Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pj Gubernur Jambi Tegaskan Percepatan Penyelesaian Masalah Batas di Provinsi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

KOTA JAMBI –  Gubernur Jambi Dr Hari Nur Cahya Murni menegaskan agar para Bupati dan semua pihak terait segera melakukan percepatan penyelesaian masalah batas wilayah di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya, Rabu (19/5) bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur.

Hadir pada kesempatan tersebut Sekda Provinsi Jambi H Sudirman SH MH, para Bupati dari Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Batanghari, Tanjung Jabung Barat dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi. Dan hadir pula selaku Ketua Tim pencepatan penyelesaian penegasan batas daerah Kemendagri RI Drs Arsan Latif, M.Si.

Dalam kesempatan ini Gubenur Jambi menyatakan bahwa akan banyak sekali manfaat dengan ditetapkannya batas daerah yaitu kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan Pengaturan Tata Ruang, kejelasan administrasi Kependudukan, Kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), Kejelasan administrasi pertanahan, dan kejelasan perizinan pengelolan Sumber Daya Alam. Serta penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat.

“Provinsi Jambi memiliki 21 segmen batas antar daerah dengan provinsi tetangga, yaitu: Batas Sumatera Barat – Jambi terdiri dari 6 segmen, statusnya semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri, Batas Riau – Jambi 4 segmen semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri, Batas Bengkulu – Jambi 4 segmen sudah selesai dan sudah ada Permendagri. Batas Jambi – Sumatera Selatan 7 segmen, semuanya sudah selesai dan sudah ada Permendagri Dengan demikian, semua segmen batas Provinsi Jambi dengan provinsi tetangga sudah selesai dan sudah ada Permendagrinya” ujar Pj.Gubernur.

Sementara itu disampaikan oleh Pj.Gubernur segmen batas antar kabupaten/kota di Provinsi Jambi berdasarkan Rekapitulasi Jumlah Penyelesaian Segmen Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Per April 2021), di Provinsi Jambi ada 17 segmen batas kabupaten/kota, 12 segmen sudah selesai, 5 segmen belum selesai.

“Pada 2 November 2020, Pemerintah Republik Indonesia telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 17 angka 2, yang kemudian diturunkan dalam PP No.21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, yang ditetapkan 2 Februari 2021. Dalam PP No.21 Tahun 2021 tersebut dinyatakan bahwa batas daerah yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri menjadi acuan dan diintegrasikan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota, yakni pada Pasal 64, Pasal 78 dan Pasal 87. Selanjutnya, PP No.43 Tahun 2021 Tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, lzin, dan/atau Hak Atas Tanah, ditetapkan 2 Februari 2021.

“Dalam Pasal 64,78,87 PP No.21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Tata Ruang dan dalam Pasal 5 PP No.43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, dalam Penyelesaian Batas daerah, Kemendagri Bersama Pemda selama 5 bulan (disertai Berita Acara Kesepakatan) melakukan: Penetapan Batas Daerah oleh Mendagri; Integrasi Batas daerah dengan tata ruang, Kawasan hutan, perizinan dan hak atas tanah; Penetapan batas daerah oleh Menteri Dalam Negeri menjadi acuan bagi penetapan RTRW dan RDT RDTR Digital wajib diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten/Kota mengacu pada batas daerah yang telah ditetapkan oleh Kemendagri,” katanya.

Dilanjutkan Pj bahwa dengan berbagai pertimbangan tersebut, maka penegasan batas daerah sangat penting, baik batas antar provinsi maupun batas kabupaten/kota dalam provinsi. Untuk itu, saya berharap dan meminta agar semua pihak terkait dalam penegasan batas daerah, khususnya batas kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi, dimana 5 segmen belum seselai, supaya bisa segera menyelesaikan percepatan penegasan batas daerah,” pungkasnya.

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perpanjang Kontrak 813 P3K, Gus Fawait: Ini Bentuk Komitmen Kami!

DETAIL.ID

Published

on

Olahraga bersama Kepala BKN RI di Alun-alun Jember, pada Jumat pagi, 9 Januari 2026. (Foto: Teamwork)

DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memperpanjang kontrak 813 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021.

Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait dalam kegiatan olahraga bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Alun-alun Jember pada Jumat pagi, 9 Januari 2026.

Dari total 813 PPPK yang diperpanjang, sebanyak 741 berasal dari profesi guru dan 71 merupakan tenaga kesehatan.

Perpanjangan kontrak ini dilakukan bersamaan dengan proses penertiban administrasi kepegawaian di lingkungan Pemkab Jember.

Gus Fawait menyampaikan kunjungan Kepala BKN RI ke Jember berkaitan dengan langkah pemerintah daerah dalam memperjuangkan status P3K dan P3K paruh waktu.

“Beliau tadi menyampaikan, beliau datang ke Jember sebagai bentuk komitmen dan apresiasi bahwa Jember hari ini memperjuangkan nasib P3K dan P3K paruh waktu terbesar se-Indonesia,” ujar Gus Fawait.

Ia menyebut kebijakan tersebut berdampak pada fiskal daerah, namun tetap dijalankan sebagai keputusan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Ini bagian dari bentuk komitmen kami, Pemerintah Kabupaten Jember, eksekutif dan legislatif untuk memastikan bahwa orang yang mengabdi tahunan, puluhan tahun di Jember statusnya harus diperjelas,” katanya.

Gus Fawait juga menyampaikan sikap Pemkab Jember terkait kebijakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Kami sampaikan komitmen bahwa Jember di saat Pemprov dan kabupaten lain memotong TPP, Jember tetap mempertahankan TPP,” ucapnya.

Saat ditanya terkait jumlah PPPK yang mendapat perpanjangan kontrak, Gus Fawait menyatakan proses administrasi masih berjalan.

“Kita lagi menertibkan administrasi. Perpanjangan ini tentu kita lihat secara jernih, secara baik, dan ke depan akan kita lakukan lebih baik lagi tentunya,” tuturnya.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Dari Pantun untuk Jambi, Gerakan Hesti Haris Raih Rekor MURI

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gerakan Jambi Berpantun yang diinisiasi Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE, berhasil meraih Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) setelah menghimpun sebanyak 104.005 pantun dari 20.375 orang yang berasal dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. Capaian ini menjadi wujud nyata pemajuan kebudayaan sekaligus penguatan identitas Melayu berbasis kearifan lokal.

Gerakan Jambi Berpantun secara resmi dicanangkan oleh Ketua TP PKK Provinsi Jambi sebagai bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam mendorong pembangunan kebudayaan yang berkelanjutan. Pencanangan tersebut dilaksanakan di Taman Mini Melayu Jambi (Eks MTQ) dan menjadi bagian penting dari rangkaian kegiatan kebudayaan Provinsi Jambi.

Pada kesempatan itu, Hj. Hesnidar Haris, SE secara simbolis menyerahkan draf buku kumpulan Pantun Melayu Jambi kepada Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. Buku tersebut memuat sebanyak 126.540 pantun yang dihimpun dari 24.735 partisipan, sebagai hasil gerakan kolektif masyarakat dalam melestarikan tradisi pantun Melayu Jambi.

Dalam sambutannya, Hj. Hesnidar Haris menyampaikan bahwa Gerakan Jambi Berpantun merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga pantun sebagai warisan budaya yang tetap hidup di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa pantun tidak hanya berfungsi sebagai karya sastra lisan, tetapi juga sebagai media pendidikan karakter, perekat sosial, serta cerminan nilai-nilai budaya Melayu Jambi.

Pantun Melayu Jambi sendiri telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2015, dan pada tahun 2020 menjadi bagian dari kumpulan pantun se-Indonesia yang memperoleh pengakuan UNESCO sebagai Intangible Cultural Heritage (Warisan Budaya Takbenda Dunia). Pengakuan tersebut semakin memperkuat posisi pantun sebagai identitas budaya yang harus terus dijaga dan dikembangkan.

Selain penyerahan buku, pada momentum tersebut juga dilakukan penyerahan Rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) kepada Gerakan Jambi Berpantun. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan menghimpun 126.540 pantun dari 24.735 orang, yang sekaligus menjadi bukti tingginya partisipasi masyarakat Jambi dalam upaya pelestarian budaya daerah.
Gerakan Jambi Berpantun merupakan inisiatif Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE, yang mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jambi serta berbagai pemangku kepentingan. Penghargaan Rekor MURI tersebut menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen dalam menggerakkan masyarakat untuk mencintai dan melestarikan budaya Melayu Jambi.

Melalui Gerakan Jambi Berpantun, Pemerintah Provinsi Jambi berharap pantun tidak hanya terjaga sebagai warisan masa lalu, tetapi juga terus diaktualisasikan dalam kehidupan masyarakat masa kini dan masa depan, sehingga kebudayaan Melayu Jambi tetap hidup, berakar, dan menjadi pondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Launching “Jambi Elok Nian” dan Buka Parade Budaya serta Pameran Jambi Mantap Expo

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi Drs. H. Al Haris, S.Sos, MH secara resmi melaunching program “Jambi Elok Nian” sekaligus membuka Parade Budaya Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, bertempat di Taman Mini Melayu Jambi, Selasa, 6 Januari 2026.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pembukaan pameran Jambi Mantap Expo. Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH, Ketua TP-PKK Provinsi Jambi dan sekaligus Ketua Dekranada Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris), Ketua DWP Provinsi Jambi Hj. Iin Kurniasih Sudirman, para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi serta undangan lainnya.

Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa program “Jambi Elok Nian” sedang meneguhkan identitas Provinsi Jambi, merawat memori kolektif, dan menatap masa depan pembangunan Provinsi Jambi yang berakar pada budaya, nilai keislaman, dan potensi pariwisata berkelanjutan.

“Peluncuran Jambi Elok Nian merupakan langkah strategis dalam membangun branding daerah. Jambi Elok Nian bukan hanya slogan, tetapi narasi besar yang mencerminkan keunikan alam, kekayaan budaya, keramahan masyarakat, serta nilai-nilai lokal yang hidup dan tumbuh di Provinsi Jambi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat promosi budaya, pariwisata, dan ekonomi kreatif daerah,” ucap Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengaktifkan kawasan Taman Mini Melayu Jambi sebagai pusat kegiatan budaya dan ekonomi masyarakat. Seluruh anjungan kabupaten/kota akan difungsikan secara berkelanjutan dengan menampilkan ciri khas daerah masing-masing.

“Ditempat ini ke depan akan ada event rutin setiap bulan di seluruh kabupaten/kota. Agenda tersebut diisi dengan bazar UMKM, pameran kuliner, serta pertunjukan seni dan budaya lokal. Lokasi ini kami niatkan kedepannya akan aktif, dan semua anjungan kabupaten/kota dibuka terus. Tempatkan batik dan kuliner masing-masing,” katanya.

Gubernur Al Haris juga meminta para bupati dan wali kota untuk turut berperan aktif menghidupkan anjungan daerah sebagai etalase potensi lokal. Menurutnya, keberadaan anjungan bukan hanya sebagai simbol budaya, tetapi juga ruang ekonomi yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kita ingin menyampaikan pesan kepada dunia bahwa Provinsi Jambi adalah destinasi yang otentik, berkarakter, dan berdaya saing, sekaligus ramah bagi wisatawan dan investor. Pariwisata harus menjadi penggerak ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, menghidupkan UMKM, serta mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. Parade budaya ini menjadi identitas hidup, yang mengajarkan nilai kesantunan, kebersamaan, musyawarah, dan keseimbangan antara adat dan syariat. Melalui parade ini, kita menampilkan ragam seni, busana, musik, tarian, dan tradisi yang mencerminkan kekayaan budaya Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menerangkan bahwa pelaksanaan Jambi Mantap Expo sebagai sarana konkret memperlihatkan kesiapan Jambi sebagai daerah yag terbuka, aman, dan menjanjikan bagi investasi, sekaligus daerah yang serius dalam memberdayakan UMKM sebagai penggerak ekonomi rakyat. Expo ini menjadi etalase potensi unggulan Provinsi Jambi, mulai dari industri kreatif, pertanian, perkebunan, pariwisata, hingga inovasi pelayanan publik dan transformasi digital daerah.

“Kita ingin mempertemukan produk lokal dengan pasar yang lebih luas, membuka peluang investasi, serta menumbuhkan ekosistem ekonomi daerah yang sehat dan kompetitif. Pembangunan daerah ke depan menuntut inovasi, keberanian beradaptasi, dan komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan nilai-nilai kearifan lokal Jambi,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs