ADVERTORIAL
Pj Gubernur Jambi Tegaskan Percepatan Penyelesaian Masalah Batas di Provinsi Jambi
KOTA JAMBI – Gubernur Jambi Dr Hari Nur Cahya Murni menegaskan agar para Bupati dan semua pihak terait segera melakukan percepatan penyelesaian masalah batas wilayah di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya, Rabu (19/5) bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur.
Hadir pada kesempatan tersebut Sekda Provinsi Jambi H Sudirman SH MH, para Bupati dari Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Batanghari, Tanjung Jabung Barat dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi. Dan hadir pula selaku Ketua Tim pencepatan penyelesaian penegasan batas daerah Kemendagri RI Drs Arsan Latif, M.Si.
Dalam kesempatan ini Gubenur Jambi menyatakan bahwa akan banyak sekali manfaat dengan ditetapkannya batas daerah yaitu kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan Pengaturan Tata Ruang, kejelasan administrasi Kependudukan, Kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), Kejelasan administrasi pertanahan, dan kejelasan perizinan pengelolan Sumber Daya Alam. Serta penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat.
“Provinsi Jambi memiliki 21 segmen batas antar daerah dengan provinsi tetangga, yaitu: Batas Sumatera Barat – Jambi terdiri dari 6 segmen, statusnya semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri, Batas Riau – Jambi 4 segmen semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri, Batas Bengkulu – Jambi 4 segmen sudah selesai dan sudah ada Permendagri. Batas Jambi – Sumatera Selatan 7 segmen, semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri Dengan demikian, semua segmen batas Provinsi Jambi dengan provinsi tetangga sudah selesai dan sudah ada Permendagrinya” ujar Pj.Gubernur.
Sementara itu disampaikan oleh Pj.Gubernur segmen batas antar kabupaten/kota di Provinsi Jambi berdasarkan Rekapitulasi Jumlah Penyelesaian Segmen Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Per April 2021), di Provinsi Jambi ada 17 segmen batas kabupaten/kota, 12 segmen sudah selesai, 5 segmen belum selesai.
“Pada 2 November 2020, Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 17 angka 2, yang kemudian diturunkan dalam PP No.21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, yang ditetapkan 2 Februari 2021. Dalam PP No.21 Tahun 2021 tersebut dinyatakan bahwa batas daerah yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri menjadi acuan dan diintegrasikan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota, yakni pada Pasal 64, Pasal 78 dan Pasal 87. Selanjutnya, PP No.43 Tahun 2021 Tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, lzin, dan/atau Hak Atas Tanah, ditetapkan 2 Februari 2021.
“Dalam Pasal 64,78,87 PP No.21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Tata Ruang dan dalam Pasal 5 PP No.43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, dalam Penyelesaian Batas daerah, Kemendagri Bersama Pemda selama 5 bulan (disertai Berita Acara Kesepakatan) melakukan: Penetapan Batas Daerah oleh Mendagri; Integrasi Batas daerah dengan tata ruang, Kawasan hutan, perizinan dan hak atas tanah; Penetapan batas daerah oleh Menteri Dalam Negeri menjadi acuan bagi penetapan RTRW dan RDT RDTR Digital wajib diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota mengacu pada batas daerah yang telah ditetapkan oleh Kemendagri,” katanya.
Dilanjutkan Pj bahwa dengan berbagai pertimbangan tersebut, maka penegasan batas daerah sangat penting, baik batas antar provinsi maupun batas kabupaten/kota dalam provinsi. Untuk itu, saya berharap dan meminta agar semua pihak terkait dalam penegasan batas daerah, khususnya batas kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi, dimana 5 segmen belum seselai, supaya bisa segera menyelesaikan percepatan penegasan batas daerah,” pungkasnya.
ADVERTORIAL
Anggaran Pertanian Tembus Rp312 Miliar, Terbesar Sepanjang Sejarah Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengungkapkan bahwa komitmen ketahanan pangan di wilayahnya dibuktikan lewat alokasi anggaran sektor pertanian yang fantastis.
Sinergitas Pemkab Jember dan pemerintah pusat sukses mengucurkan bantuan hingga Rp312 miliar sepanjang 2025 dan 2026.
Gus Fawait mendesak seluruh pihak untuk menguji data secara objektif sebelum melempar kritik mengenai kepedulian pemerintah terhadap nasib petani lokal.
“Ini adalah yang terbesar dalam sejarah Kabupaten Jember, sehingga kalau ada yang mengatakan Pemkab Jember dan pemerintah pusat tidak perhatian kepada sektor pertanian, saya pikir harus dicek dulu data yang dimiliki,” ucap Gus Fawait dalam acara Pro Gus’e Update di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Jember, Sabtu, 6 Juni 2026.
Ia menjelaskan, salah satu pilar utama dari besarnya anggaran tersebut dimanifestasikan melalui program Optimalisasi Lahan (Oplah).
Program ini dirancang sebagai instrumen taktis untuk mendongkrak frekuensi dan volume panen secara masif.
“Tadi jelas yang biasanya panen sekali, bisa panen dua kali. Yang biasanya panen dua kali, bisa panen tiga kali. Yang produktivitasnya awalnya berapa, hari ini meningkat,” ucapnya.
Berdasarkan data teknis dinas, total cakupan program Oplah di Jember selama periode 2025–2026 mencapai hampir 12.000 hektare, dengan target intervensi khusus pada 2026 seluas 7.070 hektare.
Langkah ini, menurut Gus Fawait, menjadi strategi jitu yang digulirkan Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi problem penyusutan serta keterbatasan lahan pertanian di Pulau Jawa.
“Di Pulau Jawa agak susah karena memang terbatas lahan kita. Tetapi yang bisa kita lakukan strateginya adalah meningkatkan luas panen dan salah satu tools-nya adalah optimalisasi lahan,” katanya.
Menutup keterangannya, Bupati Jember memerintahkan masyarakat yang masih meragukan efektivitas program ini untuk meninjau langsung fakta di lapangan, sekaligus berpesan agar bantuan ini dikelola dengan penuh tanggung jawab.
“Optimalisasi lahan ini adalah membantu luas panen. Mudah-mudahan bisa amanah dan saya titip kepada seluruh penerima program optimalisasi lahan untuk dikerjakan sebaik mungkin,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Peringatan HLUN 2026, Pemkab Jember Komitmen Muliakan Lansia Lewat Program Nyata
DETAIL.ID, Jember – Suasana penuh khidmat dan penghormatan mewarnai Alun-Alun Nusantara Jember pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Ratusan warga lanjut usia (lansia) dari seluruh penjuru Kabupaten Jember berkumpul untuk merayakan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 dengan mengusung tema “Lansia Tangguh, Indonesia Tumbuh”.
Momentum ini menjadi bentuk apresiasi konkret atas dedikasi dan kontribusi besar para lansia dalam perjalanan pembangunan bangsa.
Agenda strategis tersebut dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari organisasi sosial, komunitas pemerhati lansia, unsur Forkopimda, hingga jajaran pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo, hadir mewakili Bupati Jember untuk menyampaikan sambutan resmi.
Dalam pidatonya, Indra menegaskan bahwa HLUN tidak boleh hanya dipandang sebagai agenda tahunan biasa, melainkan momentum sakral untuk menghargai rekam jejak, perjuangan, dan pengabdian para orang tua serta sesepuh.
“Para lansia harus dipandang sebagai sumber kebijaksanaan, teladan, inspirasi, sekaligus penguat nilai-nilai kehidupan bagi generasi muda. Dari merekalah kita belajar tentang perjuangan, kesabaran, kerja keras, dan semangat untuk terus berkarya,” ujar Indra Tri Purnomo.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa tema Lansia Tangguh, Indonesia Tumbuh mengandung pesan mendalam tentang pentingnya peran lansia dalam mendukung kemajuan bangsa.
Kemajuan Indonesia tidak hanya ditentukan oleh produktivitas generasi muda, tetapi juga oleh kontribusi para lanjut usia yang selama puluhan tahun telah mengabdikan tenaga, pikiran, dan pengalamannya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan kesejahteraan lansia.
Komitmen tersebut sejalan dengan semangat yang terus digaungkan oleh Bupati Jember melalui jargon “Gus Bupati Cinta Lansia”.
“Ini bukan sekadar slogan, melainkan komitmen moral dan komitmen pembangunan. Kami ingin menghadirkan Kabupaten Jember yang menghormati, melindungi, dan memuliakan para orang tua serta lanjut usia. Sebab ukuran kemajuan suatu daerah tidak hanya dilihat dari pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan fisik, tetapi juga dari bagaimana daerah tersebut memperlakukan para lansianya dengan hormat, kasih sayang, dan bermartabat,” tuturnya.
ADVERTORIAL
Lantik 130 Pejabat, Menteri ATR/Kepala BPN: Berikan Manfaat dan Pelayanan yang Adil bagi Masyarakat
DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 130 pejabat, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 4 Juni 2026. Dalam arahannya, ia menekankan agar para pejabat terlantik sebagai ujung tombak Kementerian ATR/BPN harus memanfaatkan kesempatan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Semua jabatan hanya sementara, karena itu mumpung kita mendapatkan amanah, ayo kita laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, memberikan kemanfaatan dan pelayanan seadil-adilnya kepada masyarakat luas. Terutama dalam hal kecepatan dalam pelayanan,” ujar Menteri Nusron dalam pelantikan yang berlangsung daring dan luring.
Pengambilan sumpah/janji dilakukan oleh 16 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 113 Pejabat Administrator, dan 1 Pejabat Fungsional. Kepada pejabat terlantik yang tersebar di penjuru Indonesia, Menteri Nusron menitipkan tugas untuk mengawal jalannya pelayanan pertanahan sekaligus memastikan perbaikan kualitas layanan pertanahan.
“Soal kecepatan dan pelayanan, Bapak/Ibu menjadi ujung tombak. Kita masih banyak pekerjaan rumah. Kita selesaikan satu per satu supaya tingkat kepuasan masyarakat terhadap BPN semakin hari semakin meningkat,” kata Menteri Nusron.
Pelantikan disahkan dengan pembacaan pakta integritas dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji oleh perwakilan pejabat terlantik. Menteri Nusron menyebut pelantikan ini adalah tugas konstitusional yang dilaksanakan secara periodik untuk memperkuat organisasi melalui penyegaran sumber daya manusia (SDM). “Selama berkarier di BPN, semuanya bisa mengalami posisi dan kondisi pernah bertugas di semua zona dengan durasi waktu tertentu,” katanya.
Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN ini, Menteri Nusron mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat kolaborasi dan menunjukkan dedikasi terbaik di tempat tugas masing-masing.
“Kami ucapkan selamat bagi Teman-teman yang naik pangkat. Bagi yang pindah ke pusat, mari berkolaborasi dengan baik. Bagi Teman-teman yang dari pusat pindah ke daerah, di tempat baru berikan intensitas dan dedikasi yang baik, serta tingkatkan kecepatan layanan,” tutur Menteri Nusron. (*)



