Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Hendak Pulang, Gubernur Jambi Al Haris Sempatkan Jawab Sejumlah Pertanyaan dari Aktivis Jambi

Published

on

detail.id/, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris singgah ke acara Panggung Rakyat yang diselenggarakan oleh Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (Gestur) pada Kamis, 23 September 2021 sore.

Saat melihat sejumlah massa yang menggelar acara talk show bincang -bincang soal konflik Agraria, Gubernur Jambi Al Haris yang hendak pulang dari kantor Gubernur dipanggil oleh moderator dan sejumlah massa yang mengikuti kegiatan panggung rakyat.

Melihat kondisi tersebut, Al Haris pun turun dari mobil dinasnya dan menyambangi sejumlah massa yang terdiri dari petani, aktivis agraria, aktivis lingkungan, dan mahasiswa. Ia pun menjadi salah satu pembicara.

Ketika ditanyai oleh moderato acara, Ismet Raja terhadap tanggapan Gubernur terhadap kondisi konflik agraria yang tak kunjung tuntas di provinsi Jambi. Al Haris mengapresiasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang terus aktif dalam mendampingi dan menyuarakan tentang kondisi yang dihadapi oleh petani di lapangan.

“Sengketa lahan sebuah fenomena yang saya kira kedepan kita akan berusaha untuk menemukan solusi atas persoalan yang dihadapi oleh para petani kita,” kata Gubernur Al Haris.

Ia menambahkan, saya lahir dari petani Jambi. Jadi kedepan kita akan terus berusaha untuk menemukan solusi yang terbaik bagi para petani kita.

Kemudian pada saat ditanyai oleh moderator terkait Kondisi sungai Batanghari, Al Haris membenarkan bahwa kondisi sungai Batanghari merupakan suatu persoalan yang belum tuntas.

“Sungai Batanghari adalah sungai yang besar. Ini yang belum tuntas. Kenapa ini kita ajak semua pihak untuk jujur dan mau berkomitmen. Karena bukan apa-apa kita razia larang alat berat masuk ke situ. Kita bingung sebenarnya, kita menjaga sungainya biar airnya bisa diminum. Sekali lagi saya mengajak masyarakat untuk bersama sama dalam merawat sungai, KPA juga ya sama NGO lain ya” kata Gubernur.

Dalam kesempatan itu juga Al Haris mengatakan bahwa Pemprov Jambi sepakat untuk menolak PETI di wilayah Jambi.

“Ini yang saya sudah sampaikan kepada pak menteri dan presiden, kita butuh regulasi yang jelas terkait tambang Rakyat. Nanti kita ajak diskusi teman-teman semua bagaimana solusi terbaik bagi masyarakat dia bisa hidup dari hasil sungai tanpa perlu menggunakan alat berat yang nantinya merusak kondisi lingkungan,” ujar Gubernur.

Sementara itu ketika Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) terkait begitu banyak nya konflik lahan yang berujung pada penggusuran sehingga semakin meningkatnya angka petani miskin yang tidak punya lahan dan angka putus sekolah anak petani yang semakin tinggi. Al Haris tidak banyak berkomentar.

“Saya belum bisa memberikan pandangan, saya akan pelajari terlebih dahulu masalahnya,” ujar Al Haris.

Terkait masalah perusahaan batubara yang banyak ditemukan tidak melakukan reklamasi, Al Haris mengatakan bahwa sangsi bagi perusahaan batubara yang tidak menerapkan Reklamasi belum bisa dimaksimalkan dikarenakan belum ada perda yang mengatur.

“Reklamasi itu mas bisa ditegakkan aturannya kalau sudah ada perdanya. Hari ini perdanya belum ada, yang bisa memberikan sangsi itu adalah perda. Itu salah satu masalahnya,” kata Al Haris sambil berpamitan kepada massa dalam kegiatan panggung Rakyat.

Usai Al Haris meninggalkan lokasi, talk show kembali berlanjut. Kali ini tanggapan dari pernyataan Al Haris datang dari salah satu mahasiswa yang juga merupakan Ketua Himakoja.

“Saya melihat bahwa Wo Haris belum banyak melihat kondisi terkini di lapangan. Tapi harapan kita semoga Wo Al Haris konsisten terhadap janji-janjinya. Kita akan turun setiap hari Kamis dan puncaknya adalah nanti 100 hari Wo Haris menjabat. Kita akan terus menggalang kekuatan mahasiswa, buruh dan kaum tani. Agar pemimpin kita Wo Haris tidak lupa dengan janji-janji politiknya,” ujar ketua Himakoja, Pandu Wijaya Harahap.

Reporter: Juan Ambarita

TEMUAN

Tanpa Penindakan, PETI Merajalela di Desa Tuo Ilir

DETAIL.ID

Published

on

DETAILID, Jambi – Tak ada habis-habisnya praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Provinsi Jambi. Belakangan mencuat aktivitas PETI di wilayah Tebo Ilir, tepatnya di Desa Tuo Ilir. Informasi serta bukti dokumentasi yang diperoleh awak media pun menunjukkan bahwa bisnis ilegal perusak lingkungan tersebut masih leluasa beroperasi.

‎Menurut salah seorang sumber yang merupakan warga setempat, aktivitas PETI di Desa Tuo Ilir sedikit sudah berlangsung lama. Ironisnya, sudah setahun belakangan tak ada penindakan dari aparat penegak hukum.

‎”Sudah dari dulu-dulu itu, kalau razia seingat sayo dakdo sejak puasa tahun lalu. Dulu juga ado razia, dakdo yang pernah ketangkap. Polisi masuk, lokasi tu kosong,” ujar warga setempat yang enggan disebut namanya pada Kamis kemarin, 26 Februari 2026.

‎Warga setempat itu memang tak menampik jika keberadaan sejumlah titik PETI di Desa Tuo Ilir, sedikit banyak berdampak positif bagi perekonomian segelintir warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas PETI.

‎Putaran ekonominya memang tak diragukan lagi, bayangkan saja dari operasional 1 mesin domfeng diwajibkan menyetor Rp 500 per hari dalam setiap 10 harinya pada pemilik lahan. Sementara menurut sumber per 1 titik bisa beroperasi belasan mesin dompeng.

‎”Kalau informasinya begitu. Makanya kita nuntut kejelasan sebenanya ini kepada pemerintah dan APH juga. Kalau mau dilegalkan, ya legalkan gimana skemanya tinggal kita bayar pajak atau apa namanya. Kalau idak ya tutup semua itu,” katanya.

‎Sementara itu sosok pria bernama Azuar Anas, yang disebut-sebut sebagai pemilik lahan dimana terdapat aktivitas PETI, ketika dikonfirmasi tak bergeming. Ia hanya mengirimkan salinan surat yang berisi jual beli lahan antara dirinya dengan pihak lain.

‎Sama seperti Anas, Kades Tuo Ilir, Eli Suhairi tak merespons upaya konfirmasi awak media. Hingga berita ini terbit, awak media masih terus menghimpun informasi dari berbagai pihak terkait.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Didemo Enam Orang Aktivis, Polwan Polres Sarolangun Sambut dengan Humanis

DETAIL.ID

Published

on

Didemo aktivis Muratara, Polwan Polres Sarolangun menyambut dengan humanis. (ist)

DETAIL.ID, Sarolangun – Sejumlah 6 orang massa yang tergabung dalam LSM Aliansi Jurnalis Bersatu menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Mako Polres Sarolangun pada Kamis, 26 Februari 2026.

Keenam peserta aksi tersebut berasal dari Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Aksi tersebut menyoroti aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun. Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat pengamanan dari personel Polres Sarolangun.

Massa menyampaikan tuntutan agar kepolisian menjelaskan secara terbuka terkait aktivitas PETI yang masih beroperasi, termasuk dugaan penggunaan alat berat serta perkembangan penanganan kasus yang disebut menimbulkan korban jiwa.

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansah, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sarolangun Iptu Andi Supriyadi menyampaikan bahwa korban yang meninggal dunia telah dimakamkan oleh pihak keluarga.

“Korban meninggal dunia sudah dimakamkan. Kami juga telah menemui saksi yang selamat, yang merupakan keponakan dari korban. Dari keterangan saksi, para korban diketahui baru sekitar satu bulan berada dan bekerja di lokasi tersebut,” ujar Iptu Andi Supriyadi mewakili Kapolres.

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihak-pihak yang diduga terkait diketahui sudah tidak berada di rumah maupun kontrakan mereka. “Proses penyelidikan masih terus berjalan. Beberapa pihak yang akan dimintai keterangan saat ini sudah tidak berada di tempat tinggalnya,” ujarnya.

Selain itu, jajaran Polsek Bathin VIII telah berulang kali melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

Terkait peristiwa 8 orang warga yang tertimbun longsor di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kapolres melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

“Untuk kasus delapan warga yang tertimbun longsor di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik terus melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata Iptu Andi Supriyadi.

Kapolres melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa pihaknya menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan secara damai dan akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur hukum.

“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Terkait PETI, kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Namun persoalan ini juga memerlukan sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar penanganannya komprehensif,” ujarnya.

Secara umum, aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif. Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sarolangun tetap terjaga dengan baik.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

PERISTIWA

Al Haris: Bank Jambi Bertanggung Jawab Sepenuhnya, Kami Sebagai Pemegang Saham Juga Bertanggung Jawab

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan gangguan sistem yang terjadi di Bank Jambi disebabkan oleh insiden siber. Hal itu disampaikannya usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jambi bersama para pemegang saham pada Rabu malam, 25 Februari 2026.

Menurut Al Haris, insiden tersebut langsung ditangani oleh lembaga keuangan macam Bank Indonesia, OJK, serta melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kepolisian.

‎”Karena ini insiden siber, Bank Indonesia langsung mengambil alih penanganan bersama PPATK dan kepolisian. Tentu ini sedikit banyak mengganggu layanan ATM kita,” ujar Al Haris.

‎Ia menjelaskan, untuk sementara waktu layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi masih diblokir atas arahan Bank Indonesia. Langkah itu dilakukan guna mendukung proses audit forensik yang tengah berjalan.

‎”Audit forensik sedang dilakukan untuk melihat apakah ada keterlibatan pihak luar dan ke mana arah aliran keuangan tersebut. Karena itu sementara dibekukan dulu. Kalau dibuka, dikhawatirkan bisa memudahkan pihak-pihak tertentu,” katanya.

Meski demikian, Al Haris memastikan transaksi perbankan di kantor cabang tetap berjalan normal. Nasabah masih dapat melakukan penarikan dana secara langsung di kantor Bank Jambi.

‎”Alhamdulillah, untuk transaksi berikutnya tidak ada masalah. Gaji ASN juga tidak ada kendala. Hanya saja sementara belum bisa menarik melalui ATM,” katanya.

Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jambi selaku pemegang saham terus berkomunikasi dengan Bank Indonesia agar pemblokiran layanan elektronik dapat segera dibuka, setelah proses audit forensik dinyatakan tuntas.

Terkait kemungkinan kegagalan sistem atau keterlibatan orang dalam, Al Haris mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit forensik.

‎”Kita belum bisa menyimpulkan. Semua masih menunggu hasil audit. Yang jelas, ini kejahatan siber yang sifatnya extraordinary crime dan bisa terjadi di bank mana pun,” ujarnya.

Soal jumlah dan total kerugian, Al Haris menegaskan pihak bank yang akan menyampaikan secara resmi. Namun ia memastikan Bank Jambi bertanggung jawab penuh terhadap dana nasabah.

‎”Intinya Bank Jambi bertanggung jawab sepenuhnya. Kami sebagai pemegang saham juga akan bertanggung jawab terhadap nasabah,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs