Connect with us
Advertisement

DAERAH

Hewan Mati Secara Misterius Juga Terjadi di Sekitar TNBD

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Peristiwa ratusan hewan liar mati mendadak ternyata tidak hanya terjadi di sekitar Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), namun peristiwa misterius ini juga terjadi di sekitar kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD). Ini dikatakan langsung oleh Bambang, wakil pemimpin atau Temenggung Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam (MHA SAD) Desa, Tanah Garo, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi.

“Heran, di tempat kami banyak nian ditemukan bangkai babi. Sepertinya mati mendadak,” kata Wakil Temenggung, Bambang, Selasa, 6 Juli 2021.

Bambang mengaku tidak tahu apa penyebab kematian hewan-hewan tersebut. “Mati karena apa, kami tidak ada tahu. Yang jelas sekarang kami sangat sulit mendapatkan babi,” ujar dia.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Hal yang sama juga dikatakan Nyerah. Menti MHA SAD Desa Tanah Garo ini mengungkapkan, selain babi masih banyak ditemukan hewan lainnya yang mati secara misterius. “Bukan cuma babi, burung biawak, ular, monyet dan lainnya banyak juga yang mati. Kalo dihitung, jumlahnya ratusan lebih,” ucap Nyerah.

Hingga sekarang kata dia, peristiwa misterius ini masih berlangsung. Hal ini membuat dia dan warga MHA SAD Desa Tanah Garo merasa waswas dan berharap ada penanganan serius dan instansi terkait.

Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam (MHA SAD) kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, merasa waswas karena banyak menemukan hewan liar tergeletak mati.

Hewan liar yang paling banyak ditemukan mati di antaranya babi, ular dan biawak. Diperkirakan jumlahnya ratusan ekor lebih. Rata-rata lokasinya tidak jauh dari sumber air atau di dipinggir-pinggir sungai di sekitar kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).

“Kalau sekarang ini, jangankan mau ketemu babi. Ketemu jejak babi saja boleh dikatakan tidak ada lagi, ” kata Temenggung Apung beberapa minggu yang lalu.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Tidak itu saja, dia juga mengaku menemukan sejumlah beruang, kijang dan rusa tergeletak mati. “Anehnya. Tidak satu pun rajo besak (gajah) dan rajo belang (harimau) yang ditemukan mati,” ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua Adat MHA SAD Kelompok Temenggung Apung, Sril. Kejadian aneh ini ujar dia, baru pertama kali terjadi. “Anehnya lagi. Di mana ditemukan hewan yang mati, jika kita menangkap ikan di sana dan kita makan, kita langsung (spontan) merasa pusing. Tidak lama langsung jatuh pingsan atau tidak sadarkan diri,” ucapnya.

Yang dikhawatirkan katanya, banyak MHA SAD kelompok dia (MHA kelompok Temenggung Apung) yang masih mengandalkan hidup dari hasil hutan. Terkadang mereka berhari-hari mencari hasil hutan di dalam hutan.

Saat berada di dalam hutan katanya, salah satu sumber makanan yang gampang atau mudah didapat adalah ikan. “Nah kalau sempat termakan ikan dan langsung pingsan, siapa yang menolongnya?” kata dia.

Sril menduga, kematian hewan-hewan ini akibat racun. Pasalnya, hampir rata-rata wilayah yang menjadi jelajahan dia ditemukan bangkai hewan. Bangkai hewan yang paling banyak ditemukan di Sungai Landai, Sungai Pedeman, Sungai Manggatal, Sungai Sekalo dan sungai -sungai lainnya. “Pernah saya temukan lebih dari 50 ekor bangkai babi di pinggiran air. Kok bisa matinya serentak seperti habis diracuni saja,” katanya.

Yang dikhawatirkan lanjut Sril lagi, racun yang menyerang hewan-hewan tersebut juga menyerang atau menular ke manusia. Atau kata dia, hilangnya sumber makanan untuk rajo belang (harimau).

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Kalau makanan untuk rajo belang sudah habis, rajo belangnya mau cari makan di mana lagi. Ya, ujung-ujungnya bakal masuk kampung untuk mencari makan,” ujarnya.

Reporter: Syahrial

DAERAH

Penasihat Kelompok Tani Sepakat Sampaikan Hak Jawab, Perampasan Sawit Dinilai Keliru

DETAIL.ID

Published

on

Foto: Ilustrasi sawit.

DETAIL.ID, Jambi – Penasihat Kelompok Tani Sepakat Desa Teluk Rendah Pasar, MM Harahap melayangkan hak jawab terkait pemberitaan di media online detail.id tertanggal 28 November 2025 dengan judul ‘Sawit Dirampas dari Buruh Panen, Diduga Didalangi Oknum Mantan Dewan Provinsi Jambi’. Ia menilai pemberitaan tersebut keliru.

Dalam keterangannya, MM Harahap menegaskan bahwa peristiwa yang diberitakan sebagai ‘perampasan’ sebenarnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Polsek Tebo Ilir mengenai dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal yang berada dalam pengawasan kurator.

“Itu bukan perampasan. Masyarakat yang bertugas di lapangan hanya menjalankan perintah kurator untuk mengawasi, menjaga, dan melaporkan dugaan pencurian TBS kepada pihak kurator di Jakarta,” ujar MM Harahap, dalam hak jawab yang diterima, Sabtu, 29 November 2025.

Harahap juga membantah keterlibatan Amin Lok, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus tersebut.

“Saudara Amin Lok tidak mengetahui adanya pencurian di lokasi PT PAH. Jadi jelas beliau tidak terlibat, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” katanya.

Sementara itu mengutip keterangan Kasat Reskrim Polres Tebo, Harahap menyampaikan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh pelapor Eri bin Ali Ajis (alm) adalah terkait dugaan pengancaman, bukan perampasan seperti yang diberitakan.

“Pemberitaan tersebut keliru karena peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengancaman, bukan perampasan. Bahasa dalam pemberitaan berubah akibat pernyataan saudara Azri SH yang digunakan media,” ujarnya.

Harahap meminta agar hak jawab ini ditayangkan sebagai bentuk koreksi dan klarifikasi versi pihaknya atas informasi yang dianggap tidak tepat dalam pemberitaan sebelumnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

DPW APRI Jambi Teken Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi pada Jumat, 28 November 2025 di Balai Adat LAM Kota Jambi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola pertambangan rakyat di Provinsi Jambi.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menilai pemerintah masih ragu menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang karena masih kuatnya anggapan bahwa potensi mudarat lebih besar dibanding manfaat. Padahal, kata dia, wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah ditetapkan pemerintah pusat dan tinggal menunggu proses izin di tingkat daerah.

“Untuk beroperasi, penambang harus memiliki izin dari gubernur. Saya menduga keterlambatan penerbitan izin ini karena masih ada keraguan terkait integritas para penambang. APRI harus menjawab keraguan ini,” ujar Saiful, Jumat, 28 November 2025.

Saiful menegaskan, jika izin diberikan, pemerintah membutuhkan jaminan bahwa kegiatan eksplorasi dan pengelolaan tambang rakyat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, ia berharap kerja sama antara Ombudsman dan APRI dapat memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilakukan dengan baik, benar, dan berorientasi pada konservasi.

“Kerja sama ini penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan dengan nilai-nilai kebermanfaatan dan tetap menjaga kelestarian, sebagaimana amanah leluhur kita,” katanya.

Sementara itu Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Harwindo, menyatakan keberadaan WPR dan IPR akan mengurai aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.

“Dengan regulasi yang belum berpihak, banyak aktivitas tambang rakyat akhirnya berjalan di jalur ilegal. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti,” kata David.

Menurutnya penguatan peran APRI dapat menekan tingkat gangguan keamanan, menjaga stabilitas politik, serta mempermudah pemerintah melakukan pengawasan. Ia juga menyebut pertambangan rakyat yang legal dapat mendorong pemerataan ekonomi melalui tumbuhnya sektor transportasi dan UMKM di daerah.

David juga membantah isu penggunaan merkuri secara sembarangan oleh penambang rakyat.

“Isu pembuangan merkuri ke sungai tidak benar. Merkuri itu mahal, jadi tidak mungkin dibuang sembarangan dan APRI punya solusi pengganti merkuri yang ramah lingkungan,” katanya.

Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo dan Kapolri mengenai aktivitas tambang rakyat adalah pembinaan, bukan kriminalisasi.

“Artinya, aktivitas tambang rakyat harus diurus, dibina, dan diberdayakan,” tutunya.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak berharap tata kelola pertambangan rakyat di Jambi menjadi lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Barang-barang Elektronik dan Mobiler Milik DPRD Ogan Ilir Diduga Diambil Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir

DETAIL.ID

Published

on

Ruang kerja anggota DPRD OI yang sedang direhab. (ist)

DETAIL.ID, Indralaya – Barang-barang milik DPRD Ogan Ilir berupa AC, TV, kulkas, dispenser, meja dan kursi diduga diambil alias dijarah oleh puluhan anggota DPRD Ogan Ilir.

Informasi tak sedap ini menyebar di kalangan pegawai DPRD Ogan Ilir hingga tersiar kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.

Menurut salah satu sumber yang merupakan pegawai DPRD Ogan Ilir yang namanya dirahasiakan, mengatakan sejumlah oknum anggota DPRD Ogan Ilir ini dapat mengambil barang-barang tersebut kesempatan karena kantornya sedang dilakukan renovasi, sehingga barang-barang yang ada di kantor tersebut dikeluarkan.

“Yang seharusnya disimpan sebagai aset negara, namun diambil oleh oknum anggota dewan tersebut,” ujar sumber.

Sumber menambahkan, saat ditanya mengapa barang-barang dapat diambil, katanya sudah konfirmasi melalui Sekwan.

“Kami di dalam gak berani negur, cuma liat-liat saja,” kata sumber.

Diketahui, untuk tahun 2025 ini DPRD Ogan Ilir menganggarkan rehab kantor anggota dewan sebesar Rp 2.400.750.000, yang dikerjakan oleh CV. Nizra Bersaudara. Pekerjaannya adalah pengecetan dinding dan pemasangan backdrop. Selain itu ada perbaikan kamar mandi dengan penggantian closet duduk dan wastafel.

Dan di tahun yang sama 2025 DPRD Ogan Ilir juga menganggarkan pengadaan AC, TV, kulkas sebesar Rp 500 juta dan pengadaan mobiler (meja, kursi) senilai Rp 500 juta.

Ketika media mengecek ke lokasi DPRD Ogan Ilir pada Kamis, 27 November 2025, papan proyek tidak terpasang.

Dan proyek yang dikerjakan tersebut terlihat hanya merenovasi 38 ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.

Plt. Sekwan DPRD Ogan Ilir,
Ahmad Alfarisi, dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, 27 November 2025, masuk/centang dua namun tidak memberikan penjelasan/tanggapan.

Menurut salah seorang ustadz dari Indralaya yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan mengambil hak milik orang lain atau penjarahan itu hukumnya haram dan zalim dalam hukum islam, serta merupakan tindak pidana pencurian dalam hukum. Perbuatan ini dilarang keras karena merugikan orang lain dan diancam dengan balasan setimpal diakhirat, termasuk ditolaknya àmal ibadah atau bahkan dosanya akan ditanggung oleh pelaku.

Reporter: Suhanda

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs