ADVERTORIAL
Wagub Abdullah Sani: Pemimpin Harus Miliki Strategi Inovatif
detail.id/, Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Drs.H.Abdullah Sani,M.Pd.I., mengemukakan, setiap pemimpin harus memiliki strategi yang inovatif dalam menjalankan amanahnya, dan mempunyai komitmen untuk bersedia mendengarkan setiap masukan serta kritikan demi tercapainya tujuan bersama.
Hal tersebut dikemukakan Sani pada Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan VI Pemerintah Kabupaten / Kota se-Provinsi Jambi Tahun 2022, bertempat di Aula Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi, Senin 4 Juli 2022.
Sani menyampaikan, salah satu upaya pemerintah dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah dengan mengembangkan kompetensi pejabat administrator untuk memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan administrator.
“Pelatihan Kepemimpinan Administrator, pelatihan struktural seperti yang telah diamanatkan berdasarkan ketentuan Pasal 217 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pejabat administrator harus memiliki kompetensi manajerial yang dibutuhkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, baik pusat maupun daerah,” ujar Sani.
“Peningkatan kinerja aparatur, pelayanan publik merupakan program utama pemerintah dewasa ini, yang dilatar belakangi oleh makin menguatnya tuntutan masyarakat terhadap ketersediaan pelayanan yang prima, efisien, dan terjangkau. ASN sebagai pelaku utama pelayanan dituntut untuk mengaktualisasikan kinerja pelayanannya secara optimal, baik pelayanan publik yang bersifat langsung maupun tidak langsung, agar masyarakat tidak lagi merasakan adanya kesenjangan antara kinerja yang diharapkan dengan kinerja nyata yang dihasilkan,” kata Sani.
Sani mengatakan, fenomena kesenjangan menjadi salah satu bukti bahwa mayoritas sumber daya aparatur masih memiliki kompetensi yang belum optimal. Peningkatan kompetensi aparatur pemerintah merupakan kunci utama dalam transformasi kinerja pelayanan instansi pemerintah kepada masyarakat.
Sani menegaskan agar semua peserta untuk mengikuti proses pembelajaran ini dengan baik dan sungguh-sungguh untuk mematangkan kecerdasan intelektual, emosional, dan spritual, serta mampu menempatkan diri dalam peranannya sebagai pelayan masyarakat, sehingga dapat ikut menyukseskan pemerintahan dalam mendukung pembangunan Provinsi Jambi melalui Program Jambi MANTAP.
Sani menjelaskan, Pelatihan Kepemimpinan Administrator memiliki tujuan untuk mencetak pemimpin yang memiliki kompetensi kepemimpinan manajemen kinerja dalam rangka memenuhi standar kompetensi manajerial Administrator, yang dalam pelaksanaannya sudah diatur dalam Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelatihan Struktural Kepemimpinan.
“Melalui proses pelatihan ini diharapkan agar peserta menjadi pemimpin (leader) yang memiliki kompetensi kepemimpinan kinerja yang tinggi untuk menjamin terlaksananya akuntabilitas Jabatan Administrator, dan memiliki kemampuan dalam memimpin pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh pejabat pengawas dan pelaksana dalam memberikan pelayanan publik sesuai SOP, dan terselenggaranya peningkatan kinerja secara berkesinambungan,” ucap Sani.
“Selain itu, pelatihan ini juga sebagai ajang untuk meningkatkan kompetensi dalam meraih prestasi, baik dari sikap, perilaku, potensi yang meliputi moral yang baik, dedikasi, dan loyalitas terhadap tugas organisasi, kemampuan menjaga reputasi diri dan instansinya, serta jasmani dan rohani yang sehat,” ujar Sani.
Lebih lanjut, Sani mengungkapkan, seorang pemimpin harus mempunyai komitmen untuk bersedia mendengarkan masukan serta kritikan demi tercapainya tujuan.
“Sebagai seorang pemimpin hendaknya memiliki hati nurani, serta berbudaya kerja yang tinggi sebagai upaya menciptakan tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa dengan mengedepankan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance) dalam rangka mendukung terwujudnya birokrasi profesional dalam setiap tugas yang diamanatkan oleh negara,” katanya.
Sani mengharapkan para peserta yang mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator untuk tidak hanya memahami apa yang menjadi tupoksinya, tetapi memahami secara mendalam isu-isu strategis dan implikasinya pada apa yang telah menjadi program serta aktif mendiskusikan isu-isu strategis dan implikasinya terhadap apa yang menjadi tugas.
“Dengan pemahaman yang mendalam terhadap isu-isu strategis, kita akan mampu menghasilkan kebijakan yang bisa menyelesaikan masalah dengan mantap, karena membangun negara/organisasi itu tidaklah semudah yang kita bayangkan, memerlukan waktu yang panjang dan konsisten, dan setiap pemimpin harus memiliki strategi yang inovatif dalam menjalankan amanahnya,” ucapnya.
Kepala BPSDM Provinsi Jambi H. M. Iskandar Nasution menyampaikan, tujuan pelatihan adalah untuk mengembangkan potensi peserta dalam menuhi standar jabatan struktural dalam pemrintahan dan meningkatkan ilmu pengetahauan dan keterampilan dan sikap pengabdian yang displin dalam pelayanan kepada msyarakat.
ADVERTORIAL
Terdapat Perbedaan Luas Antara Alas Hak Lama dan Sertipikat? Tak Perlu Khawatir, Ini Penjelasannya
DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat tidak perlu khawatir apabila menemukan perbedaan luas antara sertipikat tanah dengan alas hak lama seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk. Perbedaan tersebut merupakan hal yang wajar dan dapat terjadi akibat perbedaan metode serta teknologi pengukuran yang digunakan dari waktu ke waktu.
“Yang penting dipahami masyarakat adalah kepastian pengukuran tanah terletak pada kepastian posisi, batas, dan bentuk bidang tanah, bukan semata-mata pada luasnya,” ujar Direktur Survei dan Pemetaan Tematik, Agus Apriawan, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.
Agus Apriawan menjelaskan, alas hak lama pada dasarnya merupakan bukti administrasi penguasaan atau riwayat tanah yang berasal dari pencatatan desa maupun sistem perpajakan pada masa lalu.
“Dokumen-dokumen tersebut bukan merupakan bukti hak kepemilikan yang diterbitkan melalui sistem pendaftaran tanah nasional,” katanya.
Di masa lalu ada kalanya pengukuran tanah masih menggunakan alat sederhana, seperti pita ukur atau meteran. Alat itu memiliki keterbatasan jika digunakan di medan dengan topografi tertentu. Seiring perkembangan teknologi, metode dan alat pengukuran tanah kini menjadi jauh lebih modern dan banyak alternatif.
Menurut Agus Apriawan, saat ini pengukuran tanah telah memanfaatkan teknologi berbasis satelit melalui global positioning system (GPS) dengan metode real time kinematic (RTK) yang mampu menghasilkan tingkat ketelitian hingga lima sentimeter. Dengan teknologi tersebut, hasil pengukuran terkini menjadi lebih akurat dibandingkan metode sebelumnya.
Perbedaan luas antara data pada alas hak lama dengan sertipikat tidak serta-merta menunjukkan adanya kesalahan. Kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain keterbatasan alat ukur terdahulu, kondisi geografis saat pengukuran, hingga kemungkinan perubahan batas fisik tanah di lapangan.
“Selama batas-batas tersebut jelas dan disepakati, perbedaan luas yang masih dalam batas toleransi ketelitian merupakan hal yang dapat diterima,” tutur Direktur Survei dan Pemetaan Tematik.
Agus Apriawan pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melakukan pengukuran atau pendaftaran tanah guna memperoleh kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki.
“Melalui pendaftaran tanah, dokumen lama, seperti Letter C, Letter D, girik, maupun petuk dapat ditingkatkan statusnya menjadi sertipikat sehingga memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal bagi pemilik tanah,” ucapnya. (*)
ADVERTORIAL
Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku
DETAIL.ID, Jakarta – Masyarakat yang berencana membeli tanah kini dapat memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan secara lebih mudah dan aman melalui fitur berbagi akses sertipikat pada aplikasi Sentuh Tanahku. Fitur yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini memberikan kemudahan, khususnya bagi pemilik tanah yang telah bersertipikat.
Melalui fitur tersebut, penjual tidak perlu lagi memberikan salinan informasi sertipikat secara tertulis seperti fotokopi dokumen. Penjual bisa membagikan akses sertipikat kepada calon pembeli lewat akun Sentuh Tanahku. Pembeli dapat melihat informasi terkait bidang tanah secara langsung sesuai dengan jangka waktu akses yang ditentukan oleh penjual.
Untuk membagikan akses sertipikat, pemilik tanah terlebih dahulu memiliki akun pada aplikasi sentuh tanahku dan melakukan verifikasi akun. Pemilik tanah dapat mengakses menu “Sertipikatku”, selanjutnya, pilih sertipikat yang akan dibagikan, tekan fitur “Bagikan Akses Sertipikat Ini”, lalu masukkan username atau alamat email penerima serta tentukan durasi waktu akses yang diberikan.
Setelah akses dibagikan, calon pembeli dapat membuka menu “Sertipikatku” pada akun Sentuh Tanahku miliknya, kemudian memilih submenu “Dibagikan”. Pada menu tersebut akan tampil sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik.
Dengan akses yang dibuka oleh penjual, calon pembeli dapat melihat berbagai informasi mengenai bidang tanah, mulai dari nama pemegang hak terakhir, luas tanah, lokasi, hingga riwayat catatan pendaftaran atas bidang tanah tersebut.
Riwayat catatan pendaftaran memuat informasi mengenai berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah. Seperti contohnya, pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, maupun blokir apabila terdapat pencatatan sengketa. Informasi tersebut dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi calon pembeli sebelum melanjutkan proses transaksi.
Pemanfaatan fitur berbagi akses sertipikat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan transparansi dalam transaksi pertanahan. Dengan memperoleh akses langsung dari pemilik tanah, calon pembeli dapat memeriksa informasi bidang tanah secara mandiri sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. (*)
ADVERTORIAL
DKI Jakarta HUT ke-499, Wamen Ossy Serahkan 499 Sertipikat ke Gubernur Pramono Anung
DETAIL.ID. Jakarta – Bertepatan dengan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Provinsi DKI Jakarta, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan Sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, di Balai Agung, Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026. Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo.
“Pada hari ini kita menyerahkan 499 Sertipikat Hak Pakai atas aset Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan ini merupakan representasi komitmen negara dan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola aset publik yang semakin tertib, modern, dan akuntabel,” ujar Wamen ATR/Waka BPN di hadapan jajaran Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta yang menyaksikan prosesi penyerahan sertipikat.
Sertipikat yang diserahkan kali ini mencakup sekitar 85 hektare bidang tanah dengan total nilai aset mencapai kurang lebih Rp22,25 triliun. Wamen ATR/Waka BPN menegaskan bahwa sertipikasi aset pemerintah daerah ini tidak hanya sebagai bentuk kepastian hukum, namun juga sebagai instrumen penting dalam melindungi aset negara dari potensi sengketa maupun kerugian.
Wamen Ossy mengatakan, sertipikasi aset dapat memberikan berbagai manfaat. Beberapa di antaranya memberikan kepastian hukum atas aset pemerintah, perlindungan dari potensi konflik pertanahan, pencegahan kerugian keuangan negara, hingga optimalisasi pemanfaatan aset untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi bagian dari penguatan fondasi tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Di tengah suasana perayaan HUT DKI Jakarta, Wamen Ossy menyampaikan harapannya untuk ibu kota agar terus berkembang menjadi kota yang modern dan berdaya saing. Ia juga berharap, kota ini dapat berkembang dengan tetap mengedepankan aspek keberlanjutan dan kenyamanan bagi warganya.
“Selamat ulang tahun ke-499 kepada Provinsi DKI Jakarta. Semoga Jakarta semakin maju, semakin tertata, semakin hijau, semakin nyaman untuk dihuni, dan semakin membanggakan sebagai kota yang merepresentasikan Indonesia di mata dunia,” ucap Wamen Ossy.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kontribusi dalam percepatan penerbitan Sertipikat Hak Pakai atas aset milik Pemprov DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan piagam penghargaan kepada tujuh pihak. Penghargaan tersebut diberikan kepada Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, serta para Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi se-Provinsi DKI Jakarta.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah bekerja sama dengan sangat baik. Alhamdulillah, banyak persoalan aset di Jakarta yang dapat dituntaskan melalui kerja sama yang solid tersebut,” ujar Pramono Anung Wibowo.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Satuan Tugas pada Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Dwi Aprilia Linda. Hadir mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh; serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (*)



