PERISTIWA
Kisah Seorang Pria Nikahi Dua Perempuan Sekaligus
DETAIL.ID, Lombok Tengah – Seorang pria menikahi dua perempuan sekaligus terjadi di Lombok. Korik Akbar (20) menikahi Nur Khusnul Kotimah (20) warga Dusun Batugulung, Desa Prabu, Lombok Tengah, sebagai istri pertama dan Yuanita Ruri (21) warga Dusun Sade, Desa Rembitan, Lombok Tengah, sebagai istri kedua.
Pernikahan ini sontak viral di media massa setelah banyak warga net yang mengunggah rekaman video pernikahan mereka. Dalam video tersebut terlihat Korik diapit dua pengantin perempuan yang mengenakan kebaya putih, dan melangsungkan ijab kabul secara bergantian.
Mereka menyatakan bahwa sangat aktif di media sosial Facebook. “Saya berkenalan dengannya (Korik) lewat medsos Facebook, hanya kenal sebentar saya dibawa untuk menikah atau merariq (dicuri setelah sepakat akan menikah). Korik ditemani rekannya mengambil saya dari kampung saya di Desa Prabu dan dibawa ke rumah keluarganya di Kuta,” kata Khusnul.
Bagi Khusnul, apa yang dijalaninya saat ini adalah takdir. Dia bercerita bahwa pada Selasa 20 Juli 2021 dia dan Korik telah bersepakat untuk menikah, melalui proses merariq, pada Rabu 21 Juli 2021. Khusnul menuturkan, merariq yang dijalankannya di mana dirinya telah sepakat ‘diculik’ oleh laki-laki pilihannya.
Proses mencuri itu dilakukan dari kampung tempat tinggalnya oleh pihak laki-laki, yang sebelumnya telah berunding dengan keluarga dan melakukan proses itu dengan dua orang lainnya yang disepakati keluarga. Diculik atau dicuri di mana perempuan akan dibawa menuju rumah keluarga laki-laki.
“Waktu itu saya beralasan akan ke kamar mandi, tapi saya sebenarnya lari dengan Korik, keluarga tidak ada yang tahu, kecuali kakak ipar saya di Malaysia yang menjadi TKW, dialah yang memberitahu keluarga jika saya telah merariq,” kata Khusnul.
Ritual adat masih panjang, kata Khusnul, tapi beberapa menit setelah dia tiba di rumah keluarga Korik, perempuan lain datang minta dinikahkan juga.
“Dia tahu kami menikah dari Facebook, karena banyak kawan yang memposting ucapan selamat, karena info dari medsos itulah madu saya itu tiba-tiba datang minta dinikahkan juga, saya ya bisa apa, namanya sudah takdir, saya terima saja,” ujar Khusnul.
Sementara, Korik mengaku sangat terkejut atas kedatangan mantan kekasihnya yang sejak 2016 dipacarinya.
“Saya tidak menyangka, terkejut sekali saya, tapi ya setelah keluarga berunding, saya harus menikahi dua-duanya, mas kawin mereka juga sama, masing masing 1.750.000,” katanya.
Sementara, aktivis perempuan dari Koalisi Perempuan Indonesia, Lilik menyayangkan pernikahan pria dengan 2 perempuan sekaligus.
“Ini belum ada laporan juga mengenai hal ini di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Lombok Tengah,” katanya
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas
Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.
Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.
“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan, Kamis 25 Desember 2025.
Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.
Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.
Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)
PERISTIWA
Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.
“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.
Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Syaiful Kipli dan Ali Abdullah Pimpin KSPSI AGN Provinsi Jambi, AGN Tekankan Dewan Pengupahan Perjuangkan Kenaikan UMP 2026
Jambi – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, DPD Provinsi Jambi kembali dipimpin oleh Syaiful Kipli dan Ali Abdulah. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam forum Konferda DPD KSPSI Provinsi Jambi yang digelar di Grand Hotel, Minggu 21 Desember 2025.
Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Syaiful Kipli menyampaikan rasa terimakasih atas amanah dari para anggota untuk kembali memimpin KSPSI Jambi. Menurutnya, kedepan KSPSI AGN Jambi akan fokus pada pendampingan hak-hak buruh secara masif di seluruh DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
“Terimakasih, pada Konferda ini telah terjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita. Terimakasih juga pada Presiden KSPSI AGN, pak Andi Gandi Nena Wea yang telah jauh-jauh dari Jakarta ke Jambi untuk memantau Konferda kita sekaligus melantik pengurus baru periode 2025-2030,” ujar Syaiful Kipli, Minggu 21 Desember 2025.
Di depan para anggota, Syaiful Kipli kembali menekankan bahwa kedepan pihaknya bakal berfokus pada konsolidasi internal dan eksternal untuk mengembangkan organisasi demi pemenuhan hak-hak kaum pekerja.
Konferda DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi juga turut dihadiri oleh DPD KSPSI AGN Provinsi Sumatera Barat. Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, pun langsung melantik secara resmi ke-2 pengurusan KSPSI tingkat Provinsi tersebut.
“Kami berharap organisasi KSPSI bisa profesional, modern dan juga mandiri. Ini harus diikuti oleh teman-teman pengurus daerah,” ujar Andi Gani.
Diainggung soal sikap terkait UMP tahun 2026, Presiden KSPSI tersebut menekankan agar seluruh Dewan Pengupahan mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah memaksimalkan perjuangan bagi kenaikan UMP dengan kisaran 6,5 persen hingga 8 persen.
“KSPSI mengintruksikan agar seluruh Dewan Pengupahan di tingkat daerah, nasional untuk maksimal memperjuangkan persentase yang tinggi, atau paling tidak sama dengan tahun 2025,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita

