DAERAH
Terkait Perusahaan Tambang Batu Bara PT KPBC, Begini Kata Inspektur Tambang
detail.id/, Jambi – Sampai saat ini persoalan pertambangan batu bara di Provinsi Jambi masih terus-menerus berlangsung, mulai proses pengerukan di mulut tambang hingga proses pengangkutan, semuanya tak luput dari masalah.
Belum lama ini bahkan sejumlah masyarakat Bungo yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Hukum (ARPKH) sampai berdemonstrasi ke Mabes Polri terkait operasional salah satu perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Bungo yakni, PT Karya Bungo Pantai Ceria (KPBC)
Dalam press releasenya, mereka meminta kepada Kapolri untuk turun langsung memeriksa dan menangkap petinggi PT Karya Bungo Pantai Ceria (KBPC) yang diduga melakukan praktek tambang batu bara ilegal, praktek mafia tanah, hukum dan penggelapan pajak.
“Minta Mabes Polri segera tindak lanjut tuntutan kami dan segera bentuk tim untuk turun ke Kabupaten Bungo,” kata Marwan Saputra, Koordinator aksi ARPKH belum lama ini.
Sementara itu, Kordinator Inspektur Tambang Kementerian ESDM Provinsi Jambi, Redo Gusman saat dikonfirmasi awak media terkait persoalan KBPC beserta segudang persoalan tambang batu bara di Provinsi Jambi tak banyak memberi informasi yang diutuhkan. Dengan dalih bahwa saat ini terkait bisnis di sektor tambang lebih banyak kewenangannya yang diatur oleh pusat atau Kementerian ESDM.
“Kalau kami masalah tehnik sama lingkungannya saja, yang selama ini dilakukan oleh Dinas dihandle oleh Dirjen Minerba,” kata Redo Gusman, Rabu 5 Oktober 2022.
Secara garis besar, menurut Redo, Kantor Perwakilan Pengawasan Pertambangan Mineral dan Batu Bara Provinsi Jambi hanya diberi 5 kewenangan terhadap fungsi pengawasan di sektor Tambang.
Diantaranya, keselamatan, lingkungan, tehnik, konservasi dan tehnologi. Untuk masalah lain berada dibawah kewenangan pusat.
Sementara saat dikonfirmasi mengenai kewajiban perusahaan tambang seperti reklamasi pasca tambang. Dia banyak berkelit. Namun Redo menegaskan bahwa perusahaan tambang tetap punya tanggungjawab untuk melakukan reklamasi.
“Jadi gini, perjalannya agak berbeda gitu pak. Dulu ada Kabupaten, Provinsi. Ini kembali kewenangannya ke Jakarta. Jadi itu kan prosesnya panjang. Tapi yang paling pasti sekarang pimpinan kami, kewajiban mereka baik itu IUP yang sudah dicabut atau tidak. Itu (reklamasi) tetap menjadi tanggung jawab dari perusahaan,” ujarnya.
Namun kembali saat ditanya soal peristiwa masyarakat Bungo yang berdemonstrasi ke Mabes Polri terkait operasional perusahaan tambang PT KBPC, Redo tak mau banyak bicara.
“Iya, itu udah dijawab oleh pimpinan kami dan saya tidak punya kewenangan untuk menjawab itu,” ujarnya.
Kalau di kami, katanya, mengawasi perizinan yang terdata di Minerba dan itu terdaftar juga di MODI dan dia mendapatkan RKAB. Kalau di kami yang terdata di RKAB untuk batu bara sekitar 70 an (IUP).
Satu hal, kata Redo melanjutkan, jadi kewenangan ini (reklamasi) terjadi pada saat corona dan sampai saat ini secara administrasi itu masih di pegang di Jakarta.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah operasional PT KBPC sejauh ini illegal? Menanggapi pertanyaan awak media tersebut, Redo memilih untuk tidak memberi jawaban konkrit.
“Kan udah dicabut izinnya. (Illegal?) Oh ga. Karena mereka dulu punya izin, baru dicabut kan kemaren oleh BKPM dan itu yang lebih berhak menjawab adalah BKPM Jakarta,” ujarnya.
Lebih lanjut Redo mengatakan, dirinya tidak berwenang kalau masalah izin dan prosesnya pun di BKPM bukan di Dirjen Minerba.
“Kami disini pimpinan nyuruh ngawasin, kita awasin. Secara teknis dan lingkungan kita ingatkan kepada perusahaan. Apapun itu yang berkepentingan dengan tehnik dengan lingkungannya. Reklamasi tetap kita sampaikan ke perusahaan,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Pengaktifan Ulang
DETAIL.ID, Jakarta – Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan penonaktifan sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang berlaku sejak 1 Februari 2026 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, Rabu, 4 Februari 2026.
Rizzky menyebutkan penyesuaian tersebut dilakukan melalui pembaruan data PBI JK oleh Kementerian Sosial, dengan skema penggantian peserta lama yang dinonaktifkan dengan peserta baru, sehingga jumlah total peserta PBI JK tetap sama seperti bulan sebelumnya.
“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya. Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran. Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria,” ujar Rizzky.
Ia menguraikan tiga kriteria peserta PBI JK yang dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya, yakni peserta yang termasuk daftar penonaktifan Januari 2026, peserta yang berdasarkan verifikasi lapangan masuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin, serta peserta yang mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.
“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan. Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan,” kata Rizzky.
Rizzky juga menjelaskan sejumlah kanal untuk pengecekan status kepesertaan JKN, mulai dari layanan PANDAWA melalui WhatsApp, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, hingga kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Selain itu, peserta JKN yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit dapat menghubungi petugas BPJS SATU atau Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang tersedia di rumah sakit.
“Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat, selagi masih sehat harap meluangkan waktu mengecek status kepesertaan JKN-nya. Jika ternyata masuk ke dalam peserta yang dinonaktifkan, supaya bisa segera melakukan pengaktifan kembali. Jadi harapannya tidak terkendala jika mendadak perlu JKN untuk berobat,” tutur Rizzky.
Reporter: Zainul Hasan
DAERAH
Revolusi Dimulai dari Ranting: Musyran IPM Kauman Galang Kader Mandiri dan Kreatif
DETAIL.ID, Padang Panjang – Ruang Aula AR ST Mansur di Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang hari ini, Rabu, 4 Februari 2026, menjadi saksi digelarnya acara pembukaan Musyawarah Ranting (Musyran) LVIII periode 2025/2026. Acara yang mengusung tema “Revolusi Kepemimpinan, Menuju Kader yang Lebih Mandiri dan Kreatif” ini dihadiri secara khidmat oleh seluruh santri Pesantren Kauman.
Musyran kali ini dibuka dengan penuh hikmat, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Turut hadir memberikan dukungan dan arahan, Wakil Mudir Bidang Pengasuhan, Ustadz Insan Adha Hasibuan, yang mewakili Mudir Pesantren.
Hadir pula Kepala MAS Kulliyatul Muballighien Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Kepala MTs Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, serta Ketua PR IPM periode 2025/2026, Muhammad Nur Hakim. Dari tingkat Pimpinan Daerah, Bendahara PD IPM Pabasko, Sdr. Keyzha, hadir memberikan legitimasi dan pengawasan terhadap jalannya musyawarah.
Dalam sambutannya, Ketua PR IPM Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang, Muhammad Nur Hakim, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah ini.
“Musyran adalah ruang demokrasi dan muhasabah tertinggi di tingkat ranting. Ini adalah momentum untuk mengevaluasi setiap langkah kita di periode lalu, serta merancang peta perjalanan yang lebih baik dan relevan bagi pelajar di pesantren ini ke depannya. Mari kita gunakan forum ini dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan semangat untuk membangun IPM Pesantren Kauman yang progresif dan bermanfaat,” ucapnya.
Acara pembukaan secara resmi ditandai dengan pemukulan palu oleh perwakilan Pimpinan Daerah IPM Pabasko, Keyzha. Sebelum rangkaian inti musyawarah dimulai, Wakil Mudir Bidang Pengasuhan, Ustadz Insan Adha Hasibuan, memberikan pesan khusus kepada seluruh santri. Dia menekankan pentingnya partisipasi aktif dan bijak dalam proses demokrasi internal organisasi.
“Kepada seluruh santri, gunakan hak pilih Anda dengan sebaik-baiknya. Pilihlah calon pemimpin yang tidak hanya cakap, tetapi juga memiliki integritas dan visi yang jelas untuk kemajuan IPM dan pesantren. Pilihan yang tepat hari ini akan sangat menentukan arah dan nasib gerakan IPM Pesantren Kauman Muhammadiyah ke depan,” katanya.
Setelah pembukaan resmi dan penyampaian pesan, acara dilanjutkan dengan agenda inti Musyran. Tahap pertama adalah pembacaan laporan pertanggungjawaban dari masing-masing seksi atau bidang di bawah struktur PR IPM periode 2025/2026. Laporan-laporan ini menjadi bahan evaluasi bersama sebelum masuk ke sesi pleno, dimana para peserta musyawarah akan berdiskusi, memberikan masukan, dan merumuskan keputusan-keputusan strategis untuk periode kepengurusan berikutnya, 2026/2027.
Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab, Musyran PR IPM Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang diharapkan dapat melahirkan rekomendasi dan keputusan yang berkualitas, serta memilih pimpinan baru yang siap mengemban amanah untuk memajukan organisasi dan kehidupan santri.
Reporter: Dion
DAERAH
Usung Tema “Ajang Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Qurani”, Wabup Ardani Resmi Buka MTQ XXXI Kabupaten Ogan Ilir
DETAIL.ID, Indralaya – Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXXI tingkat Kabupaten Ogan Ilir tahun 2026 resmi dibuka oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani
di Gedung Pendopoan Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai pada Rabu, 4 Februari 2026.
Acara pembukaan tersebut turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Dicky Syailendra, para camat se-Kabupaten Ogan Ilir, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh kafilah dari 16 kecamatan.
Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas terselenggaranya MTQ XXXI tahun 2026, karena kegiatan ini memiliki nilai yang sangat tinggi, menjadi sarana untuk mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus memperdalam kecintaan terhadap Al-Quran.
Ia juga menyebut bahwa kehadiran para peserta dari seluruh kecamatan merupakan bukti nyata semangat masyarakat Ogan Ilir dalam menghidupkan syiar Islam.
“MTQ ini bukan sekadar lomba, tetapi juga momentum untuk memperkokoh nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ardani
Wakil Bupati juga mengapresiasi kerja keras panitia penyelenggara yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan matang.
Ia berharap pelaksanaan MTQ hingga penutupan nanti dapat berlangsung sukses dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. MTQ tidak hanya menjadi ajang kompetisi membaca Al-Quran, tetapi juga sebagai wahana silaturahmi antar warga.
“Oleh karena itu, diingatkan kepada seluruh peserta agar tidak semata-mata mengejar kemenangan tapi yang terpenting adalah bagaimana MTQ ini mampu memupuk motivasi dan semangat generasi muda untuk lebih mencintai Al-Quran serta menguasai ilmu agama, baik melalui jalur pendidikan formal maupun informal,” tuturnya.
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Ogan Ilir, Hendra Wijaya, menjelaskan bahwa konsep pembukaan MTQ tahun ini memang dirancang berbeda dari biasanya, yaitu dengan menghadirkan Panca Qori Legend asal Ogan Ilir.
Reporter: Suhanda

