PERISTIWA
Aksi Demo Sambut Jokowi Pecah di Jambi, Berikut Uraian Singkatnya
DETAIL.ID, Jambi – Aksi demonstrasi mahasiswa bertajuk “Sambut Jokowi” pecah di sejumlah tempat di Kota Jambi pada Kamis 7 April 2022.
Awalnya massa aksi hendak menggelar aksi demonstrasi Sambut Jokowi di Bandara Sultan Thaha Syarifudin Jambi, namun karena kondisi cuaca tidak mendukung, massa aksi kemudian bergerak ke Pasar Angso Duo Jambi.
Namun, belum sampai di lokasi aksi seperti yang tertera di Surat Pemberitahuan Aksi, para demonstran sudah disambut oleh barikade pihak kepolisian di Jalan Sultan Agung, Lapangan Banteng, Telanaipura, Kota Jambi tepatnya di depan Museum Perjuangan Rakyat Jambi.
Pihak kepolisian berupaya memberi arahan agar massa tidak melanjutkan aksi demonstrasi, namun semangat dan idealisme para demonstran malah semakin memuncak.
“Sudah, ini kami ingatkan baris pertama polisi, kedua ada TNI, dan terakhir ada Paspampres,” ujar salah satu aparat di lokasi.
Hal tersebut sama sekali tidak menyurutkan semangat dari para demonstran. Mereka tetap melangkahkan kaki, bergerak sampai berhadap-hadapan dengan barikade kepolisian.
Para koordinator lapangan pun berupaya membakar semangat massa melalui berbagai lagu perjuangan dan orasi yang diteriakkan. Namun, aparat kepolisian tetap menghalangi.
Setelah cukup lama, aksi saling dorong antara para pengunjuk rasa dengan aparat pun tak dapat dielakkan.
“Jangan takut kawan-kawan! Dalam negara demokrasi, kebebasan berpendapat, menyuarakan aspirasi diatur dalam undang-undang. Hari in polisi menghalang-halangi kita untuk menyuarakan aspirasi kita. Ini merupakan pembungkaman terhadap demokrasi,” ujar salah satu Korlap berteriak.
Penjagaan yang dilakukan aparat pun mulai kendor, massa aksi menggeruduk menembus dan berlari menuju Pasar Angso Duo, berharap Presiden Jokowi masih di tempat sesuai dengan agenda yang diperoleh dan mahasiswa dapat menyuarakan secara langsung aspirasi mereka kepada Presiden Joko Widodo.
Namun ternyata, Presiden Joko Widodo sudah bergerak menuju agenda kunjungan berikutnya, massa aksi kecewa. Mereka kemudian bergerak menuju Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, masih dengan harapan yang sama menyuarakan aspirasi langsung kepada Presiden Jokowi.
Namun lagi-lagi, aparat kepolisian telah memenuhi areal kawasan bandara. Mahasiswa terkepung, aksi kembali berlanjut.
Kericuhan pun lagi-lagi tak terelakkan. Beberapa gas air mata bahkan dilepaskan oleh kepolisian untuk memukul mundur massa aksi.
Sejumlah orang tumbang, dan beberapa harus mendapat perawatan medis. Bendera-bendera organisasi ditarik oleh pihak kepolisian, membuat massa aksi kian bertambah geram. Chaos tak dapat dihindarkan.
Sementara itu, Ketua Cabang GMKI Jambi, Aryanto Manurung menilai bahwa tindakan represif pihak kepolisian merupakan hal seharusnya tidak perlu terjadi.
“Yang pasti kita sangat menyayangkan dan mengecam tindakan kepolisian hari ini. Kita datang hanya untuk menyuarakan aspirasi ya, digarisbawahi menyuarakan aspirasi. Bukan untuk bertindak anarkis. Oleh karena itu, tadi ada banyak bentuk provokasi saya kira, bendera kita ditarik, diambil polisi. Kita didorong sampai ada yang berjatuhan. Saya rasa ini penting bagi para pemimpin negeri ini atau instansi terkait di pusat. Bapak Kapolri ini tolong dievaluasi anggota-anggotanya ini. Kita hidup di negara demokrasi tapi ketika kita ingin menyuarakan aspirasi malah tindakan represif yang kita terima,” kata Ketua Cabang GMKI Jambi, Aryanto Manurung, Kamis, 8 April 2022.
Sebagaimana diketahui, dalam aksi Sambut Jokowi yang dilaksanakan oleh OKP Cipayung Plus Jambi, yakni GMKI, GMNI, PMII, PMKRI, IMM, dan KAMMI pada Kamis, 7 April 2022 terdapat 3 poin tuntutan yakni:
1. Menolak perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan Pemilu.
2. Meminta harga minyak goreng yang terjangkau serta terjamin ketersediaan bahan pokok dengan harga terjangkau.
3. Menolak kenaikan harga pertamax, serta menuntut terjaminnya ketersediaan BBM bersubsidi (pertalite).
Meskipun, aksi unjuk rasa Cipayung Plus sama sekali tidak ada mendapat respons dari Presiden Jokowi, namun para Ketua OKP Cipayung Plus Jambi dengan tegas mengatakan akan mengawal isu ini sampai ada titik terang.
PERISTIWA
Cinta Polisi! GMPC Polri Demo Kasus Oknum PJU Polda Jambi di Kompolnas RI
DETAIL.ID, Jambi – Skandal dugaan hubungan terlarang oknum PJU Polda Jambi dengan oknum Polwan yang dibongkar oleh sang anak, kembali disuarakan oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Cinta Polri (GMPC). Kali ini GMPC Polri menggelar aksi unjuk rasa di gedung Komisi Kepolisian (Kompolnas) RI pada Senin, 1 Desember 2025.
Koorlap aksi, Syachril dalam orasinya menyorot kinerja Divisi Propam Mabes Polri, dimana sejak kasus dugaan pelanggaran etik ini dikawal oleh pihaknya kemudian dilaporkan ke Div Propam Mabes Polri. Namun seolah tak ada progres berarti.
“Hari ini kita minta Kompolnas RI, untuk turut mengawal kasus oknum PJU Polda Jambi ini, ” ujar Syachril, Senin, 1 Desember 2025.
Syahcril menyandingkan kasus dugaan pelanggaran etik oknum PJU Polda Jambi tersebut dengan kasus yang menimpa eks Kadiv Hubinter Mabes Polri, Irjen Pol Krisna Murti. Dimana Kompolnas, lewat salah satu Komisionernya sempat memberikan perhatian atas penanganan kasus itu, hingga akhirnya yang bersangkutan dimutasi dari jabatan lewat putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Dia pun lanjut menekankan, kepada Ketua Kompolnas agar memberikan rekomendasi atau atensi kepada Kapolri agar Divisi Propam Polri bekerja secara profesional dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Oknum PJU Polda Jambi.
Beberapa saat melakukan orasi di depan gedung Kompolnas, perwakilan massa aksi diterima oleh Kompol Nasrul selaku
Kasubag Klarifikasi dan Pengaduan Masyarakat Kompolnas. Nasrul meyakinkan bahwa aspirasi diterima dan bakal diteruskan pada pimpinan.
“Terkait hal ini kami menerima aspirasinya, kemudian nanti akan kami sampaikan pada pimpinan. Baru kita akan klarifikasi kesana,” ujar Nasrul.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Warga Binaan Perkara Narkoba Gantung Diri di Lapas Jambi, Berikut Penjelasan Pihak Lapas…
DETAIL.ID, Jambi – Seorang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Jambi inisial HN (52) ditemukan meninggal dunia, pihak Lapas Jambi menyebut HR mengakhiri hidupnya di kamar mandi Lapas pada Minggu dini hari, 30 November 2025.
Kepala Lapas IIA Jambi, Batara Hutasoit mengonfirmasi hal tersebut. Menurut Batara, HR ditemukan sudah tak bernyawa oleh rekan-rekannya sesama warga binaan pagi tadi sekira pukul 05.00 WIB.
“Di kamar mandi, jadi teman-temannya itu curiga kenapa lama sekali. Kan terkunci tu dari dalam, didobraklah. Nah dia ditemukan sudah meninggal,” ujar Batara Hutasoit, Minggu 30 November 2025.
Terungkap bahwa sosok HR diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gandung diri menggunakan kain-kain panjang.
“Itu semua sudah kita serahkan pada pihak Kepolisian. Karena tadi juga dari pihak keluarga tidak bersedia untuk dilakukan autopsi maka jenazah sudah diserahkan pada pihak keluarga,” ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Kota Baru Kompol Jimi Fernando membenarkan hal tersebut. Menurut Jimi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada jenazah yang bersangkutan.
“Tidak ada tanda tanda kekerasan dari luar pada tubuh jenazah,” kata Kompol Jimi.
Adapun HN sendiri merupakan warga komplek Bougenville, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi yang sedang menjalani pidana penjara atas perkara narkotika.
Reporter: Juan Ambarita
NASIONAL
Masyarakat Demo di Kemenkeu, Minta Audit Pajak 45 IUP Batu Bara di Provinsi Jambi
DETAIL.ID, Jakarta – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) Jambi melaporkan dugaan mafia batu bara Jambi ke panggung nasional. Massa Geram mendatangi Kementerian Keuangan RI untuk melaporkan dugaan kejahatan houling batu bara dan manipulasi perpajakan di Provinsi Jambi, Rabu, 19 November 2025.
Dalam aksi yang dimotori Abdullah dan Hafizi Alatas, rombongan datang membawa berkas tebal berisi pernyataan sikap, kronologi dugaan pelanggaran, hingga daftar 45 nama pemegang IUP dan perusahaan subkontraktor yang mereka minta segera diaudit pajaknya.
Di kompleks Kemenkeu, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Heru, staf Humas Kementerian Keuangan. Di hadapan Heru, Abdullah dan Hafizi menyerahkan langsung dokumen resmi penyampaian informasi dugaan manipulasi perpajakan sektor batu bara di Provinsi Jambi.
“Jadi ini bukan sekadar demo, ini kita ada bikin laporan resmi. Ada 45 nama pemegang IUP dan subkon yang kami serahkan untuk diaudit pajaknya. Keuangan negara jangan dibiarkan terus bocor karena permainan segelintir mafia batu bara,” ujar Abdullah, usai pertemuan.
Dalam dokumen yang diserahkan, Geram Jambi memaparkan dugaan skema holding batu bara yang dijadikan kendaraan untuk menghindari kewajiban PNBP, PPN, dan royalti.
Pelaporan produksi yang lebih rendah dari kenyataan, sementara selisih produksi diduga dijual gelap memakai ‘dokumen terbang’. Manipulasi laporan saat batu bara diekspor sehingga pajak yang seharusnya masuk kas negara diduga hilang setiap tahun.
Kemudian penyalahgunaan fasilitas umum, termasuk jalan nasional untuk kepentingan angkutan batu bara yang dinilai bertentangan dengan regulasi yang berlaku.
Sejumlah perusahaan di Kabupaten Batanghari termasuk PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM), masuk dalam sorotan atas dugaan tunggakan kewajiban dan praktik holding yang merugikan negara.
“Kami menegaskan, penggelapan pajak di sektor strategis seperti batu bara adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan negara. Saat rakyat menanggung beban ekonomi, ada korporasi yang justru memperkaya diri dengan cara-cara culas,” kata Hafizi Alatas.
Geram menegaskan perjuangan mereka tidak berhenti di Kemenkeu. Besok, Kamis 20 November 2025 massa berencana mendatangi Kementerian ESDM dan Kejaksaan Agung untuk menyerahkan dokumen serupa dan mendesak penindakan.
“Kami akan kawal kasus ini sampai ada tindakan tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Kalau perlu, kami datang berkali-kali. Negara tidak boleh kalah dari mafia batu bara,” ujar Abdullah.
Adapun tuntutan Geram Jambi yakni:
- Mendesak KPK RI segera mengusut dugaan holding batu bara dan penggelapan pajak di Provinsi Jambi.
- Meminta Menteri Keuangan menginstruksikan audit pajak menyeluruh terhadap 45 pemegang IUP dan subkon yang telah diserahkan namanya.
- Mendorong Kejaksaan Agung dan Kementerian ESDM menindak tegas pejabat maupun pengusaha yang terbukti memainkan penerimaan negara di sektor batu bara.
Reporter: Juan Ambarita

