Berdasarkan informasi yang berkembang, menurut keterangan istri WBP Heri, telepon seluler yang dicari tersebut memiliki akses terhadap layanan mobile banking, dan beberapa aplikasi lainnya yang berkaitan dengan sejumlah dana dalam nominal yang cukup besar.
“Dari informasi tersebut tentu perlu didalami lebih lanjut guna memastikan asal-usul dan legalitas dana yang dimaksud sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya lagi.
Kalapas juga menegaskan bahwa, apabila telepon seluler tersebut ditemukan dan terbukti merupakan barang terlarang, yang berasal dari dalam lingkungan pemasyarakatan, maka petugas pemasyarakatan tidak memiliki kewenangan untuk menyerahkan atau mengembalikannya kepada keluarga warga binaan. Barang tersebut wajib diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Sampai dengan saat ini, Lapas Kelas IIB Sarolangun masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh informasi yang berkembang, baik terhadap petugas maupun warga binaan yang mengetahui peristiwa tersebut.
“Apabila dalam proses pendalaman ditemukan indikasi tindak pidana, termasuk yang berkaitan dengan transaksi keuangan atau penggunaan layanan perbankan, yang berasal dari hasil tindak pidana, maka Lapas Kelas IIB Sarolangun akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi terkait lainnya sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Lapas Kelas IIB Sarolangun berkomitmen penuh mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pelaksanaan prinsip “Zero HALINAR” (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.
Oleh karena itu, segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan peredaran telepon seluler, narkoba, maupun pungutan liar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Peringatan Hari Bhayangkara, Bupati dan Wali Kota Pasuruan Ikuti Kegiatan Olahraga Bersama
DETAIL.ID, Pasuruan – Memperingati hari Bhayangkara ke-80, Bupati Kabupaten Pasuruan bersama Wali Kota Pasuruan didampingi jajaran Forkompinda mengikuti kegiatan olahraga bersama yang digelar di Lapangan Wicaksana Lagawa Polres Kota Pasuruan pada Selasa, 23 Juni 2026 pagi.
Pantauan awak media sewaktu di lokasi, olahraga bersama diawali dengan fun bike keliling Kota Pasuruan yang diikuti bersama ratusan peserta termasuk juga Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo dan Wakil Wali Kota Pasuruan, Muhammad Nawawi. Kemudian Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly; Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, dan anggota Forpimda Kota maupun Kabupaten Pasuruan, yang ikutan gowes dengan rute sejauh 15 kilometer.
Selain fun bike, ada juga senam bersama di Lapangan Wicaksana Lagawa hingga beragam jenis lomba tradisional untuk anak-anak seperti lomba kelereng, memasukkan paku ke dalam botol dan makan kerupuk hingga orang dewasa diantaranya lomba merias pasangan, makan kerupuk berpasangan, memindahkan tepung, dan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan olahraga bersama menjadi salah satu cara untuk menjaga silaturahmi sekaligus sinergitas antara Forpimda Kota dan Kabupaten Pasuruan.
Tak lupa, ia berterima kasih sekaligus memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah membangun semangat kebersamaan di Kota dan Kabupaten Pasuruan.
“Ini adalah wujud kebersamaan sekaligus upaya mempererat silaturahmi sekaligus mengajak untuk selalu menjaga kesehatan dan membangun semangat kebersamaan antara Polri, TNI, Pemda dan seluruh komponen masyarakat lainnya,” katanya.
Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengucapkan dirgahayu Hari Bhayangkara ke-80 untuk Polri. Ia berharap Polri akan semakin jaya dan semakin terdepan dalam melayani masyarakat. Sebab selama ini telah bekerja keras dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Selamat merayakan Hari Bhayangkara ke-80 untuk Polri. Semoga semakin jaya dan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Keseruan olahraga bersama tak berhenti sampai di situ. Puluhan hadiah besar dibagikan kepada para peserta lomba maupun saat pengundian doorprize. Mulai dari peralatan elektronik, hingga kendaraan bermotor serta paket umroh.
Reporter: Tina



