DAERAH
Beri Manfaat Bagi Pelaku Usaha Jambi – Sumatra Barat, PTPN VI Serahkan Bantuan TJSL pada 15 Mitra Binaan
detail.id/, Jambi – Sebagai salah satu BUMN perkebunan, upaya PTPN VI Jambi membantu masyarakat patut diacungi jempol. Buktinya, pada Selasa, 12 Oktober 2021, PTPN VI Jambi menyerahkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), kepada 15 pelaku usaha, mitra binaan PTPN VI Jambi.
Total bantuan TJSL yang diberikan kepada 15 pelaku usaha itu jumlahnya lumayan gede, mencapai Rp 1 miliar. Dari jumlah sebesar itu, ke-15 pelaku usaha mendapat bantuan beragam, mulai dari Rp 30 juta sampai maksimal Rp 100 juta, sesuai kebutuhan yang diajukan pelaku usaha itu sendiri.
Muhammad Zulham Rambe, SEVP Business Support PTPN VI Jambi mengatakan, bantuan TJSL ini merupakan program yang sudah dimulai sejak berdiri BUMN perkebunan itu.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Menurutnya, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PTPN VI hendak memberikan manfaat bagi masyarakat luas, tentunya yang berada di wilayah kerjanya yakni Provinsi Jambi dan Sumatra Barat.
“Bantuan ini adalah salah satu wujud kepedulian perusahaan, khususnya BUMN perusahaan yang terafiliasi dengan Kementerian. Bantuan ini juga bergulir, bukan berbentuk hibah,” katanya.
Itu artinya, kata Zulham Rambe, seluruh masyarakat yang ada di Provinsi Jambi dan Sumatra Barat, boleh mengajukan bantuan pinjaman dana tersebut. Akan tetapi harus memiliki usaha dan legalitas yang jelas.
“Kami memang mengkhususkan kepada pelaku UMKM yang berada di sekitar wilayah kerja kami, yakni Jambi – Sumatra Barat. Karena apa, karena mereka juga ikut mendukung kesuksesan perusahaan dan menjaga proses produksi yang ada di PTPN VI ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, selain sebagai wujud kepedulian perusahaan, bantuan dana UMKM PTPN VI ini, juga merupakan bentuk apresiasi dan pemberian manfaat kepada masyarakat luas, bahwa PTPN VI berada di tengah masyarakat kita bisa bermanfaat bagi perekonomian dan usaha penduduk di wilayah kerjanya.
“Karena pada dasarnya, masyarakat dan pelaku usaha yang ada di wilayah kerja kami ini, juga merupakan bagian dari keluarga kami PTPN VI. Walaupun pun mereka tidak berada dalam internal perusahaan, tapi mereka juga berhak menikmati apa yang kita dapatkan. Meskipun ini dalam bentuk pinjaman,” ucapnya.
Di samping itu, untuk tenggang waktu pinjaman tersebut, yakni selama 3 tahun. Proses pembayarannya pun ditentukan waktunya, dengan bunga yang sangat rendah.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
Menariknya, dana yang dicicil oleh para pelaku usaha UMKM ini, akan dipinjamkan lagi kepada orang baru yang mengajukan pinjaman. Untuk itu, semakin cepat proses pembayarannya, maka semakin banyak masyarakat atau pelaku usaha lain terbantu.
“Jadi ini bukan program pertama, tapi sudah ada sejak berdirinya PTPN VI dan sudah banyak juga mitra binaan kita yang sudah sukses dalam menjalankan usahanya. Ini juga berkat bantuan yang kami berikan,” katanya.
Kepada masyarakat yang berada di sekitar lingkungan PTPN VI di Provinsi Jambi dan Sumatra Barat, yang ingin menambah dan meningkatkan perekonomian keluarga lewat usaha bisa menghubungi sekretariat perusahaan.
Dipenuhi syarat, serta semua ketentuannya yang ada. Persyaratannya pun sangat ringan, tidak banyak. Kami pun akan segera menyalurkannya,” ujarnya.
Ia juga berharap, ketika nanti sudah melakukan pinjaman dan mendapatkan bantuan tersebut, agar segera mengembalikan sesuai jadwal. Mengingat, semakin cepat proses pembayarannya, maka akan banyak orang lain yang merasakan manfaatnya.
“Intinya jangan sampai macetlah, karena kalau macet orang lain yang membutuhkan tidak bisa terbantu.” tukasnya.
Terakhir, pengajuan pinjaman ini juga bisa melalui aplikasi khusus, yang sudah dibuat oleh PTPN VI. Di mana, aplikasi ini tinggal instal di Google Play atau Playstore, dengan nama aplikasi yakni Roda UMK. Setelah download, buka dan semua petunjuknya ada di aplikasi tersebut. Tinggal ikuti saja langkah selanjutnya.
Perkembangan digital saat ini, menuntut perusahaan untuk tetap mengembangkan diri pada kemajuan zaman. Saat ini kita juga melaunching program digital yang bernama Roda UMK, yang bertujuan untuk mempermudah calon mitra usaha untuk bergabung menjadi mitra binaan PTPN VI, mulai dari proses registrasi, kelengkapan dokumen, verifikasi dokumen, survei lokasi, sampai dengan proses pembuatan kontrak.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]
1. Mempermudah calon mitra binaan untuk memonitoring pembayaran cicilan, dan penerimaan pembayaran telah diterima dengan menggunakan Virtual Account.
2. Mempermudah tim PKBL PTPN VI dalam pengelolaan administrasi dokumen secara digital, pembayaran mitra binaan dapat termonitor, dengan baik dan laporan dapat tersaji dengan akurat.
DAERAH
Kasus RT Cabul Masuk Tahap Dua, Jaksa Siapkan Tuntutan Maksimal
DETAIL.ID, Merangin – Kejaksaan Negeri Merangin akhirnya menerima pelimpahan tahap dua berkas tersangka AS, Ketua RT cabul yang selama ini kasusnya menyita perhatian publik beberapa waktu lalu.
Tersangka Ketua RT cabul dibawa ke Kejaksaan bersama dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu pada tahap dua yang dilakukan penyidik juga turut serta membawa korban ke Kejaksaan.
Kajari Merangin, Yusmanely melalui Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Merangin, Hakim mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pelimpahan kasus dari Polres Merangin.
“Hari ini kita sudah menerima tahap dua atas nama tersangka AS, dengan barang bukti kejahatannya. Selain itu penyidik juga menghadirkan korban,” ucap Hakim pada Senin, 20 Juli 2026.
Hakim juga mengatakan bahwa setelah tahap dua pihaknya akan menyiapkan tuntutan terhadap kasus pencabulan yang diserahkan Polres Merangin ke tahap persidangan.
“Untuk melengkapi berkas sampai ke persidangan, kita segera menyusun tuntutan, tentu dengan sejumlah barang bukti dan juga BAP yang diterima, kita akan tuntut tersangka dengan tuntutan yang maksimal, sebab korbannya masih anak-anak dan menyita perhatian publik,” katanya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan yang menimpa korban terjadi sejak korban masih duduk di kelas IV sekolah dasar.
Selama ini tersangka diketahui memiliki kelakuan bejad dan sangat keji, sebab pelaku melakukannya secara berulang kali, selain melakukan pelecehan terhadap korban di dapur rumahnya, pelaku juga sering mendatangi kamar korban saat korban tengah tertidur pulas, pelaku sering menggerayangi tubuh korban dan menciumi alat vital korban hingga pelaku puas.
Terpisah, Ahmad Robi, S.H., M.H, selaku pengacara negara yang mendampingi korban berharap jaksa penuntut umum bisa menegakkan keadilan seadil-adilnya bagi korban.
“Saya berharap jaksa bisa memberikan tuntutan yang maksimal dan hakim juga agar bisa memutuskan keadilan bagi korban yang masih anak-anak dan perbuatan tersangka sangat biadab sebab dilakukan sejak korban masih kelas 4 SD sampai kelas 6 SD dan kasus ini jadi perhatian publik,” ucapnya.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Lantik 78 Pejabat Struktural, Wamen Ossy: Rotasi dan Promosi Jabatan Bentuk Birokrat yang Adaptif
DETAIL.ID, Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, melantik 78 pegawai dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Struktural, di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026. Pelantikan ini merupakan bagian dari reformasi sumber daya manusia (SDM) yang dijalankan melalui tiga pendekatan utama, yaitu tour of duty atau rotasi jabatan, tour of area atau rotasi wilayah penugasan, dan tour of time atau pembatasan masa jabatan.
“Rotasi dan promosi jabatan secara berkala tidak hanya menjamin profesionalisme berbasis sistem, tetapi juga menjadi sarana pengembangan kompetensi dan karier ASN. Hal ini penting untuk membentuk profil birokrat yang adaptif, kaya pengalaman lapangan, dan mampu melihat persoalan publik dari sudut pandang yang lebih holistik,” ujar Wamen Ossy.
Kepada ke-78 pejabat terlantik yang terdiri atas 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 70 Pejabat Administrator, Wamen Ossy mengingatkan soal tantangan yang dihadapi birokrasi saat ini. Menurutnya, birokrasi kini semakin dinamis sehingga seluruh pejabat dituntut untuk terus beradaptasi dan menghadirkan kinerja terbaik.
“Perubahan yang berlangsung cepat tidak dapat direspons dengan cara kerja yang biasa, melainkan membutuhkan semangat baru, kompetensi yang terus berkembang, serta kemampuan mengambil keputusan secara profesional,” kata Wamen Ossy.
Sebagai pejabat publik, jajaran Kementerian ATR/BPN diminta untuk menjaga integritas dalam menjalankan amanah jabatan. Integritas, dedikasi, dan kejujuran perlu menjadi fondasi utama dalam setiap proses pengambilan keputusan setiap aparatur sipil negara (ASN).
“Pergunakan kompetensi, semangat, profesionalisme, dan energi baru yang Saudara miliki untuk membawa organisasi ini melangkah lebih jauh serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan masyarakat,” ucap Wamen ATR/Waka BPN.
Dalam kesempatan ini, mewakili pejabat terlantik lainnya untuk membacakan pakta integritas, yaitu Muhamad Irdian selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat. Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan. Bertindak sebagai saksi, Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaluddin serta Kepala Biro Hukum, Ahmad Suhaimi. Turut hadir, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (*)
DAERAH
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Malang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mendampingi Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, pada acara Panen Raya TNI yang berlangsung di Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jumat, 17 Juli 2026. Dalam keterangannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa kepastian hukum hak atas tanah menjadi faktor utama dalam mendukung terwujudnya ketahanan pangan.
“Bagi kami, ketahanan pangan tidak dapat dipisahkan dari kepastian hukum atas tanah,” kata Menteri ATR/Kepala BPN melalui akun Instagram resminya.
Tak hanya kepastian hukum atas tanah, Kementerian ATR/BPN juga mendukung ketahanan pangan melalui penataan ruang yang berkelanjutan serta perlindungan terhadap lahan pertanian.
“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap jengkal lahan produktif dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai fondasi menuju swasembada pangan dan kedaulatan pangan Indonesia,” tutur Menteri Nusron.
Perwujudan ketahanan pangan lewat Panen Raya Serentak yang dilaksanakan di 43 titik di seluruh Indonesia ini, menurutnya dapat terselenggara berkat adanya kolaborasi lintas sektor.
“Ini wujud nyata sinergi pemerintah dalam meningkatkan produksi, memperkuat hilirisasi, serta menghadirkan kesejahteraan yang lebih baik bagi para petani,” ucap Menteri Nusron.
Ada beragam hasil tani yang dipanen dalam kegiatan Panen Raya di Kota Malang ini, mulai dari tebu, padi, hingga kedelai. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih. (*)



