DAERAH
Setelan Teluk Belango Warnai Pelantikan Enam Pejabat Batanghari
detail.id/, Batanghari – Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) memakai setelan teluk belango kala melantik dan pengambilan sumpah enam pejabat di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin 2 Agustus 2021.
Pejabat yang di lantik MFA adalah Kepala Dinas Kominfo Amir Hamzah, Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Farizal dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Adnan.
Tak hanya melantik pejabat JPT Pratama, pejabat administrator juga dilantik MFA. Mereka adalah Inspektur Pembantu Wilayah II Nurhayati, Inspektur Pembantu Wilayah III Zul Asmariny dan Inspektur Pembantu Khusus Ahmad Fathan.
“Perubahan bisa terjadi kalau ada rasa cinta terhadap Kabupaten Batanghari. Makanya saya ragukan sebagian pejabat yang mencintai Batanghari. Diminta pakai baju teluk belango hari Selasa susah minta ampun, padahal itu bagian dari sejarah daerah ini,” kata MFA dalam sambutannya.
Ia meyakini tanpa rasa kecintaan terhadap daerah, pejabat-pejabat tidak mungkin bisa bekerja keras, tidak mungkin mempunyai impian, harapan dan cita-cita terhadap Kabupaten Batanghari. Rasa cinta itu yang harus di tanamkan terlebih dahulu pejabat.
“Soal latar belakang, suku apa dan pendidikan apa, orang Batanghari tidak pernah perduli dengan itu. Tapi bagaimana kita mengabdi disini, tunjukkan rasa kecintaan. Kalau bahasa kerennya loyalitas terhadap daerah ini,” ucapnya.
Pemerintahan Fadhil Bakhtiar tidak menuntut royalitas karena akan bertentangan dengan masyarakat. MFA ingin kecepatan pejabat harus berubah dari sebelumnya agar mampu mengejar ketertinggalan pembangunan daerah.
“Tidak perlu royal-royal, karena masyarakat tidak menuntut itu. Kalau ibarat balapan, kita sudah tertinggal berapa tikungan,” ujarnya.
Kabupaten Batanghari dahulu kala terdepan, namun sekarang Batanghari tidak lagi terdepan. Mengejar ketertinggalan ini perlu kecepatan luar biasa, perlu kestabilan, perlu konsistensi, perlu fokus terhadap pekerjaan.
“Saya yakin kawan-kawan yang baru di lantik hari ini punya niat untuk itu. Tolong tukarkan kepada yang lain. Dan ini sudah kita rancang bersama Wabup, bagaimana kawan-kawan meningkat kerjanya,” katanya.
Perintah tegas MFA kepada pejabat tak bisa tawar-menawar. Masyarakat butuh kerja luar biasa. Tidak perlu kita menguras energi, waktu dan pikiran melayani satu dua orang yang hanya memuaskan syahwatnya saja.
“Hindari, tidak usah berhubungan dengan orang-orang seperti itu. Karena kita memegang amanah rakyat Batanghari.
Ayah empat anak ini berujar, semua pejabat Batanghari yang mengemban amanah bukan karena Fadhil, bukan karena Bakhtiar, tapi karena Allah. Cuma instrumennya saja yang ditandatangani Fadhil.
“Semua yang hadir di muka Bumi ini pasti atas izin Allah. Tolong amanah itu di jaga dengan baik. Tidak bisa kerja biasa-biasa lagi kawan-kawan, karena masyarakat butuh yang luar biasa,” ucapnya.
Jumlah masyarakat Batanghari yang harus dilayani Fadhil Bakhtiar dan pejabat-pejabatnya mencapai angka 311 ribu. Begitu banyak energi dibutuhkan untuk merubah Kabupaten Batanghari. Sebagian orang-orang bicara, kata dia, belum ada perubahan yang di buat Fadhil.
“Itu betul. Karena kita mau merancang perubahan itu perlu rencana dengan baik. Sesuatu yang tidak direncanakan dengan baik, akan menguras energi kita, akan membuat sesuatu overlap,” ujarnya.
Mantan Camat Maro Sebo Ilir ini berkata, tahun ini sedikit sudah bisa dikerjakan Pemkab Batanghari. Tapi dampak perubahan ini sudah dia estimasi bersama Wabup harus dirasakan masyarakat minimal April 2022 mendatang.
“Sudah terasa perubahan sesuai jargon pada Pilkada kemarin. Saya yakin dan percaya kawan-kawan pejabat tidak lagi peduli dengan hasil Pilkada kemarin. Tidak peduli dengan dukungan yang kemarin-kemarin. Karena hari ini Pilkada sudah selesai. Soal ada tim yang belum bisa terima biarlah berlalu,” ucapnya.
Editor: Ardian Faisal
DAERAH
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
DETAIL.ID, Cikeas – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti oleh 40 jajaran aparatur sipil negara (ASN) Kementerian ATR/BPN pada Selasa, 11 Agustus 2026. Baginya, seorang ASN harus terbentuk dan terbina menjadi insan yang bersemangat mempermudah urusan masyarakat.
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat membuka PRESTASI di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN.
PRESTASI ini untuk pertama kalinya diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Angkatan pertama PRESTASI terdiri dari 40 peserta yang meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Di hadapan jajarannya, Menteri Nusron mengingatkan bahwa semangat mempermudah masyarakat perlu diwujudkan melalui perilaku aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Hal itu penting dipedomani bagi jajaran Kementerian ATR/BPN yang 75-80% tugas pokoknya adalah pelayanan publik, terutama di bidang pertanahan dan tata ruang.
“Dengan adanya pelatihan ini saya sangat sungguh gembira karena terkait dengan transformasi pelayanan yang sudah dan sedang kita lakukan. Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan itu adalah kami sudah membuat rumus, berkali-kali saya sampaikan, tergantung dengan dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” kata Menteri Nusron.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas agar setiap ASN memiliki kemauan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk ketika terdapat kesempatan untuk melakukannya. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi dilakukan melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan, dengan pendidikan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun integritas.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita katakan di depan, jangan korupsi, di belakang juga kita tidak boleh korupsi. Itu namanya berintegritas,” tutur Ibnu Basuki Widodo.
Melalui PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK mendorong penguatan integritas ASN yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari. Penguatan tersebut diharapkan membentuk budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam setiap pelayanan pertanahan dan tata ruang.
Pada kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Turut hadir, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi pada KPK, Yonathan Demme Tangdilintin. (*)
DAERAH
Pemerintah Kota Pasuruan Salurkan Bantuan 150 RTLH dari Anggaran APBD 2026
DETAIL.ID, Pasuruan – Penyerahan secara simbolis bantuan sosial di tahun 2026 rumah yang tidak layak huni di Kelurahan Belandongan sekitar 150 unit telah dianggarkan dari APBD Kota Pasuruan
Pemerintah Kota Pasuruan memberikan pelayanan dan mengupayakan program rumah yang tidak layak huni melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, S.T.P,M.Si menyerahkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 150 penerima secara simbolis pada Rabu, 12 Agustus 2026. Ia menyampaikan, program ini masih belum terlaksana penuh atau secara maksimal masih berjalan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Pasuruan oleh karena itu pemerintah membutuhkan informasi dan kerja sama kepada masyarakat Kota Pasuruan.
“Dari 150 penerima manfaat ini terbagi di empat kecamatan dan bantuan ini menyangkut infrastruktur rumah. Harapan saya program dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tepat sasaran. Ia menegaskan penerima bantuan merupakan masyarakat yang memenuhi kriteria berdasarkan data dan indikator yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Adi Wibowo.
Ia berharap para penerima manfaat bantuan rumah tidak layak agar bisa menjaga dan merawat karena program ini masih membutuhkan waktu selama 10 tahun baru bisa mendapatkan program RTLH lagi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Akung Novajanto Sodiq Nuch. ST mengatakan, sosialisasi serta penyerahan secara simbolis bantuan sosial yang dihadiri oleh Wali Kota Pasuruan dan Wakil Wali Kota serta didampingi jajaranya dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat kalau pemerintah sangat peduli kepada masyarakat yang masih kurang mampu di tahun 2026 dialokasikan sejumlah 150 program rumah tidak layak huni yang dicover oleh APBD.
“Karena program ini harus selesai dalam waktu 6 bulan yang berbagi 30 atau 40 agar masyarakat bisa merasakan kenyamanan di tahun 2026 kami tetap mengupayakan program rumah tidak layak huni dengan syarat desil satu sampai desil empat dimana hal tersebut juga pasti buat stimulus,” kata Kepala Dinas Perkim.
Reporter: Tina
DAERAH
Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin Koordinasikan Sertipikasi Aset Tanah Pemerintah Kabupaten Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan dan optimalisasi pengelolaan aset daerah, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., didampingi jajaran, melaksanakan koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin terkait pengelolaan dan sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin.
Kedatangan jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin disambut langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Merangin, Mashyuri, S.E., M.Si. Pertemuan tersebut menindaklanjuti arahan Bupati Merangin sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam memastikan aset tanah milik pemerintah daerah memiliki kepastian administrasi dan status hukum yang jelas.
Pembahasan utama dalam koordinasi tersebut berfokus pada sertipikasi aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten Merangin. Langkah ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan tertib administrasi aset daerah, sekaligus memberikan kepastian mengenai penguasaan dan kepemilikan tanah oleh Pemerintah Kabupaten Merangin.
Pengamanan aset pemerintah melalui sertipikasi tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan dokumen administrasi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum terhadap aset negara/daerah, mencegah potensi sengketa dan permasalahan pertanahan di kemudian hari, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Tertib administrasi aset, kuat kepastian hukumnya, dan optimal pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya. (*)



