Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Fitnah Bung Karno, LSMM Desak Haikal Hassan Minta Maaf

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Baru-baru ini kembali viral video lawas pendakwah Haikal Hassan yang memuat fitnah terhadap Proklamator RI Bung Karno.

Dalam video tersebut, Haikal Hassan mengeluarkan statementnya mengenai sikap Bung Karno mengenai peristiwa Ijtimak Ulama yang digelar pada 11 September 1957 di Palembang.

Haikal Hassan atau yang kerap disebut Babe Haikal ini menuding Bung Karno sebagai “Tukang Penjarain Ulama”.

“Tanggal 11 bulan September tahun 1957 ada ijtima ulama di Palembang itu muktamar Ulama yang pertama. Siapa yang pimpin? Kiai Haji Isa Ansar. Sekjennya Kyai Haji Gozali Hasan. Pesertanya, Buya Hamka, Muhammad Natsir, Syafrudin Prawiranegara, Kahar Muzakkar,” kata Haikal Hassan dalam video tersebut.

Dia mengatakan orang yang hadir dalam muktamar tersebut adalah orang – orang hebat.

“Top-top semua. Tahu apa yang terjadi di Jakarta? Bung Karno bersama PNI-nya dan PKI-nya dan Nasakomnya ngata-ngatain ulama yang sedang rapat dan sedang muktamar. Mereka menuduh ulama yang sedang rapat itu amoral,” kata Haikal.

Hingga pada satu kesempatan Haikal secara gamblang menyinggung Bung Karno.
Dia menyebut Bung Karno menjebloskan para ulama ke penjara dengan berbagai alasan. Haikal Hassan bahkan tampak menantang jemaah yang hadir untuk membantah pernyataannya itu jika mereka punya bukti lain.

Ia juga menegaskan apa yang disampaikannya terkait kepemimpinan Bung Karno adalah sejarah yang tidak boleh ditutup-tutupi.

“Bung Karno kan proklamator? Iye! Bung Karno berjasa, gue tahu! Bung Karno hebat? Setuju!  Tapi jangan lupa, Bung Karno tukang penjarain para ulama, bersama Nasakomnya, Silahkan bantah kalau bisa! Silakan bantah kalau bisa,” ujar Haikal.

Haikal kemudian menambahkan bahwasanya Bung Karno kerap menuduh bahwasanya ulama amoral dan ulama makar.

“Ulama dituduh apa? Amoral! Dituduh apa? Makar! Dituduh apa? ‘Mau mendirikan negara Islam yah! Mau mendirikan negara Islam yah!’ Dikit-dikit negara Islam, dikit negara Islam. Seolah-olah ulama yang mukhtamar, dianggap mau mendirikan negara Islam. Tuh, tuduhannya,” kata Haikal Hassan.

Hal ini pun mengundang respon dari Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) organisasi yang  mempelajari dan berdiri untuk merawat ajaran-ajaran Bung Karno.

“Ceramah ini adalah ceramah yang sangat tidak berbobot sekali, tendensius dan provokatif yang hanya akan merusak generasi penerus bangsa,” kata Ados Aleksander, Ketua LSMM Provinsi Jambi pada Jum’at, 11 Februari 2022.

Ados yang juga penggagas LSMM ini, menambahkan bahwasanya pihak kepolisian harus menangkap siapa saja yang menyebarkan berita bohong terkait apapun terlebih  berita bohong mengenai seorang Proklamator yang membawa bangsa ini ke gerbang kemerdekaan.

“Bagaimana mungkin Bung Karno benci ulama? Bung Karno saja berguru ke HOS Cokroaminoto yang juga ulama. Tak hanya itu, Bung Karno seorang nasionalis yang juga sangat religius,” ujarnya.

LSMM juga menghimbau masyarakat Indonesia yang menonton video tersebut untuk tidak terprovokasi dan harus mengedepankan literasi.  Menurut LSMM apa yang Haikal paparkan  bukanlah sejarah. Tapi adalah kebohongan dan kebencian yang dibungkus dalam dakwah bertajuk sejarah.

“Kami melihat Haikal ini adalah seseorang yang seakan paling melek sejarah, paham Bung Karno, akan tetapi sangatlah dangkal pemahamannya mengenai apa yang diucapkannya,” katanya.

Ados menuturkan ini sebuah penyesatan yang mendegradasi ketokohan Bung Karno.
Haikal Hassan harus segera buat klarifikasi dan meminta maaf untuk mengakui kesalahannya dan harus menerima konsekwensi hukum atas perbuatann”Impactnya apabila kebohongan seperti ini terus bisa beredar luas adalah pemuda bangsa terkhusus mahasiswa akan teradu domba dan hasilnya pasti negatif. Sekali lagi, pihak kepolisian mohon untuk menangkap pemfitnah ini,” katanya.

PERISTIWA

GMNI Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tebo ke Kejati Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa, 7 Oktober 2025.

Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang mengatakan laporan ini merupakan hasil investigasi dan telaah dokumen terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI TA 2024 yang menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Tebo.

“Korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk perampokan terhadap masa depan bangsa. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti merampas hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Ludwig.

