DAERAH
Tandan Buah Segar Sawit di Jambi Ganti Harga, Ini Penjelasan Kadisbun
DETAIL.ID, Jambi – Direktorat Jenderal Perkebunan melalui surat Nomor 165/KB.020/E/04/2022 menyampaikan beberapa hal termasuk pelanggaran yang dilakukan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di beberapa provinsi. Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit menetapkan harga beli TBS secara sepihak, dengan kisaran penurunan Rp 300 – Rp 1.400/Kg.
Kondisi tersebut dapat menyebabkan keresahan bahkan konflik antara petani dengan Pabrik Kelapa Sawit, termasuk di Provinsi Jambi. Berdasarkan hal tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal mengatakan harga TBS mengikuti Permentan No. 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Perkebunan.
“Harga TBS sesuai dengan harga yang ditetapkan Tim berlaku untuk Kelompok Tani/Koperasi yang bermitra dengan Pabrik Kelapa Sawit. Sedangkan yang tidak bermitra mengikuti harga pasar dan tergantung kualitas,” ujar Agusrizal pada Rabu, 27 April 2022.
Ia melanjutkan, harga untuk Tandan Buah Segar petani yang bermitra dengan PKS tidak mengalami penurunan. Sedangkan yang mengalami penurunan adalah TBS dari petani yang tidak bermitra dengan PKS.
“Ini pengaruh kebijakan Presiden menghentikan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku Olein. Pabrik salah dalam menerima info, dikiranya CPO dilarang. Padahal CPO boleh diekspor. Ini ada surat dari Dirjen Perkebunan agar Pabrik membeli TBS sesuai kualitas dan harga yang ditetapkan,” kata Agusrizal.
Agusrizal menegaskan bahwa perusahaan yang melanggar akan dikenakan sanksi peringatan 1 sampai dengan 3 oleh pejabat pemberi izin usaha. Apabila masih melanggar, maka akan dilakukan pecabutan izin usaha.
Sementara itu, ketika ditanyakan apakah surat edaran tersebut sudah diteruskan oleh Dinas Perkebunan Provinsi ke tiap Kabupaten/Kota dan Perusahaan-perusahaan, ia menyebut bahwa sedang diproses oleh Pemerintah Provinsi.
Reporter : Frangki Pasaribu
Baca Juga: Perusahaan Bandel Petani Menjerit, Disbun Berkelit
ADVERTORIAL
Pisah Sambut Kapolres Merangin, Bupati Syukur: Mari Bangun Merangin Bersama dan Jaga Bersama

DETAIL.ID, Merangin – Mari membangun negeri Merangin bersama-sama dan menjaganya bersama-sama. Secara administrasi Pemerintahan ada di Bupati dan keamanan ada di Kapolres, ini harus sejalan.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati Merangin H M Syukur, pada acara Pisah Sambut Kapolres Merangin dari AKBP Roni Syahendra kepada AKBP Kiki Firmansyah Efendi, yang digelar di Auditorium rumah dinas Bupati Merangin, pada Selasa malam, 15 Juli 2025.
“Sore tadi saya seharusnya di Jakarta, bertemu Menteri Kehutanan dan paginya dengan Menteri Sosial, tapi malam ini saya lengkap hadir bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada acara yang penting ini,” ujar Bupati.
Bupati ingin komunikasi, koordinasi, sinergi kedepan lebih baik lagi. Merangin harus dibangun bersama dan dijaga bersama. Persoalan Merangin tentu ada, tapi kalau dibangun kerjasama yang baik, Insyaallah bisa diselesaikan dengan baik.
“Kami selalu mendoakan Bang Roni dimanapun bertugas, semoga balik lagi ke Jambi bintang satu atau bintang dua. Saya lama kenal Bang Roni, orangnya profesional, baik, ramah. Banyak menganggap Bang Roni orang Jawa, bawaannya slow,” kata Bupati.
Bupati mengucapkan selamat menjalankan tugas di tempat yang baru kepada AKBP Roni Syahendra yang turut didampingi istri, Helga Syahendra, sebagai Kabagwatpers Ro SDM Polda Sumsel.
“Selamat datang di Merangin kepada Kang Kiki dan istri Ny Lianita Kiki, kami sangat senang atas kehadirannya bersama keluarga. Mudah-mudahan kedepan bisa terjalin bekerjasama yang baik, untuk bersama membangun Merangin,” tutur Bupati.
AKBP Kiki Firmansyah Efendi lanjut Bupati, tanggal lahirnya beda dua hari dengan bupati sama-sama Juli, tentu punya selera yang sama. Masyarakat Merangin sangat terbuka, terdiri dari berbagai suku dan agama, semua hidup rukun dan damai.
Bupati berharap AKBP Kiki Firmansyah Efendi, betah bertugas di Merangin, merasa aman, nyaman dan tentram. Semua kepala OPD menyambut dengan senyum kebaikan dan berharap terjalin komunikasi yang baik. (*)
DAERAH
Proyek DAK SMAN 16 Tanjabbar Rp 2,7 Miliar Garapan Kepsek Jadi Temuan BPK, Hasilnya Tak Sesuai Perencanaan

DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan gedung SMAN 16 Tanjungjabung Barat tahun anggaran 2024. Proyek tersebut dilaksanakan secara swakelola tipe I dengan total anggaran mencapai Rp 2,77 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, disebutkan bahwa pekerjaan gedung dikerjakan oleh tim swakelola yang diketuai oleh Kepala SMAN 16, yang tidak memiliki kompetensi teknis yang memadai untuk mengerjakan konstruksi bangunan. Hal ini pun terbukti sebagaimana pemeriksaan fisik yang dilakukan pada 24 Februari 2025 mengungkap sejumlah ketidaksesuaian, seperti dimensi ring balok kolom beton bertulang yang lebih kecil dari standar dan ditemukannya retakan pada beberapa struktur bangunan.
“Pelaksanaan pembangunan secara swakelola pada SMAN 16 Tanjungjabung Barat tidak disertai dengan kompetensi teknis yang memadai dan menghasilkan pekerjaan yang tidak sesuai dengan dokumen perencanaan,” tulis BPK dalam laporannya yang diperoleh DETAIL.ID.
Selain masalah teknis, BPK juga menemukan ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban belanja. Terdapat kelebihan belanja bahan material yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai kondisi rill sebesar Rp 59.918.500. Dana tersebut berasal dari lima paket pekerjaan yang meliputi pembangunan ruang guru, kepala sekolah, laboratorium fisika, perpustakaan, dan tata usaha.
Atas temuan tersebut, Kepala SMAN 16 lantas mengembalikan kelebihan belanja tersebut ke Kas Daerah pada 5 Juni 2025.
BPK juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi selaku pengguna anggaran. Kepala dinas dinilai tidak cermat dalam menentukan metode pengadaan dan menetapkan pelaksanaan swakelola.
Menanggapi hal ini, Dinas Pendidikan dan Gubernur Jambi menyatakan sepakat dengan temuan BPK dan berkomitmen menindaklanjuti sesuai rekomendasi.
BPK merekomendasikan agar Gubernur Jambi menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk lebih cermat dalam memilih metode pengadaan, serta meminta Kepala SMAN 16 Tanjungjabung Barat bertanggung jawab atas penggunaan dana secara sesuai.
Sementara itu Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Zet Herman dikonfirmasi lebih lanjut lewat pesan WhatsApp, belum merespons hingga berita ini terbit.
Reporter: Juan Ambarita
ADVERTORIAL
Bupati H M Syukur Buka Pelatihan Lembaga Adat Desa se-Kabupaten Merangin

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur, didampingi Sekda Merangin Fajarman, membuka pembinaan dan pelatihan lembaga adat desa se-Kabupaten Merangin, yang berlangsung di Aula kantor Bupati Merangin, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Pelatihan lembaga adat desa yang diikuti sebanyak 175 orang peserta lembaga adat desa itu, dihadiri Ketua Lembaga Adat Melayu Kabupaten Merangin Azrai, Kadis PMD Andrei Fransusman dan undangan lainnya.
Dikatakan Bupati pada sambutan pembuka acara, salah satu tujuan dilakukannya pelatihan lembaga adat desa, untuk memperkuat posisi lembaga adat desa dan kecamatan dalam meningkatkan sumber daya manusia.
Selain itu guna mewujudkan sinergi antar budaya dan pembagunan daerah.
“Salah satu visi misi kami adalah Merangin pintar dan beradat. Ke depan bagimana untuk melestarikan adat ini bisa dituangkan dalam kurikulum pendidikan di tingkat SD dan SMP,” ujar Bupati.
Jadi lanjut Bupati, dalam seminggu itu ada satu kali dilakukan proses belajar mengajar adat istiadat, sehingga adat budaya Melayu yang dijalankan dapat terus dilestarikan sampai ke generasi berikutnya.
Tidak hanya itu, intinya Bupati ingin program lembaga adat Melayu Kabupaten Merangin, sejalan dengan program Pemerintah Daerah, sejalan dengan program pendidikan. Bupati tidak membedakan adat antar suku.
“Saya sebagai Bupati akan berkomitmen melestarikan adat dan menghormati adat. Nanti meskipun warga Merangin asal Jawa dalam melakukan pesta perkawinan menggunakan adat Jawa, tapi di acara pembuka tetap memakai petitah-petitih seloko budaya Melayu,” kata Bupati.
Untuk itu jelas Bupati perlu dibuat peraturan adatnya. Diakui Bupati, selama lima bulan menjabat bupati, banyak masalah-masalah yang berhubungan soal adat terjadi, termasuk masalah yang menimpa kades sendiri, sebagai ketua lembaga adat desa. (*)