Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Beda Pernyataan Soal Nasib Mudrika, Apakah Kementerian Desa “Dalam Tekanan” PKB?

Published

on

detail.id/, Jambi – Edi Endra selaku Koordinator Provinsi Jambi, TAPM Provinsi Jambi memastikan bahwa Mudrika Hermansyah, salah seorang Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat (TAPM) yang juga menjabat pengurus DPC PKB Muarojambi sudah tidak berstatus sebagai anggota TAPM lagi.

“Ya. (Tidak berstatus sebagai anggota TAPM lagi). Yang jelas, saya konfirmasi sebatas itu ya. Beliau sudah tidak di sini. Sudah tidak berstatus sebagai TAPM lagi,” kata Edi pada Senin, 7 Maret 2022.

Ia tidak merinci istilah “tidak berstatus lagi” apakah mundur atau dipecat. Ia hanya menyebutkan bahwa yang bersangkutan tidak lagi bekerja sebagai TAPM. “Kalau yang bisa konfirmasi ya itu kewenangan pusat. Itu kewenangan dia kan,” ujar Edi.

Edi berkilah untuk memberhentikan yang bersangkutan bukan merupakan kewenangannya. “Oh, itu bukan kita yang mengeluarkan, itu pusat yang bisa menjawab. Karena bukan kapasitas kita, kapasitas kita di sini cuma mengelola kegiatan aja,” tuturnya menjelaskan.

“Kalau konfirmasi dari saya kalau yang bersangkutan itu tidak bekerja di sini lagi,” tuturnya lagi menegaskan.

Ia mengaku, belum mengetahui kebenaran tentang keterlibatan Mudrika di dalam kepengurusan partai. “Sebenarnya sampai hari ini kita belum tahu ya dia ada di partai atau tidak ya. Karena untuk mengkonfirmasi itu kan kita harus konfirmasi ke partai. Cuma karena enggak ada aduan apa yang mau kita konfirmasi,” katanya.

“Kalau ada pengaduan ya kita tindak lanjuti, cuma karena enggak ada pengaduan, ya kita tidak bisa menindaklanjuti. Karena bukan ranah kami ya,” kata Edi.

Edi mungkin lupa bahwa ia turut hadir dalam pelantikan Mudrika sebagai saat Muscab PKB Muarojambi. Lagi pula, Edi kerap memosting di akun media sosialnya dengan tampilan PKB. Benarkah Edi tak tahu sama sekali soal keterlibatan Mudrika di PKB? Wallahualam!

Pernyataan Edi justru berbanding terbalik dengan pernyataan Humas Kementerian Desa, Wahyu yang mengungkapkan bahwa status Mudrika belum diputuskan. “Tim dari Kementerian sudah melakukan investigasi ke Jambi. Ybs (yang bersangkutan) akan ditelusuri dulu ya, Pak,” ujar Wahyu pada Senin, 7 Maret 2022.

“Saya tidak berwenang untuk menjelaskan karena bukan tupoksi saya, Pak. Nanti akan kami ambil keputusan jika sudah ada investigasi. Demikian Pak, terima kasih,” tutur Wahyu.

Wahyu justru menyarankan media ini bertanya kepada Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat, Kemendesa RI. Dr. H. Yusra, M.Pd. Saat dikonfirmasi, Yusra justru bungkam.

Seperti diketahui, Yusra adalah pejabat yang bertanggung dalam mengawasi kinerja Tenaga Pendamping Profesional (TPP) – TAPM, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa se-Indonesia.

Padahal, Yusra sendiri pernah meminta membuat laporan secara lengkap berikut bukti-buktinya. “Silakan mas dengan melampirkan SK ybs (yang bersangkutan) sebagai pengurus serta jabatan diemban ybs,” ujar Yusra saat dikonfirmasi pada Selasa, 22 Februari 2022.

Keputusan berlarut-larut pihak Kementerian Desa menjadi pertanyaan besar karena aturan yang sudah jelas dilanggar oleh Mudrika. Ini kategorinya, pelanggaran kode etik berat.

Sementara itu, Mudrika Hermansyah sendiri saat dikonfirmasi memilih tidak menjawab. Begitu pun Ketua DPC PKB Muarojambi, Gerhana yang tak ingin berkomentar mengenai hal ini. Gerhana ketika ditemui pada Selasa malam, 8 Maret 2022, memilih bungkam.

Dengan terlibatnya TAPM sebagai pengurus partai tentunya sudah menabrak aturan yang telah diatur dalam Kepmendesa Nomor 40 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa anggota TPP tidak boleh terlibat aktif dalam pengurus salah satu partai politik.

Selain itu, dalam perjanjian kerja yang ditandatangani oleh Febrian Alyuswar selaku Pejabat Pembuat Komitmen, tercantum pula ketentuan pemutusan perjanjian kerja. Hal tersebut tertuang dalam pasal 8 tentang Pemutusan Perjanjian Kerja pada poin I dan j.

Disebutkan bahwa, Pihak Kesatu dapat membatalkan secara sepihak Perjanjian Kerja ini apabila: (i) Pihak Kedua terbukti menjadi pengurus partai politik, anggota legislatif, kepala daerah/wakil kepala daerah dan kepala desa. (j) Pihak Kedua terbukti bekerja rangkap jabatan dengan penghasilan tetap yang pendanaannya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah dan/atau swasta.

Pertanyaannya kemudian, kenapa begitu sulitnya Kementerian Desa mengambil keputusan terhadap status Mudrika? Apakah Kementerian Desa “dalam tekanan” PKB? Kalau sikap Kementerian Desa sulit terhadap nasib seorang Mudrika, bagaimana pula dengan sikapnya terhadap beberapa tenaga pendamping desa di seluruh kabupaten di Provinsi Jambi yang diduga juga adalah “titipan” PKB atau diduga pengurus PKB?

Advertisement Advertisement

NASIONAL

MBG di Muaro Jambi Bikin 104 Orang Masuk Rumah Sakit, Kanreg BGN Jambi Bilang Begini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi dibikin heboh oleh insiden keracunan massal sejumlah pelajar di lingkup Kecamatan Sekernan dan Sengeti, Kabupaten Muara Jambi, Jumat 30 Januari 2026.

‎Hingga sekira pukul 21.30, pihak RSUD Ahmad Ripin mencatat terdapat sebanyak 104 pelajar dari berbagai sekolah mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA. Selain itu ada pula Guru dan Balita mengalami keracunan makanan.

‎Penyebabnya diduga kuat dari konsumsi soto, menu MBG yang disajikan oleh SPPG Sengeti. Pihak Pemprov Jambi lewat Satgas Pangan pun mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sekentara SPPG yang dikelola oleh Yayasan Aziz Rukiyah Aminah.

‎Soal ini Kepala Regional (Kanreg) BGN Provinsi Jambi, Adityo mengklaim bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Muaro Jambi juga Provinsi Jambi dan BPOM untuk melakukan uji lab atas sampel makanan.

‎”Kita masih nunggu hasil dari pengecekan lab. Yng dicek itu dari sampel makanan dan air,” ujar Adityo, Jumat 30 Januari 2026, di RSUD Ahmad Ripin.

‎Kalau menurut Kanreg BGN Jambi itu, insiden keracunan yang terjadi di Muara Jambi merupakan kali pertama dalam pelaksanaan MBG di Provinsi Jambi. Kepada murid, wali murid serta pihak terdampak lainnya. Dia pun menyampaikan permohonan maaf.

‎Untuk tindak lanjut dari BGN sendiri, SPPG Sengeti dihentikan sementara sembari hasil investigasi penyebab keracunan massal terungkap. Penyaluran terhadap 28 sekolah oleh SPPG Sengeti pun disetop sementara.

‎Disinggung terkait hasil pengecekan sementara, Adityo menolak untuk berkomentar dengan dalih bahwa saat ini investigasi masih dilakukan. Soal standar operasional masing-masing SPPG di Provinsi Jambi, dia mengklaim semua yang beroperai sudah tersertifikasi.

‎”Yang operasional itu semua sudah menggunakan sertifikasi Laik Higiene Sanitasi. Jadi memang kita memang sudah sesuai standar yang berlaku,” katanya.

‎Sementara untuk prosedur pengolahan dan penyajian makanan, Adityo kembali mengklaim bahwa semua sudah sesuai SOP yang berlaku meskipun ia tak menjelaskan secara detail SOP yang dimaksud.