Menurut GMNI Jambi, ada lima poin utama dugaan penyimpangan yang menjadi dasar laporan yakni:

  1. Temuan tindak lanjut rekomendasi BPK 2024, meliputi indikasi kerugian negara dari pembayaran gaji dan tunjangan ASN, honorarium berlebih, perjalanan dinas fiktif, serta pengelolaan dana BOS yang tidak tertib, dengan potensi kerugian mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
  2. Penggunaan anggaran pendidikan untuk proyek videotron di rumah dinas bupati, yang dinilai tidak relevan dengan peningkatan mutu pendidikan.
  3. Penunjukan langsung kontraktor dari luar provinsi, yang dianggap menyalahi prinsip transparansi dan mengabaikan pemberdayaan kontraktor lokal.
  4. Dugaan pengaturan proyek mengatasnamakan kepala daerah, dengan keterlibatan pejabat aktif di Disdikbud Tebo dan kontraktor tertentu.
  5. Rekam jejak pejabat bermasalah, salah satunya Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Rahman Dwiyatma yang disebut pernah terlibat penyimpangan anggaran dan laporan fiktif pada tahun-tahun sebelumnya.

GMNI Jambi mendesak Kejati Jambi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan. Jika ada pejabat yang bermain dengan dana pendidikan, berarti mereka bermain dengan masa depan anak-anak bangsa,” ujarnya.

Organisasi mahasiswa berhaluan nasionalis ini juga menyampaikan empat pernyataan sikap, sebagai berikut:

  1. Mendesak Kejati Jambi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
  2. Menuntut pemerintah daerah mengevaluasi pejabat yang terindikasi melanggar etika dan hukum.
  3. Mendorong Inspektorat, BPK, dan DPRD Tebo memperkuat fungsi pengawasan penggunaan APBD sektor pendidikan.
  4. Mengajak masyarakat, guru, dan pelajar menjaga transparansi serta integritas di dunia pendidikan.

“Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral GMNI sebagai bagian dari kekuatan moral bangsa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Kami percaya, penegakan hukum yang adil dan tegas di sektor pendidikan akan menjadi langkah awal untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Jambi dari kebobrokan birokrasi,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Warga Kecewa! DPRD Terkesan Memihak PT SAS, Pembangunan Stockpile Juga Berlanjut

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) kembali menuai kecaman dari warga Aur Kenali dan Mendalo Darat. Pasalnya, perusahaan tersebut tetap beroperasi meski sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga, Gubernur Jambi, dan Wali Kota Jambi untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan hingga waktu yang belum ditentukan.

Warga menilai langkah PT SAS tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap kesepakatan resmi dan lembaga pemerintahan.

“Kami kecewa, ternyata setelah pertemuan ilegal yang difasilitasi DPRD, PT SAS malah tetap bekerja. Jadi untuk apa ada kesepakatan dengan Gubernur dan Wali Kota?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada Sabtu, 4 Oktober 2025.

Kemarahan warga makin memuncak setelah mengetahui DPRD Provinsi Jambi justru memfasilitasi pertemuan mendadak antara PT SAS dan sebagian warga pada Jumat 3 Oktober 2025, tanpa sepengetahuan kelompok masyarakat yang selama ini konsisten menolak keberadaan stockpile batu bara di kawasan pemukiman.

Pertemuan yang disebut dialog oleh pihak DPRD itu dinilai warga ilegal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Mereka menilai, langkah tersebut seolah membuka jalan bagi PT SAS untuk kembali beroperasi.

“Kalau DPRD malah berpihak pada perusahaan, lalu siapa yang membela rakyat? Kami menduga kuat DPRD sudah menjadi beking PT SAS,” ujar warga lainnya.

Sebelumnya, Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi telah sepakat bersama warga bahwa aktivitas PT SAS harus dihentikan sampai ada kejelasan hasil kajian dampak lingkungan dan tata ruang.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya setelah DPRD Kota dan Provinsi Jambi membuat pertemuan, pengerjaan TUKS dan stockpile PT SAS/RMK masih beroperasi dan aktivitas pengangkutan batu bara tetap berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari DPRD Provinsi Jambi maupun manajemen PT SAS terkait tudingan tersebut.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

LINGKUNGAN

Pertemuan Mendadak DPRD, PT SAS dan Sejumlah Warga Picu Kontroversi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pertemuan mendadak antara DPRD Provinsi Jambi, PT SAS, dan sejumlah warga Aur Kenali serta Mendalo Darat pada Kamis kenarin, 2 Oktober 2025 menuai sorotan tajam. Warga menilai agenda tersebut melanggar kesepakatan sebelumnya dengan Gubernur Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, Wakil Ketua I Ivan Wirata, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta sejumlah warga hadir dalam forum yang disebut sebagai mediasi. Namun, masyarakat mengaku baru menerima pemberitahuan dua jam sebelum pelaksanaan tanpa adanya surat undangan resmi.

Dalam rekaman video yang beredar, warga menolak berdialog. Mereka menyatakan pertemuan itu tidak sesuai jalur komunikasi yang telah ditetapkan bersama gubernur.

“Kami hadir hanya untuk memastikan tidak ada dialog. Yang harus ditindaklanjuti sekarang adalah adu data PT SAS mengenai rencana aktivitas mereka di lokasi stockpile,” kata perwakilan warga, Dlomiri.

Masyarakat menegaskan bahwa dialog resmi sudah pernah difasilitasi gubernur, sehingga tidak perlu ada pertemuan serupa. Mereka menuntut DPRD menyatakan sikap tegas menolak keberadaan stockpile PT SAS, bukan justru memfasilitasi dialog baru.

Selain itu, warga juga mempertanyakan kehadiran salah satu petinggi organisasi masyarakat dan perwakilan media tertentu dalam forum tersebut. Mereka menduga ada kepentingan lain di balik keterlibatan pihak yang dinilai tidak relevan.

“Yang kami butuhkan dari DPR bukan memediasi pertemuan, tapi berdiri bersama rakyat dengan jelas menolak stockpile PT SAS,” ujarnya.

Rencana pembangunan stokpile PT SAS di kawasan tersebut ditolak warga karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs