DAERAH
Ombudsman Sumatra Utara Minta Dinas Pendidikan Lakukan Ini
detail.id/, Medan – Hari-hari belakangan ini menjadi hari yang begitu sibuk bagi dunia pendidikan di Provinsi Sumatra Utara. Berbagai sekolah dari beragam jenjang pendidikan, baik swasta maupun negeri, sedang melakukan proses penerimaan murid baru atau dikenal dengan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Menyikapi hal ini Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar kepada sejumlah jurnalis di Kota Medan pada Selasa, 21 Juni 2022, meminta pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut untuk bekerja profesional.
Ia juga meminta pihak Disdik, tidak memberi celah terjadinya kecurangan dalam penyelenggaraan PPDB. Caranya, kata Abyadi, adalah dengan memperketat proses pengawasan. Dengan demikian, ia yakin penyelenggaraan PPDB ini benar-benar berkeadilan.
Abyadi Siregar mengaku menyampaikan peringatan itu karena dugaan praktik kecurangan dalam penyelenggaraan PPDB masih sangat berpotensi terjadi. Kata dia, ada banyak peluang yang menyebabkan terjadinya kecurangan.
“Misalnya, diawali dari adanya upaya orang tua calon murid untuk merekayasa data calon murid dengan harapan agar anaknya bisa masuk ke sekolah yang selama ini dianggap favorit,” kata pria yang pernah menjadi jurnalis di sejumlah harian di Kota Medan ini.
Lalu, kata Abdyadi, dugaan adanya keterlibatan oknum aparat pemerintah untuk menerbitkan dokumen yang tidak sesuai sebenarnya. Kemudian, dugaan permainan di panitia PPDB itu sendiri.
“Misalnya, verifikasi dan validasi data yang tidak ketat,” kata dia. Ia tidak sembarang berbicara mengenai hal ini. Ia mengaku ada menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan usaha kecurangan dalam penyelenggaraan PPDB itu.
Misalnya, dugaan adanya rekayasa dokumen agar bisa masuk dari jalur zonasi ke sekolah yang dianggap favorit. Ia paham kalau informasi yang disampaikan masyarakat masih harus ditelusuri untuk mengetahui kebenarannya.
“Karena itu, saya sudah menginformasikan kepada pihak Disdik melalui WhatApps agar dilakukan pengetatan pengawasan dan pemeriksaan di tahap verifikasi dan validasi data,” ujar Abyadi.
Informasi itu misalnya menunjukkan bahwa berdasarkan buku tahunan yang ada di SLTP sekolah awal, tercatat alamat calon pelajar itu berada di salah satu kompleks perumahan di Medan yang jaraknya sekitar 3-4 kilometer dari sekolah tujuan. Tapi dalam data saat pendaftaran tertulis jarak alamat rumah calon siswa itu dengan sekolah yang dituju, hanya ratusan meter.
“Ini yang perlu diverifikasi dan validasi oleh panitia PPDB secara cermat. Jangan sampai lolos,” kata dia. Karena itu ia menduga modus kecurangan seperti ini bisa saja sudah banyak terjadi. Ia benar-benar menekankan profesionalitas Disdik dalam menyelenggarakan PPDB tersebut.
Ia menyarankan pihak Disdik Sumut harus aktif monitoring ke petugas verifikasi dan validasi data calon siswa. Ia yakin Disdik Sumut di bawah pimpinan Lasro Marbun yang pernah aktif di Disdik pemprov DKI Jakarta akan bisa memberantas kecurangan itu. “Saya tahu betul komitmen Pak Lasro,” ucap Abyadi dengan tegas.
Reporter: Heno
DAERAH
Bentuk Tim Terpadu, Pemkab Merangin Sterilkan Kawasan Inti Geopark
DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin bergerak cepat untuk menyelamatkan aset warisan dunia, Geopark Merangin, dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Langkah tegas ini diawali dengan menggelar rapat koordinasi khusus yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, di ruang kerjanya pada Senin, 6 Juli 2026.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan keputusan penting yakni pembentukan Tim Terpadu yang akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Daerah, TNI/Polri, unsur keagamaan dan kemasyarakatan.
Sekda Zulhifni mengungkapkan, fokus utama pemerintah saat ini adalah mengamankan kawasan inti Geopark yang menjadi bagian paling vital.
”Jadi, ada kawasan inti di Geopark ini lebih kurang 2 kilometer persegi. Ini yang kami rapatkan. Kawasan inti inilah yang harus kita sterilkan dari kegiatan PETI di sini,” ujar Zulhifni.
Zulhifni menambahkan, sebagai payung hukum dan landasan bergerak di lapangan, Pemkab Merangin akan menerbitkan regulasi resmi dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Bupati.
Selain membahas penegakan hukum dan sterilisasi kawasan dari aktivitas penambangan ilegal, rapat koordinasi tersebut juga menyoroti pentingnya komitmen bersama antar-instansi serta pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di sekitar situs Geopark Merangin.
Pembentukan Tim Terpadu ini diharapkan mampu memberikan dampak instan dan menghentikan kerusakan lingkungan yang kian mengancam kelestarian Geopark. (*)
DAERAH
Pemerintah Pasuruan Beserta Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal
DETAIL.ID, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam jual beli rokok ilegal. Peredaran rokok tanpa cukai, cukai palsu, atau cukai yang tidak sesuai ketentuan merupakan tindakan pelanggaran hukum.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal memberikan dampak negatif bagi perekonomian daerah, mengurangi penerimaan negara dari sektor cukai, serta berpotensi memicu tindak kejahatan lain.
“Jual beli rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi sesuai Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” demikian imbauan resmi Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai.
Bea Cukai menjelaskan, pita cukai merupakan dokumen sekuriti negara yang berfungsi sebagai tanda bahwa kewajiban cukai atas produk tembakau telah dilunasi. Oleh karena itu, keberadaan pita cukai menjadi salah satu indikator utama legalitas sebuah produk rokok.
Masyarakat diminta mewaspadai beberapa ciri rokok ilegal, antara lain menggunakan pita cukai palsu, pita cukai bekas, pita cukai yang tidak sesuai dengan jenis produknya, hingga rokok polos yang dijual tanpa pita cukai.
Selain merugikan negara karena mengurangi penerimaan dari sektor cukai, peredaran rokok ilegal juga dinilai berpotensi membahayakan kesehatan konsumen. Produk tersebut umumnya tidak melalui proses pengawasan dan uji kualitas sebagaimana produk resmi yang beredar di pasaran.
Tanpa ada bantuan dari masyarakat sekitar serta turut berperan aktif mengawasi dan melaporkan segala bentuk peredaran rokok ilegal di lingkungan warga mari kita gempur rokok ilegal dan. Laporan dapat disampaikan melalui kantor Bea Cukai terdekat atau melalui nomor layanan pengaduan 0895-3234-07724.
Reporter: Tina
DAERAH
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UNEJ, Mahasiswa Magang dan KKN Kini Terlindungi Jaminan Sosial
DETAIL.ID, Jember – Universitas Negeri Jember (UNEJ) menjadi kampus pertama yang dijadikan pijakan BPJS Ketenagakerjaan memperluas literasi jaminan sosial melalui perguruan tinggi di Indonesia.
Kolaborasi itu ditandai penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Rektor UNEJ Iwan Taruna di Kampus UNEJ, Jumat, 3 Juli 2026.
Kerja sama tersebut mencakup penguatan literasi, perlindungan sosial ketenagakerjaan, riset, inovasi, hingga pengembangan kurikulum yang mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.
Langkah awalnya diwujudkan melalui perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi mahasiswa yang menjalani magang maupun Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Selain mahasiswa, kerja sama juga menyasar seluruh sivitas akademika, penguatan kepesertaan, kolaborasi penelitian, serta pemanfaatan AI Center UNEJ untuk mendukung digitalisasi layanan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menilai kampus memiliki peran penting membentuk generasi pekerja yang memahami pentingnya perlindungan sosial sejak dini.
“Kami ingin setiap mahasiswa memahami bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program pemerintah, tetapi hak yang melindungi mereka saat memasuki dunia kerja,” ujar Saiful.
Menurutnya, keberadaan kampus sebagai pusat literasi dan inovasi akan memberi dampak luas, tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga terhadap kualitas perlindungan pekerja Indonesia.
Saiful mengungkapkan, sepanjang 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat jaminan sosial senilai Rp68 triliun kepada para peserta di seluruh Indonesia.
“Keberhasilan kami bukan hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi dari dampaknya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” kata Saiful.
Ia berharap sinergi bersama UNEJ berkembang menjadi program pemberdayaan ekonomi berkelanjutan bagi ahli waris dan penerima manfaat melalui pelatihan kewirausahaan.
Rektor UNEJ Iwan Taruna menyambut positif kolaborasi tersebut karena dinilai memperkuat kesiapan mahasiswa menghadapi dunia kerja dengan bekal perlindungan sosial.
“Kami ingin mahasiswa UNEJ tidak hanya lulus dengan kompetensi akademik, tetapi juga memahami hak dan pentingnya perlindungan sosial sebagai calon pekerja,” kata Iwan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin optimistis kemitraan ini mampu menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman, produktif, dan berkelanjutan.
“Kolaborasi ini tidak hanya memperluas perlindungan bagi sivitas akademika, tetapi juga menjadi langkah strategis membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan produktif,” tutur Dadang.



