Connect with us
Advertisement

DAERAH

Dewan Sebut Pasar Ternak Tidak Representatif, Pedagang Tidur di Musala

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Wakil Ketua II DPRD Batanghari, Jambi, Ilhamuddin melihat keberadaan pasar ternak cukup potensial tapi tidak representatif. Kondisi ini dia ketahui sewaktu mengunjungi pasar ternak akhir pekan lalu.

“Kami melihat bahwa pasar ternak yang sudah dibangun dalam wilayah Kecamatan Muara Bulian cukup potensial karena transaksi di pasar lumayan besar,” ujar Ilhamuddin, Selasa 21 September 2021.

Angka transaksi pasar ternak berkisar 100 sampai 300 ekor setiap hari Jumat. Politisi PKB kelahiran Mersam ini melihat dari segi performance kurang perhatian dari pemerintah daerah. Seperti kondisi pagar pasar tidak memadai.

“Kalau ternak lepas dari dalam pasar akibat pagar tidak ada, tentu bahaya karena ternak lari ke jalan raya. Akhirnya menimbulkan efek kerugian terhadap pedagang maupun mengganggu lalu lintas. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ucapnya.

Sebagai wakil rakyat sekaligus pimpinan DPRD Kabupaten Batanghari, Ilhamuddin sangat menyoroti hal demikian. Ia juga menemukan rumput dalam areal pasar ternak mulai tinggi-tinggi. Mestinya rumput harus di pangkas agar kelihatan menarik di lihat pedagang dari luar daerah.

“Karena skala pasar ternak bukan untuk pedagang Batanghari saja. Sebab ada pedagang dari Lampung, Palembang, Padang melakukan transaksi di daerah ini disamping masyarakat lokal,” ujarnya.

Antusias masyarakat lokal kata dia lumayan dalam hal melakukan transaksi jual beli di pasar ternak. Tinggal lagi perlu ada campur tangan dari pemerintah daerah bagaimana pasar ternak yang sudah ada ini tidak mati.

“Kami takut mati saja. Kalau perlu kita kembangkan lagi. Fasilitas cukup berupa Musala, kantin ada tapi bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Ilhamuddin dalam kunjungan melihat kantin terkunci sedangkan Musala terbuka. Akhirnya pedagang-pedagang dari luar daerah yang tiba jam 11 malam harus menginap di Musala. Ia berjanji akan mendorong pemerintah daerah menyiapkan tempat pedagang menginap agar jangan sampai menginap di Musala.

“Karena fungsi Musala bukan untuk menginap, lain halnya untuk itikaf. Jadi tidak sesuai dengan fungsi yang ada. Ini yang sangat kami sayangkan sekali,” katanya.

Ilhamuddin meninjau pasar ternak bersama pihak Dinas Perkebunan dan Peternakan serta pihak Dinas Koperindag Batanghari. Menurut dia idealnya pengelolaan pasar ternak di kelola Dinas Perkebunan dan Peternakan karena latar belakang peternakan harus orang yang punya hobi bidang itu.

“Disitu fashionnya. Kalau fashion tidak di ternak, akhirnya pengelolaan tidak sesuai. Contoh kita melihat ternak kepanasan dan kehujanan. Kalau fashion kita ada di situ, ketika ternak merasa panas, tentu kita merasa panas,” ucapnya.

Ada kemisteri terjalin antara pengelola pasar dengan ternak seandainya ini dari basic yang sama. Faktanya yang terjadi hari ini tidak demikian. Pengelolaan pasar ternak di kelola Dinas Koperindag. Tentu ini tidak linear menurut dirinya.

“Ini yang kami melihat. Kalau saran kami dikembalikan ke Dinas Perkebunan dan Peternakan. Karena mereka punya link masuk dan mengeluarkan ternak dari daerah luar, seperti Lampung dari Palembang datang ternak ke Jambi. Dari Padang mereka punya link ambil dari pasar ternak kita untuk bawa ke Padang,” katanya.

Sebelum melakukan inspeksi mendadak (Sidak) rupanya Ilhamuddin telah beberapa kali melintas sembari melihat kondisi pasar ternak tidak representatif, padahal ada transaksi. Ia khawatir apa yang telah dipelopori pemimpin Batanghari terdahulu, akhirnya dimasa kini bisa hilang.

Editor: Ardian Faisal

DAERAH

Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Pelanggar, Minta Seluruh Jajaran Benahi Integritas

DETAIL.ID

Published

on

Hendarsam Marantoko memberikan arahan kepada petugas imigrasi se-Indonesia, Selasa (9/6/2026). (Foto: Dok/Humas Kantor Imigrasi Jember)

DETAIL.ID, Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko, meminta seluruh jajaran memperkuat integritas dan meninggalkan budaya kerja lama yang tidak sesuai dengan tuntutan pelayanan publik.

Arahan itu disampaikan dalam pengarahan kepada petugas Imigrasi di seluruh Indonesia dan Atase Imigrasi di Perwakilan RI secara hybrid di Aula Ditjen Imigrasi, Selasa, 9 Juni 2026.

Dalam arahannya, Hendarsam menegaskan bahwa perubahan harus dimulai dari dalam organisasi dengan menghapus segala bentuk praktik yang tidak patut dan meningkatkan komitmen terhadap pelayanan masyarakat.

“Zaman sudah berubah, dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak istimewa (privilege) bagi siapapun untuk melakukan pelanggaran,” kata Hendarsam.

Ia juga meminta seluruh jajaran tidak terpengaruh oleh situasi yang sedang dihadapi organisasi dan tetap menjalankan tugas serta program kerja yang telah direncanakan.

Proses hukum yang berlangsung, menurutnya, sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum (APH). Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal,” ujarnya.

Hendarsam menyampaikan bahwa sebagai institusi yang berhubungan langsung dengan masyarakat, Imigrasi tidak bisa menghindari kritik maupun keluhan.

Karena itu, setiap aparatur dituntut memiliki kesiapan mental untuk merespons berbagai masukan secara cepat dan transparan.

Ia juga mengajak seluruh pegawai memanfaatkan momentum ini sebagai langkah untuk memulihkan kepercayaan publik melalui perubahan sikap dan pelayanan yang lebih baik.

Menurutnya, gagasan “Imigrasi untuk Rakyat” menjadi landasan agar institusi semakin dekat dengan masyarakat.

“Gagasan ‘Imigrasi untuk Rakyat’ lahir karena kita harus mendekatkan diri dan menghilangkan jarak dengan masyarakat. Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tuturnya.

Continue Reading

DAERAH

Bupati Pasuruan Lantik 80 Pejabat Eselon II, III, dan IV untuk Perkuat Kinerja Pemerintahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Pasuruan – Rusdi Sutejo selaku Bupati Pasuruan melantik sebanyak 80 orang pejabat Eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkab Pasuruan pada Senin, 8 Juni 2026.

Pelantikan tersebut digelar di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Kantor Bupati Pasuruan dan dihadiri pula oleh Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori; Ketua DPRD, Samsul Hidayat serta Sekda Yudha Triwidya Sasongko.

Dari 80 pejabat yang dilantik, rinciannya terdiri dari 1 orang pejabat Eselon II alias jabatan tinggi pratama, kemudian 47 orang Pejabat Eselon III serta 32 orang Pejabat Eselon IV.

Untuk jabatan Eselon II adalah Eko Bagus Wicaksono yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, kini dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.

Sedangkan untuk pejabat Eselon III, ada 11 orang dilantik sebagai Camat. Di antaranya Agus Hariyanto yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia kini diamanahi sebagai Camat Gondangwetan.

Berikutnya Mokhamad Yasin, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan dipercaya menjadi Camat Lumbang. Sekretaris Kecamatan Tutur dilantik sebagai Camat Beji.

Ada juga Sekretaris Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman, Cahyo Fajar Rahmanto diambil sumpahnya sebagai Camat Rejoso.

Sekretaris Kecamatan Bangil, Budi Mulyono dilantik sebagai Camat Kejayan. Sekretaris Kecamatan Lekok, Sulhi menjadi Camat Lekok. Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan, Hari Hijroh Saputro sebagai Camat Grati. Sekretaris Kecamatan Puspo, Pardjana sebagai Camat Winongan.

Pada seluruh pejabat yang dilantik, Bupati Rusdi mengucapkan selamat atas amanah baru yang diberikan. Ia berharap agar para pejabat tersebut dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya.

“Selamat bertugas kepada pejabat yang hari ini dilantik dan diambil sumpahnya. Saya yakin dan percaya dengan berbagai pengalaman dalam meniti karir sebagai ASN, saudara sekalian akan mampu melaksanakannya dengan sangat baik,” katanya.

Mas Rusdi, sapaan akrabn Bupati Pasuruan ini menegaskan mutasi pejabat adalah hal biasa yang terjadi di birokrasi. Utamanya dalam rangka menjalankan sistem manajemen kepegawaian dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Mutasi dan rotasi pejabat juga menjadi bagian dari sistem merit, yang memberikan penghargaan terhadap kompetensi, kinerja, dan integritas ASN, di mana hal ini adalah aspek penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan,” ujarnya.

Reporter: Tina

Continue Reading

DAERAH

Sudah Sudah Dilantik, Camat Pamenang Selatan Tak Kunjung Menempati Rumah Dinas, Abaikan Imbauan Bupati Merangin

DETAIL.ID

Published

on

Rumah dinas Camat Pamenang Selatan yang berada dekat dengan Kantor Camat Pamenang Selatan. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Sudah satu bulan pasca dilantik menjadi Camat Pamenang Selatan, Fahmi S.Pd belum menempati di rumah dinasnya. Padahal, masyarakat Pamenang Selatan berharap, bila menempati rumah dinas, masyarakat yang ingin bertemu dan berurusan dengan camat bisa langsung selesai.

Harapan itu ternyata hanyalah harapan semata, Sebab camat Pamenang selatan yang baru Fahmi. S.Pd ,sejak di Lantik sampai saat ini belum pernah menempati rumah dinasnya.

“Tadinya ada camat baru, rumah dinas pasti dihuni tetapi ternyata tidak ditempati. Kalau alasan tidak layak huni rumah dinasnya, itu bukan jadi alasan,” kata salah satu warga Pamenang Selatan, Ari pada Minggu, 7 Juni 2028.

Menurutnya, kendala camat kalau dari luar daerah dan tinggal jauh dari Pamenang Selatan akan menghambat warga untuk mendapatkan pelayanan dan juga cara bermasyarakat.

Sorotan keras diungkapkan Bas, juga salah satu warga Pamenang Selatan. Ia mengingatkan imbauan Bupati Merangiin kepada para camat agar tinggal di rumah dinas.

“Percuma Bupati Merangin minta camat harus tinggal di rumah dinas tetapi faktanya di Pamenang Selatan ada rumah dinas tidak pernah ditempati sama camatnya. Kalau memang tidak mau tinggal di rumah dinas, silakan dievaluasi saja camatnya,” ujar Bas.

Seperti diketahui wilayah Kecamatan Pamenang Selatan membawahi empat desa: Tambang Mas, Tanjung Benuang, Selango dan Desa Pulau Bayur yang memerlukan perhatian serius pemerintah kecamatan, untuk menjadi penyambung kepada Pemerintah Kabupaten Merangin.

“Bagaimana camat maksimal melayani masyarakatnya, kalau tidak tinggal di rumah dinas, tokoh masyarakat juga perlu didatangi dimintai saran, dan itu berada di setiap desa, tapi kalau hanya sekedar kewajiban bekerja saja, silakan bupati evaluasi,” kata Bas.

Bupati Merangin M Syukur, beberapa waktu lalu kepada mengatakan bahwa para camat yang memiliki rumah dinas wajib tinggal di rumah dinas.

“Para camat yang punya rumah dinas, wajib tinggal di rumah dinas. Saya minta mereka segera bersosialisasi dengan warga di wilayahnya, dan punya tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakatnya,” kata Bupati.

Hingga kini, Camat Pamenang Selatan, Fahmi belum dapat dikonfirmasi.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs