Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pisah Sambut Kejari Tebo, Imran Yusuf Sampaikan Kesan di Lapangan Tenis

Published

on

detail.id/, Tebo – Kajati Jambi, Sapta Subrata secara resmi melantik Dinar Kripsiaji, SH, MH, sebagai Kajari Tebo pada Selasa, 8 Maret 2022.

Kajari Tebo yang sebelumnya dijabat oleh Imran Yusuf, SH, MH mendapat promosi jabatan sebagai Kajari Badung, Bali.

Hari ini, Rabu, 9 Maret 2022, Pemkab Tebo beserta jajaran menyambut kedatangan Kajari Tebo yang baru, Dinar Kripsiaji di pendopo rumah dinas Bupati Tebo.

Tampak hadir pada penyambutan ini Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Arianto Maskare Subagio bersama para Forkompinda Tebo, Ketua DPRD Tebo, para OPD, kepala kantor, kepala badan, Yayasan Orang Rimbo Kito dan sejumlah undangan lain.

Tiba di pendopo, Dinar Kripsiaji disambut tarian sekapur sirih lalu dikalungkan selendang kehormatan. Pada sambungan ini juga, dia disajikan racikan sirih beserta pinang.

“Selamat datang di Kabupaten Tebo bapak Kajari,” kata Bupati Tebo, Sukandar menyambut kedatangan Dinar Kripsiaji sambil menuju ruang makan bersama.

Dalam ruangan VIP makan, mantan Kejari Tebo, Imran Yusuf mengungkapkan kenangan dia selama bertugas di Kabupaten Tebo. “Semuanya hal yang baik dan indah semua saya dapat di Tebo. Terima kasih semuanya, saya rasakan berkah yang luar biasa selama di sini,” katanya.

Menurut dia, pesan dan kesan yang indah didapat lantaran dia bersama Forkopimda dan pejabat Tebo memiliki hobi yang sama di lapangan tenis. Bahkan pernah melakukan rapat koordinasi di lapangan tenis.

Dari hobi yang sama itu, kata dia, banyak persoalan yang dapat diselesaikan secara non formil. “Saya mohon maaf atas kesalahan selama bertugas di Tebo. Sekali lagi saya mohon pamit. Mudah-mudahan saya selalu diberi kemudahan dalam menjalankan tugas di tempat yang baru,” ucapnya.

Kajari Tebo, Dinar Kripsiaji berkata, sudah dua hari ini dia mendengarkan cerita tentang Kabupaten Tebo dari Imran Yusuf. Semua cerita yang disampaikan baik semua. “Alhamdulillah saya bisa berdiri di sini sebagai Kajari Tebo menggantikan Imran Yusuf,” katanya.

Kajari berkata, dia tetap akan menjalankan program-program yang telah dijalani selama ini, dan akan menyelesaikan tugas yang belum selesai.

“Selamat bertugas di tempat yang baru Imran Yusuf. Semoga silaturahmi kita selalu terjalin. Dan mohon saya bisa diterima di jajaran Kabupaten Tebo,” katanya.

Bupati Tebo Sukandar mengatakan, atas nama masyarakat dan Bupati Tebo, dia mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Imran Yusuf atas semua yang telah dilakukan di Tebo.

“Selamat jalan di tempat tugas yang baru Pak Imran Yusuf. Mohon maaf jika kami gagal menyajikan yang terbaik kepada bapak. Kami doakan bapak selalu sukses di tempat yang baru,” kata Sukandar.

Kepada Dinar Kripsiaji, Sukandar mengucapkan selamat datang dan bertugas di Kabupaten Tebo. Di akhir masa jabatannya sebagai Bupati Tebo, Sukandar berharap kepada Kajari yang baru bisa melanjutkan program-program Tebo kedelapan.

“Saya yakin bapak telah banyak mendapat cerita tentang Tebo. Semoga kehadiran bapak membuat perubahan Kabupaten Tebo lebih baik lagi,” kata Sukandar.

Reporter: Syahrial

DAERAH

Bupati H M Syukur: Empat RT di Empang Benao akan Terang

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Setelah warga Dusun Rantau Palimbang Desa Rantau Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir yang segera menikmati aliran listrik, sekarang giliran rumah-rumah warga di empat Rukun Tetangga (RT) di Desa Empang Benao akan terang.

Kabar gembira untuk sekitar 200 orang Kepala Keluarga (KK) di RT 08, RT 10. RT 07 dan RT 11 itu, sebagaimana dikatakan Bupati H M Syukur menyusul telah datangnya truk pengangkut tiang PLN di Desa Empang Benao, Selasa malam, 8 September 2026.

“Alhamdulillah tiang-tiang PLN itu sudah tiba di Desa Empang Benao, semoga ini berkah karena rumah-rumah warga akan segera terang benderan dialiri listrik PLN,” ujar Bupati Merangin H M Syukur di rumah dinasnya, Selasa malam, 8 September 2026.

Kedatangan material jaringan listrik tersebut, disambut baik masyarakat setempat. Camat Pamenang, Pargito bersama Kepala Desa Empang Benao, M Yusuf menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati H M Syukur.

“Saya bersama Pak Kades mewakili warga di empat RT itu, sangat berterimakasih kepada Pak Bupati atas perjuangannya menerangkan empat RT yang memang belum tersentuh aliran listrik PLN,” ujar Pargito dibenarkan M Yusuf.

Nanti lanjut Camat Pamenang, pemasangan tiang listrik PLN itu, akan dimulai dari kawasan Pemakaman Umum (TPU) warga Desa Empang Benao menuju lapangan bola desa tersebut.

Mengingat tiang-tiang PLN itu sudah datang, masyarakat berharap proses pemasangan jaringan PLN dapat segera dilakukan, sehingga rumah-rumah warga di empat RT tersebut, dalam waktu dekat akan terang benderang. (*)

Continue Reading

DAERAH

Menteri Nusron Peringatkan Pengusaha: Kebakaran Lahan Dapat Batalkan HGU

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa tindakan pembukaan lahan dengan cara pembakaran bisa menyebabkan pengusaha kehilangan Hak Guna Usaha (HGU)-nya. Hal tersebut ia sampaikan saat Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah dengan Perusahaan Pemegang HGU dalam Penanggulangan dan Penanganan Puncak Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026, di Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta Pusat, Senin, 7 September 2026.

“Jadi kalau lahan terbakar itu dapat dibatalkan HGU-nya. Setelah melalui tahapan identifikasi dan inventarisasi, tinjauan lapangan atau verifikasi, pengkajian, pemberitahuan, dan pelepasan atau pembatalan HGU, apabila terbukti tidak dipenuhi (kewajibannya), HGU-nya dapat dibatalkan oleh menteri,” ujar Menteri Nusron di hadapan ratusan pengusaha pemegang HGU yang hadir dalam Rakor.

Ketentuan mengenai pembatalan HGU pada lahan terbakar diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016. Menteri Nusron menjelaskan, berdasarkan ketentuan tersebut, HGU akan dihentikan sebelum jangka waktunya berakhir apabila pengelolaan usaha secara tidak bertanggung jawab membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar.

“Kalau terbakarnya itu kurang dari 50% dari total lahan yang diberi HGU, maka yang dibatalkan adalah lokasi yang terdapat kebakaran. Tetapi, kalau kebakarannya di atas 50% dari total lahan HGU, misalnya HGU-nya 5.000 hektare, kebakarannya 3.000 hektare, maka pembatalannya dapat dilakukan keseluruhannya,” kata Menteri Nusron.

Selain potensi sanksi, pemegang HGU juga memiliki berbagai kewajiban yang tercantum dalam Surat Keputusan Pemberian HGU. Pemegang hak diwajibkan menyediakan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran, sumber air, melakukan tata kelola air, serta melakukan pencegahan, pemadaman, dan penanganan pascakebakaran.

Menteri Nusron kemudian mengajak para pengusaha untuk bekerja sama mencegah dan mengatasi kebakaran hutan yang terjadi berbagai daerah di Indonesia. “Kami harapkan kita semua bersama-sama menangani dan memitigasi bencana ini untuk kemaslahatan masyarakat luas dan bangsa negara,” ucapnya.

Turut menyampaikan pengarahan dalam Rakor ini, sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih, Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Jaksa Agung. Mendampingi Menteri Nusron, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Lampri; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad. (*)

Continue Reading

DAERAH

Kapolres Jember Temui PWI, Buka Ruang Kritik dan Evaluasi

DETAIL.ID

Published

on

Kapolres Jember saat berkunjung ke Kantor PWI Jember, Selasa (8/9/2026). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Kapolres Jember, AKBP Alaiddin, membuka ruang komunikasi dengan insan pers saat berkunjung ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jember, Selasa, 8 September 2026.

AKBP Alaiddin datang bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Jember dan diterima langsung Ketua PWI Jember, Sugeng Prayitno, beserta jajaran pengurus.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana akrab dengan pembahasan seputar hubungan kepolisian dan media.

Dalam pertemuan itu, AKBP Alaiddin menyebut pers sebagai salah satu mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Ia juga menekankan perlunya komunikasi langsung agar informasi yang berkembang di ruang publik dapat diklarifikasi dan disampaikan secara akurat.

“Polri dan pers merupakan mitra strategis. Kami akan terus bersinergi dengan baik serta berkomitmen membangun komunikasi yang sehat dan profesional,” ujar AKBP Alaiddin.

Menurut Alaiddin, media tidak hanya menjadi saluran informasi mengenai kegiatan kepolisian.

Kritik dan masukan dari wartawan juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi Polres Jember dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap hubungan dengan PWI Jember tidak berhenti pada pertemuan kelembagaan.

Komunikasi secara berkala dinilai dapat memperkecil ruang kesalahpahaman ketika muncul persoalan yang menjadi perhatian publik.

Ketua PWI Jember, Sugeng Prayitno, mengatakan pihaknya menyambut terbuka kedatangan Kapolres Jember bersama jajaran.

Ia menilai pertemuan tersebut memberikan ruang bagi kedua pihak untuk menyampaikan pandangan secara langsung.

“Kami sangat senang dan terbuka menerima masukan dari Kapolres Jember. Tentunya ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami,” ucap pria yang akrab disapa Supra tersebut.

Supra mengatakan, PWI Jember tetap menempatkan kerja jurnalistik dalam koridor kode etik dan prinsip keberimbangan.

Kemitraan dengan kepolisian, menurutnya, tidak menghilangkan fungsi pers dalam menyampaikan informasi sekaligus melakukan kontrol sosial.

Ia juga menyebut kepolisian memiliki kebutuhan terhadap media dalam menyampaikan informasi mengenai keamanan, ketertiban, pelayanan publik, maupun program kepolisian kepada masyarakat.

Karena itu, komunikasi dua arah dinilai dapat menjadi ruang untuk melakukan klarifikasi ketika terdapat informasi yang belum utuh atau berkembang di tengah masyarakat.

“Kami berharap sinergitas yang telah terjalin antara PWI Jember dan Polres Jember dapat terus dipertahankan serta ditingkatkan pada masa mendatang,” katanya.

Pertemuan Kapolres Jember dengan PWI Jember tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk menjaga komunikasi antara kedua pihak.

Hubungan tersebut diarahkan tetap berjalan dalam koridor profesional, dengan pers menjalankan fungsi jurnalistik dan kepolisian memberikan akses informasi kepada publik. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs