PERISTIWA
Keluarga Kesultanan Jambi Silaturahmi dengan Pemprov Jambi
detail.id/, Jambi – Keluarga Kesultanan Jambi menggelar silaturahmi bersama keturunan Raden Thaha Jayaningrat bergelar Sultan Thaha Syaifuddin (1816-1904). Silaturahmi ini diprakarsai Raden Oddy Faspi SH dengan Pemerintah Provinsi Jambi yang diwakili Asisten Pemeriksaan dan Kesejahteraan Rakyat.
Turut juga hadir Kepala Dinas terkait dan Lembaga Adat Provinsi Jambi dan juga tampak hadir Ketua Umum LSM Geransi, Arya Candra dalam acara silaturahmi tersebut.
Dalam pertemuan ini, Keluarga Kesultanan Jambi bermaksud untuk menyampaikan hasil rembuk Keluarga Kesultanan mengenai penunjukan Sultan Jambi untuk melestarikan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan upaya merawat adat dan budaya leluhur Kesultanan Jambi.
Adapun hasil pertemuan tersebut antara lain:
Keluarga Kesultanan Jambi berterima kasih atas masukan dan arahan dari Pemerintah Provinsi Jambi mengenai langkah pengesahan ahli waris. Pengesahan ke Pengadilan Agama dan Badan Kesbangpol akan diupayakan dalam waktu sesingkat-singkatnya setelah pertemuan ini digelar.
Kedua belah pihak dengan tulus dan ikhlas merajut kembali tali silaturahmi sebagai salah satu upaya menjaga harkat dan muruah Kesultanan Jambi. Kedua belah pihak saling bersinergi dalam upaya merawat adat budaya leluhur dan mengangkat harkat dan muruah kesultanan Jambi.
Pemerintah Provinsi Jambi dengan tulus dan ikhlas ikut serta merawat adat budaya Jambi melalui pelestarian Kesultanan Jambi, termasuk mendukung kegiatan dan program Kesultanan Jambi, baik di dalam daerah maupun nasional.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Mendukung kegiatan dan program Kesultanan Provinsi Jambi. Setelah struktur Kesultanan Jambi sah secara hukum, Pemerintah Provinsi Jambi bersedia melibatkan Kesultanan Jambi dalam kegiatan kebudayaan di wilayah Provinsi Jambi.
Kesultanan Jambi bersedia berpartisipasi dalam kegiatan kebudayaan di wilayah Provinsi Jambi.
Hasil pertemuan tersebut ditanda tangani dan disetujui oleh calon penerus takhta Kesultanan Jambi, Raden Oddy Faspi, S.H, atas nama Gubernur Jambi Sekretaris Daerah mewakili, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Apani Suharudin.
Mewakili Ketua Lembaga Adat Provinsi Jambi, H.M. Azrai AL Basyari, mewakili ahli waris kerabat dan keturunan Kesultanan Jambi, R. Dencik Kertopati, R. Syafei Kertopati.
Sedikit mengenai Sultan Thaha Syaifuddin, kakek dari Raden Oddy Faspi Penerus Tahta Kesultanan Jambi:
Sultan Thaha Sjaifuddin adalah sultan terakhir dari Kesultanan Jambi. Sultan Thaha Sjaifuddin lahir di Keraton Tanah Jambi pada awal tahun 1816. Sejak kecil Sultan Thaha dikenal sebagai bangsawan rendah hati dan suka bergaul dengan rakyat biasa.
Pada tahun 1855, Sultan Thaha naik takhta. Ia menolak untuk menyetujui perjanjian dengan Belanda yang menyatakan bahwa Jambi adalah milik Belanda.
Sultan Thaha juga membatalkan semua perjanjian dengan Belanda yang dibuat oleh para pendahulunya, termasuk yang dibuat oleh persetujuan, Sultan Fahruddin.
Penolakan yang dilakukan oleh Sultan Thaha atas perjanjian-perjanjian yang ditawarkan oleh Belanda membuat Belanda membuat dan menyetujui untuk mendukung dan mengasingkan Sultan Thaha ke Batavia.
Ancaman ini tidak dihiraukan oleh Sultan Thaha. Ia hanya menyikapi tantangan tersebut dengan menyiagakan pasukan. Belanda akhirnya melakukan serangan ke Jambi pada 25 September 1858, tetapi Sultan Thaha tidak mampu mempertahankan istananya meskipun ia berhasil menenggelamkan kapal-kapal Belanda.
Sejak saat itu, Sultan Thaha menyingkir dari istana dan membeli gerilya dan membeli senjata dari pedagang Inggris. Selama Sultan Thaha tidak berada di istana, Belanda mengangkat salah satu putra sultan yang masih baru untuk Putra Mahkota. Untuk mendampingi Putra Mahkota, Belanda mengangkat dua orang wali dari kerabat kerajaan untuk menjadi orang tua wali yang diharapkan untuk memohon kepada Belanda.
Namun upaya untuk mengadu domba itu tidak membuahkan hasil karena kerabat istana dan rakyat tetap mendukung persetujuan Belanda di Jambi.
Dengan berbagai tipu muslihat, Belanda akhirnya dapat menemukan markas Parauang. Pada April 1904, markas Sultan Thaha diserang oleh Belanda.
Sultan berhasil selamat dari pertempuran tersebut, namun Ia harus kalah dua panglimanya. Sebagian besar hidup Sultan Thaha dihabiskan untuk berjuang melawan Belanda. Sultan Thaha akhirnya tutup usia di Muara Tebo pada 26 April 1904 di usia 88 tahun.
TEMUAN
Tanpa Penindakan, PETI Merajalela di Desa Tuo Ilir
DETAILID, Jambi – Tak ada habis-habisnya praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Provinsi Jambi. Belakangan mencuat aktivitas PETI di wilayah Tebo Ilir, tepatnya di Desa Tuo Ilir. Informasi serta bukti dokumentasi yang diperoleh awak media pun menunjukkan bahwa bisnis ilegal perusak lingkungan tersebut masih leluasa beroperasi.
Menurut salah seorang sumber yang merupakan warga setempat, aktivitas PETI di Desa Tuo Ilir sedikit sudah berlangsung lama. Ironisnya, sudah setahun belakangan tak ada penindakan dari aparat penegak hukum.
”Sudah dari dulu-dulu itu, kalau razia seingat sayo dakdo sejak puasa tahun lalu. Dulu juga ado razia, dakdo yang pernah ketangkap. Polisi masuk, lokasi tu kosong,” ujar warga setempat yang enggan disebut namanya pada Kamis kemarin, 26 Februari 2026.
Warga setempat itu memang tak menampik jika keberadaan sejumlah titik PETI di Desa Tuo Ilir, sedikit banyak berdampak positif bagi perekonomian segelintir warga yang menggantungkan hidup dari aktivitas PETI.
Putaran ekonominya memang tak diragukan lagi, bayangkan saja dari operasional 1 mesin domfeng diwajibkan menyetor Rp 500 per hari dalam setiap 10 harinya pada pemilik lahan. Sementara menurut sumber per 1 titik bisa beroperasi belasan mesin dompeng.
”Kalau informasinya begitu. Makanya kita nuntut kejelasan sebenanya ini kepada pemerintah dan APH juga. Kalau mau dilegalkan, ya legalkan gimana skemanya tinggal kita bayar pajak atau apa namanya. Kalau idak ya tutup semua itu,” katanya.
Sementara itu sosok pria bernama Azuar Anas, yang disebut-sebut sebagai pemilik lahan dimana terdapat aktivitas PETI, ketika dikonfirmasi tak bergeming. Ia hanya mengirimkan salinan surat yang berisi jual beli lahan antara dirinya dengan pihak lain.
Sama seperti Anas, Kades Tuo Ilir, Eli Suhairi tak merespons upaya konfirmasi awak media. Hingga berita ini terbit, awak media masih terus menghimpun informasi dari berbagai pihak terkait.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Didemo Enam Orang Aktivis, Polwan Polres Sarolangun Sambut dengan Humanis
DETAIL.ID, Sarolangun – Sejumlah 6 orang massa yang tergabung dalam LSM Aliansi Jurnalis Bersatu menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Mako Polres Sarolangun pada Kamis, 26 Februari 2026.
Keenam peserta aksi tersebut berasal dari Kabupaten Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. Aksi tersebut menyoroti aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Sarolangun. Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat pengamanan dari personel Polres Sarolangun.
Massa menyampaikan tuntutan agar kepolisian menjelaskan secara terbuka terkait aktivitas PETI yang masih beroperasi, termasuk dugaan penggunaan alat berat serta perkembangan penanganan kasus yang disebut menimbulkan korban jiwa.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansah, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Sarolangun Iptu Andi Supriyadi menyampaikan bahwa korban yang meninggal dunia telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
“Korban meninggal dunia sudah dimakamkan. Kami juga telah menemui saksi yang selamat, yang merupakan keponakan dari korban. Dari keterangan saksi, para korban diketahui baru sekitar satu bulan berada dan bekerja di lokasi tersebut,” ujar Iptu Andi Supriyadi mewakili Kapolres.
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihak-pihak yang diduga terkait diketahui sudah tidak berada di rumah maupun kontrakan mereka. “Proses penyelidikan masih terus berjalan. Beberapa pihak yang akan dimintai keterangan saat ini sudah tidak berada di tempat tinggalnya,” ujarnya.
Selain itu, jajaran Polsek Bathin VIII telah berulang kali melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
Terkait peristiwa 8 orang warga yang tertimbun longsor di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kapolres melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
“Untuk kasus delapan warga yang tertimbun longsor di Desa Temenggung, Kecamatan Limun, saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik terus melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata Iptu Andi Supriyadi.
Kapolres melalui Kasi Humas juga menegaskan bahwa pihaknya menghargai aspirasi masyarakat yang disampaikan secara damai dan akan menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur hukum.
“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Terkait PETI, kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional. Namun persoalan ini juga memerlukan sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait agar penanganannya komprehensif,” ujarnya.
Secara umum, aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif. Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sarolangun tetap terjaga dengan baik.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Al Haris: Bank Jambi Bertanggung Jawab Sepenuhnya, Kami Sebagai Pemegang Saham Juga Bertanggung Jawab
DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan gangguan sistem yang terjadi di Bank Jambi disebabkan oleh insiden siber. Hal itu disampaikannya usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Jambi bersama para pemegang saham pada Rabu malam, 25 Februari 2026.
Menurut Al Haris, insiden tersebut langsung ditangani oleh lembaga keuangan macam Bank Indonesia, OJK, serta melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kepolisian.
”Karena ini insiden siber, Bank Indonesia langsung mengambil alih penanganan bersama PPATK dan kepolisian. Tentu ini sedikit banyak mengganggu layanan ATM kita,” ujar Al Haris.
Ia menjelaskan, untuk sementara waktu layanan ATM dan mobile banking Bank Jambi masih diblokir atas arahan Bank Indonesia. Langkah itu dilakukan guna mendukung proses audit forensik yang tengah berjalan.
”Audit forensik sedang dilakukan untuk melihat apakah ada keterlibatan pihak luar dan ke mana arah aliran keuangan tersebut. Karena itu sementara dibekukan dulu. Kalau dibuka, dikhawatirkan bisa memudahkan pihak-pihak tertentu,” katanya.
Meski demikian, Al Haris memastikan transaksi perbankan di kantor cabang tetap berjalan normal. Nasabah masih dapat melakukan penarikan dana secara langsung di kantor Bank Jambi.
”Alhamdulillah, untuk transaksi berikutnya tidak ada masalah. Gaji ASN juga tidak ada kendala. Hanya saja sementara belum bisa menarik melalui ATM,” katanya.
Ia menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jambi selaku pemegang saham terus berkomunikasi dengan Bank Indonesia agar pemblokiran layanan elektronik dapat segera dibuka, setelah proses audit forensik dinyatakan tuntas.
Terkait kemungkinan kegagalan sistem atau keterlibatan orang dalam, Al Haris mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit forensik.
”Kita belum bisa menyimpulkan. Semua masih menunggu hasil audit. Yang jelas, ini kejahatan siber yang sifatnya extraordinary crime dan bisa terjadi di bank mana pun,” ujarnya.
Soal jumlah dan total kerugian, Al Haris menegaskan pihak bank yang akan menyampaikan secara resmi. Namun ia memastikan Bank Jambi bertanggung jawab penuh terhadap dana nasabah.
”Intinya Bank Jambi bertanggung jawab sepenuhnya. Kami sebagai pemegang saham juga akan bertanggung jawab terhadap nasabah,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita


