DAERAH
Pembebasan Lahan Dituding Jadi Kendala Untuk Mengatasi Banjir di Kota Jambi, Berikut Keterangan PUPR Kota Jambi
detail.id/, Jambi – Permasalahan banjir di wilayah Kota Jambi masih menjadi persoalan tak kunjung tuntas. Lebih dari sejam saja hujan deras, ruas jalan hingga pemukiman penduduk langsung tergenang air.
Akibatnya, jalanan macet. Kendaraan yang nekat menerobos jalanan yang tergenang banjir pun mogok. Sementara di kawasan permukiman, warga mau tak mau harus rela rumahnya seketika menjadi kolam renang dadakan.
Terkait persoalan tersebut, Kabid SDA Dinas PUPR Kota Jambi, Yusnius saat dimintai keterangan terkait persoalan banjir di wilayah Kota Jambi mengakui, di dalam Kota Jambi kini sudah 19 titik rawan banjir.
Sebanyak 19 titik rawan banjir tersebut merupakan data hasil kajian tahun 2006 Dinas PUPR Kota Jambi. Tiga belas di antaranya menurut Yusnius telah dibenahi oleh pihaknya. Sementara 6 titik sisanya masih belum jelas.
“Sebanyak 19 titik itu harus clear. Dalam RPJMD Kota Jambi kita harus sudah selesaikan itu dalam kategori melancarkan aliran airnya ya. Masih banyak PR (Pekerjaan Rumah) lagi,” kata Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Jambi, Yusnius pada Senin, 6 Juni 2022.
Dalam melancarkan upaya saluran air di Kota Jambi, langkah pelebaran sungai menurut Yusnius merupakan hal yang perlu dilakukan. Namun ia mengakui jika terdapat sejumlah kendala di lapangan yang menghambat upaya pemerintah dalam melakukan pelebaran Daerah Aliran Sungai.
“Pelebaran sungai ini ada proses pembebasan lahan. Budgetnya lebih banyak lagi. Pembebasan lahan bukan segampang yang kita kira. Kalau kita ambil itu lahan kiri kanan 2 meter untuk pelebaran sungai. Persoalannya sudah rumah orang semua di pinggir sungai,” ujar Yusnius.
Menurut dia, itu juga faktor-faktor yang menghalangi untuk menuntaskan masalah banjir ini. Untuk membebaskan lahan saja, pihaknya harus bernegosiasi alot dengan pemilik rumah, belum lagi menganggarkan fisiknya. Semua proses itu tidak bisa selesai dalam setahun atau 2 tahun.
Meski begitu, menurut Yusnius upaya seperti pembebasan lahan demi melaksanakan pelebaran sungai harus segera dilakukan. Kalau tidak, 2 sampai 3 tahun ke depan harga tanah sudah melonjak naik.
“Artinya kita akan keluar cost lebih mahal lagi. Pada periode ini, kami sudah ada asumsikan wilayah yang akan kita bebaskan untuk mengatasi persoalan banjir. Ya walau dengan keterbatasan anggaran kita, tapi setidaknya aliran yang menimbulkan genangan air bisa agak berkurang,” ujar dia.
Itulah, lanjutnya, beberapa persoalan yang terjadi hari ini. Ada beberapa jalur sungai yang sudah dipepet oleh rumah-rumah
“Karena secara pemilikan tanah di dekat sungai itu punya dia, ya dengan tanpa izin segala macam dia bangun rumah di pinggir sungai. Artinya kalau kita tidak bersikap lahan itu diambil alih atau dibebaskan, mereka akan semena-mena memperkecil ruang sungai,” ucapnya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Ada Dugaan Pungli Program PTSL di Desa Bulukandang, Biaya Pengurusan Sertifikat Dimintai Rp 600 Ribu
DETAIL.ID, Pasuruan – Biaya pengurusan sertifikat tanah lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur sebenarnya hanya Rp 150 ribu. Namun ada warga yang dimintai biaya Rp 600 ribu.
Salah seorang warga mengatakan, dia tak pernah diundang untuk sosialiasi soal PTSL. Menurutnya, hanya perwakilan saja yang diundang. “Saya sendiri tidak pernah diundang untuk sosialisasi akan tetapi saya mengikuti arahan sesama warga di untuk bayar Rp 600 ribu kalau ingin mendaftarkan progam PTSL,” kata warga berinisial Ubii itu pada Sabtu, 23 Mei 2026.
Ia mengaku sudah membayar. “Pembayaran sudah saya lakukan sewaktu ada informasi sewaktu di tahun 2025 padahal saya dengar dari desa sebelah ada yang bayar Rp 400 ribu atau Rp 500 ribu itu agar cepat selesai saya tidak bertanya lagi,” ujarnya.
Salah satu rekan media mencoba menghubungi melalui telepon ke salah satu pemohon sekaligus oknum wartawan yang memback up program PTSL di Desa Bulukandang. Inisial Ti memaparkan melalui telepon menyebutkan kalau sekarang dialihkan ke anak media berinisial Nas. “Hubungi dia saja sekarang dia yang memback up progam PTSL,” ucapnya.
Kepala Desa Bulukandang, sewaktu hendak dikonfirmasi awak media tepatnya di lokasi perbaikan jembatan langsung menghindar pada Sabtu, 23 Mei 2026. Ia tidak mau dikonfirmasi awak media dan langsung melarikan diri dari tim media.
Ketua PTSL, Tajuli yang hendak dikonfirmasi di kantor balai desa ternyata sedang tidak berada di tempat. Salah satu perangkat desa menyarankan agar langsung menghubungi kepala desa.
Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari pihak terkait.
Reporter: Tina
DAERAH
Samsat Bangil Rutin Mengedukasi Pajak Kendaraan kepada Masyarakat Sebelum Dilayani
DETAIL.ID, Pasuruan – Pelayanan pengurusan surat kendaraan telah tersedia di kantor Samsat Bangil Kabupaten Pasuruan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang pajak atau balik nama unit motor atau mobil.
Demi meningkatkan kepatuhan dan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan memberikan pelayanan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bangil.
Baur Cek Fisik Samsat Bangil, Aiptu Harid Kurniawan siap memberikan pelayanan prima serta memberikan edukasi langsung kepada para wajib pajak. “Saya secara langsung di saat bertugas di setiap hari menyapa masyarakat Pasuruan atau luar daerah yang datang ke Samsat memastikan setiap proses pemeriksaan berjalan cepat, tertib, dan transparan,” kata Harid pada Jumat, 22 Mei 2026.
Tidak hanya sekadar menyelesaikan tugas administrasi, ia juga meluangkan waktu untuk menjelaskan secara rinci mengenai tata cara pembayaran pajak tahunan maupun perpanjangan lima tahunan, persyaratan berkas yang wajib dibawa, hingga dampak dan risiko jika menunggak pembayaran pajak kendaraan.
“Kami dari Satlantas Polres Pasuruan ingin memastikan bahwa masyarakat tidak hanya dilayani dengan baik akan tetapi harus paham betul pentingnya membayar pajak tepat waktu. Karena dari pembayaran pajak masyarakat anggaran yang sudah terkumpul bisa digunakan untuk pembangunan daerah dan fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat sendiri,” ujarnya.
Harid memaparkan mengenai kemudahan layanan digital yang tersedia, agar wajib pajak semakin mudah dan tidak perlu mengantre lama.
“Kami memberikan pendekatan pelayanan yang humanis dan informatif ini agar masyarakat mendapatkan respons positif agar warga merasa terbantu supaya dalam pengurusan sesuai prosedur tidak lagi kata kebingungan yang baru dalam pengurusan perpajakan,” tuturnya.
Ia berharap semangat pelayanan seperti ini terus dipertahankan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan layanan publik semakin meningkat.
Reporter: Tina
DAERAH
DKP3 Kabupaten Pasuruan Memeriksa Dua Lapak Memastikan Hewan Kurban Bebas Penyakit
DETAIL.ID, Pasuruan – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Pasuruan berkeliling ke sejumlah lapak penjualan hewan kurban.
Seperti yang terlihat di dua lapak penjualan hewan kurban di wilayah Kecamatan Pohjentrek pada Rabu, 20 Mei 2026, salah satu dokter hewan dibantu petugas peternakan melakukan pemeriksaan antemortem, yakni prosedur pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada hewan kurban sebelum disembelih atau dipotong.
Selama pemeriksaan hewan yang akan dijadikan kurban, mereka mengamati kondisi fisik luar hewan meliputi mata, hidung, mulut, bulu, kulit, dan suhu tubuh, serta memastikan hewan dapat berdiri dan berjalan dengan normal.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kabupaten Pasuruan, Muhammad Syaifi mengatakan pemeriksaan antemortem penting untuk dilakukan. Terutama memastikan hewan bebas dari penyakit menular atau zoonosis, layak dijadikan kurban, serta menghasilkan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
“Penyakit ternak masih ada seperti penyakit mulut dan kuku yang masih harus kita waspadai dan penyakit menular lainnya. Selain itu, kelayakan ternak untuk bisa digunakan sebagai hewan kurban atau tidak harus diperhatikan, dilihat poel tidaknya dan lainnya,” katanya.
Untuk melaksanakan pemeriksaan antemortem, para petugas dilengkapi dengan APD (alat pelindung diri) seperti masker, sarung tangan, apron dan lainnya.
Menurut Syaifi, total ada 100 orang petugas dan pengawas hewan kurban se-Kabupaten Pasuruan selama pemeriksaan antemortem maupun post mortem pada H+3 Hari Raya Idul Adha.
“Jadi kami bentuk Tim Pengawas Hewan Kurban ada 100 orang yang kita sebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan selama pemeriksaan hewan kurban,” ujarnya.
Dari dua lapak yang diperiksa, seluruh ternak dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban. Kelayakan tersebut dibuktikan dengan diberikannya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada pemilik lapak untuk kemudian ditempel selama berjualan.
“Setelah kita periksa bersama, di lapak pertama ada 10 ekor sapi dan 28 ekor kambing. Sudah diperiksa dokter hewan dan petugas dengan hasil semuanya sehat dan kami berikan surat keterangan kesehatan hewan,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang pemilik lapak hewan kurban, Irfan mengaku punya 10 ekor sapi dan 80 ekor kambing yang dijual untuk kebutuhan kurban.
Dari jumlah tersebut, separuhnya telah terjual dengan harga mulai Rp 2,5 juta sampai Rp 4,5 juta untuk 1 ekor kambing serta Rp 20 juta untuk 1 ekor sapi Bali.
Reporter: Tina



