Connect with us

DAERAH

Bupati MFA Dapat Apresiasi Tito Karnavian Soal Penyaluran Innakesda Covid-19

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah memberikan apresiasi kepada Bupati Batanghari, Jambi, Muhammad Fadhil Arief (MFA) perihal penyaluran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda) Covid-19.

Sekretaris Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Akmaluddin, S.H, CRP mengatakan apresiasi Mendagri RI tertuang dalam Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 904/5193/keuda, tanggal 13 Agustus 2021 hal apresiasi terkait dengan penyaluran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda) penanganan Covid-19.

“Surat apresiasi kita terima tanggal 23 Agustus 2021 tentang insentif nakes Covid-19 yang kita anggarkan 2021 dengan jumlah persentase realisasi 63,63% dari jumlah total Rp 5 miliar yang kita anggarkan,” ujarnya kepada detail, Jumat 27 Agustus 2021.

Proses penyaluran jumlah Innakesda yang diterima Bakeuda Batanghari sesuai usulan Dinas Kesehatan. Jumlah Rp 5 miliar diambil dari jumlah amanah Kemendagri RI bahwa jumlah penanganan Covid-19 berjumlah 8% dari DAU (Dana Alokasi Umum) berkisar Rp 44,7 miliar.

“Dari jumlah Rp 44,7 miliar diambil 5% untuk Innakesda. Saat ini sudah mencapai persentase Rp 3.181.000.000 untuk proses pencarian sampai Juli 2021,” katanya.

Bakeuda masih menunggu usulan Dinas Kesehatan guna proses pencarian. Sebab pihaknya tidak mengetahui sejauh mana proses administrasi karena secara teknis berapa jumlah penerima Innakesda, merupakan kewenangan instalasi terkait.

“Bakeuda Batanghari sifatnya menunggu,” ucapnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI, kata dia, pembayaran Innakesda setiap bulan dengan standar tertinggi misalnya dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta perbulan.

“Itu standar tertinggi dari Kementerian Kesehatan dan ini juga harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan diserahkan kepada daerah masing-masing untuk memberikan batasan apa yang harus dibayar,” katanya.

Menurut Akmaluddin, secara teknis Dinas Kesehatan dan rumah sakit yang bisa menjawab bagaimana cara menghitung serta jumlah yang harus dibayar dan berapa dapat masing-masing nakes. Semuanya tentu mempertimbangkan dari jumlah SDM nya dan waktunya.

“Ada hitungannya itu, bahwa setiap rumah sakit yang ada atau tidak pasien, itu kan di hitung bahwa satu pasien ditangani berapa dokter dan perawatnya berapa. Pihak rumah sakit bisa lebih tahu,”ujarnya.

Kemendagri RI memberikan apresiasi kepada Bupati MFA berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran Innakesda sampai dengan tanggal 6 Agustus 2021 terkait pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda).

Sumber pembayaran Innakesda berasal dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan tahun anggaran 2020 dan refocusing 8% Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021.

Dalam surat itu dibunyikan bahwa Kabupaten Batanghari telah melaporkan realisasi pembayaran Innakesda yang bersumber dari refocusing sebesar Rp 3.181.363.637.00 atau 63.63% dari alokasi sebesar Rp 5.000.000.000.00.

Sehubungan dengan hal tersebut Kemendagri RI memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pemenuhan pembayaran Innakesda Kabupaten Batanghari.

Kemendagri RI juga meminta agar Bupati tetap konsisten mempertahankan pemenuhan realisasi pembayaran Innakesda dengan memperhatikan zonasi perkembangan Covid-19 dan tetap menjamin ketersediaan alokasi Innakesda sampai dengan bulan Desember pada APBD tahun anggaran 2021.

Surat apresiasi diteken Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah dengan tembusan Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Ketua DPRD Kabupaten Batanghari.

Editor: Ardian Faisal

DAERAH

Wawako Maigus Nasir Hadiri Pembukaan Bimbingan Manasik Haji 1446 H Tingkat Kota Padang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menghadiri pembukaan Bimbingan Manasik Haji 1446 Hijriah tingkat Kota Padang, yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang di Masjid Agung Nurul Iman pada Jumat, 18 April 2025.

Dalam sambutannya, Wawako Maigus Nasir menyampaikan ucapan selamat kepada para calon jemaah haji yang telah menanti hingga 13 tahun untuk dapat menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

“Kami mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu. Ini adalah momen istimewa, karena dengan berhaji, Bapak dan Ibu telah menyempurnakan rukun Islam. Kesempurnaan seorang muslim ditandai dengan kemampuannya melaksanakan seluruh rukun Islam,” ujar Maigus.

Maigus Nasir juga mengingatkan pentingnya mengikuti manasik secara serius agar pelaksanaan ibadah haji nantinya berjalan lancar dan maksimal.

“Kami bersama Wali Kota Padang, Bapak Fadly Amran, mendoakan agar seluruh calon jemaah meraih predikat haji yang mabrur dan mabruroh, sehingga membawa keberkahan bagi Kota Padang dan lingkungan sekitar,” ucap Maigus Nasir didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang dr. Srikurnia Yati.

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Padang Edy Oktaviandi menyampaikan bahwa jumlah jemaah haji yang mengikuti bimbingan manasik tahun ini mencapai 1.410 orang, yang tergabung dalam 10 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).

“Manasik ini dijadwalkan berlangsung selama 8 hari, dari 19 hingga 26 April 2025. Kemudian para jemaah haji diberangkatkan dalam 10 kelompok terbang (kloter) ke Tanah Suci,” kata Edy.

Tenaga Ahli Kementerian Agama (Kemenag) RI Bidang Haji, Umrah, dan Kerja Sama Luar Negeri, Bunyamin Yapid yang hadir langsung untuk membuka kegiatan ini menekankan pentingnya menjaga niat dan adab selama menjalani seluruh rangkaian ibadah haji kepada jemaah.

“Jemaah haji adalah tamu Allah yang dimuliakan. Kami berpesan agar Bapak Ibu menjaga niat dan mengikuti setiap rangkaian ibadah dengan sungguh-sungguh dan ikhlas karena Allah, agar mendapatkan haji yang mabrur dan mabruroh,” ujarnya didampingi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar Mahyudin.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Fadly Amran Tutup Turnamen Bulu Tangkis se-Kota Padang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menutup secara resmi Turnamen Bulu Tangkis se-Kota Padang yang digelar di Hall PB Datuk Belimbing, Jumat, 18 April 2025.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh panitia pelaksana yang telah sukses menyelenggarakan turnamen bulu tangkis ini,” ujar Fadly Amran dalam sambutannya.

Fadly Amran berharap turnamen ini dapat menjadi tonggak kebangkitan insan bulu tangkis di Kota Padang untuk meraih prestasi terbaik, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Satu hal yang bisa kita petik dari turnamen ini adalah bahwa siapa pun atlet yang berlatih keras, disiplin, dan ditangani secara profesional, dialah yang akan tampil sebagai juara,” ucapnya.

Dengan berakhirnya turnamen ini, Wali Kota Fadly Amran juga menyampaikan harapannya agar kegiatan serupa bisa terus digelar secara rutin setiap tahunnya. Hal ini penting untuk menjaga semangat sportivitas serta mendorong perkembangan olahraga di kalangan generasi muda.

“Mari kita terus dukung kegiatan positif seperti ini demi kejayaan Kota Padang serta kemajuan olahraga dan kesehatan generasi muda Kota Padang,” tutur Fadly Amran didampingi Kadispora, Afriadi.

Turnamen Bulu Tangkis se-Kota Padang ini telah berlangsung sejak 15 April 2025, terselenggara berkat kerja sama Pemerintah Kota Padang dengan dukungan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) dari anggota DPRD Kota Padang, Erianto.

Reporter: Diona

Continue Reading

DAERAH

Diduga Tak Sesuai Prosedur, Mutasi Sekdes Pengadah Tuai Sorotan, Warga Desak Peninjauan Ulang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Natuna – Isu mutasi jabatan di Lingkungan Pemerintah Desa Pengadah, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, menuai polemik. Warga mempertanyakan legalitas proses mutasi Sekretaris Desa (Sekdes) dan sejumlah perangkat desa lainnya yang diduga dilakukan tanpa melalui prosedur yang semestinya.

Mutasi ini mencuat tak lama setelah Kepala Desa Pengadah kembali aktif usai enam bulan tidak menjalankan tugas akibat sakit. Meski belum sepenuhnya pulih dan hanya beberapa kali masuk kantor, sang Kades disebut langsung mengambil langkah sepihak terkait mutasi tanpa memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Yang mencengangkan, salah satu Kepala Seksi dari Kantor Kecamatan Bunguran Timur Laut—yakni Kasi Pemerintahan Desa (PMD)—diketahui turut menandatangani surat mutasi tersebut, padahal tidak memiliki kewenangan langsung atas urusan kepegawaian aparatur desa.

Menurut sumber terpercaya, proses mutasi ini melibatkan pemberhentian Sekdes lama dan pengangkatan seorang Kepala Urusan (KAUR) sebagai Sekdes baru. Namun proses ini dinilai cacat prosedur karena tidak disertai rekomendasi resmi dari instansi terkait di tingkat kabupaten, serta tidak melalui koordinasi yang semestinya.

Seorang tokoh masyarakat yang diwawancarai pada 18 April 2025, menyampaikan keprihatinannya. Ia mendesak agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Natuna serta pihak berwenang lainnya turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran ini.

“Warga berharap pemerintahan desa dijalankan secara prosedural, bukan berdasar kepentingan pribadi. Jika benar ada intervensi keluarga dalam proses ini, itu sangat merusak kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Isu intervensi kian menguat setelah muncul informasi bahwa anak Kepala Desa yang menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan diduga ikut mengajukan permohonan rekomendasi pemberhentian Sekdes ke kantor Camat.

Masyarakat pun menuntut klarifikasi resmi serta evaluasi terhadap proses mutasi tersebut. Mereka mendesak agar setiap kebijakan mutasi dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi menjaga integritas pemerintahan desa.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak media masih berupaya menghubungi Kecamatan Bunguran Timur Laut untuk mendapatkan tanggapan resmi.

Reporter: Saipul Bahari

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads