ADVERTORIAL
Gubernur Al Haris: Disbudpar Provinsi Jambi Harus Ciptakan Gagasan Kreatif dan Inovatif
DETAIL.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris menginstruksikan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi untuk menciptakan gagasan yang lebih kreatif dan inovatif guna lebih memajukan kebudayaan dan pariwisata yang ada di Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikan Gubernur Al Haris pada pembukaan Rapat Koordinasi Perencanaan Bidang Kebudayaan dan Pariwisata se Provinsi Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di Hotel Luminor Jambi, Senin 14 Februari 2022.
Gubernur Al Haris menyampaikan, Provinsi Jambi mempunyai alam yang sangat luar biasa indahnya, dari mulai hulu sampai dengan hilir terkait masalah pariwisata, dimana pada wilayah hulu Provinsi Jambi mempunyai wilayah yang sangat strategis dan memiliki objek wisata yang cukup banyak serta tidak kalah dengan daerah luar, baik itu luar negeri maupun dalam negeri. “Kita mempunyai Geopark Merangin, Candi Muaro Jambi, Alam Kerinci yang begitu indah, Gunung Kerinci, Danau Kerinci dan masih banyak lagi pariwisata yang harus kita kembangkan bersama sama,” ujar Gubernur Al Haris.
“Provinsi Jambi memiliki sumber daya alam yang cukup baik dan sangat luar biasa dengan keindahannya, untuk kita perlu bersama memajukannya dengan membuka dan memperbaiki infrastruktur yang baik serta melakukan event-event kebudayaan dari masing masing daerah yang perlu ditampilkan sebagai penarik wisatawan untuk datang berkunjung ke Jambi. Rakor ini bisa menjadi media bagi terwujudnya perencanaan terpadu, efektif, dan berkelanjutan, serta menjadi rencana kerja bidang kebudayaan dan pariwisata tahun 2023,” tambahnya.
Gubernur Al Haris mengatakan, dalam pembangunan pariwisata di Provinsi Jambi ada tiga aspek yaitu, aksebilitas, amenitas, dan atraksi pada masing-masing daya tarik wisata yang masih belum optimal. Ketiga aspek tersebut harus menjadi prioritas utama dalam pembangunan pariwisata, sementara dalam pengembangan seni budaya, masih kurangnya ruang ekspresi dan lemahnya upaya pelestarian seni budaya, untuk memajukan pariwisata tidak bisa terlepas promosi dan event event seni budaya dari daerah.
“Saya mengharapkan agar program prioritas yang diusulkan dalam rakor ini, mampu meningkatkan kunjungan wisatawan ke Provinsi Jambi, sehingga dapat berimbas pada peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha pariwisata, industri pariwisata, dan usaha kreatif,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menjelaskan, pengembangan seni budaya suatu daerah merupakan hal penting, sebagai daya tarik bagi para wisatawan untuk berkunjung ke daerah tersebut. Provinsi Jambi harus terus melakukan pengembangan pada sektor pariwisata, apalagi Jambi memiliki banyak potensi pariwisata dengan keunikan dan keunggulannya masing-masing berupa peninggalan sejarah, keanekaragaman adat istiadat dan budaya masyarakat, seni budaya, serta adanya dukungan wilayah yang luas dengan keindahan panorama alam, sungai, danau, riam dan jeram, hingga pegunungan yang sangat menakjubkan.
“Kita harus terus membangun sektor kebudayaan dan kepariwisataan, dengan melaksanakan pembangunan destinasi pariwisata Jambi secara sistematis, terpadu, dan berkelanjutan, dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai seni, adat-istiadat, budaya, dan agama yang hidup di dalam masyarakat Jambi yang multikultur,” jelas Gubernur Al Haris.
Lebih lanjut Al Haris mengemukakan, program sadar wisata kepada masyarakat di sekitar wilayah destinasi wisata harus terus ditingkatkan, guna mendukung kesuksesan pembangunan kebudayaan dan pariwisata. Jika sektor pariwisata di suatu daerah berkembang, maka akan berdampak positif terhadap sektor lainnya, seperti perhotelan dan restoran, transportasi, kuliner, serta perbankan, yang akan memberikan peluang pekerjaan bagi masyarakat setempat, dan selanjutnya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Gubernur Al Haris juga berpesan kepada pelaku wisata dan kelembagaan pariwisata dari Pemerintah Provinsi Jambi hingga Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi untuk bekerja keras dan memaksimalkan kinerja pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang Kebudayaan dan Pariwisata dengan membuat kalender wisata yang tetap dan mempromosikan serta memasarkan pariwisata yang menginformasikan berbagai produk cinderamata, kuliner, juga gelaran seni budaya seperti pesta adat, festival, dan lomba-lomba seni-budaya.
“Membangun kepariwisataan di Jambi tentunya berbeda dengan daerah wisata yang sudah maju seperti di Bali dan di Jawa, tetapi kita harus bersinergi bersama agar kepariwisataan Jambi juga bisa lebih maju karena Jambi mempunyai potensi untuk terus dikembangkan. Kita perlu membuka event seni budaya di daerah, bila perlu mengadakan event tingkat nasional, harus benar benar bekerja dan jangan berpangku tangan karena Jambi tidak akan terangkat tanpa adanya tangan tangan kreatif dari kita semua,” pungkasnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi, Arif Budiman menyampaikan, isu strategis yang menjadi tema pada rakor kali ini yaitu Pelestarian perlindungan cagar budaya dan menjadikan museum sebagai jendela budaya dan ruang publik serta pokok pokok kemajuan kebudayaan yang harus disesuaikan dengan aturan dan regulasi yang baru sesuai dengan kondisi sekarang.
“Ada isu strategis kota kreatif Provinsi Jambi, dan isu strategis menyangkut destinasi wisata dengan pengembangan wisata yang ada di Kabupaten/Kota dengan tujuan agar terjadi peningkatan signifikan terhadap jumlah kunjungan wisata di setiap Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi,” kata Arif.
“Pelaksanaan rakor ini berlangsung selama 3 hari dengan peserta sebanyak 75 orang yang berasal dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata se Provinsi Jambi, nantinya akan dibagi menjadi dua kelas, yaitu ada kelas kebudayaan dan ada kelas kepriwisataan, sesuai dengan materi yang akan disampaikan oleh Kementerian Pariwisata,” tutup Arif.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Bakal Aktifkan Lagi Parkir Berlangganan demi Genjot Retribusi
DETAIL.ID, Jember – Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memulihkan skema parkir berlangganan memasuki babak baru.
Setelah penerimaan retribusi parkir terperosok ke angka Rp1,5 miliar pada 2024 akibat penghentian sistem lama, pemerintah daerah kini menargetkan skema berlangganan kembali aktif paling lambat Oktober 2026 dengan proyeksi pendapatan mencapai Rp23 miliar.
Besaran target tersebut dikalkulasikan dari basis data kendaraan 2023 yang mencatat 958.574 unit roda dua dan 89.327 unit roda empat, dengan asumsi kepatuhan pemilik kendaraan sebesar 60 persen.
Skema tarif yang dirancang menetapkan beban Rp40 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp80 ribu per tahun untuk mobil.
Payung hukum di tingkat daerah telah diterbitkan lewat Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2026, yang merujuk pada ketentuan PP Nomor 35 Tahun 2023 terkait pemungutan retribusi secara langsung sebelum layanan diberikan.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Gatot Triyono, menyatakan proses saat ini berfokus pada pemantapan koordinasi lintas instansi.
“Kami tinggal melakukan MoU dengan Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan kepolisian,” kata Gatot.
Gatot menambahkan, regulasi tertulis juga diselaraskan melalui koordinasi bersama Komisi C DPRD Jember.
Ia menjamin masukan legislatif tidak menargetkan perombakan pada poin utama regulasi yang sudah disahkan.
Langkah pengaktifan kembali skema ini juga direspon positif oleh parlemen daerah.
“Apalagi sebelumnya sejumlah fraksi dalam beberapa sidang paripurna pandangan umum menginginkan parkir berlangganan dikembalikan,” ujar Gatot.
Rekam jejak pendapatan dari parkir berlangganan memang tercatat signifikan.
Pada 2008, penerimaan retribusi parkir Jember berada di angka Rp1 miliar, kemudian melonjak ke Rp6 miliar pada 2009, dan mencapai Rp10,6 miliar pada 2023 sebelum akhirnya anjlok saat sistem diberhentikan.
Penataan teknis dan kerja sama lintas lembaga kini menjadi penentu realisasi target anyar tersebut. (*)
ADVERTORIAL
DPRD dan Pemkab Jember Simak Pidato Kenegaraan, Gus Fawait Tekankan Pemerataan Ekonomi dan Ketahanan Pangan
DETAIL.ID, Jember – Jajaran Pemerintah Kabupaten Jember dan DPRD menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk menyimak pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, Jumat, 14 Agustus 2026.
Rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang turut dihadiri jajaran Forkopimda tersebut menjadi ajang pemetaan ulang fokus pembangunan daerah.
Usai menyimak arahan Presiden, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa tren pertumbuhan ekonomi nasional pada awal tahun memberikan sinyal positif.
Kendati demikian, Fawait mengingatkan bahwa capaian angka-angka statistik tidak boleh berhenti sebagai laporan formal, melainkan wajib berdampak langsung pada kesejahteraan warga di tingkat bawah.
“Kita tahu bersama bahwa optimisme ini semakin membesar berdasarkan indikator-indikator dan angka-angka yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Gus Fawait.
Gus Fawait menggarisbawahi poin penting dari pidato Presiden yang meminta agar hasil pembangunan tidak menumpuk di kelompok elite saja.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkab Jember menyiapkan sejumlah program intervensi publik di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Pesan Presiden jelas, bahwa pertumbuhan ekonomi ini jangan sampai dinikmati oleh segelintir orang. Ini harus dinikmati oleh semua lapisan masyarakat,” katanya. “Beberapa di antaranya yakni pelayanan kesehatan melalui program homecare, pelayanan kesehatan gratis, serta program beasiswa.”
Selain sektor pelayanan dasar, pembenahan sektor pertanian juga disiapkannya untuk mengantisipasi ketidakstabilan cuaca dan potensi fenomena El Nino.
Langkah mitigasi ini dinilai krusial mengingat Jember berhasil mencatatkan diri dalam posisi tiga besar daerah penghasil padi dan beras nasional pada 2025.
Guna mempertahankan capaian tersebut, Pemkab Jember menggandeng jajaran TNI-Polri serta instansi terkait untuk mempercepat optimalisasi lahan, penyediaan sarana irigasi pompanisasi, hingga pembangunan embung di wilayah-wilayah sentra produksi.
“Dengan perhatian pemerintah kepada Kabupaten Jember, mulai dari pembangunan embung, optimalisasi lahan, bahkan support penuh TNI-Polri, saya yakin kita lebih siap,” tutur Gus Fawait. (*)



