Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

DPRD Tanjungjabung Timur Gelar Paripurna Masa Persidangan 2021-2022

Published

on

DETAIL.ID, Tanjungjabung Timur – DPRD Kabupaten Tanjungjabung Timur menggelar Rapat Paripurna Pasa Persidangan III dengan agenda Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2022, Senin, 10 Januari 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tanjungjabung Timur.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanjungjabung Timur Saidina Hamzah, S.E Dihadiri Sekda Tanjungjabung Timur, Sapril, S.I.P , Asisten Setda, Staf Ahli Bupati serta jajaran OPD dan juga anggota dewan.

Dalam sambutan Bupati Tanjungjabung Timur, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah, Sapril. S.I.P menyampaikan untuk melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-undangan dan peraturan menteri dalam negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentan pembentukan produk hukum daerah yang telah diubah dengan permendagri Nomor 120 Tahun 2015.

Lanjut Sekda pemerintah telah menyusun rancangan peraturan daerah kabupaten Tanjungjabung timur tahun 2022 “Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan Dan Pemukiman” sesuai amanat pasal 28 H Undang-undang Negara Republik di Indonesia Tahun 1945, Negara menjamin hak warga negara untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Tujuan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan perumahan dan pemukiman dari pengembang kepada pemerintah daerah untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan.

Ia menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjungjabung Timur Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Retribusi Daerah , memberikan kewenangan yang seluas-luasnya disertai pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah.

Perubahan peraturan daerah kabupaten tanjungjabung timur nomor 10 tahun 2012 tentang distribusi daerah, perlu dilakukan perluasan objek restribusi daerah yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.

“Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Tanjungjabung Timur pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jambi, berdasarkan peraturan perundang-undangan setiap penyertaan modal atau penambahan penyertaan modal kepada perusahaan daerah diatur dalam peraturan daerah, penyertaan modal adalah sebagai salah satu bentuk kegiatan/usaha pemerintah daerah.

“Kami berharap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan pemukiman, perubahan kedua atas rancangan peraturan daerah tanjungjabung timur nomor 10 tahun 2012 ini dapat ditetapkan dan dibahas bersama, dengan berpedoman pada prinsip kemitraan sehingga pada pelaksanaanya dapat berjalan efektif dan efesien sesuai apa yang kita harapkan,”kata Sapril.

Advertisement Advertisement

ADVERTORIAL

BPJS Kesehatan Jember Jamin Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran

DETAIL.ID

Published

on

Konferensi Pers Mudik 2026 di Aula Lantai 3 BPJS Kesehatan Cabang Jember, Senin (9/3/2026). (Foto: Dok/BPJS Kesehatan Cabang Jember)

DETAIL.ID, Jember – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama masa libur Lebaran 2026.

Layanan administrasi kepesertaan hingga pelayanan kesehatan disiapkan melalui sejumlah mekanisme agar peserta tetap memperoleh akses layanan meski berada di luar daerah asal.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menyampaikan bahwa berbagai kanal layanan tetap dibuka untuk mengakomodasi kebutuhan peserta selama periode libur panjang tersebut.

“Peserta masih dapat memanfaatkan berbagai layanan, mulai dari layanan informasi, administrasi, hingga pengaduan. Selain itu, peserta juga dapat mengakses layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, maupun website resmi BPJS Kesehatan,” kata Yessy, Senin, 9 Maret 2026.

Selain layanan digital, BPJS Kesehatan juga menyiapkan layanan piket di kantor cabang pada 18, 19, 23, dan 24 Maret 2026.

Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat untuk memberikan kemudahan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan langsung.

Peserta juga dapat memanfaatkan layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 08118-165-165 yang tersedia selama 24 jam setiap hari.

Yessy menjelaskan bahwa Program JKN memiliki prinsip portabilitas yang memungkinkan peserta tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meski berada di luar wilayah fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar.

“Selama libur Lebaran, peserta yang berada di luar daerah asal tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan juga wajib memberikan pelayanan kepada peserta,” katanya.

Menurutnya, pelayanan bagi peserta dalam kondisi gawat darurat tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Jika peserta mengalami kendala dalam memperoleh layanan kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

Di sejumlah rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menyiagakan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk memberikan informasi serta membantu peserta yang membutuhkan pendampingan saat mengakses layanan kesehatan.

Yessy turut mengingatkan peserta agar memastikan kepesertaan JKN tetap aktif agar tidak mengalami hambatan saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Peserta perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif. Apabila kepesertaan tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan segera melunasinya. Jika peserta merasa kesulitan melunasi tunggakan sekaligus, dapat memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran JKN,” ucapnya.

Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis yang banyak dilalui pemudik. Posko tersebut memberikan layanan kepesertaan JKN sekaligus disiapkan untuk membantu penanganan kondisi darurat dengan dukungan obat-obatan serta rujukan medis.

Beberapa titik posko tersebut berada di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, serta Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka.

Sementara untuk arus balik, posko disiagakan di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.

“Kami berharap komitmen BPJS Kesehatan dalam memastikan akses layanan selama libur Lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses layanan bagi peserta, fasilitas kesehatan diharapkan tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh peserta JKN, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani mudik Lebaran,” tutur Yessy.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Safari Ramadan di Kalisat, Bupati Jember Sosialisasikan Program UHC dan Peta Cinta

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember berpidato dalam acara safari ramadan di Kecamatan Kalisat. (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyosialisasikan program pemerintah daerah kepada kader Posyandu se-Kecamatan Kalisat saat kegiatan Gus Fawait Menyapa di Kantor Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Senin, 9 Maret 2026 siang.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah Pemerintah Kabupaten Jember.

Forum ini juga dimanfaatkan untuk berdialog langsung dengan para relawan kesehatan desa sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.

“Alhamdulillah, kami bikin acara Gus Fawait Menyapa periode Ramadan. Agendanya hampir sama, cuma ada nuansa Ramadannya. Kami mensosialisasikan program pemerintah seperti UHC, Peta Cinta dan lain sebagainya,” kata Fawait.

Ia menyebut sosialisasi secara langsung masih diperlukan karena tidak semua masyarakat mengakses informasi melalui media sosial maupun platform digital.

“Karena masyarakat Jember ini ada yang di kota, ada yang di desa. Ada yang pakai medsos, ada yang enggak. Maka kita perlu turun ke bawah untuk sosialisasi,” kata Gus Fawait.

Dalam pertemuan tersebut, Fawait juga mengulas kerja satuan tugas yang menangani stunting, angka kematian ibu (AKI), dan angka kematian bayi (AKB).

Ia meminta kader Posyandu membantu pendataan ibu hamil serta anak-anak yang terindikasi stunting.

“Kita sudah bikin satgas stunting, AKI dan AKB. Nanti para kader ini akan membantu satgas untuk mengidentifikasi ibu hamil dan anak-anak yang terindikasi stunting,” ujar Gus Fawait.

Data hasil pendataan kader selanjutnya diteruskan kepada tenaga kesehatan di puskesmas untuk menentukan langkah penanganan terhadap ibu hamil maupun anak yang terindikasi stunting.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Jember Fokus Entaskan Kemiskinan Lewat Satgas Khusus

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember dan stakeholder terkait foto bersama usai Musrenbang RKPD Tahun 2027. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin, 9 Maret 2026.

Forum yang berlangsung secara daring dan luring tersebut melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, hingga perwakilan masyarakat untuk membahas arah pembangunan daerah.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Imam Hidayat, memaparkan bahwa pembangunan daerah harus berjalan selaras dengan pembangunan provinsi dan nasional.

“Pembangunan itu tidak bisa berdiri sendiri-sendiri. Apa yang dicapai di daerah juga menjadi bagian dari keberhasilan provinsi dan nasional. Semua harus saling mendukung dan saling terkait,” ujarnya.

Ia juga memaparkan perkembangan indikator makro Kabupaten Jember yang menunjukkan tren positif.

Pertumbuhan ekonomi Jember tercatat mencapai 5,47 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Timur sebesar 5,33 persen serta berada di atas rata-rata nasional.

Selain itu, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Jember berada di angka 3,07 persen, lebih rendah dibandingkan tingkat pengangguran Jawa Timur sebesar 3,71 persen dan rata-rata nasional sebesar 4,74 persen.

“Ini menunjukkan bahwa strategi pembangunan yang dijalankan sudah mulai berdampak pada peningkatan kesempatan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” kata Imam.

Meski demikian, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Jember yang berada pada angka 71,57 serta persoalan stunting.

“Stunting tidak hanya soal gizi, tetapi juga pola asuh dan kesiapan orang tua. Jika pasangan belum siap membangun keluarga, dampaknya bisa berpengaruh pada tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses perencanaan pembangunan melalui program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan).

“Kita akan bertanya langsung kepada masyarakat apa yang mereka butuhkan. Jadi bukan hanya melalui perwakilan, tetapi masyarakat sendiri yang menyampaikan usulan pembangunan,” kata Gus Fawait.

Dalam Musrenbang tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember menetapkan pengentasan kemiskinan sebagai fokus pembangunan periode 2026 hingga 2027.

Pemerintah daerah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Kemiskinan yang bekerja berdasarkan data terpadu Badan Pusat Statistik (BPS) agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran kepada kelompok masyarakat desil satu hingga desil empat.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs