Connect with us
Advertisement

DAERAH

Lepas Ekspor Perdana Pinang Ke Jeddah Saudi Arabia, Al Haris: Ini Awal yang Baik

Published

on

detail.id/, Jambi – Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris melepas ekspor perdana produk pinang tujuan Jeddah, Saudi Arabia. Komoditi pinang menjadi salah satu komoditi unggulan milik Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut secara resmi dilepas oleh Gubernur Jambi Al Haris di Jalan Lintas Timur tepatnya di Gudang PT. Best Star Indonesia (BSI) RT. 11 Penyengat Rendah Kecamatan Telanaipura, pada Jum’at 24 September 2021.

Perwakilan PT Best Star Indonesia, Ibrahim Basarewan selaku eksportir yang difasilitasi oleh Kementerian Perdagangan RI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi dan Konsulat Jenderal RI di Jeddah menjelaskan berdirinya PT Best Star Indonesia berawal dari tingginya kebutuhan pinang di wilayah timur tengah ditambah lagi pinang hasil bumi jambi memang cukup diminati oleh sebagian besar negara di timur tengah.

“Harapan kami, pinang ini bukan hanya diminati oleh Bangladesh, India dan Pakistan namun juga negara-negara lainnya. Seperti kurma yang sudah jadi menu andalan untuk sarapan. Kalau Arab punya kurma, kita punya pinang dan mudah-mudahan suatu hari nanti pinang juga bisa menjadi sarapan pagi kita. Jambi memiliki kualitas yang sangat istimewa bahkan memiliki kualitas terbaik yakni didominasi warna putih. Nah ini hanya dimiliki oleh jambi,” ungkapnya.

Disampaikan perwakilan Importir Mohammad Faiz Abdul Hadi Mohammad Al Atar, diperkirakan pasar Saudi membutuhkan 23 (dua puluh tiga) kontainer pinang setiap bulannya dan perusahaannya mencoba mengimpor setengah dari kebutuhan pasar yakni sebanyak 13 (tiga belas) kontainer perbulan.

“Insya allah selain pinang, kedepan kami juga akan memulai impor komoditas lain misalnya minyak kelapa sawit, biji kopi, rempah-rempah, ikan, buah-buahan dan lain-lainnya dari Indonesia,” ujarnya.

Konsulat Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono mengatakan bahwa besarnya jumlah diaspora dari india, pakistan dan bangladesh merupakan potensi pasar yang bisa dimanfaatkan meskipun pinang tidak menjadi konsumsi masyarakat Indonesia. Ia juga menyampaikan bahwa secara total nilai perdagangan indonesia dengan Arab Saudi saat ini mencapai 5 miliar dolar.

Dalam sambutannya, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan kegiatan ini merupakan ekspor perdana pinang dari Jambi khususnya dari Tanjung Jabung Barat yang mencapai 18 ton dengan nilai kurang lebih 700 sampai 800 juta rupiah. Gubernur berharap dengan adanya kepastian pasar pinang ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat dan petani.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah dapatkan pasar-pasar yang jelas ke Jeddah Arab Saudi untuk pinang. Harapannya dengan pastinya peluang pasar ini, bisa memotivasi petani-petani pinang kita untuk lebih giat lagi,” ujarnya.

Al Haris pun menyampaikan rasa terimakasihnya atas inisiasi bersama terhadap ekspor komoditi pinang ini.

“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Dirjen Pengembangan Ekspor Kementerian Perdagangan RI dan Konjen RI di Jedah atas inisiasi bersama kita dapat melaksanakan ekspor perdana pinang. Atas inisiasi bersama kita dapat melaksanakan ekspor pinang meskipun negara kita dalam keadaan pandemi covid-19. Alhamdulillah, komoditi pinang Provinsi Jambi masih berharga diluar negeri,” ujar Al-Haris dalam sambutannya.

Sementara itu, ia berharap bahwa ada komoditi lain yang dilirik pasar luar negeri. “Tadi pak Dirjen sudah menyinggung soal kopi Jangkat, memang area kopi Jangkat cukup luas di merangin ada ribuan hektar nantinya kopi jangkat akan kita ekspor. Di sini kami minta tolong dengan bapak Dirjen Dan Komjen RI di Jeddah untuk peluang pasar, kenapa kami di Jambi belum banyak tahu pasaran di luar mungkin masih banyak komoditi Jambi yang masih layak dipasarkan atau diekspor ke luar negeri. Masalahnya kami di daerah, belum tahu negara mana yang bisa diekspor komoditi Jambi,” ujar Al-Haris.

Disebutkan Gubernur Provinsi Jambi bahwa kebun pinang milik masyarakat pada saat ini seluas lebih kurang 2000 hektar, kalau eskpor pinang ini makin maju kemungkinan kebun pinang ini bertambah terus. Dengan adanya ekspor hari ini, petani semakin memperluas perkebunan pinangnya. Karena, sudah ada pembelinya. Mereka yang awalnya masih ragu-ragu menanam pinang karena tidak ada pembeli dan hanya menjual dipasar tradisonal saja.

 

DAERAH

Di Tengah Kesibukan, Warga Manfaatkan PELATARAN untuk Urusan Pertanahan saat Akhir Pekan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Makassar – Kesibukan pada hari Senin hingga Jumat terkadang membuat masyarakat kesulitan mengurus berbagai keperluan pertanahan. Masyarakat kini punya opsi waktu mengurus tanah di akhir pekan dengan adanya Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Menurut saya program PELATARAN ini sangat bermanfaat karena bisa memudahkan untuk orang-orang yang bekerja pada hari Senin sampai Jumat,” ujar warga Kota Makassar, Andrian yang tengah memanfaatkan PELATARAN di Sabtu pagi.

Andrian datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Makassar untuk berkonsultasi mengenai rumah yang akan dibelinya. Ia jadi bisa memperoleh informasi dan layanan pertanahan tanpa harus mengganggu aktivitasnya di hari kerja. “PELATARAN menurut saya sangat membantu,” katanya.

PELATARAN di Kota Makassar ini cukup banyak diminati oleh masyarakat sekitar. Feni Karnasari, warga Tanjung Bunga, juga memanfaatkan layanan di akhir pekan ini untuk mencari informasi pertanahan. Ia lebih memilih datang langsung ke Kantah untuk mengetahui mengenai proses waris dan peningkatan Akta Jual Beli (AJB).

Meski PELATARAN tersedia dalam waktu pelayanan yang terbatas, Feni Karnasari tetap bisa mendapatkan penjelasan yang jelas dan lengkap mengenai persyaratan untuk keperluannya.

“Saya bisa mengerti apa saja yang harus saya penuhi. Kelengkapan-kelengkapan untuk keperluan saya tadi. Saya merasa puas karena dilayani sepenuh hati, jadi berterima kasih banyak,” kata Feni Karnasari.

Masyarakat bisa memanfaatkan PELATARAN setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Kehadiran layanan ini membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengakses layanan pertanahan pada waktu yang lebih memudahkan di tengah kesibukan hariannya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Lewat Layanan Pengukuran Terjadwal, Masyarakat Bisa Tentukan Waktu Pengukuran secara Pasti

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID,  Jakarta – Pengukuran tanah merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui masyarakat dalam proses sertipikasi tanah. Sejak Juli 2025 lalu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Ditjen SPPR) mengembangkan layanan Pengukuran Terjadwal. Layanan yang resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2026 ini memberikan kepastian lebih kepada masyarakat, mulai dari waktu tunggu pengukuran hingga proses pengukuran dan penyelesaian produk pengukuran, dalam hal ini Peta Bidang Tanah (PBT).

“Pengukuran Terjadwal ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan sendiri tanggal pengukuran melalui slot ketersediaan jadwal petugas ukur yang tersedia. Pada tanggal yang telah dipilih, petugas ukur akan datang ke lapangan atau tempat pemohon sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) SPPR, Virgo Eresta Jaya dalam keterangannya, di Jakarta.

Implementasi layanan Pengukuran Terjadwal saat ini telah berjalan di 466 Kantor Pertanahan (Kantah) di penjuru Indonesia. Dengan Pengukuran Terjadwal, masyarakat terlebih dahulu memilih tanggal yang tersedia sesuai waktu yang diinginkan. Pada tanggal tersebut, petugas ukur akan datang ke lapangan untuk melaksanakan pengukuran.

“Konsepnya ada dua, yaitu waktu tunggu ukur selama 7 hari dan proses pengukuran serta penyelesaian selama 5 hari. Jadi, total layanan Pengukuran Terjadwal ini selama 12 hari,” kata Virgo Eresta Jaya.

Dirjen SPPR juga mengajak masyarakat untuk memastikan batas bidang tanah yang dimiliki telah jelas sebelum mengajukan permohonan pengukuran. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan memasang pagar atau patok. “Kalau punya tanah, dipagarin. Minimal pasang patok, dijaga batasnya karena itu kunci utamanya. Pengukuran itu kan cuma mengukur pagarnya, mengukur patoknya,” tuturnya.

Selain memastikan batas tanah, masyarakat juga diminta menyiapkan waktu untuk hadir atau berada di lokasi saat pengukuran sesuai jadwal yang telah dipilih. Persyaratan administrasi yang diperlukan juga harus disiapkan sebelum petugas datang ke lapangan. Hal ini penting agar proses pengukuran dapat berjalan sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Kita ingin bergerak cepat, kita ingin melayani masyarakat dengan cepat. Tapi, masyarakat juga harus membantu kita menyiapkan persyaratan-persyaratan sehingga mudah, lancar jalannya. Jadi tolong masyarakat, bantu kita supaya ATR/BPN bisa lebih baik melayani Anda semua,” ucap Dirjen SPPR. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bantu PPAT dalam Manajemen Waktu, PERINTIS 10 Hari Bawa Manfaat bagi Masyarakat

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kepastian waktu penyelesaian Peralihan Hak menjadi hal yang dibutuhkan masyarakat ketika melakukan transaksi jual beli tanah. Dengan diterapkannya layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari, kini proses balik nama ditargetkan selesai maksimal 10 hari. Layanan yang ditujukan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat ini menjadi pemacu bagi seluruh pihak terlibat untuk mempercepat kerja di tiap tahapan dalam proses Peralihan Hak.

“Dengan program PERINTIS ini terdapat beberapa hal yang mungkin relatif baru diterapkan dalam sistematika kerja kami selaku PPAT. Di antaranya kami juga harus lebih me-manage mengenai timing, _time management_ terkait dengan proses balik nama,” ujar Genio Ladyan Finasisca, Notaris/PPAT di Kota Tangerang Selatan.

Ia menilai PERINTIS ini mendorong PPAT untuk mengatur tahapan proses Peralihan Hak secara lebih terencana. Pengaturan tersebut mencakup pembayaran pajak, penjadwalan akad dengan para pihak, hingga waktu pemasukan berkas ke Kantor Pertanahan (Kantah).

Setelah mencoba layanan tersebut, Genio Ladyan Finasisca membuktikan bahwa proses balik nama yang ditanganinya dapat diselesaikan dalam waktu delapan hari saja. “Bagi masyarakat tentunya itu seharusnya hal yang positif. Proses menjadi bisa lebih cepat, lebih efisien sehingga ketika proses Peralihan Hak sudah selesai masyarakat bisa menerima sertipikatnya juga dengan jauh lebih cepat. Ada ketepatan waktu, perkiraan yang tepatnya kira-kira sertipikat itu bisa diterima kembali dalam berapa lama,” katanya.

Sebagai mitra Kementerian ATR/BPN, selain pengaturan waktu bagi PPAT, pelaksanaan PERINTIS juga disertai pembaruan sistem melalui geotagging. Dalam proses tersebut, PPAT turut membantu pemeliharaan data fisik dan data yuridis dengan mengambil titik koordinat objek tanah yang menjadi objek jual beli. Ia merasa proses tersebut memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat karena dapat mendukung pengecekan objek tanah, mulai dari titik koordinat hingga kondisi terkini bidang tanah tersebut.

Dari sisi masyarakat, warga Kota Samarinda, Yosua, mengalami perubahan kecepatan layanan pertanahan dalam proses balik nama sertipikat. Ia bercerita, baru mulai mengajukan berkas ke Kantah pada 2 September 2026 dan pada 4 September diinfokan proses Peralihan Haknya sudah selesai. “Saya sangat apresiasi seluruh proses tersebut yang dapat diselesaikan dalam kurun waktu hanya tiga hari saja,” kata Yosua.

Yosua juga memanfaatkan kemudahan lain yang disediakan Kantah, yaitu Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Lewat layanan tersebut, ia tidak perlu izin kerja dan bisa mengambil sertipikat hasil PERINTIS di hari liburnya pada Sabtu pagi.

“Terima kasih banyak kepada seluruh jajaran Kantah Kota Samarinda atas pelayanan yang cepat, mudah, dan sangat membantu masyarakat. Bagi saya, layanan seperti ini merupakan sebuah langkah yang inovatif karena manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” tutur Yosua. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs