DAERAH
Gejolak Harga Tandan Buah Segar Dimana-mana, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas
detail.id/, Jambi – Harga tandan buah segar kelapa sawit masih belum menentu hingga saat ini. Terdapat gejolak harga pembelian TBS produksi pekebun di beberapa Provinsi yang tidak mematuhi Permentan No. 01/PERMENTAN/ KB. 120/ 1/ 2018.
Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Pertanian Republik Indonesia, Syahrul Yasin Limpo mengeluarkan surat kepada Gubernur/ Bupati/ Walikota sentra sawit seluruh Indonesia tertanggal 9 Juni 2022. Surat tersebut memuat tentang pengawalan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun.
Pengawalan harga TBS ini akan dilaksanakan oleh Gugus Tugas Monitoring Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun yang dibentuk oleh Kementerian Pertanian. Gugus Tugas ini akan melakukan kegiatan monitoring pengawalan harga pembelian TBS dari Pekebun.
Sesuai dengan Keputusan No. 135/ Kpts/ 0T. 050/ 06/ 2022, Provinsi Jambi berada pada wilayah IV bersama Riau dan Kepulauan Bangka Belitung. Keputusan tersebut melibatkan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi sebagai anggota.
Menanggapi surat tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi jambi, Agus Rizal mengatakan akan segera menggelar pertemuan dengan instansi yang terlibat dalam tim. Ia menambahkan melakukan pengawasan dan pembinaan ke pabrik mengenai percepatan penerimaan TBS.
“Tahap awal melakukan rapat. Pemantauan harga TBS dari pekebun, penilaian kebun yang ada pabrik sesuai kewenangan Provinsi,” ujar Agus Rizal pada Jumat, 10 Juni 2022.
Menteri Pertanian juga memerintahkan seluruh kepala daerah untuk mendorong percepatan ekspor Crude Palm Oil (CPO). Mendorong pembentukan atau penguatan kelembagaan pekebun dan fasilitas kemitraan kelembagaan pekebun dengan PKS.
“Bertujuan untuk pencapaian harga TBS produksi pekebun diatas Rp 3 ribu per kilogram,” seperti dikutip dari Surat Menteri Pertanian Nomor 112/KB.120/M/6/2022 pada Jumat, 10 Juni 2022.
Repoter: Frangki Pasaribu
DAERAH
Imigrasi Jember Hadirkan SIBER OSING, WNA Terima Layanan Izin Tinggal dari Rumah
DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menghadirkan program Layanan Izin Tinggal di Rumah Ramah HAM (SIBER OSING) bagi Warga Negara Asing (WNA), guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan Hak Asasi Manusia.
Program ini menyasar pemohon izin tinggal yang mengalami keterbatasan akses, seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak-anak, serta individu dengan kondisi kesehatan tertentu.
Petugas mendatangi langsung rumah pemohon untuk melakukan verifikasi dokumen, wawancara, pengambilan biometrik, hingga menyerahkan dokumen izin tinggal sesuai ketentuan.
Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Eko Santoso, menyebut layanan tersebut menjadi bagian dari komitmen membangun pelayanan publik yang inklusif dan nondiskriminatif.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang mendapatkan akses layanan yang setara tanpa hambatan fisik maupun sosial. Pendekatan ramah HAM menjadi prinsip utama dalam setiap proses pelayanan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, SIBER OSING mengedepankan beberapa prinsip utama, yakni:
- Pelayanan tanpa diskriminasi
- Transparansi prosedur dan biaya
- Perlindungan data pribadi pemohon
- Pendekatan humanis dan profesional oleh petugas
Program ini juga berjalan seiring reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Melalui SIBER OSING, Kantor Imigrasi Jember memperluas akses layanan izin tinggal sekaligus memastikan setiap pemohon memperoleh pelayanan yang setara dan bermartabat.
DAERAH
Wabup A. Khafidh Awali Safari Ramadan di Tabir Barat, Prioritaskan Perbaikan Jalan
DETAIL.ID, Merangin – Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh secara resmi memulai rangkaian kegiatan Safari Ramadan 1447 H di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin. Kegiatan perdana ini dipusatkan di Masjid Darul Hikmah pada Selasa, 24 Februari 2026.
Dalam sambutannya, Wabup menyoroti infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat. Ia mengaku turut merasakan kesulitan yang dihadapi warga saat melintasi jalur tersebut.
Kata Wabup, keluhan masyarakat mengenai akses jalan akan segera ditindaklanjuti. Ia menyebutkan bahwa pembangunan jalan sepanjang 3 kilometer untuk ruas Simpang Seling menuju Muaro Jernih akan dilaksanakan pada tahun ini.
“Saya sangat sedih, jalannya bergelombang dan berlubang. Insya Allah jalan Simpang Seling ke Muaro Jernih akan dibangun sepanjang 3 kilometer. Selanjutnya akan dilakukan secara bertahap, tidak bisa dibangun seluruhnya untuk tahun ini,” ujar Wabup di hadapan jamaah.
Wabub juga mengajak masyarakat untuk tidak segan menyampaikan keluhan atau aspirasi terkait pembangunan desa agar pemerintah dapat segera mencari solusinya.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap fasilitas ibadah, Pemerintah Kabupaten Merangin melalui instansi terkait turut menyerahkan bantuan stimulan, di antaranya bantuan dari BAZNAS Merangin sebesar Rp 1,5 juta dan bantuan CSR Bank Jambi sebesar Rp 5 juta.
Kegiatan Safari Ramadan ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangko beserta rombongan pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal, antara lain Kadis Sosial, Kadis Nakbun, Kadis BKPSDMD, Kadis PMD, Kadis Ketapang, Kabag Keuangan, Kabag Pemerintahan, Ketua MUI, Kepala PLN Bangko, Kepala Kantor Pajak Pratama, Kepala BPN, Ketua LAM, Sekretaris KPU, Baznas, Perwakilan Bangko 9 Jambi, Ketua FKPP, Staf Kesra dan Camat Tabir Barat.
Reporter: Daryanto
DAERAH
Tiga Bulan Uang Insentif Relawan Pemadam Kebakaran Ogan Ilir Belum Dibayar, Wabup Akan Panggil Dinas Terkait
DETAIL.ID, Indralaya – Uang insentif Relawan Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Ilir yang seharusnya diterima tiap tiga bulan sekali ternyata masih ada yang belum dibayar.
Informasi yang dikumpulkan menyebutkan, uang insentif yang belum dibayar tiga bulan di penghujung tahun 2025. Terhitung sejak Oktober – Desember 2025.
Informasi ini diperjelas oleh salah satu Relawan Pemadam Kebakaran di Kecamatan Indralaya, Ogan Ilir yang tak mau disebutkan namanya. Ia mengeluhkan uang insentif belum dibayar pada Oktober – Desember 2025. Sebelumnya, ia mengaku insentif sebesar Rp 200 ribu dibayar lancar.
Relawan Pemadam kebakaran, ini terbentuk secara resmi dan dikukuhkan oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar sebanyak 2.410 relawan yang tersebar di 241 Desa/Kelurahan dalam 16 Kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir. Mereka dikukuhkan di Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai pada 2 Mei 2024 lalu.
Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani mengatakan, dirinya akan memanggil kepada dinas terkait untuk menyelesaikan masalah insentif Relawan Pemadam Kebakaran yang belum dibayar selama 3 bulan terakhir tahun 2025 (Oktober, November, Desember). “Nanti akan saya panggil kepala dinas yang bersangkutan,” katanya ketika ditemui di Masjid Agung An Nur Tanjung Senai pada Senin, 23 Februari 2026.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Ogan Ilir, Al Matiin Tiara Dika hingga kini belum memberikan tanggapan.
Reporter: Suhanda


