Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pertarungan Belajar Anak Rimba, Ancaman Berganti Asa

DETAIL.ID

Published

on

Anak Rimba ini berjuang keras belajar meski ditentang dan diancam keluarganya. Sebentar lagi, ia menikah dan bertekad mengejar beasiswa S2 ke luar negeri.

BAGI Mijak dan teman-temannya, belajar itu tak mudah. Selama tiga tahun, Anak Rimba itu dihantui tantangan dan ancaman. Hal yang paling menyedihkan seusai belajar, mereka harus menahan lapar. Mereka dihukum oleh orang tuanya masing-masing.

“Hal paling sedih sewaktu belajar itu, kami harus bertentangan dengan keluarga yang tidak setuju. Kami dihukum, kadang dipukul bahkan tidak diberi makan,” kata Mijak bernada sedih, menceritakan kenangan kelamnya kepada detail pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

Untuk bertahan hidup, mereka mencari umbi-umbian dan memasaknya. Mereka juga memancing ikan. Terkadang hanya mendapat kodok pun, terpaksa mereka makan. Tak ada pilihan lain.

Bukan hanya mereka yang terancam. Guru mereka, Butet Manurung juga sempat terancam nyawanya. Hampir setiap minggu pula saat belajar, mereka didatangi dengan tombak. Anak-anak yang mau belajar dipaksa pulang oleh orang tuanya. Tapi Mijak dan teman-temannya tak menyerah.

Perjuangannya tidak mudah. Ancaman justru datang dari keluarga sendiri. Saat itu, pendidikan di luar justru dianggap ancaman terhadap eksistensi adat masyarakat rimba. Alhasil, upaya-upaya memberikan pembelajaran menemui beragam hambatan.

Meski aral melintang, tekad Mijak dan teman-temannya semakin kuat. Ia sangat antusias belajar pada saat itu. Rasa ingin tahunya begitu tinggi, hingga ia tekun dan sungguh-sungguh. Tahun 2000, Butet Manurung masuk ke dalam kalangan Suku Anak Dalam untuk mengajari baca tulis hitung (calistung).

Hingga tahun 2003 proses itu berlangsung Butet keluar dari KKI Warsi dan mendirikan Sokola Rimba. Mijak turut andil dalam berdirinya Sokola Rimba. Ia pun kerap diajak berkeliling masuk ke rombongan-rombongan Orang Rimba lain di wilayah Makekal Ulu, Taman Nasional Bukit Duabelas.

“Dulu itu beda. Kehidupan Orang Rimba cukup keras. Kami dididik disiplin dan bekerja keras. Tak boleh bermalas-malasan, jika malas bisa dipukul bahkan tak dikasih makan,” tutur Mijak mengisahkan.

Bagi Orang Rimba dahulu, pemahaman tentang belajar itu sangat berbeda. Mereka belajar dengan alam. Ada kepercayaan khusus tentang menguji kesiapan anak-anak di kalangan mereka. Jika ia bisa meniti jalan dari benang yang dibentangkan tanpa terjatuh, maka ia dianggap lulus.

Masuknya Butet Manurung membuat cakrawala anak rimba terbuka luas. Mijak pun kian antusias. Rasa ingin tahunya tinggi, hingga ia cepat menyerap pelajaran yang diberikan.

Proses belajarnya berlangsung setiap minggu. Mereka intens belajar dari pagi hingga malam. Mereka beristirahat sejenak untuk memasak dan makan, kemudian lanjut belajar lagi. Suasana belajar pun santai menyatu dengan alam.

Tapi semua tidak semudah yang dibayangkan. Jumlah anak yang belajar berguguran. Masalahnya, para orang tua di kalangan Orang Rimba tak setuju. Mereka menganggap mempelajari baca tulis hitung sebagai upaya menentang alam. Anak-anak yang belajar datang dan pergi tak menentu. Kadang, mereka dijemput paksa oleh orang tuanya.

Walau hanya tersisa 6 orang, mereka sangat bersungguh-sungguh untuk bisa membaca, menulis dan berhitung. Mijak melawan pertentangan dari keluarganya. Ia malah semakin gigih belajar.

Saking semangat dan seriusnya belajar, Mijak mengajak teman-temannya membuat gubuk khusus untuk belajar. Ia persembahkan gubuk sederhana itu sebagai kelas sekolah untuk membuat Butet Manurung lebih nyaman mengajar.

Bagi Mijak dan teman-temannya, Butet sudah dianggap seperti ibunya sendiri. Mijak memang tak pernah melihat wajah ibunya sendiri. Ibunya meninggal dunia sebulan setelah melahirkannya. Ia kemudian dititipkan kepada keluarganya. Ia diasuh dan disusui oleh bibinya.

Sedangkan ayahnya pergi ‘melangun’. Praktis ia tak pernah merasakan kasih sayang orang tua kandung. Selain keluarga yang merawatnya, sosok Butet menjadi figur yang sangat Mijak sayangi.

Mijak Mengajar Orang Rimba

Setelah dirasa cukup menguasai pelajaran, Mijak kemudian diajak Butet melalui Sokola Rimba untuk berkeliling mengajar. Ia menjadi tenaga pengajar tambahan dari Sokola Rimba untuk masuk ke rombongan-rombongan suku anak dalam lain di wilayah Makekal ulu, Taman nasional Bukit Duabelas.

Masih sama, meski berasal dari anak rimba, bukan jaminan bahwa pelajaran baca tulis hitung (calistung) diterima oleh rombongan baru yang mereka jumpai. Ada yang menyambut baik, ada pula yang menolak. Meski demikian, bukan alasan untuk mereka berhenti. Mijak bertekad menyebarkan kebaikan untuk sesama Orang Rimba.

Setidaknya jika mereka memahami baca tulis hitung, mereka tidak lagi dibodoh-bodohi oleh orang luar ketika berinteraksi.

Sejak tahun 1999, memang mereka sudah mengenal uang. Mereka sudah mulai berinteraksi di pasar-pasar. Mereka menanam cabai, dan menjualnya. Selain itu, hasil hutan pun dijual untuk mendapatkan uang dan dibelikan kain.

“Beli kain itu tidak bisa rutin. Kadang dua sampai tiga tahun baru bisa terbeli lagi,” kata Mijak.

Mijak terbiasa bekerja keras. Dari kecil ia harus belajar bertahan hidup dan tidak boleh malas. Jika tak bisa rajin, ancamannya adalah dipukul bahkan tak diberi makan. Hukuman itu sangat berat bagi anak-anak seusia mereka.

Dengan ikut aktif di organisasi Kelompok Makekal Bersatu (KMB), ia memperjuangkan hak Orang Rimba. Ia punya harapan besar untuk dapat melindungi Orang Rimba dari beragam tekanan. Baik itu tekanan ekonomi maupun tuduhan terkait perambahan hutan.

Baginya, Orang rimba sangat menjaga alam. Mereka harus didukung untuk terus menjaga alamnya. Begitu pun terkait hak-hak atas tanah dan lingkungan mereka.

Mijak Kuliah

Perjalanan pendidikan Mijak cukup panjang. Interaksinya dengan masyarakat di Kota Bangko membuatnya menjalin pertemanan dengan masyarakat. Teman-temannya di Kota Bangko kemudian mendorongnya untuk mengejar paket. Ia pun mengikuti program paket hingga menyelesaikan paket C pada tahun 2012/2013.

Selain Butet Manurung, aktivis di Sokola Rimba lainnya bernama Willy menjadi sosok yang berjasa di hidupnya. Ia pernah dikabari oleh Willy soal tawaran beasiswa untuk kuliah di Jakarta. Namun dengan beragam pertimbangan, ia menolak.

“Waktu itu tahun 2019, ditawari kuliah di Jakarta. Tapi saya memikirkan Orang rimba. Siapa yang akan terus mendampingi mereka. Saya juga ada sedikit kebun yang harus diurus. Jadi, kalau berkuliahnya di Jambi bisa, tapi kalau di Jakarta sulit,” kata Mijak.

Akhir 2019 kemudian ia dikabari lagi oleh Willy, bahwa ada beasiswa di Jambi. Tak mau buang kesempatan, Mijak putuskan mengambil beasiswa itu. Kobaran semangat belajarnya terus ia jaga untuk tetap membara.

KiniMijak Tampung sedang mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Institut Agama Islam Muhammad Azim, dengan jurusan hukum tatanegara. Semangatnya belum pudar, ia ingin mengenyam pendidikan setinggi-tingginya. Sembari terus mengadvokasi saudaranya Masyarakat Hukum Adat Suku Anak Dalam (MHA SAD).

Sembari berkuliah, ia tetap memikirkan masa depan Suku Anak Dalam. Bahkan ia berencana mengangkat topik Suku Anak Dalam di dalam tulisan ilmiahnya.

“Judul skripsi saya rencananya tentang hukum masyarakat adat dan pengelolaan Taman Nasional Bukit Duabelas, ada 3 usulan judul. Tapi tidak tahu mana yang akan disetujui,” ujarnya.

Asa Mijak kian mengangkasa. Berawal dari hanya belajar baca tulis hitung, kini ia mengenyam pendidikan perkuliahan menuju gelar sarjana. Ia bertekad melanjutkan S2 ke luar negeri. Bila mendapat beasiswa penuh ke Belanda, ia berangan untuk mengejarnya.

Saat ini ia fokus menyelesaikan studinya. Rencana terdekatnya ia akan segera menikah. Sembari tersipu malu ia menceritakan rencananya.

“Doakan saja, kalau lancar rencananya bulan 10 ini menikah. Tapi saya belum bisa memberitahukan identitas calon saya. Semoga bisa berjalan lancar,” tutur Mijak.

Kini Mijak sudah berhasil melewati beragam ancaman dan tantangan. Impian menggapai pendidikan tertinggi terus ia lambungkan. Satu per satu ia tapaki dan raih. Selain pendidikan formal, ia juga aktif dalam beragam pelatihan. Hingga ia pun pernah menyabet penghargaan dari BKSDA karena telah berjasa dalam keseimbangan lingkungan dan hutan.

Mijak berpesan untuk anak-anak muda Orang Rimba agar memanfaatkan waktunya untuk belajar. Saat ini tidak lagi sulit seperti dahulu. Kesempatan itu harus bisa dimaksimalkan. Setelah belajar, jangan lupakan keluarga Orang Rimba. Ia ingin kehidupan Orang Rimba terus diperjuangkan.

Reporter: Febri Firsandi

Advertisement Advertisement

DAERAH

Penasihat Kelompok Tani Sepakat Sampaikan Hak Jawab, Perampasan Sawit Dinilai Keliru

DETAIL.ID

Published

on

Foto: Ilustrasi sawit.

DETAIL.ID, Jambi – Penasihat Kelompok Tani Sepakat Desa Teluk Rendah Pasar, MM Harahap melayangkan hak jawab terkait pemberitaan di media online detail.id tertanggal 28 November 2025 dengan judul ‘Sawit Dirampas dari Buruh Panen, Diduga Didalangi Oknum Mantan Dewan Provinsi Jambi’. Ia menilai pemberitaan tersebut keliru.

Dalam keterangannya, MM Harahap menegaskan bahwa peristiwa yang diberitakan sebagai ‘perampasan’ sebenarnya merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat kepada Polsek Tebo Ilir mengenai dugaan pencurian tandan buah segar (TBS) di areal yang berada dalam pengawasan kurator.

“Itu bukan perampasan. Masyarakat yang bertugas di lapangan hanya menjalankan perintah kurator untuk mengawasi, menjaga, dan melaporkan dugaan pencurian TBS kepada pihak kurator di Jakarta,” ujar MM Harahap, dalam hak jawab yang diterima, Sabtu, 29 November 2025.

Harahap juga membantah keterlibatan Amin Lok, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, dalam kasus tersebut.

“Saudara Amin Lok tidak mengetahui adanya pencurian di lokasi PT PAH. Jadi jelas beliau tidak terlibat, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan,” katanya.

Sementara itu mengutip keterangan Kasat Reskrim Polres Tebo, Harahap menyampaikan bahwa laporan polisi yang dibuat oleh pelapor Eri bin Ali Ajis (alm) adalah terkait dugaan pengancaman, bukan perampasan seperti yang diberitakan.

“Pemberitaan tersebut keliru karena peristiwa yang dilaporkan adalah dugaan pengancaman, bukan perampasan. Bahasa dalam pemberitaan berubah akibat pernyataan saudara Azri SH yang digunakan media,” ujarnya.

Harahap meminta agar hak jawab ini ditayangkan sebagai bentuk koreksi dan klarifikasi versi pihaknya atas informasi yang dianggap tidak tepat dalam pemberitaan sebelumnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

DPW APRI Jambi Teken Kerja Sama dengan Ombudsman untuk Perkuat Tata Kelola Pertambangan Rakyat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Jambi pada Jumat, 28 November 2025 di Balai Adat LAM Kota Jambi. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pengawasan dan tata kelola pertambangan rakyat di Provinsi Jambi.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi menilai pemerintah masih ragu menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi para penambang karena masih kuatnya anggapan bahwa potensi mudarat lebih besar dibanding manfaat. Padahal, kata dia, wilayah pertambangan rakyat (WPR) telah ditetapkan pemerintah pusat dan tinggal menunggu proses izin di tingkat daerah.

“Untuk beroperasi, penambang harus memiliki izin dari gubernur. Saya menduga keterlambatan penerbitan izin ini karena masih ada keraguan terkait integritas para penambang. APRI harus menjawab keraguan ini,” ujar Saiful, Jumat, 28 November 2025.

Saiful menegaskan, jika izin diberikan, pemerintah membutuhkan jaminan bahwa kegiatan eksplorasi dan pengelolaan tambang rakyat berdampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Karena itu, ia berharap kerja sama antara Ombudsman dan APRI dapat memperkuat keyakinan pemerintah bahwa pengelolaan pertambangan rakyat dapat dilakukan dengan baik, benar, dan berorientasi pada konservasi.

“Kerja sama ini penting untuk memastikan tata kelola sumber daya alam dilakukan dengan nilai-nilai kebermanfaatan dan tetap menjaga kelestarian, sebagaimana amanah leluhur kita,” katanya.

Sementara itu Ketua DPW APRI Jambi, David Chandra Harwindo, menyatakan keberadaan WPR dan IPR akan mengurai aktivitas penambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan negara.

“Dengan regulasi yang belum berpihak, banyak aktivitas tambang rakyat akhirnya berjalan di jalur ilegal. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan pajak dan royalti,” kata David.

Menurutnya penguatan peran APRI dapat menekan tingkat gangguan keamanan, menjaga stabilitas politik, serta mempermudah pemerintah melakukan pengawasan. Ia juga menyebut pertambangan rakyat yang legal dapat mendorong pemerataan ekonomi melalui tumbuhnya sektor transportasi dan UMKM di daerah.

David juga membantah isu penggunaan merkuri secara sembarangan oleh penambang rakyat.

“Isu pembuangan merkuri ke sungai tidak benar. Merkuri itu mahal, jadi tidak mungkin dibuang sembarangan dan APRI punya solusi pengganti merkuri yang ramah lingkungan,” katanya.

Ia menutup pernyataan dengan menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo dan Kapolri mengenai aktivitas tambang rakyat adalah pembinaan, bukan kriminalisasi.

“Artinya, aktivitas tambang rakyat harus diurus, dibina, dan diberdayakan,” tutunya.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, kedua pihak berharap tata kelola pertambangan rakyat di Jambi menjadi lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Barang-barang Elektronik dan Mobiler Milik DPRD Ogan Ilir Diduga Diambil Oknum Anggota DPRD Ogan Ilir

DETAIL.ID

Published

on

Ruang kerja anggota DPRD OI yang sedang direhab. (ist)

DETAIL.ID, Indralaya – Barang-barang milik DPRD Ogan Ilir berupa AC, TV, kulkas, dispenser, meja dan kursi diduga diambil alias dijarah oleh puluhan anggota DPRD Ogan Ilir.

Informasi tak sedap ini menyebar di kalangan pegawai DPRD Ogan Ilir hingga tersiar kepada awak media pada Rabu, 26 November 2025.

Menurut salah satu sumber yang merupakan pegawai DPRD Ogan Ilir yang namanya dirahasiakan, mengatakan sejumlah oknum anggota DPRD Ogan Ilir ini dapat mengambil barang-barang tersebut kesempatan karena kantornya sedang dilakukan renovasi, sehingga barang-barang yang ada di kantor tersebut dikeluarkan.

“Yang seharusnya disimpan sebagai aset negara, namun diambil oleh oknum anggota dewan tersebut,” ujar sumber.

Sumber menambahkan, saat ditanya mengapa barang-barang dapat diambil, katanya sudah konfirmasi melalui Sekwan.

“Kami di dalam gak berani negur, cuma liat-liat saja,” kata sumber.

Diketahui, untuk tahun 2025 ini DPRD Ogan Ilir menganggarkan rehab kantor anggota dewan sebesar Rp 2.400.750.000, yang dikerjakan oleh CV. Nizra Bersaudara. Pekerjaannya adalah pengecetan dinding dan pemasangan backdrop. Selain itu ada perbaikan kamar mandi dengan penggantian closet duduk dan wastafel.

Dan di tahun yang sama 2025 DPRD Ogan Ilir juga menganggarkan pengadaan AC, TV, kulkas sebesar Rp 500 juta dan pengadaan mobiler (meja, kursi) senilai Rp 500 juta.

Ketika media mengecek ke lokasi DPRD Ogan Ilir pada Kamis, 27 November 2025, papan proyek tidak terpasang.

Dan proyek yang dikerjakan tersebut terlihat hanya merenovasi 38 ruang kerja anggota DPRD Ogan Ilir.

Plt. Sekwan DPRD Ogan Ilir,
Ahmad Alfarisi, dikonfirmasi via WhatsApp pada Kamis, 27 November 2025, masuk/centang dua namun tidak memberikan penjelasan/tanggapan.

Menurut salah seorang ustadz dari Indralaya yang minta namanya dirahasiakan, mengatakan mengambil hak milik orang lain atau penjarahan itu hukumnya haram dan zalim dalam hukum islam, serta merupakan tindak pidana pencurian dalam hukum. Perbuatan ini dilarang keras karena merugikan orang lain dan diancam dengan balasan setimpal diakhirat, termasuk ditolaknya àmal ibadah atau bahkan dosanya akan ditanggung oleh pelaku.

Reporter: Suhanda

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs