Connect with us

DAERAH

Antisipasi Krisis Pangan, AMAN Latih Masyarakat Adat Bertani Organik

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Perang Rusia dan Ukraina menyebabkan krisis ekonomi dunia. Ketersediaan pangan juga terancam terganggu. Untuk memperkuat ketahanan pangan, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengadakan Workshop dan Pelatihan Tanaman Organik. Pelatihan ini dilaksanakan di aula Kantor Camat Jangkat, Kabupaten Merangin, tanggal 15 Juli 2022 – 19 Juli 2022.

Sebanyak 28 peserta dari Masyarakat Adat Luhak XXVI Marga Sungai Tenang mengikuti kegiatan ini. Mereka dilatih oleh Bipong Widyarti, pakar pertanian dari Rumah Organik. Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) AMAN Wilayah Jambi, Datuk Usman Gumanti, menyampaikan kegiatan ini didukung oleh Yayasan ALIFA.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut kerjasama menyusun peta jalan produksi pangan organik yang menjadi mandat Rapat Pengurus Besar (RPB) XXVI AMAN. Selain menyelenggarakan pelatihan, kata Usman Gumanti, AMAN juga berkunjung ke komunitas adat untuk melakukan assessment mengenai pola produksi pangan lokal.

“Kunjungan ini dilakukan untuk pengumpulan data dari komunitas adat guna melengkapi roadmap Jalan Produksi Pangan Organik,” ujar Usman Gumanti pada Jumat, 22 Juli 2022.

Usman Gumanti mengatakan banyak persoalan yang harus diatasi oleh masyarakat adat. Diantaranya banyak warga masyarakat adat yang beralih ke sistem pertanian konvensional.

Persoalan lainnya adalah belum ada nilai tambah pangan lokal karena belum berkembangnya brand produk unggulan yang merupakan ciri khas di masing-masing titik komunitas adat.

“Begitu juga dengan persoalan kemampuan teknis di komunitas adat yang rendah sehingga belum mampu meningkatkan mutu dan produktivitas produk pertanian organik. Dan yang membuat kita prihatin, sebagian besar masyarakat adat tidak memiliki lahan atau lahan yang mereka milik berkurang. Tidak ada lagi lahan komunal atau sebagian besar sudah dimiliki oleh perorangan dan beralih ke perusahaan swasta, sehingga yang status awalnya adalah petani pemilik lahan beralih menjadi penggarap atau buruh tani,” kata Usman Gumanti.

Padahal, kata Usman Gumanti, masyarakat adat memiliki peran yang strategis dalam memperkuat ketahanan pangan dalam negeri.

“Makanya kita akan terus mendukung upaya pemerintah mendorong masyarakat adat menjadi motor pertanian. Selain karena memiliki kedekatan dengan alam dan kebiasaan bertani, mereka pun diyakini menjadi salah satu unsur yang berkomitmen untuk menjaga keasliannya, khususnya terkait potensi pangan yang dihasilkan dalam melakukan konservasi hutan. Sebagai contoh di wilayah Marga Sungai Tenang tepatnya di Desa Muara Madras, Lubuk Pungguk dan Pulau Tengah Kecamatan Jangkat, kita telah mengumpulkan serta mengidentifikasi ada sebanyak 14 jenis padi lokal yang masih ditanam oleh masyarakat adat setempat,” ujar Usman Gumanti.

Ia berharap, upaya restorasi ke agroekologi dapat membantu menjaga lingkungan. Hal itu membantu mengembalikan sistem pertanian masyarakat adat ke sistem pertanian leluhur mereka yang tidak berbasis bahan-bahan kimia anorganik dan tidak terlalu merusak ekosistem.

“Praktik pertanian adat juga mengandung ciri kebudayaan yang memiliki keunikan tersendiri. Jika praktik-praktik kearifan lokal ini didokumentasikan dengan baik, akan sangat indah dan akan menjadi monumen sejarah bagi anak cucu kita kelak,” kata Usman Gumanti.

Ia menambahkan, AMAN tidak menutup mata bahwa pertanian organik terkendala akses pasar. Disebabkan karena sebagian besar produk masyarakat adat tidak memenuhi standar mutu serta kuantitas yang terbatas, diperparah ceruk pasar yang sempit.
Dengan pengenalan kembali sistem pertanian organik dan sistem penjaminan internal, baik standar internal pertanian organik, standar internal pangan olahan organik dan standar internal pasar lokal masyarakat adat. Usman Gumanti berharap persoalan-persoalan yang ada bisa teratasi.

“Kami berharap pasca pelatihan ini terjadi keberlanjutan kegiatan dari hulu ke hilir. Petani dapat mengolah lahan secara alami atau organik dan anak-anak muda masyarakat adat akan sangat baik sudah mulai menulis kembali apa saja yang dahulu nenek moyang mereka terapkan baik di pertanian maupun di pengelolaan serta konsumsi pangan, dan menjualnya kembali di pasar tradisional yang menerapkan norma-norma kearifan lokal di wilayah adat masing-masing,” ungkapnya.

Usman Gumanti menambahkan, sebagai upaya menciptakan ketahanan pangan masyarakat lokal, selain memperbanyak kader pertanian organik, AMAN juga membuat booklet resep pangan lokal masyarakat adat. Selain itu, mengadakan bank benih lokal dan bank benih tanaman obat dan terus melakukan kampanye dan advokasi diversifikasi pangan masyarakat adat.

Reporter: Frangki Pasaribu

DAERAH

BPK Sorot Pengelolaan Aset Pemprov Jambi, Kepala BPKPD Sebut Tidak Banyak

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Temuan BPK atas Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah (LKPD) Pemprov Jambi TA 2024 mengungkap lemahnya pengelolaan aset tanah, seperti masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat dalam sambutannya usai penyerahan LHP di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi pada Jumat, 4 Juli 2025.

Merespons hal tersebut, Gubernur Al Haris dalam sambutannya langsung memerintahkan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk segera menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK.

Usai paripurna, Kepala BPKPD Provinsi Jambi Agus Pringadi bilang bahwa aset-aset yang belum tercatat dalam KIB, tersebar di beberapa perangkat daerah terkait, yang awalnya tercatat sebagai aset milik Kementerian namun proses hibahnya belum dilakukan.

“Lebih ke arah itu. Sehingga kita perlu untuk memastikan apakah aset itu sudah bisa kita catat atau tidak, kalau misalnya hibahnya itu belum bisa kita dapat administrasi berarti belum bisa kita catat,” ujar Agus pada Jumat, 4 Juli 2025.

Selain itu menurut Agus, terdapat aset-aset yang secara nilai belum diperoleh lantaran merupakan pelimpahan dari daerah Kabupaten terhadap Provinsi. Misalnya aset tanah sekolah SMA/K dan SLB.

“Pada saat penyerahan aset itu nilainya belum didapat. Itu sementara kita masih mencatat nilainya Rp 1, nilai Rp 1 sebagai prasyarat untuk bisa dicatat di BI (Buku Inventaris) kita,” ujarnya.

Aset yang tercatat dengan nilai Rp 1 tersebut menurut Agus kini sedang dalam pengamanan, pihaknya juga tengah bekerja sama dengan DJKN Kemenkeu buat melakukan penilaian terhadap aset yang tercatat dengan nilai Rp 0.

Disinggung terkait kondisi terkini dimana masih banyak aset-aset Pemprov Jambi yang belum terdata dengan baik sehingga tak menghasilkan PAD sebagaimana temuan berulang oleh BPK. Menurut Agus nilainya tak begitu banyak, namun ia tak memungkiri jika beberapa aset memang belum tercatat.

“Kalau banyak itu enggak, tapi masih ada. Prinsip pengamanan aset kan semua harus tercatat, baik yang sudah ada nominal atau belum,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading

DAERAH

Pemprov Jambi Kembali Dapat WTP, BPK Sebut Penyelesaian Temuan Sebelumnya Lampaui Target Nasional

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali beroleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2024. Namun meski begitu, BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan dan aset Pemprov Jambi.

Temuan itu disampaikan dalam sambutan
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widi Hidayat usai penyerahan LHP. Widi Hidayat, mengungkap bahwa perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 belum sepenuhnya mempertimbangkan secara optimal potensi penerimaan dan kemampuan keuangan daerah, sehingga menimbulkan persoalan likuiditas.

Selain itu, BPK menemukan kelebihan bayar pada belanja honorarium dan rapat-rapat pemerintah. BPK juga menyoroti lemahnya pengelolaan aset tanah, termasuk masih banyaknya aset yang belum memiliki dokumen sah, belum dinilai secara wajar, dan belum menghasilkan penerimaan bagi daerah.

BPK pun merekomendasikan Gubernur Jambi memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun proyeksi pendapatan secara realistis, serta menginstruksikan 13 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memulihkan dan menyetorkan honorarium tertunda ke kas daerah. BPK juga meminta evaluasi terhadap aset bernilai Rp 1 atau Rp 0 dan penelusuran sertifikat tanah yang belum terdokumentasi.

“Setiap rupiah dalam APBD harus memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sinergi antar lembaga menjadi kunci,” kata Widi, dalam sambutannya.

BPK mencatat dari 2563 temuan sebelumnya, sebanyak 1972 atau 76.94% telah ditindaklanjuti Pemprov Jambi, melampaui target nasional 75%. Namun, BPK menegaskan seluruh rekomendasi harus ditindaklanjuti maksimal dalam 60 hari, sesuai Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004.

Sementara Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyatakan menerima hasil pemeriksaan tersebut dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh catatan BPK. Dalam sambutannya ia juga langsung menugaskan Inspektur dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan.

“Kami menyadari masih ada kekurangan. Kami berharap laporan keuangan kami ke depan semakin baik dan dapat disampaikan serta diaudit tepat waktu,” kata Al Haris.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

DAERAH

Sangkar Burung dan Kandang Ayam Hasil Karya Napi Bangko Diminati Pasar

DETAIL.ID

Published

on

Kesibukan di Binker Lapas Kelas IIB Bangko, Saat memproduksi kandang ayam dan sangkar burung. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangko terlihat cekatan mengunakan mesin pemotong kayu dan mesin penyerut bambu. Tangan-tangan terampil mereka menyulap potongan bambu dan kayu pecahan menjadi barang yang bernilai jual tinggi.

Dari tangan mereka menghasilkan kerajinan berupa kandang burung dan kandang ayam. Hasil olahan mereka yang diproduksi di bengkel Bimbingan Kerja (Binker) kemudian dijual di pasaran seputar Merangin.

Kalapas Kelas IIB Bangko, Heri mengatakan, produksi para napi dijual di wilayah Merangin Sejauh ini permintaan pasar sangat tinggi.

“Mereka yang bekerja di Binker sudah menjalani setengah dari masa hukuman tetapi mereka wajib melewati assessment. Kita melihat keahlian mereka di bidang apa. Ternyata napi yang kerja di Binker menghasilkan kerajinan yang bernilai jual di pasaran,” kata Heri pada Jumat, 4 Juli 2025.

Menurutnya, hasil penjualan sekitar 15 persen masuk ke Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Keuntungan yang didapatkan setelah dipotong biaya produksi dibagikan kepada para napi yang bekerja di Binker.

Ia mengaku, Binker Lapas kelas IIB Bangko, masih sangat kekurangan mesin pemotong kayu. “Akibatnya, produksi juga jadi terbatas padahal permintaan pasar sangat tinggi,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah atau pihak lain bisa membantu kekurangan peralatan mesin di binker Lapas Kelas IIB Bangko.

Heri sangat yakin para napi yang bekerja di Binker bisa memperbaiki diri, apalagi dengan keahlian yang dimilikinya maka saat mereka selesai menjalani hukumannya bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs