Connect with us
Advertisement

NASIONAL

AJI Kecam Pengusiran Jurnalis dari Papua

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Pengusiran terhadap jurnalis yang melakukan peliputan kembali terjadi di Papua. Kali ini menimpa tiga kontributor dan jurnalis BBC Indonesia, yaitu Dwiki, Affan dan Rebecca. Mereka tak bisa melanjutkan aktivitas jurnalistiknya setelah diperiksa polisi di Asgat, Asmat, dan dimintai keterangan petugas imigrasi di Timika, Mimika.

Asmat mendapat perhatian media dan masyarakat luas karena KLB Campak dan Busung Lapar yang menyebabkan setidaknya 71 anak meninggal –69 di antaranya karena campak, tiga orang karena busung lapar.

Menurut informasi yang dihimpun Bidang Advokasi AJI Indonesia, awalnya tiga jurnalis BBC yang sedang liputan di Asmat itu diperiksa polisi di Asgat. Dari pemeriksaan terhadap ketiganya diketahui bahwa mereka diperiksa karena salah satunya membuat cuitan di akun twitternya, dalam teks dan foto, soal bantuan untuk anak yang mengalami gizi buruk di Asmat berupa mie instan, minuman ringan dan biskuit. Informasi resmi dari Kodam Cenderawasih dan Imigrasi menyatakan bahwa cuitan itu yang menjadi alasan polisi dan imigrasi memeriksa jurnalis BBC itu.

Usai diperiksa polisi, Jumat, 2 Februari 2018, Dwiki terbang ke Jakarta dari Agats. Sedangkan Affan dan Rebecca diperiksa di Imigrasi Mimika hingga Sabtu, 3 Februari 2018. Usai pemeriksaan itu Rebecca dan Affan tak bisa melanjutkan liputannya. Keduanya dikawal aparat keamanan menuju Bandara Timika, untuk penerbangannya ke Jakarta, Sabtu pagi.

Berdasarkan informasi yang didapat AJI, tak ada bukti adanya pelanggaran administratif yang dilakukan oleh tiga jurnalis BBC ini. Pelarangan peliputan terhadap jurnalis asing yang sebelumnya terjadi sering kali menggunakan alasan administratif, yaitu tidak memiliki visa jurnalistik. Sementara Rebecca adalah pemegang visa jurnalis, mempunyai kartu izin peliputan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri dan memiliki izin tinggal sementara (Kitas) di Indonesia.

AJI menyesalkan soal cuitan itu menjadi dasar untuk menghalangi aktivitas peliputan jurnalis di Papua. Selain itu, meskipun tak ditemukan ada pelanggaran administratif yang dilakukan, mereka tak bisa melanjutkan liputannya karena aparat keamanan mengawalnya menuju bandara untuk naik pesawat ke Jakarta.

“Kami mengecam pengusiran jurnalis BBC ini. Peristiwa ini juga mengesankan ada ketakutan pemerintah terhadap peliputan media asing soal kondisi Papua,” kata Abdul Manan, Ketua Umum AJI Indonesia di Jakarta, Sabtu (3/2/2018).

Kasus terbaru ini, menurut Manan, tidak sejalan dengan janji Presiden Joko Widodo tiga tahun lalu. Saat menghadiri Panen Raya di Kampung Wameko, Hurik, Merauke, 2015, Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan yang intinya menegaskan bahwa Papua terbuka bagi jurnalis asing untuk melakukan peliputan.

Penegasan soal tidak adanya pelarangan bagi jurnalis asing meliput juga disampaikan pemerintah saat Indonesia menjadi tuan rumah peringatan World Press Fredom Day, 3 Mei 2017.

“Kasus terbaru di Papua ini merupakan salah satu indikasi bahwa pemerintah tak serius dengan janjinya untuk lebih membuka akses jurnalis ke Papua,” ujar Manan.

Data AJI Indonesia menunjukkan sepanjang 2017 setidaknya ada delapan jurnalis asing yang dideportasi ketika melakukan peliputan di Papua. Alasan yang dipakai sebagai dasar pengusiran adalah masalah pelanggaran administrasi, yaitu tak memiliki visa jurnalistik saat melakukan liputan di provinsi di ujung timur Indonesia ini.

Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia, Hesthi Murthi menambahkan kasus ini juga menunjukkan bahwa aparat negara tidak memahami fungsi pers sebagai alat kontrol sosial seperti disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kritik yang disampaikan media berdasarkan fakta di lapangan seharusnya disikapi dengan bijak sebagai masukan untuk memperbaiki penanganan campak dan busung lapar di Asmat dan Papua, bukan malah dijadikan dalih untuk membatasi akses jurnalis,” ujarnya. (rilis)

NASIONAL

Menteri Era Gus Dur Sebut Niat Tutup TPL Tapi Dihalangi Dua Menteri Lain

DETAIL.ID

Published

on

Peluncuran dan bedah buku Perjuangan Sang Musafir di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat pada Sabtu, 17 Oktober 2026. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Desakan penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) disorot dalam peluncuran dan bedah buku Perjuangan Sang Musafir di Kawasan Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Buku yang ditulis tiga pastor tersebut merekam perjalanan pendampingan masyarakat adat serta perjuangan menghadapi persoalan lingkungan di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara.

Para penulis itu adalah Pastor Walden Sitanggang OFMCap, Pastor Supriyadi Pardosi OFMCap, dan Ketua Yayasan JPIC Kapusin Medan Moses Elias Situmorang OFMCap.

Ketua Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Simon Petrus Lili Tjahjadi yang hadir sebagai penanggap dalam diskusi, mengatakan perjuangan yang diangkat dalam buku tersebut salah satunya berkaitan erat dengan desakan penutupan PT TPL.

Menurut dia, persoalan lingkungan di kawasan Danau Toba tidak bisa dilepaskan dari aktivitas industri yang selama ini menjadi perhatian masyarakat dan para pendampingnya.

Simon juga mengaitkan perjuangan tersebut dengan bencana ekologis yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara pada akhir 2025.

Ia menilai, rangkaian bencana itu menjadi salah satu pemicu menguatnya kembali tuntutan yang selama ini disuarakan para pastor dan kelompok masyarakat sipil.

“Itu yang kemudian menjadi trigger untuk kemudian apa yang selama ini diperjuangkan itu muncul, yaitu penutupan TPL,” kata Simon dalam diskusi.

“Maka TPL sering kali disebutkan di sini. Itu yang saya lihat konteksnya,” ujarnya.

Simon menjelaskan, buku ini tidak hanya memuat refleksi spiritual.

Namun juga pengalaman pendampingan masyarakat dalam menghadapi persoalan lingkungan dan sosial.

“Jadi ini sebenarnya kaya sekali buku ini. Buku ini sangat kaya dengan pendekatan yang multilayers, yang multidimensional,” tuturnya.

“Berkaitan dengan kisah perjuangan, tentu saja cerita-cerita tentang pendampingan. Ada juga pendampingan yang tidak hanya spiritual atau pendampingan hukum. Ada juga pendampingan psikologi,” ucapnya.

Niat Menutup Indorayon

Menteri Lingkungan Hidup era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Alexander Sonny Keraf menceritakan pengalamannya saat awal menjabat menteri.

“Hari pertama saya menjabat, datang sekelompok orang Batak, NGO dan meminta PT Indorayon/TPL agar saya tutup. Alasan mereka, karena merusak lingkungan hidup. Mereka gebrak meja, setelah itu, kami berfoto,” ujar Sonny Keraf yang berbicara sebagai penanggap buku Perjuangan Sang Musafir.

Kemudian, kata dosen Universitas Atma Jaya Jakarta itu, hari kedua, datang kelompok lain, yang memintanya agar tidak menutup PT Indorayon. Alasan mereka akan merugikan pekerja, buruh.

Lalu Sonny Keraf meminta staf di kementerian mengkaji keberadaan PT Indorayon/TPL. “Hasilnya, pada satu sidang kabinet yang dipimpin Presiden Gus Dur, saya sudah bawa keputusan, bahwa PT Indorayon harus ditutup. Namun, saya ditentang. Menteri Tenaga Kerja Bomer Pasaribu (almarhum), gebrak meja, minta jangan tutup TPL karena ada buruh. Lalu Menteri Perindustrian Jusuf Kalla juga marah. Jangan tutup perusahaan karena mengganggu investor,” tutur Sonny.

Kemudian dia menempuh jalan tengah. “Saya minta NGO memperhatikan perspektif pemerintah dan investasi. Maka, solusinya, perusahaan Rayon ditutup, sedangkan pulp tetap beroperasi,” ujar Sonny.

PT Inti Indorayon Utama beroperasi sejak 1983. Karena mendapat perlawanan atas kerusakan alam dan pencemaran lingkungan — air dan udara– rakyat kawasan Danau Toba menentang. Sehingga Presiden BJ Habibie menutup operasional PT IIU 19 Maret 1999 sampai dengan 2000.

Buku Perjuangan Sang Musafir, ditulis tiga orang pastor yang merekam perjalanan pendampingan masyarakat adat serta perjuangan menghadapi persoalan lingkungan di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara. (ist)

Manajemen PT IIU janji melakukan perbaikan, sehingga pada pemerintahan Gus Dur – Megawati Soekarnoputri, dibuka kembali, PT IIU berubah nama menjadi PT Toba Pulp Lestari. TPL beroperasi lagi 10 Mei 2000.

Dalam konflik tenurial panjang dan sengketa agraria dengan masyarakat adat serta adanya konflik fisik serta kriminalisasi, juga bencana alam silih berganti.

Puncaknya, terjadi bencana-musibah banjir dan longsor di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat pada 25 November 2025.

Dampak bencana itu, Presiden Prabowo Subinato yang mencabut izin 28 perusahaan, termasuk PT TPL sejak Selasa (20/1/2026), terkait pemanfaatan kawasan hutan dan terindikasi melakukan pelanggaran hingga memicu banjir di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Perjuangan untuk Lingkungan

Salah satu penulis buku, Walden Sitanggang, mengatakan perjuangan lingkungan berangkat dari kepedulian terhadap alam dan masyarakat yang terdampak.

Juga dari pengalaman pendampingan masyarakat selama bertahun-tahun.

Menurut dia, perjuangan menjaga lingkungan juga membutuhkan konsistensi dan keberanian, terutama ketika berhadapan dengan berbagai kepentingan yang berseberangan.

Walden menyebut ada tiga hal yang harus dimiliki dalam perjuangan tersebut, yakni suara kenabian, karakter kenabian, dan nyali kenabian.

“Jangan sampai bersuara di depan A, di belakang B. Karena itu perlu karakter. Setelah karakter, tak perlu hanya berkarakter melalui kesaksian hidup. Perlu nyali kenabian,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, mantan Menteri Lingkungan Hidup Alexander Sonny Keraf menuturkan, persoalan industri dan lingkungan di kawasan Danau Toba telah berlangsung sejak lama.

Ia mengisahkan pengalamannya menangani persoalan PT Inti Indorayon Utama ketika menjabat menteri, saat muncul desakan penutupan perusahaan akibat dampak lingkungan.

Sementara pihak lain mempertimbangkan kepentingan tenaga kerja dan investasi.

Sonny mengatakan, pemerintah saat itu harus mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan.

Pilihan yang diambil adalah menghentikan produksi rayon, tetapi tetap mempertahankan produksi pulp dengan sejumlah persyaratan perbaikan.

“Saya sudah memenangkan setengah pertandingan. Menteri-menteri sebelumnya tidak berani. Saya sudah menutup setengah,” ujar Sonny.

Kejaksaan Agung menetapkan Direktur sekaligus Corporate Secretary PT Toba Pulp Lestari (TPL), Anwar Lawden, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi transfer pricing yang diperkirakan merugikan negara sekitar Rp 2 triliun.

Anwar dijemput paksa penyidik di Medan, Sumatera Utara, pada 15 Oktober 2026, dan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, terhitung sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026.

Dalam perkara yang berlangsung pada 2008–2025 itu, PT TPL diduga melakukan manipulasi transaksi penjualan bubur kertas (pulp) kepada perusahaan afiliasi di luar negeri melalui praktik under invoicing, yakni melaporkan nilai transaksi lebih rendah daripada nilai sebenarnya.

Penyidik juga menduga terdapat perbedaan pelaporan jenis produk yang dijual sehingga memengaruhi nilai transaksi dan kewajiban perpajakan perusahaan.

Kejagung sebelumnya telah menetapkan PT TPL sebagai tersangka korporasi pada 7 September 2026.

Dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial BP dan SR juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara terkait.

Dugaan kerugian negara sekitar Rp 2 triliun tersebut masih bersifat sementara dan harus dibuktikan melalui proses hukum. (*)

Continue Reading

NASIONAL

Tegas dan Lembut, Menumbuhkan Pribadi Bertanggung Jawab

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – Pendidikan bukan sekadar proses menimba pengetahuan di sekolah, melainkan perjalanan panjang untuk membentuk pribadi yang matang, bebas, dan bertanggung jawab. Dalam perjalanan tersebut, keluarga dan sekolah memiliki peran yang saling melengkapi. Kesadaran inilah yang mengemuka dalam pertemuan orang tua siswa SMA Kolese De Britto Yogyakarta pada 7–9 Oktober 2026, yang berlangsung bertahap untuk kelas X, XI, dan XII.

Pertemuan dilaksanakan pada Rabu, 7 Oktober 2026 untuk kelas X, Kamis, 8 Oktober 2026 untuk kelas XI, dan Jumat, 9 Oktober 2026 untuk kelas XII. Selain menjadi sarana penyampaian informasi mengenai kebijakan dan proses pendidikan, kegiatan ini menjadi ruang dialog untuk menyelaraskan pemahaman orang tua dan sekolah dalam mendampingi perkembangan siswa sesuai tahap formasi masing-masing.

Ketua Pengurus Yayasan De Britto, Romo Agustinus Sugiyo Pitoyo SJ, dalam pengantarnya menekankan pentingnya keseimbangan antara ketegasan dan kelembutan dalam mendidik anak. Ketegasan diperlukan agar anak belajar mengenali batas, membangun disiplin, serta bertanggung jawab atas pilihan dan tindakannya. Namun, ketegasan perlu disertai kelembutan yang membuat anak merasa diterima, didengarkan, dan dihargai sebagai pribadi.

Dalam pendidikan, orang tua dan sekolah perlu berani memberikan arahan serta koreksi tanpa kehilangan empati. Anak tidak cukup hanya dituntut untuk melakukan hal yang benar, tetapi juga perlu didampingi agar mampu memahami kesalahan, belajar dari pengalaman, dan memperbaiki diri. Dengan demikian, kebebasan tidak dimaknai sebagai keleluasaan tanpa batas, melainkan kemampuan mengambil keputusan secara sadar dan bertanggung jawab.

Kepala SMA Kolese De Britto Yogyakarta, R. Arifin Nugroho, S.Si., M.Pd., menjelaskan bahwa proses pendidikan di De Britto dirancang melalui tiga fase formasi yang berkesinambungan, yakni adaptasi, sosialisasi, dan internalisasi.

Pada kelas X, siswa didampingi untuk beradaptasi dengan lingkungan, budaya, dan pola pembelajaran sekolah. Di kelas XI, mereka diajak memperluas pengalaman, membangun relasi, serta menghidupi nilai-nilai melalui berbagai kegiatan dan proses formasi. Sementara itu, kelas XII menjadi tahap internalisasi, ketika nilai-nilai yang telah dipelajari diharapkan menjadi bagian dari cara berpikir, sikap, pengambilan keputusan, dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Proses formasi tersebut diwujudkan melalui pembelajaran di kelas, pendampingan wali kelas, kegiatan kesiswaan, pendalaman spiritual, serta berbagai aktivitas pengembangan diri dan pelayanan. Pendidikan tidak berhenti pada penguasaan pengetahuan, tetapi juga mengarahkan siswa agar mampu mengenali dirinya, mengembangkan potensinya, dan hadir bagi sesama.

Rangkaian pertemuan turut diisi dengan penyampaian informasi kurikulum oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Ratna Dwi Astuti, M.Pd., serta informasi kesiswaan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Romo Harry Setianto Sunaryo SJ. Melalui pemaparan tersebut, orang tua memperoleh gambaran mengenai proses pembelajaran, kebijakan sekolah, dan dinamika kehidupan siswa.

Sesi tanya jawab memberikan kesempatan kepada orang tua untuk menyampaikan pertanyaan serta memperoleh penjelasan terkait pendidikan dan kehidupan persekolahan. Khusus dalam rangkaian pertemuan kelas X, XI, dan XII, sosialisasi Tim Pagar Doa juga menjadi bagian penting kegiatan. Kehadiran tim ini menegaskan bahwa kepedulian spiritual dan dukungan doa turut menjadi bagian dari kehidupan komunitas pendidikan.

Setiap pertemuan kemudian ditutup dengan dialog bersama wali kelas di ruang kelas masing-masing. Melalui percakapan yang lebih dekat, orang tua dan guru dapat membangun komunikasi serta kepercayaan dalam memahami perkembangan siswa. Keterbukaan ini menjadi landasan untuk mendampingi anak secara lebih utuh, termasuk ketika menghadapi persoalan maupun tantangan dalam proses pertumbuhan.

Pertemuan orang tua SMA Kolese De Britto Yogyakarta tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak semata-mata diukur melalui nilai akademik dan prestasi. Keberhasilan juga tampak ketika siswa mampu mengenali dirinya, menghargai orang lain, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, dan menggunakan kemampuannya demi kebaikan bersama.

Sekolah dan keluarga memang memiliki peran yang berbeda, tetapi keduanya bertemu dalam tujuan yang sama: mendampingi anak menjadi pribadi yang utuh. Sebab, mendidik bukan hanya mengantarkan anak menuju keberhasilan hari ini, melainkan menemani mereka bertumbuh agar mampu menghidupi nilai-nilai kebaikan dan mengambil bagian dalam kehidupan masyarakat.

Chr. Danang Wahyu Prasetio
(Humas SMA Kolese De Britto, Yogyakarta)

Continue Reading

NASIONAL

Said Abdullah: Banggar DPR Anggarkan Rp 23 Triliun Untuk Gaji Tenaga P3K

DETAIL.ID

Published

on

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah. (ist)

DETAIL.ID, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama pemerintah saat ini tengah membahas RAPBN tahun 2027. Pembahasan berlangsung produktif, dan berbagai kesepakatan telah disepakati. Salah satu kesepakatan Banggar DPR dengan pemerintah adalah anggaran gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Para P3K mayoritas yang selama ini dari guru dan tenaga pendidik di daerah dibiayai oleh APBD. Namun pada tahun 2027, Banggar DPR dan pemerintah telah menyepakati untuk gaji atau honorarium P3K ditanggung oleh pusat melalui APBN,” ujar Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah di Jakarta pada Selasa, 15 September 2026.

Menurut Said, kesepakatan Banggar DPR dengan pemerintah soal gaji P3K ini mengakhiri ketidakpastian gaji mereka, serta menepis kekhawatiran para P3K akan diputus kontraknya. Dengan anggaran yang sudah kami sepakati melalui RAPBN tahun 2027 sebesar Rp 23 triliun, maka tenaga P3K tidak perlu khawatir lagi.

“Kami memandang P3K ini sangat penting perannya. Mereka menjadi garda terdepan dalam mencerdaskan anak anak di daerah. Oleh sebab itu, kami di Banggar DPR perlu untuk memberi kepastian terhadap kebutuhan anggaran mereka ke depan,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur ini.

Said yang juga politisi Senior PDI Perjuangan ini menegaskan keputusan Banggar DPR ini sekaligus menindaklanjuti kesepakatan antara Pimpinan DPR dengan perwakilan P3K yang menginginkan kejelasan nasib kerja mereka kedepan, dan telah disepakati untuk mengalihkan tanggung jawab tersebut dari anggaran daerah menjadi tanggungjawab pusat.

“Dengan keputusan ini, kami berharap para tenaga P3K tidak perlu khawatir, karena negara telah memastikan kebutuhan gaji mereka ditahun depan. Kami minta para P3K terus bekerja, dan terus mengembangkan diri agar kualitas pendidikan di daerah semakin baik,” ucap politisi 5 periode ini.

Dia menegaskan kabar baik ini sekaligus memberi angin segar bagi daerah, agar tidak dibayang byangi lagi dengan berbagai persoalan yang terkait dengan kelangsungan P3K ke depan.

“Hal ini juga akan meringankan beban APBD, sehingga menjadi kesempatan bagi daerah untuk bisa menyelenggarakan agenda pembangunan karena berkurangnya beban anggaran rutin untuk P3K,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs