PERISTIWA
Warga dari Dua Kabupaten Keluhkan Listrik ‘Byarpet’

DETAIL.ID, Medan – Pemadaman atau putu putusnya aliran listrik yang terjadi beberapa kali dalam sehari dikeluhkan sejumlah masyrakat dari berbagai kecamatan di Kabuoaten Karo dan kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Misalnya di Kabupaten Karo. Kohar Pencawan, Sekretaris Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, kepada sejumlah jurnalis yang dihubungi dari Kota Medan, Senin 20 Juni 2022, mengatakan pihak pemerintah desa sudah sering mendapat keluhan warga mengenai kondisi listrik yang dialirkan PLN ke desanya.
“Di desa kami listrik bisa padam beberapa kali dalam sehari,” ujarnya. Kata dia, desanya kerap mengalami byarpet listrik dan kondisi ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Bahkan saking seringnya dan sudah berlangsung lama, kondisi tersebut seolah sudah menjadi rutinitas.
Memang, katanya, setiap kali padam hanya berlangsung beberapa detik atau atau beberapa menit. Namun, kondisi itu malah lebih berkemungkinan menimbulkan dampak yang lebih buruk.
Terutama terhadap barang-barang elektronik yang menjadi lebih mudah mengalami kerusakan.
Kohar memastikan, kondisi ‘byarpet; listrik ini bukan hanya menjadi “rutinitas” bagi desanya, tetapi berlangsung juga di desa-desa lain di Kecamatan Tigabinanga.
Pemerintah desa dan berbagai elemen masyarakat sudah sering memertanyakan masalah ini ke kantor PLN terdekat, tetapi mereka hanya mendapat jawaban teknis mengenai terjadinya gangguan jaringan.
J Tarigan, warga Desa Simolap, Kecamatan Tigabinanga, juga mengatakan hal yang sama. Menurut dia, selain beberapa kali padam dalam sehari, waktu padam listrik juga tidak menentu.
Istrinya merupakan pengelola puskesmas di desa tersebut. Dia sering merasa prihatin melihat pelayanan puskesmas mengalami gangguan setiap terjadi padam listrik.
“Kasihan warga yang datang berobat karena alat-alat kesehatan sekarang sudah banyak yang pakai elektronik,” ujarnya.
Masih di Kabupaten Karo, nada sama juga dilontarkan oleh Sehingga Perangingangin, tokoh masyarakat Desa Narigunung, Kecamatan Tiganderket. Kondisi ini, katanya, juga acap berdampak terhadap pelaksanaan acara-acara adat dan keagamaan.
Los atau jambur dan gereja di desanya serta desa-desa sekitar tidak memiliki genset.
Dengan begitu, padam listrik akan mengakibatkan terhentinya aktivitas adat dan ibadah yang saat ini sudah sangat tergantung dengan peralatan elektronik.
Selain Tanah Karo, byarpet listrik juga kerap terjadi di Kabupaten Langkat, terutama Kecamatan Bahorok. Kondisi itu pun sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Masalah ini sangat disesalkan masyarakat, terlebih kecamatan itu memiliki dua kawasan wisata andalan Sumut, yakni Bukit Lawang dan Tangkahan.
Titik Pinem, tokoh masyarakat Desa Bukit Lawang, mengatakan sekuat apapun dukungan masyarakat terhadap pengembangan kawasan wisata akan sia-sia jika kondisi listrik tidak mengalami perbaikan.
Malah, kondisi ini akan menjadi hal yang memalukan bagi wisatawan.
“Kita di sini sering mendengar turis atau wisatawan lokal mengeluh, katanya lokasi wisata kelas dunia, tapi kok listriknya mati hidup,” ujar mantan Kepala Desa Bukit Lawang ini.
Dia berharap kondisi ini segera dibenahi PLN agar kemajuan dan pembangunan apapun yang akan dilakukan pemerintah dan masyarakat dapat berjalan lancar. Apalagi saat ini Pemprov Sumut sedang memerioritaskan pengembangan kawasan wisata Tangkahan dan Bukit Lawang.
Reporter: Heno

PERISTIWA
GMNI Laporkan Dugaan Korupsi di Disdikbud Tebo ke Kejati Jambi

DETAIL.ID, Jambi — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jambi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tebo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa, 7 Oktober 2025.
Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang mengatakan laporan ini merupakan hasil investigasi dan telaah dokumen terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI TA 2024 yang menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Tebo.
“Korupsi di sektor pendidikan adalah bentuk perampokan terhadap masa depan bangsa. Setiap rupiah yang dikorupsi berarti merampas hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” ujar Ludwig.
Menurut GMNI Jambi, ada lima poin utama dugaan penyimpangan yang menjadi dasar laporan yakni:
- Temuan tindak lanjut rekomendasi BPK 2024, meliputi indikasi kerugian negara dari pembayaran gaji dan tunjangan ASN, honorarium berlebih, perjalanan dinas fiktif, serta pengelolaan dana BOS yang tidak tertib, dengan potensi kerugian mencapai lebih dari setengah miliar rupiah.
- Penggunaan anggaran pendidikan untuk proyek videotron di rumah dinas bupati, yang dinilai tidak relevan dengan peningkatan mutu pendidikan.
- Penunjukan langsung kontraktor dari luar provinsi, yang dianggap menyalahi prinsip transparansi dan mengabaikan pemberdayaan kontraktor lokal.
- Dugaan pengaturan proyek mengatasnamakan kepala daerah, dengan keterlibatan pejabat aktif di Disdikbud Tebo dan kontraktor tertentu.
- Rekam jejak pejabat bermasalah, salah satunya Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Rahman Dwiyatma yang disebut pernah terlibat penyimpangan anggaran dan laporan fiktif pada tahun-tahun sebelumnya.
GMNI Jambi mendesak Kejati Jambi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Hukum harus berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan. Jika ada pejabat yang bermain dengan dana pendidikan, berarti mereka bermain dengan masa depan anak-anak bangsa,” ujarnya.
Organisasi mahasiswa berhaluan nasionalis ini juga menyampaikan empat pernyataan sikap, sebagai berikut:
- Mendesak Kejati Jambi melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
- Menuntut pemerintah daerah mengevaluasi pejabat yang terindikasi melanggar etika dan hukum.
- Mendorong Inspektorat, BPK, dan DPRD Tebo memperkuat fungsi pengawasan penggunaan APBD sektor pendidikan.
- Mengajak masyarakat, guru, dan pelajar menjaga transparansi serta integritas di dunia pendidikan.
“Laporan ini adalah bentuk tanggung jawab moral GMNI sebagai bagian dari kekuatan moral bangsa untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat. Kami percaya, penegakan hukum yang adil dan tegas di sektor pendidikan akan menjadi langkah awal untuk menyelamatkan masa depan anak-anak Jambi dari kebobrokan birokrasi,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Warga Kecewa! DPRD Terkesan Memihak PT SAS, Pembangunan Stockpile Juga Berlanjut

DETAIL.ID, Jambi – Aktivitas PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) kembali menuai kecaman dari warga Aur Kenali dan Mendalo Darat. Pasalnya, perusahaan tersebut tetap beroperasi meski sebelumnya telah ada kesepakatan antara warga, Gubernur Jambi, dan Wali Kota Jambi untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan hingga waktu yang belum ditentukan.
Warga menilai langkah PT SAS tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap kesepakatan resmi dan lembaga pemerintahan.
“Kami kecewa, ternyata setelah pertemuan ilegal yang difasilitasi DPRD, PT SAS malah tetap bekerja. Jadi untuk apa ada kesepakatan dengan Gubernur dan Wali Kota?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya pada Sabtu, 4 Oktober 2025.
Kemarahan warga makin memuncak setelah mengetahui DPRD Provinsi Jambi justru memfasilitasi pertemuan mendadak antara PT SAS dan sebagian warga pada Jumat 3 Oktober 2025, tanpa sepengetahuan kelompok masyarakat yang selama ini konsisten menolak keberadaan stockpile batu bara di kawasan pemukiman.
Pertemuan yang disebut dialog oleh pihak DPRD itu dinilai warga ilegal dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Mereka menilai, langkah tersebut seolah membuka jalan bagi PT SAS untuk kembali beroperasi.
“Kalau DPRD malah berpihak pada perusahaan, lalu siapa yang membela rakyat? Kami menduga kuat DPRD sudah menjadi beking PT SAS,” ujar warga lainnya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi dan Wali Kota Jambi telah sepakat bersama warga bahwa aktivitas PT SAS harus dihentikan sampai ada kejelasan hasil kajian dampak lingkungan dan tata ruang.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya setelah DPRD Kota dan Provinsi Jambi membuat pertemuan, pengerjaan TUKS dan stockpile PT SAS/RMK masih beroperasi dan aktivitas pengangkutan batu bara tetap berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari DPRD Provinsi Jambi maupun manajemen PT SAS terkait tudingan tersebut.
Reporter: Juan Ambarita
LINGKUNGAN
Pertemuan Mendadak DPRD, PT SAS dan Sejumlah Warga Picu Kontroversi

DETAIL.ID, Jambi – Pertemuan mendadak antara DPRD Provinsi Jambi, PT SAS, dan sejumlah warga Aur Kenali serta Mendalo Darat pada Kamis kenarin, 2 Oktober 2025 menuai sorotan tajam. Warga menilai agenda tersebut melanggar kesepakatan sebelumnya dengan Gubernur Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, Wakil Ketua I Ivan Wirata, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta sejumlah warga hadir dalam forum yang disebut sebagai mediasi. Namun, masyarakat mengaku baru menerima pemberitahuan dua jam sebelum pelaksanaan tanpa adanya surat undangan resmi.
Dalam rekaman video yang beredar, warga menolak berdialog. Mereka menyatakan pertemuan itu tidak sesuai jalur komunikasi yang telah ditetapkan bersama gubernur.
“Kami hadir hanya untuk memastikan tidak ada dialog. Yang harus ditindaklanjuti sekarang adalah adu data PT SAS mengenai rencana aktivitas mereka di lokasi stockpile,” kata perwakilan warga, Dlomiri.
Masyarakat menegaskan bahwa dialog resmi sudah pernah difasilitasi gubernur, sehingga tidak perlu ada pertemuan serupa. Mereka menuntut DPRD menyatakan sikap tegas menolak keberadaan stockpile PT SAS, bukan justru memfasilitasi dialog baru.
Selain itu, warga juga mempertanyakan kehadiran salah satu petinggi organisasi masyarakat dan perwakilan media tertentu dalam forum tersebut. Mereka menduga ada kepentingan lain di balik keterlibatan pihak yang dinilai tidak relevan.
“Yang kami butuhkan dari DPR bukan memediasi pertemuan, tapi berdiri bersama rakyat dengan jelas menolak stockpile PT SAS,” ujarnya.
Rencana pembangunan stokpile PT SAS di kawasan tersebut ditolak warga karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.
Reporter: Juan Ambarita