PERISTIWA
Aliansi Peduli Rakyat Tuntut DPRD Provinsi Jambi Peduli Dugaan Kasus Mafia Tanah

DETAIL.ID, Jambi – Puluhan masyarakat tergabung dalam Aliansi Peduli Rakyat menggelar aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (12/2/2020).
Koordinator Aliansi Peduli Rakyat, Kemas Muchsin mengatakan kedatangan mereka untuk meminta DPRD terlibat aktif mengawasi kinerja aparat hukum berwenang agar bekerja secara profesional dan tidak ditunggangi aksi makelar kasus yang bekerja sama dengan mafia tanah.
“Kami tidak minta DPRD mengintervensi kinerja polisi, jaksa dan hakim. Kami cuma minta agar ikut mengawasi, khususnya terkait proses hukum yang objek masalahnya tanah,” katanya.
Muchsin mengungkapkan kasus dengan objek tanah merupakan lahan bisnis yang prospektif, sangat menggiurkan sehingga berpotensi ditunggangi oknum perseorangan, mafia tanah serta makelar kasus.
“Saat ini diduga mafia tanah sedang bermain, pelakunya diduga oknum pengusaha keturunan terkenal di Provinsi Jambi dan korbannya adalah masyarakat Kota Jambi,” ujarnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto membenarkan maraknya aksi mafia tanah termasuk di Jambi. “Memang banyak kita temui aksi memperoleh hak tanah dengan cara inkonstitusional. Korbannya tidak hanya masyarakat biasa saja,” katanya.
Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi ini berjanji akan mengingatkan aparat hukum berwenang untuk bekerja secara profesional dan tidak ditunggangi makelar kasus kalangan mafia tanah. “Saya akan ingatkan mereka agar tidak melakukan tindakan inkonstitusional,” katanya.
Sebelumnya, massa Aliansi Peduli Rakyat menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Jambi saat proses sidang perdata dengan penggugat Hendy alias Aciang dengan tergugat sejumlah ahli waris pemilik tanah dan BPN.
Massa mempertanyakan kebijakan PN Jambi yang menerima gugatan penggugat yang hanya berdasarkan surat kepemilikan tahun Nippon, sementara memiliki IB dan sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional. Dalam proses persidangan perdata, diduga terjadi perubahan surat tahun Nippon dari 2502 ke 2602.
Humas PN Jambi Yandri Roni yang menemui demonstran, memastikan tidak ada rekayasa terkait diterima gugatan sengketa tanah yang sedang dalam proses persidangan ini.
Pada objek tanah yang diajukan penggugat, salah satu tergugat pada tahun 2003 pernah melaporkan seorang warga keturunan Tionghoa atas kasus penyerobotan ke Polresta Jambi. Berkas laporan penyerobotan ini hanya bolak-balik ke Poltabes Jambi dan Kejari Jambi, dan hingga pada 2010 tidak ada kejelasan hingga saat ini.
Pada April 2018, salah seorang tergugat melaporkan Hendy alias Aciang atas kasus penyerobotan ke Polda Jambi. Atas laporan tersebut, pada 26 November 2018, polisi menyatakan bahwa terkait laporan tersebut telah ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga kasusnya ditingkatkan ke tingkat penyidikan.
Berharap kasus dengan terlapor Hendy alias Aciang dilimpahkan penyidik Polda Jambi, tak kunjung terjadi. Hendy alias Aciang secara mengejutkan mengajukan gugatan perdata ke PN Jambi, salah satu tergugat adalah orang yang melaporkan Aciang ke Polda Jambi atas kasus penyerobotan tanah.
Reporter: Syahrul Husni
PERISTIWA
Kejari Merangin Musnahkan Barang Bukti 3,2 Kilogram Ganja, 109 Gram Sabu-sabu

DETAIL.ID, Merangin – Kasus pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri Merangin sepanjang tahun 2022-2025 cukup banyak. Setelah berkekuatan hukum tetap, Kejaksaan Negeri Merangin akhirnya memusnahkan barang bukti pidana umum di halaman belakang Kejaksaan Negeri Merangin pada Kamis, 3 Juli 2025 sekitar pukul 10.00.
Pemusnahan dipimpin Kajari Merangin Bintang Latinusa dan dihadiri pihak terkait yaitu Polres Merangin, Pengadilan Negeri Bangko, Dinas Kesehatan dan LBH Peradi.
Sebelum pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan penandatangan berita acara pemusnahan yang dilakukan oleh unsur terkait serta tamu undangan. Selanjutnya barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan 3.0000 gram narkotika jenis ganja kering, 100 gram lebih narkotika jenis sabu-sabu dan barang bukti tindak pidana umum seperti sepucuk senpi jenis pistol, delapan bilah sajam jenis parang dan pisau serta barang bukti kejahatan minerba turut dimusnahkan.
Usai pemusnahan, Kejari Merangin, Bintang Latinusa menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, dan para terdakwanya sudah dihukum.
“Rata-rata yang banyak adalah kasus narkotika. Para terdakwanya sudah menjalani hukuman dengan tuntutan penjara di atas lima tahun,” kata Bintang.
Kajari Merangin juga menjelaskan, di Kabupaten Merangin kasus yang marak adalah narkotika serta kekerasan seksual terhadap anak.
Bintang juga berharap agar masyarakat Merangin bisa menjaga keluarga dari kejahatan penyalahgunaan narkoba dan juga menjaga anak-anak dari kejahatan anak.
“Karena Merangin yang dilalui jalan lintas Sumatera maka peredaran narkoba menjadi tren tersendiri. Mari jaga keluarga kita dari penyalahgunaan narkoba dan kejahatan anak,” ujarnya.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Warga SAD Tertembak Saat Berburu, Polisi Cari Penyebab Insiden

DETAIL.ID, Sarolangun — Sebuah insiden penembakan menggemparkan warga Suku Anak Dalam (SAD) di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Seorang warga SAD bernama Besili (28), warga Desa Lubuk Jering, dilaporkan mengalami luka tembak serius pada bagian bahu kanan saat sedang berburu babi hutan di kawasan hutan Desa Lubuk Jering pada Rabu pagi, 25 Juni 2025.
Informasi yang dihimpun dari Polsek Air Hitam sekitar pukul 8 pagi, saat itu ada laporan dari warga jika seorang Warga SAD yang tertembak dan dirawat di Puskesmas AIr Hitam.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya melalui Kapolsek Air Hitam, Iptu Made Yoso, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurut keterangan Kapolsek, kejadian berawal saat korban bersama seorang rekannya yang hingga kini belum diketahui identitasnya berangkat berburu babi hutan dihari dan tanggal yang sama sekitar pukul 07.00. Saat berada di dalam kawasan hutan, secara tiba-tiba korban mengalami luka tembak. Belum diketahui pasti penyebab dan siapa pelaku penembakan tersebut.
“Korban mengalami luka tembak di bagian bahu kanan. Setelah kejadian, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Jernih untuk mendapat pertolongan pertama, kemudian dirujuk ke RS Simpang Bukit Sarolangun. Karena luka cukup serius, akhirnya korban dirujuk lagi ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk penanganan medis lebih lanjut, termasuk rencana operasi pengangkatan peluru,” kata Iptu Made Yoso pada Kamis, 26 Juni 2025.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi lengkap dan penyebab korban bisa tertembak.
Sementara itu, situasi di lingkungan masyarakat SAD, khususnya di Desa Lubuk Jering, masih dalam kondisi aman dan kondusif. Polsek Air Hitam bersama Sat Intelkam Polres Sarolangun terus melakukan monitoring situasi, penggalangan terhadap masyarakat, dan menjalin komunikasi intensif dengan para tokoh adat serta pemerintah setempat.
“Kami berupaya memastikan situasi tetap kondusif dan menghindari munculnya spekulasi liar yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat,” kata Kapolsek.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, sambil menunggu hasil penyelidikan resmi dari aparat berwenang. Kasus ini kini menjadi perhatian serius karena melibatkan warga dari komunitas adat yang memiliki dinamika sosial tersendiri di wilayah tersebut.
Reporter: Daryanto
PERISTIWA
Dua Mahasiswa Luka-luka Saat Demo di Kantor Gubernur Jambi, Polisi Bilang Propam Lakukan Pendalaman

DETAIL.ID, Jambi – Setelah viral aksi demontrasi mahasiswa UIN Sulthan Thaha Saifuddin di kantor Gubernur Jambi pada Kamis kemarin, 27 Juni 2025, yang mengakibatkan 2 mahasiswa mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit, pihak Polresta Jambi akhirnya buka suara.
Atas tindakan beberapa oknum personel kepolisian yang diduga bertindak di luar SOP dan melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa saat pengamanan demo itu. Polisi menyebut bahwa Propam kini melakukan pendalaman.
“Dengan kejadian tersebut Sie Propam Polresta Jambi masih melakukan pendalaman apakah tindakan anggota di lapangan sesuai SOP atau tidak,” kata Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Dedy pada Kamis malam, 26 Juni 2025.
Sementara itu Kordinator aksi, Bayu Romantika mengaku dari dua massa aksi yang mengalami luka-luka, satu orang di antaranya sudah pulang dari rumah sakit. Satu lagi menjalani perawatan di RSUD Raden Mattaher pada Kamis malam, 26 Juni 2025.
“Satu udah pulang, satu masih di rumah sakit lagi istirahat,” katanya.
Sebelumnya para pengunjuk rasa mencoba menerobos barikade polisi yang bertugas melakukan pengamanan di depan kantor Gubernur Jambi. Hal itu terjadi setelah para mahasiswa cukup lama berorasi di depan kantor Gubernur, namun Gubernur Jambi tak kunjung menemui mereka.
Saling dorong antar pendemo dengan aparat kepolisian pun tak terhindarkan, hingga menyebabkan 2 pendemo luka-luka di bagian kepala dan lebam di bagian mata.
Reporter: Juan Ambarita