‎Berdasarkan pengakuan masyarakat di RSUD Ahmad Ripin terdapat pelajar yang membawa pulang jatah MBG nya, kemudian dikonsumsi oleh keluarga. Selain itu terdapat juga guru yang turut mencicip makanan MBG.

Disini Adityo bilang kalau serah terima jatah MBG dilakukan pada penerima manfaat yang terdata. “Jadi kalau memang sudah nyampe di sekolah memang itu balik lagi ke pihak sekolahnya,” katanya.

‎Lantas bagaimana pengawasan dari BGN Regional terhadap pelaksanaan MBG di daerah-daerah? Disini Kanreg BGN Jambi lagi-lagi menekankan soal sertifikasi Laik Higiene Sanitasi.

‎Dengan insiden di SPPG Sengeti, Adityo menolak untuk sertifikasinya diragukan. Kata dia, bukan diragukan, berarti ada pelaksanaan SOP nya yang kurang berjalan dengan baik oleh pihak SPPG.

‎Dari insiden ini, Adityo mengklaim bahwa sudah terdapat banyak hal untuk melakukan pencegahan mulai dari penentuan menu makanan, pemilihan bahan baku hingga seluruh hal teknis harus sesuai SOP yang berlaku.

‎”Kali ini fatal. Karna kalau saya pribadi, apapun yang terjadi klau memang sudah ada yang terdampak itu fatal. Mkanya saya pribadi sebagai Kepala Regional memohon maaf atas kejadian ini,” katanya.

‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NASIONAL

Terus Bertambah! Korban Keracunan MBG dari SPPG Sengeti Kini Sudah 102, Ada Balita Hingga Guru

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Jumlah korban  keracunan MBG dari SPPG Sengeti terus bertambah, terbaru Sekda Muaro Jambi Budi Hartono didampingi Kadinkes Aang Hambali menyampaikan bahwa tercatat 102 korban yang sudah mendapat perawatan medis di RSUD Ahmad Ripin, Jumat malam 30 Januari 2026.

‎”Saat ini sudah terdata tadi 102 anak dari TK SD SMP, ada 1 orang SMA. Ada juga anak-anak yang itu kakaknya membawa makanan ke rumah terus dimakan sama adiknya, kena. Ada juga beberapa orang guru, kena juga,” ujar Sekda Budi, Jumat malam, 30 Januari 2026.

‎Lebih lanjut Sekda Muara Jambi itu menyampaikan terdapat 2 Balita yang dirujuk ke RSUD Raden Mattaher. Prtama berusia 1 tahun 4 bulan kedua 2 tahun 9 bulan.

‎Berdasarkan pemantauan sementara Pemkab Muara Jambi, penanganan terhadap korban keracunan MBG dapat tertangani sejauh ini. RSUD Ahmad Ripin disebut mengerahkan seluruh tenaga medisnya untuk melayani korban keracunan MBG.

‎Imbas insiden keracunan kali ini, operasional SPPG Sengeti dihentikan sementara berdasarkan hasil rapat bersama pihak BGN dan juga Pemerintah Provinsi Jambi.

‎”kemudian sampel makanan itu yang ada di dapur maupun di sekolah-sekolah akan diteliti nanti di labor kita. Setelah itu nanti akan kita investigasi dimana ini kelalaiannya,” katanya.

‎Terkait sanksi, menurut Sekda hal tersebut menjadi domain dari BGN RI.
‎Sementara itu pihak SPPG Sengeti ketika dikunjungi oleh awak media terkesan tertutup. Beberapa kendaraan roda dua dan 4 tampak mejeng depan SPPG.

‎Namun pihak keamanan mengatakan bahwa tidak ada pihak berwenang yang dapat memberi keterangan.

‎”Tadi dari Polres sama dari Dinkes udah datang. Sampel udah diambil,” ujar security SPPG Sengeti.

‎Informasi dihimpun, bahwa SPPG Sengeti dibawah Yayasan Aziz Rukiyah Aminah melayani 28 sekolah dengan 3400 porsi MBG bagi sekolah di Kecamatan Sekernan dan Sengeti.

‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NASIONAL

JOHN DE BRITTO FESTIVAL 2026: Perjuangan Penuh Pengorbanan, Kesetiaan yang Menerangi Dunia

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – SMA Kolese De Britto Yogyakarta akan menyelenggarakan “John De Britto Festival” (JB Fest) pada 6–7 Februari 2026 — sebuah perhelatan pendidikan dan kebudayaan yang menghadirkan pameran karya serta pementasan teater sebagai ruang refleksi, ekspresi, dan pewartaan nilai-nilai kemanusiaan. JB Fest 2026 mengusung tema “Perjuangan Penuh Pengorbanan, Kesetiaan yang Menerangi Dunia”, yang menjadi landasan sekaligus roh dari seluruh rangkaian kegiatan festival.

Tema ini berangkat dari teladan hidup Santo Yohanes de Britto, seorang misionaris Jesuit yang dikenal karena keberanian, keteguhan iman, dan kesediaannya menyerahkan seluruh kenyamanan hidup bahkan nyawanya demi panggilan perutusan. “Perjuangan Penuh Pengorbanan” merefleksikan jalan hidup Santo Yohanes de Britto yang sarat dengan tantangan, penolakan, penderitaan, hingga penganiayaan yang berujung pada kemartiran. Perjuangan itu menegaskan bahwa kesetiaan pada nilai kebenaran tidak pernah lahir dari jalan yang mudah.

Sementara itu, “Kesetiaan yang Menerangi Dunia” menegaskan makna terdalam dari perjuangan tersebut. Di tengah penderitaan dan ancaman kematian, Santo Yohanes de Britto tetap setia pada imannya dan pada Tuhan yang diwartakannya. Kesetiaan inilah yang justru melahirkan terang, bukan hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi orang-orang di sekitarnya dan bagi generasi setelahnya. Semangat hidupnya terus menjadi inspirasi lintas zaman, bahwa kesetiaan pada nilai kebaikan mampu menghadirkan harapan, bahkan di tengah duka dan kegelapan.

Melalui JB Fest 2026, SMA Kolese De Britto mengajak seluruh civitas academica, alumni, mitra pendidikan, serta masyarakat umum untuk meneladani semangat hidup Santo Yohanes de Britto. Festival ini menjadi undangan reflektif bagi setiap pribadi untuk berani berjuang dalam proses hidupnya masing-masing, serta setia menghadirkan terang melalui karya, tindakan nyata, dan pengabdian di tengah dunia.

Rangkaian kegiatan JB Fest 2026 akan dilaksanakan pada 6–7 Februari 2026 dengan agenda utama sebagai berikut:

1. Pameran Karya (6–7 Februari 2026)
Pameran ini bertujuan untuk menunjukkan berbagai hasil karya para murid SMA Kolese De Britto dengan menampilkan berbagai hasil pembelajaran dan proses formasi antara lain:

  • Pameran studi ekskursi murid kelas X,
  • Pameran karya ilmiah murid kelas XI,
  • Pameran seni budaya murid kelas X, XI, dan XII,
  • Pameran Sains dan Teknologi dari mahasiswa Chungbuk National University dari Korea Selatan

2. Pementasan Teater (7 Februari 2026)
Sebagai puncak acara, JB Fest 2026 akan ditutup dengan pementasan teater yang diselenggarakan di Aula SMA Kolese De Britto. Teater ini mengusung judul “Level Up” dan mengisahkan perjalanan hidup Santo Yohanes de Britto selama berkarya di dunia sebagai seorang misionaris. Maka dari itu, teater “Level Up” juga menjadi salah satu cara untuk memperdalam kisah hidup Santo Yohanes de Britto, mulai dari kepribadiannya hingga karya yang ia lakukan. Konsep dari teater ini adalah teater modern, eksperimental yang diintegrasikan dengan Wayang kulit Sandosa.

Melalui pameran dan teater, JB Fest 2026 tidak hanya menjadi ajang apresiasi karya, tetapi juga ruang kontemplasi dan pewartaan nilai. Seluruh rangkaian acara diharapkan menjadi pengalaman pendidikan yang utuh, mengolah nalar, rasa, dan iman serta meneguhkan semangat untuk terus berjuang dan setia menghadirkan terang bagi dunia, sebagaimana telah diteladankan oleh Santo Pelindung sekolah Santo Yohanes de Britto.

Continue Reading

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs