Connect with us

DAERAH

Pisah Sambut Kejari Tebo, Imran Yusuf Sampaikan Kesan di Lapangan Tenis

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Tebo – Kajati Jambi, Sapta Subrata secara resmi melantik Dinar Kripsiaji, SH, MH, sebagai Kajari Tebo pada Selasa, 8 Maret 2022.

Kajari Tebo yang sebelumnya dijabat oleh Imran Yusuf, SH, MH mendapat promosi jabatan sebagai Kajari Badung, Bali.

Hari ini, Rabu, 9 Maret 2022, Pemkab Tebo beserta jajaran menyambut kedatangan Kajari Tebo yang baru, Dinar Kripsiaji di pendopo rumah dinas Bupati Tebo.

Tampak hadir pada penyambutan ini Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Arianto Maskare Subagio bersama para Forkompinda Tebo, Ketua DPRD Tebo, para OPD, kepala kantor, kepala badan, Yayasan Orang Rimbo Kito dan sejumlah undangan lain.

Tiba di pendopo, Dinar Kripsiaji disambut tarian sekapur sirih lalu dikalungkan selendang kehormatan. Pada sambungan ini juga, dia disajikan racikan sirih beserta pinang.

“Selamat datang di Kabupaten Tebo bapak Kajari,” kata Bupati Tebo, Sukandar menyambut kedatangan Dinar Kripsiaji sambil menuju ruang makan bersama.

Dalam ruangan VIP makan, mantan Kejari Tebo, Imran Yusuf mengungkapkan kenangan dia selama bertugas di Kabupaten Tebo. “Semuanya hal yang baik dan indah semua saya dapat di Tebo. Terima kasih semuanya, saya rasakan berkah yang luar biasa selama di sini,” katanya.

Menurut dia, pesan dan kesan yang indah didapat lantaran dia bersama Forkopimda dan pejabat Tebo memiliki hobi yang sama di lapangan tenis. Bahkan pernah melakukan rapat koordinasi di lapangan tenis.

Dari hobi yang sama itu, kata dia, banyak persoalan yang dapat diselesaikan secara non formil. “Saya mohon maaf atas kesalahan selama bertugas di Tebo. Sekali lagi saya mohon pamit. Mudah-mudahan saya selalu diberi kemudahan dalam menjalankan tugas di tempat yang baru,” ucapnya.

Kajari Tebo, Dinar Kripsiaji berkata, sudah dua hari ini dia mendengarkan cerita tentang Kabupaten Tebo dari Imran Yusuf. Semua cerita yang disampaikan baik semua. “Alhamdulillah saya bisa berdiri di sini sebagai Kajari Tebo menggantikan Imran Yusuf,” katanya.

Kajari berkata, dia tetap akan menjalankan program-program yang telah dijalani selama ini, dan akan menyelesaikan tugas yang belum selesai.

“Selamat bertugas di tempat yang baru Imran Yusuf. Semoga silaturahmi kita selalu terjalin. Dan mohon saya bisa diterima di jajaran Kabupaten Tebo,” katanya.

Bupati Tebo Sukandar mengatakan, atas nama masyarakat dan Bupati Tebo, dia mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Imran Yusuf atas semua yang telah dilakukan di Tebo.

“Selamat jalan di tempat tugas yang baru Pak Imran Yusuf. Mohon maaf jika kami gagal menyajikan yang terbaik kepada bapak. Kami doakan bapak selalu sukses di tempat yang baru,” kata Sukandar.

Kepada Dinar Kripsiaji, Sukandar mengucapkan selamat datang dan bertugas di Kabupaten Tebo. Di akhir masa jabatannya sebagai Bupati Tebo, Sukandar berharap kepada Kajari yang baru bisa melanjutkan program-program Tebo kedelapan.

“Saya yakin bapak telah banyak mendapat cerita tentang Tebo. Semoga kehadiran bapak membuat perubahan Kabupaten Tebo lebih baik lagi,” kata Sukandar.

Reporter: Syahrial

DAERAH

Bank Jambi Menjamin Tidak Ada Kerugian yang Dibebankan pada Nasabah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Bank Jambi menjamin tidak ada kerugian yang dialami nasabah akibat fraud yang dilakukan oleh RS (26), seorang oknum pegawai yang bertugas di Bank Jambi Cabang Kerinci.

Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi menegaskan bahwa fraud tersebut telah diselesaikan sepenuhnya. Menurutnya, Bank Jambi menindaklanjutinya dengan membuat laporan kepada pihak kepolisian dan atas laporan Bank Jambi tersebut, RS telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

“Ini juga dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi nasabah. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, bagaimana dengan dana nasabah yang dibobol oleh oknum tersebut,” ujar Khairul Suhairi pada Selasa, 3 Juni 2025.

Ia menjelaskan bahwa dana nasabah yang disalahgunakan telah diselesaikan sepenuhnya.
Bank Jambi menindaklanjutinya merujuk pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. “Bank Jambi menjamin tidak ada kerugian yang dibebankan kepada nasabah. Seluruh proses penyelesaian telah dilakukan sesuai regulasi yang berlaku,” katanya.

Bank Jambi juga menyatakan komitmennya untuk selalu patuh terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan. “Komitmen kami jelas: menjaga kepercayaan nasabah dan mematuhi seluruh regulasi sektor jasa keuangan,” tutur Khairul.

Ia juga menegaskan bahwa Bank Jambi menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak berwenang.

“Bank Jambi mendukung sepenuhnya penegakan hukum dan tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap yang bersangkutan. Kami percaya pihak kepolisian akan menyelesaikan masalah ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Langkah tegas berupa pemecatan terhadap RS merupakan bagian dari komitmen Bank Jambi dalam menerapkan prinsip zero tolerance to fraud. Selain itu, Bank Jambi terus memperkuat sistem keamanan untuk menjaga data dan dana nasabah.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, dalam konferensi pers di Mapolda Jambi pada Selasa, 2 Juni 2025, menyampaikan bahwa RS telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 27 saksi dan ahli.

“Modusnya, tersangka berpura-pura diminta tolong oleh pemilik rekening untuk melakukan penarikan dana,” kata Taufik.
Karena sebelumnya sering membantu nasabah, aksinya tidak menimbulkan kecurigaan dari teller maupun pegawai lainnya. “Atas dasar itu, pegawai lain tidak curiga terhadap pelaku,” ujarnya.

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), dengan ancaman pidana penjara antara 5 hingga 15 tahun. (*)

Continue Reading

DAERAH

Perkataan Oknum Mahasiswa HMI Saat Orasi di Kantor Bupati Dinilai Tidak Beretika, Ini Kata Ketua DKM

DETAIL.ID

Published

on

Ketua Dewan Kesenian Merangin, Asro Almurthawy. (ist)

DETAIL.ID, Merangin – Viralnya video aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bangko yang berdemo di kantor Bupati Merangin memicu beragam komentar. Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa dinilai tidak pas dengan mengeluarkan kalimat yang kurang pantas kepada Wakil Bupati Merangin Abdul Khafied Moein.

Seperti yang diungkapkan Asro Al Murthawy Ketua Dewan Kesenian Merangin (DKM). Ia sangat menyayangkan sikap dan perkataan oknum mahasiswa HMI saat orasi di depan kantor Bupati terhadap Khafid Moein selaku Wakil Bupati Merangin para Senin, 2 Juni 2025.

Dalam video yang beredar di media sosial, oknum mahasiswa HMI itu menyebutkan perkataan tidak sepatutnya kepada orang yang lebih tua.

Sang orator, Sandra Wandi, Ketua Komisariat HMI STAI SMQ Bangko dengan jemawa menuding-nuding Drs. H. M. Khafied Moein dan berkata, “Kamu ini sebagai apa?”

Sepertinya sang orator lupa adab dan etika pada orang yang lebih tua serta abai pada tata bahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Semestinya itu bisa dilakukan dengan bahasa yang santun dan beradab,” ujar Asro.

Dirinya mengapresiasi kritikan kepada pemerintah yang dilakukan oleh mahasiswa. Setidaknya harus mengedepankan nilai nilai intelektual sebagai mahasiswa.

“Di satu sisi saya mengapresiasi para mahasiswa menyampaikan aspirasi dan kritiknya terhadap pemerintah. Tapi saya sangat menyayangkan sikap oknum mahasiswa itu. Harusnya adab lebih dikedepankan daripada ilmu, terlebih mereka dari HMI serta berasal dari perguruan tinggi Islam,” tuturnya.

Ia menjelaskan banyak cara menyampaikan aspirasi di muka publik. Semisal melakukan teaterikal. Di sisi lain masyarakat teredukasi dan tujuan aksinya tersampaikan kepada pemerintah tanpa melukai perasaan pihak mana pun.

“Demo bisa dilakukan dengan ebih elegan, seperti pembacaan puisi, orasi budaya yang mencerahkan atau pentas teaterikal seperti yang dilakukan para seniman. Kami juga tak tak asing dengan demo, cuma caranya lebih beradab,” ucapnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading

DAERAH

Dukung Swasembada Pangan, Polres Solok Panen Raya Jagung Hari Ini

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Solok – Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya, S.I.K., memimpin langsung kegiatan panen raya jagung yang diadakan oleh Polres Solok di lahan pertanian jagung milik Polres Solok, yang terletak di Sukarami, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, pada Senin pagi, 2 Juni 2025.

Acara panen raya ini turut dihadiri oleh Kepala Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumatera Barat, Dr. Salwati, S.P., M.Si., yang mendampingi Kapolres dalam acara tersebut. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polres Solok dan Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumbar dalam mendukung program ketahanan pangan yang digagas oleh pemerintah, sekaligus menyukseskan Asta Cita Presiden untuk mewujudkan swasembada pangan menuju Indonesia Emas.

Pada kesempatan itu, Kapolres Solok AKBP Agung Pranajaya menyampaikan bahwa kegiatan panen raya jagung ini adalah bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan di tingkat lokal.

“Kami dari Polres Solok merasa bangga dapat berpartisipasi langsung dalam mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Solok. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memperkuat sinergi antara aparat keamanan dengan sektor pertanian dalam rangka menciptakan Indonesia yang lebih mandiri dan sejahtera,” ujar Kapolres Agung.

Kepala Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sumbar, Dr. Salwati, S.P., M.Si., juga mengapresiasi kerjasama antara Polres Solok dan pihaknya dalam kegiatan ini.

“Sinergi antara instansi pemerintahan dan kepolisian sangat penting dalam memperkuat ketahanan pangan daerah. Kita semua berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan, dan ini adalah langkah nyata yang sangat positif,” ucapnya.

Pada panen kali ini, lahan jagung yang dikelola Polres Solok menghasilkan hasil yang cukup memuaskan. Hasil panen ini nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat sekitar sebagai bagian dari kontribusi Polres Solok terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Solok berharap dapat memberikan contoh positif dalam menggerakkan potensi pertanian di wilayah Kabupaten Solok serta mendukung ketahanan pangan nasional. Panen raya jagung ini juga diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kolaborasi antara aparat penegak hukum, instansi terkait, dan masyarakat dalam menjaga ketersediaan pangan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan pangan lokal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya besar dalam membangun ketahanan pangan nasional demi tercapainya Indonesia Emas pada tahun 2045.

Reporter: Diona

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads