Connect with us
Advertisement

DAERAH

Jatah Gedung Rp 43 Miliar, Bangun Jalan Rp 157 Miliar

Published

on

Bangun Jalan Rp 157 Miliar

detail.id/, Batanghari – Pemkab Batanghari, Jambi tahun depan menggelontorkan dana pembangunan gedung mencari Rp 43 miliar. Sedangkan dana pembangunan jalan kabupaten mencapai angka Rp 157 miliar.

Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) mengatakan pembangunan gedung dan jalan merupakan langkah kongkret kebijakan anggaran dalam mencapai target pembangunan tahun anggaran 2022.

“Memanfaatkan seluruh pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar untuk pembangunan infrastruktur dengan rincian, pembangunan jalan Rp 157 miliar dan pembangunan gedung Rp43 miliar,” kata MFA.

Ia menyampaikan pernyataan tegas ini di hadapan DPRD, Forkompinda, Kepala OPD Batanghari, Camat dan undangan lainnya, dalam gelaran paripurna Nota Pengantar KUA PPAS APBD Batanghari 2022, Rabu 14 Juli 2021.

KUA PPAS tahun anggaran 2022, kata MFA, disusun memedomani Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batanghari Nomor 4 Tahun 2017 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah perubahan tahun 2006-2025.

“Peraturan Bupati (Perbup) Batanghari Nomor 37 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2022, serta memperhatikan rancangan awal RPJMD Kabupaten Batanghari 2021-2026,” ucapnya.

Menurut MFA, angka statistik dijadikan acuan dan landasan dalam menentukan KUA PPAS APBD Batanghari tahun 2022. Pertumbuhan ekonomi diestimasi pada tahun 2022 sebesar 3,50 %, tingkat inflasi diestimasi sebesar 2,9 %.

“Tingkat pengangguran terbuka diestimasi pada tahun 2022 sebesar 5,98 %,” ujarnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Selanjutnya target capaian pembangunan yang akan dicapai tahun 2022, kata dia, meliputi nilai tukar petani ditargetkan 108,4 %, persentase peningkatan wira usaha milenial 5,5 %, tidak terjadi konflik SARA, indeks kepekaan sosial 0,65 %.

“Persentase pemanfaatan ruang sesuai rencana 77 %, indeks lingkungan 65,55 %, angka kriminalitas 320 kasus, nilai realisasi investasi Rp 400 miliar, angka harapan hidup 70,89 tahun, rata-rata lama sekolah 8,25 tahun, tingkat pengangguran terbuka 5,98 %, nilai akuntabilitas (SAKIP) A, indeks kepuasan masyarakat 93,9 % dan persentase capaian indikator kinerja utama 100 %,” katanya.

Kebijakan pendapatan daerah APBD tahun 2022 dengan meningkatkan nilai pendapatan daerah, baik dari sektor PAD maupun dana transfer daerah. Ia berujar peningkatan PAD memang menjadi tantangan berat di tengah ancaman perekonomian oleh kondisi pandemi Covid-19.

“Namun secara internal pemerintah, tata kelola pajak daerah dan retribusi daerah kita perbaiki, secara lintas komponen sinergitas kita perkuat, sehingga kolektivitas menjadi kekuatan besar bagi meningkatkan PAD, termasuk dukungan dari DPRD dan aparat penegak hukum,” ucapnya.

Berdasarkan kebijakan pendapatan daerah, plafon anggaran sementara pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp 1.359.003.603.802. Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 138.864.634.563 dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.175.138.869.239 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 45 miliar.

“Untuk melaksanakan capaian yang ingin kita raih di tahun anggaran 2022 nanti, belanja daerah yang kami tetapkan sebesar Rp 1.555.003.603.802,” katanya.

Dari belanja daerah tersebut, alokasinya direncanakan belanja operasi sebesar Rp 838.887.773.992 atau setara 53,95 % dari total belanja daerah. Kemudian belanja modal sebesar Rp 495.296.065.017 atau setara 32,85 % dari total belanja daerah.

“Belanja transfer sebesar Rp 218.819.764.793 atau setara 14,07 % dari total belanja daerah. Terakhir belanja tidak terduga sebesar Rp 2 miliar atau setara 0,13 % dari total belanja daerah,” ujarnya.

Dari plafon belanja yang telah direncanakan tersebut dan dibandingkan dengan rencana pendapatan daerah tahun anggaran 2022, kata MFA, terdapat defisit sebesar Rp 196 miliar atau setara 12,60 % dari total belanja daerah.

“Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan,” ucapnya

Penerimaan pembiayaan direncanakan dari SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun 2021 yang diperkirakan sebesar Rp 10 miliar. Angka ini muncul kemungkinan bersumber dari selisih pagu kegiatan anggaran dengan nilai kontrak, adanya kegiatan pada SKPD yang tidak terlaksana dan sisa dari penghematan belanja.

“SILPA dapat pula terjadi karena adanya pendapatan melampaui target,” katanya.

 

Reporter: Ardian Faisal

DAERAH

Asap Kembali Tebal, Bupati H M Syukur Terbitkan SE

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, H M Syukur kembali menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 400.3.8.1/1256/DISDIKBUD/2016, tentang Antisipasi dampak pencemaran udara terhadap kegiatan belajar mengajar di lingkungan Satuan Pendidikan Kabupaten Merangin, tertanggal 7 Oktober 2026.

Hal ini menyusul, terjadinya peningkatan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dalam sepekan terakhir, dengan kategori ‘Sangat tidak sehat’. “Untuk menjaga kesehatan anak-anak, kita kembali menerapkan proses belajar mengajar secara daring (online),”ujar Bupati di Ruang kerjanya, Rabu, 7 Oktober 2026.

Proses belajar mengajar secara daring dari rumah masing-masing peserta didik itu jelas bupati, terhitung tanggal, 8 – 10 Oktober 2026, untuk peserta didik jenjang PAUD, SD dan SMP Sederajat, sampai kondisi udara kembali aman.

Bupati minta Satuan Pendidikan Merangin agar melakukan memonitoring pelaksanaan pembelajaran secara daring, tenaga kependidikan tetap hadir di Satuan Pendidikan masing-masing.

Untuk para kepala Satuan Pendidikan diminta membuat pedoman pelaksanaan pembelajaran secara daring dan melaporkan secara periodik kepada pengawas Satuan Pendidikan masing-masing.

“Saya minta para orang tua/wali peserta didik, agar memantau kondisi kesehatan anaknya dan membatasi anak melakukan aktivitas di luar rumah,” ucap Bupati serius, mengingat kondisi asap saat ini yang semakin menebal.

Selain itu, selama proses kegiatan pembelajaran daring, Satuan Pendidikan dilarang melakukan aktivitas kegiatan yang memberatkan beban orang tua/wali murid dan tidak ada kegiatan ekskul lainnya.

Sedangkan bagi wilayah/daerah yang tidak memiliki jaringan internet (blankspot), Satuan Pendidikan diminta membuat pedoman pelaksanaan pembelajaan dalam bentuk tugas LKPD/Jurnal.

Satuan Pendidikan juga diminta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan atau Puskesmas terdekat, untuk mengantisipasi dampak gangguan kesehatan aktibat kabut asap

Apabila kualitas udara tiba-tiba memburuk secara mendadak dan keputusan pejabat berwenang belum diterbitkan, Kepala Satuan Pendidikan dapat mengambil langkah pengamanan segera berupa penghentian kegiatan luar ruangan, pemulangan lebih awal atau pengalihan pada pembelajaran daring dan melaporkannya kepada Dinas Pendidikan paling lambat 1x 24 jam. (*)

Continue Reading

DAERAH

SMP se-Kota Pasuruan Deklarasi Tolak Korupsi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Penanaman nilai-nilai antisipasi dan optimalisasi dilaksanakan bersamaan dengan deklarasi antiperundungan. Acara yang dilaksanakan di aula Ki Hajar Dewantara Selasa, 6 Oktober 2026 secara luring dan daring.

Acara ini dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kepala Kajari Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan serta anggota Forkopimda, pengawas sekolah, guru SMP se-Kota Pasuruan.

Kadis Pendidikan Kota Pasuruan, Siti Rochana ST menyampaikan acara deklarasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan pada siswa di satuan pendidikan yang berdampak sangat berat secara psikologis bagi siswa dan arahan pencegahan antikorupsi di setiap sekolahan

“Deklarasi ini juga bertujuan agar satuan pendidikan menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk kegiatan belajar. Selain itu diharapkan satuan pendidikan juga menjadi tempat yang baik dalam penguatan karakter untuk pencegahan tindak korupsi sejak dini melalui pendidikan antikorupsi,” katanya.

Menurutnya, dalam menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan hukum dengan mematuhi tata tertib kelas juga arahan sekolah dalam rangka memperingati Optimalisasi Pendidikan Anti Korupsi jenjang SMP pelajaran menengah kegiatan edukasi anti korupsi bagi guru yang ikut hadir di pertemuan tersebut.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Suseno SH menegaskan bahwa kegiatan tersebut sangat baik bagi satuan pendidikan jenjang SMP ini,

“Perilaku perundangan di satuan pendidikan berdampak sangat merugikan bagi siswa Siswi maka kepada guru tidak ada salahnya diberikan yang sangat tegas dan hal tersebut harus masuk dalam peraturan di sekolah bisa menjadi penguatan nilai-nilai karakter yang baik kepada murid didik nya dan terbangunnya ekosistem bagi tumbuh kembangnya karakter-karakter yang baik di satuan pendidikan tentang bahaya korupsi,” katanya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Di Tengah Kesibukan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urusan Pertanahan saat Akhir Pekan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Makassar – Kesibukan pada hari Senin hingga Jumat terkadang membuat masyarakat kesulitan mengurus berbagai keperluan pertanahan. Masyarakat kini punya opsi waktu mengurus tanah di akhir pekan dengan adanya Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Menurut saya program PELATARAN ini sangat bermanfaat karena bisa memudahkan untuk orang-orang yang bekerja pada hari Senin sampai Jumat,” ujar warga Kota Makassar, Andrian yang tengah memanfaatkan PELATARAN di Sabtu pagi.

Andrian datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar untuk berkonsultasi mengenai rumah yang akan dibelinya. Ia jadi bisa memperoleh informasi dan layanan pertanahan tanpa harus mengganggu aktivitasnya di hari kerja. “PELATARAN menurut saya sangat membantu,” katanya.

PELATARAN di Kota Makassar ini cukup banyak diminati oleh masyarakat sekitar. Feni Karnasari, warga Tanjung Bunga, juga memanfaatkan layanan di akhir pekan ini untuk mencari informasi pertanahan. Ia lebih memilih datang langsung ke Kantah untuk mengetahui mengenai proses waris dan peningkatan Akta Jual Beli (AJB).

Meski PELATARAN tersedia dalam waktu pelayanan yang terbatas, Feni Karnasari tetap bisa mendapatkan penjelasan yang jelas dan lengkap mengenai persyaratan untuk keperluannya.

“Saya bisa mengerti apa saja yang harus saya penuhi. Kelengkapan-kelengkapan untuk keperluan saya tadi. Saya merasa puas karena dilayani sepenuh hati, jadi berterima kasih banyak,” kata Feni Karnasari.

Masyarakat bisa memanfaatkan PELATARAN setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Kehadiran layanan ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengakses layanan pertanahan pada waktu yang lebih memudahkan di tengah kesibukan hariannya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs