Connect with us
Advertisement

DAERAH

Bupati MFA Dapat Apresiasi Tito Karnavian Soal Penyaluran Innakesda Covid-19

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian melalui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah memberikan apresiasi kepada Bupati Batanghari, Jambi, Muhammad Fadhil Arief (MFA) perihal penyaluran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda) Covid-19.

Sekretaris Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Akmaluddin, S.H, CRP mengatakan apresiasi Mendagri RI tertuang dalam Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor: 904/5193/keuda, tanggal 13 Agustus 2021 hal apresiasi terkait dengan penyaluran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda) penanganan Covid-19.

“Surat apresiasi kita terima tanggal 23 Agustus 2021 tentang insentif nakes Covid-19 yang kita anggarkan 2021 dengan jumlah persentase realisasi 63,63% dari jumlah total Rp 5 miliar yang kita anggarkan,” ujarnya kepada detail, Jumat 27 Agustus 2021.

Proses penyaluran jumlah Innakesda yang diterima Bakeuda Batanghari sesuai usulan Dinas Kesehatan. Jumlah Rp 5 miliar diambil dari jumlah amanah Kemendagri RI bahwa jumlah penanganan Covid-19 berjumlah 8% dari DAU (Dana Alokasi Umum) berkisar Rp 44,7 miliar.

“Dari jumlah Rp 44,7 miliar diambil 5% untuk Innakesda. Saat ini sudah mencapai persentase Rp 3.181.000.000 untuk proses pencarian sampai Juli 2021,” katanya.

Bakeuda masih menunggu usulan Dinas Kesehatan guna proses pencarian. Sebab pihaknya tidak mengetahui sejauh mana proses administrasi karena secara teknis berapa jumlah penerima Innakesda, merupakan kewenangan instalasi terkait.

“Bakeuda Batanghari sifatnya menunggu,” ucapnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI, kata dia, pembayaran Innakesda setiap bulan dengan standar tertinggi misalnya dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum dan gigi Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta perbulan.

“Itu standar tertinggi dari Kementerian Kesehatan dan ini juga harus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan diserahkan kepada daerah masing-masing untuk memberikan batasan apa yang harus dibayar,” katanya.

Menurut Akmaluddin, secara teknis Dinas Kesehatan dan rumah sakit yang bisa menjawab bagaimana cara menghitung serta jumlah yang harus dibayar dan berapa dapat masing-masing nakes. Semuanya tentu mempertimbangkan dari jumlah SDM nya dan waktunya.

“Ada hitungannya itu, bahwa setiap rumah sakit yang ada atau tidak pasien, itu kan di hitung bahwa satu pasien ditangani berapa dokter dan perawatnya berapa. Pihak rumah sakit bisa lebih tahu,”ujarnya.

Kemendagri RI memberikan apresiasi kepada Bupati MFA berdasarkan data Kementerian Keuangan serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran Innakesda sampai dengan tanggal 6 Agustus 2021 terkait pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda).

Sumber pembayaran Innakesda berasal dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tambahan tahun anggaran 2020 dan refocusing 8% Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021.

Dalam surat itu dibunyikan bahwa Kabupaten Batanghari telah melaporkan realisasi pembayaran Innakesda yang bersumber dari refocusing sebesar Rp 3.181.363.637.00 atau 63.63% dari alokasi sebesar Rp 5.000.000.000.00.

Sehubungan dengan hal tersebut Kemendagri RI memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pemenuhan pembayaran Innakesda Kabupaten Batanghari.

Kemendagri RI juga meminta agar Bupati tetap konsisten mempertahankan pemenuhan realisasi pembayaran Innakesda dengan memperhatikan zonasi perkembangan Covid-19 dan tetap menjamin ketersediaan alokasi Innakesda sampai dengan bulan Desember pada APBD tahun anggaran 2021.

Surat apresiasi diteken Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah dengan tembusan Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Ketua DPRD Kabupaten Batanghari.

Editor: Ardian Faisal

DAERAH

Bupati H M Syukur Raih Penghargaan detikSumatera Awards 2026

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Berkat kegigihan dan kerja kerasnya dalam membangun Merangin, Bupati H M Syukur meraih Penghargaan detikSumatera Awards 2026, untuk kategori Inovasi Kesehatan dan Penurunan Stunting dari media ternama www.detik.com.

Penghargaan bergengsi tersebut diterima H M Syukur dari Wakil Pimpinan Redaksi detik.com, Fajar Pratama pada Malam Anugerah detikSumatera Awards 2026, yang digelar di Grand Ballroom The Trans Hotel Jakarta, Jumat malam, 28 Agustus 2026.

detikSumatera Awards 2026 yang dihadiri Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri Lingkungan Hidup M Jumhur Hidayat, diinisiasi sebagai puncak apresiasi penghargaan kepada tokoh, institusi serta komunitas yang inovatif dan berkontribusi positif untuk Sumatera.

Bupati Merangin merupakan satu-satunya kepala daerah di Provinsi Jambi, yang meraih penghargaan maha bintang tersebut.

”Penghargaan ini milik seluruh masyarakat Provinsi Jambi, khususnya masyarakat Merangin,” ujar Bupati.

Dikatakan Bupati, penurunan prevalensi stunting Kabupaten Merangin dari 14,9% (2023) berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI), menjadi 9,6% (2024) berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).

“Penurunan angka stunting Kabupaten Merangin ini, jauh di bawah angka nasional 19,8%,” ucap Bupati yang malam itu tampil ceria berbusana batik didampingi Asisten II Setda Merangin Agus Salim, sembari melempar senyum khasnya.

Keberhasilan Merangin menurunkan angka stunting itu lanjut bupati, disertai dengan diraihnya penghargaan komitmen dari Pemerintah Provinsi Jambi, peningkatan Jamkesda menjadi 38.748 jiwa.

Selain itu, Desa Plakar Jaya Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin berhasil meraih juara II Desa Berkinerja Baik tingkat nasional, dalam konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting 2025.

Kadis Kominfo Merangin, Ahmad Khoiruddin Agung Saputro menambahkan, semua prestasi yang diraih Kabupaten Merangin di bawah kepemimpinan Bupati H M Syukur dan Wakil Bupati H A Khafid tersebut, membuat www.detik.com menilai Merangin sebagai rujukan praktik baik kesehatan masyarakat di Sumatera. (*)

Continue Reading

DAERAH

Imigrasi Jember dan Polisi Rapatkan Barisan Awasi WNA

DETAIL.ID

Published

on

Koordinasi Kepala Kantor Imigrasi Jember dan Kapolres Jember, Kamis (27/8/2026). (Foto: Dok/Humas Kantor Imigrasi Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Jember dan Polres Jember mempererat koordinasi untuk memperkuat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) sekaligus mencegah potensi tindak pidana yang berkaitan dengan mobilitas lintas negara di Kabupaten Jember.

Komitmen tersebut mengemuka dalam silaturahmi dan koordinasi Kepala Kantor Imigrasi Jember dengan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jember, Kamis, 27 Agustus 2026.

Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi antarlembaga, terutama dalam pertukaran informasi mengenai keberadaan dan kegiatan WNA di wilayah Jember.

Koordinasi yang berjalan baik diharapkan dapat mempercepat langkah apabila ditemukan aktivitas yang membutuhkan perhatian maupun penanganan lebih lanjut.

Pengawasan terhadap WNA menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Kantor Imigrasi Jember bersama Polres Jember memiliki peran masing-masing yang saling mendukung dalam memastikan keberadaan serta kegiatan WNA tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kerja sama juga diarahkan pada upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM).

Kedua tindak pidana tersebut membutuhkan penanganan terpadu karena dapat melibatkan jaringan dan wilayah yang berbeda.

Melalui koordinasi yang semakin erat, informasi yang berkaitan dengan potensi pelanggaran maupun tindak pidana diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Kepala Kantor Imigrasi Jember menilai sinergi dengan Polres Jember menjadi bagian penting untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan pengawasan keimigrasian.

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan keimigrasian. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik bersama Polres Jember, kami berharap pengawasan terhadap WNA serta pencegahan TPPO dan TPPM dapat dilakukan secara lebih efektif,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Jember.

Penguatan kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada koordinasi, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah bersama dalam menjaga keamanan wilayah.

Dengan pengawasan yang dilakukan secara terpadu, potensi pelanggaran keimigrasian maupun kejahatan yang melibatkan warga negara asing dapat diantisipasi sejak dini. (*)

Continue Reading

DAERAH

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertipikasi 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 2029. Langkah ini dilakukan untuk memberi kepastian hukum sekaligus memberi akses ekonomi bagi masyarakat.

“Tahun 2026 sampai dengan 2027, kita akan targetkan sebanyak 3 juta. Kemudian sisanya 8 juta. Lalu, itu akan kita targetkan di tahun 2028 sebanyak 5 juta. Mudah-mudahan sisanya bisa kita selesaikan di tahun 2029,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat konferensi pers di Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2026.

Dalam proses sertipikasi rumah bagi MBR, Kementerian ATR/BPN berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS). Kolaborasi tersebut telah dituangkan ke dalam Surat Edaran Bersama antara Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PKP, dan Kepala BPS.

Adapun program Sertipikasi bagi MBR ini menyasar tiga kluster. Ketiga kluster itu meliputi rumah dari program bantuan pemerintah, rumah yang dibiayai melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta rumah pada kluster mandiri.

“Syarat mendapat program ini, yaitu bagi pekerja sektor formal itu sesuai dengan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025, itu ditunjukkan melalui bukti penghasilan. Selain itu juga dilengkapi dengan surat yang menerangkan bahwa pemohon termasuk dalam kategori MBR. Nah, bagi sektor non-formal itu masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, DTSEN,” kata Dalu Agung Darmawan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari turut menyampaikan mengenai program prioritas pemerintah, yakni KIP Kuliah. Melalui program tersebut pemerintah berharap bisa memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang kurang mampu.

Sekjen ATR/BPN dalam kesempatan ini hadir dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono serta jajaran Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol. Turut hadir, Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah, Kurnia Ramadhana. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs