DAERAH
Harga Sawit Melejit, Petani Menjerit Harga Pupuk Selangit
DETAIL.ID, Batanghari- Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit masih melejit. Meski begitu petani dibikin menjerit akibat harga pupuk selangit. Kondisi kenaikan harga pupuk jadi permasalahan serius petani.
“Harga pupuk melonjak naik jadi permasalahan serius. Kita saat ini lagi menyiasati permasalahan pupuk. Menurut saya, ini tidak fair di kalangan pengusaha-pengusaha pupuk, terutama di toko dan agen pupuk,” kata Ketua DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Batanghari, Jambi, Mashuri dikonfirmasi Sabtu 13 November 2021.
Mantan anggota DPRD dua periode ini berujar begitu harga sawit tinggi, harga pupuk ikut naik. Celakanya begitu harga sawit rendah, harga pupuk tetap naik, tidak ikut turun. Tentu ini menjadi permasalahan sangat serius dan merugikan petani kelapa sawit khususnya.
“Kami sudah mencari solusi kepada petani, kami sosialisasi terus, kebetulan saya ada pabrik kompos sendiri di Pematang Gadung, Kecamatan Mersam. Kita ambil sendiri limbah-limbah dari kelapa sawit dari pabrik. Selanjutnya kita kombinasikan dengan memberikan zat kimia guna menjadi pupuk tambahan,” ucapnya.
Menurut dia pupuk kompos cukup efektif membantu pengeluaran ekonomi petani. Kalau setahun bisa tiga kali pupuk kimia, kata dia, nanti dalam setahun bisa satu atau dua kali saja setahun, selebihnya pupuk kompos. Langkah ini untuk menyiasati, tapi kalau dengan harga sekarang masih dapat.
“Apkasindo minta Pemkab bisa mengontrol harga pupuk. Karena batasan harga pasti ada ringnya. Kalau petani sawit sudah ada jadwal pemupukan, kalau tidak di pupuk, sawit tidak berbuah. Semahal apapun harga pupuk, petani tetap beli,” ucapnya.
DPD Apkasindo Batanghari berharap Bupati dan Wabup Batanghari bisa menyiasati harga pupuk dengan cara bekerjasama distributor atau pabrikan. Salah satu contoh dengan PUSRI di Kota Jambi. Mungkin PUSRI bisa buka outlet khusus di Kabupaten Batanghari, sehingga petani beli pupuk tidak lagi harus ke Kota Jambi.
“Jadi cukup beli di gudang Batanghari saja. Karena kita tahu kapasitas petani di Batanghari berapa. Kalau memang inisiatif ini ada kedepannya harus dapat dukungan teman-teman di DPRD juga agar kita bisa buat BUMD mengelola pupuk,” katanya.
Melambungnya harga semua jenis pupuk, petani sawit tetap saja sanggup membeli, apalagi kalau ada subsidi dari Pemkab Batanghari. Subsidi pupuk maksud ayah dua anak ini bukan dari APBN, tapi subsidi APBD Kabupaten Batanghari.
“Harga pupuk KCL non subsidi kini mencapai Rp 600 ribu, biasanya harga KCL Rp 350 ribu perkarung. Pupuk UREA non subsidi harga sebelumnya Rp 250 ribu, kini naik menjadi Rp 500 ribu perkarung 50 kg,” ucapnya.
Penghasilan petani sawit dalam satu hektar minimal satu ton. Tapi petani pintar bisa menciptakan hasil panen satu hektar bisa dua ton. Misalnya seorang petani punya luas kebun sawit 2 hektar, kata Mashuri, berarti bisa menghasilkan empat ton. Selanjutnya masa panen idealnya dua kali setiap bulan agar uang hasil penjualan sawit lebih terasa.
“Apkasindo akan petakan petani swadaya berapa jumlahnya dan petani plasma berapa jumlahnya. Mudah-mudahan Pemkab Batanghari melalui Bupati Muhammad Fadhil Arief dan Wakil Bupati Bakhtiar punya gebrakan baru,” katanya.
Gebrakan baru maksud Mashuri mungkin membuat regulasi baru supaya petani boleh langsung menjual hasil panen sawit ke pabrik. Sebab kondisi sekarang petani jual melalui loding sawit. Kalau memang nanti ada aturan itu, Apkasindo siap mengakomodir petani-petani sawit di Kabupaten Batanghari.
“Apabila rakyat sudah sejahtera dengan sawit dan produk pertanian lainnya, Insya Allah Batanghari akan maju dan tangguh,” ujar pria akrab disapa Wali Jorong.
Editor: Ardian Faisal
DAERAH
Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun Komisi Nasional (Komnas) HAM pada Senin, 13 Juli 2026. Kajian tersebut merupakan masukan untuk memperkuat penanganan konflik agraria melalui penyempurnaan kebijakan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pendekatan yang lebih berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.
“Konflik agraria tidak semata-mata berkaitan dengan tugas dan fungsi kami di bidang pertanahan. Di dalamnya terdapat persoalan hak hidup, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hingga hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena itu, Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM ini menjadi panduan yang sangat penting dalam upaya menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Dialog Rekomendasi Kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM, di gedung Komnas HAM, Jakarta.
Dalam kesempatan ini, Ossy Dermawan mengapresiasi penyusunan kajian yang dilakukan Komnas HAM selama hampir tiga tahun. Menurutnya, dokumen tersebut memandang konflik agraria sebagai persoalan yang bersifat struktural sehingga penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan melibatkan berbagai kementerian/lembaga.
Wamen Ossy menilai, hasil kajian beserta rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam memperkuat penyelesaian konflik agraria. Jajaran Kementerian ATR/BPN siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pembahasan bersama terhadap kasus-kasus prioritas, hingga menjadikannya sebagai bahan penyusunan kebijakan dan regulasi pertanahan ke depan.
“Kami akan melaporkan hasil kajian ini kepada Bapak Menteri. Kami juga melihat ada peluang untuk memperkuat substansi penyelesaian konflik agraria melalui penguatan regulasi sehingga langkah-langkah penyelesaiannya memiliki landasan yang semakin kuat,” kata Wamen Ossy.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, mengatakan bahwa hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM disusun bukan hanya untuk Kementerian ATR/BPN. Kajian ini disusun sebagai masukan bagi berbagai kementerian dan lembaga karena penyelesaian konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan sektor pertanahan, namun juga kehutanan, energi dan sumber daya mineral, serta sektor lain yang saling berkaitan.
“Isu HAM bersifat multidimensi dan multisektor. Karena itu, rekomendasi kajian ini perlu menjadi masukan bagi kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam pembahasan regulasi yang sedang berjalan. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting sebagai upaya mencegah konflik agraria yang terus berulang,” ucap Putu Elvina.
Pada kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN hadir mengikuti dialog dengan didampingi oleh, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan, Hizkia Simarmata. (*)
DAERAH
Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan
DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan Al Jam’iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Tanah Aset serta Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Aset Al Jam’iyatul Washliyah. Nota kesepahaman ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dan Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah, Masyhuril Khamis, bertepatan dengan Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah yang berlangsung di Asrama Haji, Jakarta Timur pada Rabu, 8 Juli 2026.
“Kami mempermudah sertipikasi tanah wakaf karena aset-aset keagamaan harus memiliki kepastian hukum. Jangan sampai tanah yang telah diwakafkan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dengan sertipikat, tanah wakaf menjadi lebih terlindungi dan manfaatnya dapat terus dirasakan umat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Melalui nota kesepahaman tersebut, Kementerian ATR/BPN dan Al Jam’iyatul Washliyah akan bersinergi dalam pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf dan tanah aset organisasi, pendampingan pencegahan serta penanganan berbagai permasalahan pertanahan, hingga penguatan koordinasi dalam perlindungan aset organisasi. Kerja sama ini diharapkan mempercepat legalisasi aset yang selama ini belum terdokumentasi maupun belum bersertipikat.
Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian ATR/BPN, secara nasional terdapat lebih dari 522 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), namun baru sekitar 58,76% yang telah bersertipikat. Targetnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sertipikasi tanah wakaf dapat diselesaikan.
“Persoalan tanah wakaf umumnya bukan karena tidak ada niat untuk mengurus, tapi karena dokumen yang sudah tidak lengkap, administrasi yang belum tertib, atau muncul persoalan ketika terjadi pergantian generasi. Karena itu, kami mengajak seluruh organisasi keagamaan, termasuk Al Jam’iyatul Washliyah, bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut agar aset umat memiliki kepastian hukum,” kata Nusron Wahid.
Selain percepatan sertipikasi, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan berbagai terobosan untuk mendukung pengembangan wakaf produktif dengan tetap menjaga fungsi sosial tanah wakaf sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat aset wakaf bagi kesejahteraan umat tanpa mengurangi perlindungan hukum atas tanah wakaf itu sendiri.
Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini, dihadiri oleh pengurus Al Jam’iyatul Washliyah dari seluruh Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (*)
DAERAH
Travo Sering Terbakar di Desa Lantak Seribu, Diduga Ada Oknum yang Tukar Kabel
DETAIL.ID, Merangin – Beberapa kali travo listrik di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang terbakar, diduga akibat ada kabel tembaga yang dipasang untuk menstabilkan arus listrik diganti dengan aluminium sehingga setiap kali terjadi korsleting listrik, kabel aluminium yang dipasang terbakar akibat tak mampu menahan arus listrik yang bertekanan tinggi.
Kondisi tersebut tentu menjadi kerugian bagi pelanggan PLN yang berada di Desa Lantak Seribu, sebab pasokan listrik menjadi terganggu dan banyak barang elektronik warga jadi rusak.
Seperti yang terjadi di lokasi Pasar Lantak Seribu, tepatnya Simpang dekat warung sate, travo listrik sempat terjadi kebakaran beberapa kali.
Namun ada masyarakat yang sempat memergoki oknum petugas yang mengganti kabel tembaga sepanjang enam meter dengan kabel aluminium.
“Dulu pernah saya lihat ada oknum petugas yang datang ke lokasi travo datang pakai mobil carry dan mengganti kabel tembaga jadi kabel aluminium dan itu ada empat kabel yang di ganti,” kata Yan, warga Lantak Seribu pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Saat dirinya menanyakan ke petugas yang biasanya datang dari tambang emas untuk memperbaikinya, dikatakan oknum tersebut bahwa petugasnya lagi istirahat.
“Saya pernah tanya kemana petugasnya yang biasa memperbaiki jika ada korsleting listrik di Lantak Seribu, dijawabnya orangnya masih rehat, karena saya tidak curiga ya tidak saya tanya lagi dan saya pulang,” ujar Yan.
Hal senada juga disampaikan Rin, warga Lantak Seribu yang mengatakan sejak travo di Simpang terbakar, dan diduga diganti alatnya, lampu warga jadi sering mati.
“Sejak ada yang ganti kabel dulu, lampu kami sering mati, apa alatnya ada yang diganti tapi tidak pas ya?” ujar Rin.
Sementara itu, Ajiz Susanto, Manager PLN Merangin saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya sudah secara tegas jika ada oknum yang melakukan maka akan menjadi tanggung jawab pihak ketiga.
“Kalau oknum petugas yg melakukan hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Dari kita sudah menyurati pihak ketiga, dan sudah dilakukan tindakan tegas, sudah lama dikembalikan ke PT (pihak ketiga), dan sudah diberhentikan oleh pihak ketiga, terkait travo terbakar banyak faktornya, terakhir dapat informasi dikarenakan kondisi cuaca ekstrim, akibat petir,” kata Ajiz menjelaskan.
Sementara terkait dengan kabel aluminium yang masih terpasang, pihaknya masih menunggu material kabel dari UP3.
“Saat ini untuk kabel masih dengan kabel Al 70mm, dikarenakan masih menunggu material kabel dari UP3 karena stoknya belum ready untuk material CU 90mm dan 150mm agar bisa dilakukan penggantiannya,” ujarnya.
Reporter: Daryanto



