Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pj Gubernur Jambi Tegaskan Percepatan Penyelesaian Masalah Batas di Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

KOTA JAMBI –  Gubernur Jambi Dr Hari Nur Cahya Murni menegaskan agar para Bupati dan semua pihak terait segera melakukan percepatan penyelesaian masalah batas wilayah di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya, Rabu (19/5) bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur.

Hadir pada kesempatan tersebut Sekda Provinsi Jambi H Sudirman SH MH, para Bupati dari Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Batanghari, Tanjung Jabung Barat dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi. Dan hadir pula selaku Ketua Tim pencepatan penyelesaian penegasan batas daerah Kemendagri RI Drs Arsan Latif, M.Si.

Dalam kesempatan ini Gubenur Jambi menyatakan bahwa akan banyak sekali manfaat dengan ditetapkannya batas daerah yaitu kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan Pengaturan Tata Ruang, kejelasan administrasi Kependudukan, Kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), Kejelasan administrasi pertanahan, dan kejelasan perizinan pengelolan Sumber Daya Alam. Serta penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat.

“Provinsi Jambi memiliki 21 segmen batas antar daerah dengan provinsi tetangga, yaitu: Batas Sumatera Barat – Jambi terdiri dari 6 segmen, statusnya semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri, Batas Riau – Jambi 4 segmen semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri, Batas Bengkulu – Jambi 4 segmen sudah selesai dan sudah ada Permendagri. Batas Jambi – Sumatera Selatan 7 segmen, semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri Dengan demikian, semua segmen batas Provinsi Jambi dengan provinsi tetangga sudah selesai dan sudah ada Permendagrinya” ujar Pj.Gubernur.

Sementara itu disampaikan oleh Pj.Gubernur segmen batas antar kabupaten/kota di Provinsi Jambi berdasarkan Rekapitulasi Jumlah Penyelesaian Segmen Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Per April 2021), di Provinsi Jambi ada 17 segmen batas kabupaten/kota, 12 segmen sudah selesai, 5 segmen belum selesai.

“Pada 2 November 2020, Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 17 angka 2, yang kemudian diturunkan dalam PP No.21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, yang ditetapkan 2 Februari 2021. Dalam PP No.21 Tahun 2021 tersebut dinyatakan bahwa batas daerah yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri menjadi acuan dan diintegrasikan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota, yakni pada Pasal 64, Pasal 78 dan Pasal 87. Selanjutnya, PP No.43 Tahun 2021 Tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, lzin, dan/atau Hak Atas Tanah, ditetapkan 2 Februari 2021.

“Dalam Pasal 64,78,87 PP No.21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Tata Ruang dan dalam Pasal 5 PP No.43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, dalam Penyelesaian Batas daerah, Kemendagri Bersama Pemda selama 5 bulan (disertai Berita Acara Kesepakatan) melakukan: Penetapan Batas Daerah oleh Mendagri; Integrasi Batas daerah dengan tata ruang, Kawasan hutan, perizinan dan hak atas tanah; Penetapan batas daerah oleh Menteri Dalam Negeri menjadi acuan bagi penetapan RTRW dan RDT RDTR Digital wajib diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota mengacu pada batas daerah yang telah ditetapkan oleh Kemendagri,” katanya.

Dilanjutkan Pj bahwa dengan berbagai pertimbangan tersebut, maka penegasan batas daerah sangat penting, baik batas antar provinsi maupun batas kabupaten/kota dalam provinsi. Untuk itu, saya berharap dan meminta agar semua pihak terkait dalam penegasan batas daerah, khususnya batas kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi, dimana 5 segmen belum seselai, supaya bisa segera menyelesaikan percepatan penegasan batas daerah,” pungkasnya.

ADVERTORIAL

Tanpa Dipungut Biaya, Damkar Bengkulu Selatan Siap Siaga 24 Jam

DETAIL.ID

Published

on

Bengkulu Selatan – Satuan pelayanan Pemadam Kebakaran (Damkar) Bengkulu Selatan siap siaga 24 jam dalam melayani masyarakat tanpa ada biaya yang dipungut

Untuk warga yang memerlukan bantuan dapat menghubungi nomor layanan 0882 13113113 kapan saja.

Kepala Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S.Sos, mengungkapkan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal dan siap siaga 24 jam.

Salah satunya diwujudkan melalui kehadiran tim Damkar yang selalu siaga melayani tanpa mengenal waktu.

“Tim Damkar bukan hanya bertugas membantu bencana kebakaran. Namun lebih dari itu, tim Damkar melayani setiap permasalahan yang ada di tengah masyarakat,” ujar Erwin.

Saat ini, tim Damkar menjangkau 11 kecamatan, 142 desa, dan 16 kelurahan di seluruh Bengkulu Selatan.

Erwin bahkan memastikan, warga dapat menghubungi langsung nomor layanan resmi atau nomor pribadinya bila membutuhkan pertolongan darurat.

“Ada masalah tinggal telpon nomor kami. Atau hubungi nomor pribadi saya, anggota Damkar kami siap datang,” ucap Erwin.

Ia menambahkan, seluruh layanan Damkar diberikan gratis tanpa pungutan biaya. Warga tidak perlu ragu melapor karena setiap panggilan akan ditindaklanjuti oleh petugas.

Selama ini, tim Damkar Bengkulu Selatan tidak hanya menangani kebakaran.

Mereka juga membantu masyarakat menangkap ular di dalam rumah, membersihkan sarang tawon, memperbaiki saluran air, menemukan barang hilang, menyelamatkan hewan peliharaan yang terjebak, hingga melepas cincin dari tangan warga. [Dewi]

Continue Reading

ADVERTORIAL

Satpol PP Bengkulu Selatan Lakukan Evakuasi Terhadap Korban Kecelakaan

DETAIL.ID

Published

on

Bengkulu Selatan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Selatan berhasil melakukan evakuasi terhadap seorang warga yang mengalami kecelakaan jatuh dari ketinggian pada Senin pagi, 6 Oktober 2025. Kejadian ini terjadi di Ori Taman Wisata (OTW) jalan Lettu Ubadi Kelurahan Belakang Gedung Kota Manna sekitar pukul 05.15 WIB.

Tim Satpol PP yang mendapatkan laporan segera bergerak cepat ke lokasi kejadian dan dengan sigap mengevakuasi korban ke tempat yang aman serta menyerahkannya kepada petugas medis untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kasatpol PP Kabupaten Bengkulu Selatan, Erwin Mucshin menyampaikan “Menurut informasi dari teman korban, korban atas nama Piter beralamat di Desa Tanjung Tebat Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan dalam keadaan mabuk terjatuh dari atas kebawah dengan ketinggian 50 meter. Tim Rescue dibantu masyarakat dan kepolisian mengevakuasi korban ke atas dengan menggunakan selang yang diikat dengan tubuh korban untuk ditarik ke atas. Korban dapat dievakuasi ke atas dalam keadaan lemas kemudian dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut,” ujarnya.

“Saya sangat mengapresiasi kerja cepat dan profesional yang ditunjukkan oleh seluruh anggota Satpol PP. Kesigapan mereka dalam menangani kejadian ini membuktikan komitmen kami dalam melindungi masyarakat dan menjaga ketertiban umum,” ujarnya.

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan penerapan standar keselamatan kerja guna melindungi nyawa dan menghindari insiden yang tidak diinginkan. Setelah proses evakuasi selesai Tim Rescue Pemadam Kebakaran Bengkulu Selatan kemudian kembali ke Pos Padang Panjang. [Dewi]

Continue Reading

ADVERTORIAL

UNJA Resmi Lepas 24 Kafilah MTQMN ke-XVII Tahun 2025 ke Universitas Lambung Mangkurat

DETAIL.ID

Published

on

Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) resmi melepas 24 kafilah yang akan mengikuti Musabaqah Tilawah Qur’an Mahasiswa Nasional (MTQMN) ke-XVII Tahun 2025 di Universitas Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan. Acara pelepasan berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025 di Ruang Rapat Rektorat, Gedung UNIFAC lantai 7 UNJA Mendalo.

MTQ Mahasiswa Nasional XVII ini dijadwalkan berlangsung pada 5-10 Oktober 2025, dengan melibatkan perwakilan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia. UNJA mengirimkan kafilah terbaiknya yang terdiri dari puluhan mahasiswa pilihan pada berbagai cabang lomba, mulai dari tilawah, tartil, tahfidz, hingga cabang seni baca dan pemahaman Al-Qur’an.

Acara pelepasan kafilah UNJA dihadiri langsung oleh Rektor UNJA, Helmi., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNJA, Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H., serta Ketua Kafilah UNJA, Prof. Dr. Sofian, S.Ag., M.Ag. Turut hadir para pelatih, pembina, official, pendamping, dan peserta kafilah yang akan bertanding.

Rektor UNJA, Helmi., menyampaikan rasa bangga dan memberikan motivasi kepada peserta.

“Alhamdulillah, kita berhasil mengirimkan mahasiswa terbaik untuk mewakili Universitas Jambi. Saya berharap adik-adik dapat berkompetisi dengan semangat dan percaya diri, karena keberangkatan ini membawa nama pribadi, fakultas, dan juga UNJA. Semoga mampu meraih prestasi terbaik,” ujar Rektor.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Fauzi Syam, S.H., M.H., turut menegaskan bahwa MTQMN bukan hanya ajang kompetisi, tetapi juga kesempatan untuk mempererat ukhuwah dan menambah pengalaman.

“Kami yakin kafilah UNJA mampu tampil maksimal dan membawa nama baik universitas di tingkat nasional,” tutur Prof. Fauzi Syam.

Ketua Kafilah UNJA, Prof. Dr. Sofian, S.Ag., M.Ag., menyampaikan rasa syukur dan optimisme atas keberangkatan mahasiswa UNJA.

“Alhamdulillah, mahasiswa terbaik UNJA terpilih melalui seleksi yang ketat. Kami percaya mereka siap bersaing dengan semangat, disiplin, dan sportivitas untuk mengharumkan nama universitas di tingkat nasional,” ujar Prof. Sofian.

Acara pelepasan berlangsung dengan khidmat, ditandai dengan doa bersama, dan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh pimpinan, pelatih, pendamping, serta peserta kafilah UNJA.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs