Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Al Haris: MTQ Wujud Keinginan Kuat Membumikan Ajaran Al-Qur’an dan Mengimplementasikan Dalam Kehidupan

Published

on

detail.id/, Kualatungkal – Gubernur Jambi Al Haris, S.Sos, M.H, membuka MTQ ke-50 Tingkat Provinsi Jambi tahun 2021 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu 3 Oktober 2021. Bertempat di Arena Utama MTQ di Masjid Syeikh Ustman Tungkal yang terletak diwilayah Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir.

Pembukaan MTQ ke-50 ditandai dengan pemukulan beduk oleh Gubernur Jambi. Dalam sambutannya Gubernur memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Daerah yang telah bekerja untuk pelaksanaan MTQ ini. Dalam rangkaian acara pembukaan ini juga dilaksanakan pelantikan Dewan Hakim oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. Abullah Sani, M.Pd.I.
Gubernur juga mengharapkan agar pelaksanaan MTQ dapat menjadi ajang untuk mendekatkan diri terhadap nilai-nilai yang ada dalam Al-Qur’an, serta mengimplementasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. “MTQ tidak semata-mata hanya perlombaan, tetapi wahana untuk meningkatkan pengetahuan, pengamalan, dan penyebarluasan nilai-nilai yang ada terkandung dalam Al-Qur’an, dan menjadi spirit (semangat) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Gubernur.
“ Terima kasih saya ucapkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat beserta jajaran yang telah mengemban tanggung jawab dengan baik sebagai tuan rumah pelaksanaan MTQ ke-50 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2021 ini dan telah melaksanakan semua persiapan dengan baik. Saya yakin bahwa Bapak dan Ibu serta Saudara Saudari kami masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat turut serta mensuskeskan penyelenggaraan MTQ di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan,”lanjutnya.
Gubernur menjelaskan bahwa penyelenggaraan MTQ merupakan wujud keinginan kuat untuk membumikan ajaran Al-Qur’an serta menegakkan syiar Islam untuk memperkokoh nilai-nilai agama dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat dan berbangsa. “Kita semua berharap agar pelaksanaan MTQ tidak hanya menjadi peristiwa tahunan saja, tetapi lebih daripada itu, yaitu sebagai syiar Islam, dan haruslah merubah perilaku kita, merubah anak-anak kita agar mereka menjadi anak yang taat anak-anak yang betul-betul menguasai ilmu agama dan berakhlah mulia. Dan dalam mengamalkan ajaran Al-Qur’an, sudah sepatutnya umat Islam meneladani pribadi Nabi Muhammad SAW, yakni kepribadian dengan kemuliaan akhlak yang bersumber dari Alquran, menebarkan kasih sayang, dan menjauhkan diri dari perkataan serta perbuatan yang menyakiti sesama,” jelasnya.
Gubernur juga menjelaskan bahwa dalam program Jambi Mantap, Pemerintah akan terus meningkatkan kualitas pendidikan dari pondok pesantren. “ Kami dalam program Jambi Mantap ke depan Insya Allah mudah-mudahan yang pertama, kami akan membantu life skill Pondok Pesantren di Provinsi Jambi ini, agar pondok-pondok kita tidak hanya belajar agama saja, ketika keluar dari pondok mereka bisa bekerja, yang kedua kami juga membantu para guru ngaji, Imam masjid dan mengumrohkan Imam masjid yang belum pernah umroh , yang Insya Allah kita mulai di tahun ini,” katanya.
Sementara itu Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat menyatakan bahwa penyelenggaraan MTQ merupakan agenda rutin Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah di seluruh wilayah Republik Indonesia yang bertujuan untuk membumikan ajaran Al-quran, menegakkan syiar Islam dan untuk memperkokoh nilai-nilai agama, sendi-sendi kehidupan masyarakat dan berbangsa.
“Bagi kita umat muslim Al-Quran merupakan sumber petunjuk dan pedoman hidup yang aktual sepanjang masa berisi nilai-nilai luhur universal, yang sejalan dengan fitrah manusia. Dan sesungguhnya Al-quran ini memberi kabar gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal saleh ,” ungkap Bupati.
Advertisement

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras

DETAIL.ID

Published

on

Kepala DPMPTSP Jember, Isnaini Dwi Susanti. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.

Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.

Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.

“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.

Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.

“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.

Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.

“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.

Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi

DETAIL.ID

Published

on

Kepala Dishub Jember, Gatot Triyono, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.

Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.

Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.

Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.

Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.

Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.

“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.

Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.

Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.

Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.

“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.

Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.

Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.

Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)

Continue Reading

ADVERTORIAL

DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.

Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.

Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.

Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.

“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.

Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.

“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”

Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.

Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.

Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.

“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs